Diduga Curi Motor di Café Peleton Rantepao, Pemuda Ini Diciduk Polisi
- account_circle Monika Rante Allo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terduga pelaku dan barang bukti sebuah sepeda motor diamankan polisi. (Foto: dok. istimewah).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — TOT alias OK (34) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, Sabtu, 17 Oktober 2026. Warga Jalan Pramuka Rantepao ini ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir Café Peleton Rantepao, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
“Terduga pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, Minggu, 18 Oktober 2026.
IPTU Ruxon menguraikan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026 siang. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hitam di area parkir Peleton Café sebelum ke sekolah.
“Namun, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menempel di stop kontak. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa sepeda motor korban,” terang IPTU Ruxon.
Dikatakan, terduga pelaku ditangkap di Batuleleng, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao. Penangkapan ini berkat rekaman CCTV yang diperoleh petugas kemudian dianalisa.
“Setelah mendapat laporan kehilangan, kami segera melakukan penyelidikan, salah satunya dengan melihat kembali rekaman CCTV di sekitar café. Dari situ kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melacak keberadaannya di sebuah kafe di lingkungan Batuleleng, hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” urai IPTU Ruxon.
Menurut IPTU Ruxon, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku TOT alias OK mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di parkiran Cafe Peleton karena melihat kunci kontak masih terpasang pada stop kontak.
Atas peristiwa ini, IPTU Ruxon mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru dan selalu memastikan kunci kontak telah dicabut serta kendaraan dikunci stang demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*)
- Penulis: Monika Rante Allo
- Editor: Arsyad Parende




Saat ini belum ada komentar