KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar konsultasi publik terhadap hasil penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Toraja tahun 2021 – 2026.
Konsultasi Publik terhadap dokumen penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah ini digelar di Aula Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 15 April 2021.
Kepala Bappeda Tana Toraja Dr. Yunus Sirante, M. Si menyampaikan maksud penyusunan RPJMD ini adalah untuk memberikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tana Toraja lima tahun kedepan yang holistik, tematik, integratif, dan berbasis spasial.
“Penyusunan RPJMD bertujuan untuk menetapkan Visi, Misi, dan program pembangunan daerah jangka menengah, menetapkan pedoman untuk penyusunan rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Yunus.
Penyusunan RPJMD juga bertujuan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten.
Dalam dokumen rancangan RPJMD Kabupaten Tana Toraja diuraikan tentang Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Toraja yang merupakan Visi Misi Bupati, dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih Theofilus Allorerung dan dr. Zadrak Tombeg yaitu Tana Toraja Bangkit, Produktif, dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru.
Dalam RPJMD itu juga diurai 7 Misi Pembangunan yaitu mengoptimalkan tata kelola Pemerintahan, memantapkan sistem pencegahan, penanganan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui optimalisasi pelayanan kesehatan, memperbaiki kualitas pendidikan dan meningkatkan mutu pelayanan belajar-mengajar, memulihkan roda perekonomian, mengembangkan potensi pariwisata, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, dan penguatan peran serta masyarakat berbasis akhlak, moral, budi pekerti serta saling menghormati.
Ketujuh Misi Pembangunan Daerah tersebut diatas dijabarkan dalam penyusunan RPJDM sesuai dengan tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan.
Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dalam sambutannya saat membuka konsultasi publik penyusunan RPJDM berharap agar konsultasi publik ini bisa semakin memperkaya dan semakin menyempurnakan penyusunan RPJDM.
Theofilus Allorerung meminta masyarakat untuk memberikan masukan demi kesempurnaan RPJMD tetapi masukan yang benar-benar bisa kita laksanakan, jangan hanya sekedar masukan tetapi tidak bisa dilaksanakan.
Theofilus Allorerung juga meminta para Kepala OPD agar tidak main-main dalam menyusun indikator kinerja, OPD jangan menyusun penganggaran dengan sistem gelondongan.
“Tidak boleh lagi ada istilah “nanti disisipkan masuk”, jika program tersebut memang tidak ada dalam RPJMD maka tidak ada toleransi untuk itu,” tegas Theofilus.
Dokumen rancangan RPJMD Kabupaten Tana Toraja tahun 2021-2026 terdiri atas 9 BAB yakni pendahuluan , gambaran umum wilayah kabupaten Tana Toraja, gambaran keuangan Daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, Bab tentang Visi, Misi, Tujuan dan sasaran pembangunan daerah, strategi arah dan kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pada Bab terkahir adalah penutup. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar