Eva Stevany Rataba Bantu 100 Unit Rumah Layak Huni (BSPS) di Toraja
- account_circle Desianti/Rls
- calendar_month 58 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mendorong dukungan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dengan alokasi sebanyak 100 unit rumah pada tahun 2026. (Des/Kareba Toraja).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mendorong dukungan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat di Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dengan alokasi sebanyak 100 unit rumah pada tahun 2026.
Program BSPS ini diharapkan membantu masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan, untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Eva Stevany Rataba mengatakan, bantuan perumahan merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kami berharap melalui program BSPS ini, masyarakat di Kabupaten Toraja Utara dapat memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati bersama keluarga. Alokasi 100 unit rumah pada tahun 2026 ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kondisi huniannya masih memerlukan perbaikan,” ujarnya, saat mengunjungi penerima BSPS di Lembang Bululangkan, Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 16 Oktober 2026.
Ia menegaskan pentingnya penyaluran program pemerintah agar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Rumah yang layak bukan hanya tempat berlindung, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Kami berharap penerima bantuan dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Program BSPS dilaksanakan melalui prinsip pemberdayaan masyarakat, dengan melibatkan penerima bantuan dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui program ini, diharapkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Toraja Utara semakin meningkat dan semakin banyak keluarga dapat menikmati tempat tinggal yang layak. (*)
- Penulis: Desianti/Rls
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar