Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Tim Singgalung Polres Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai memperlihatkan kinerja bagus dalam memberantas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara.

Setelah sehari sebelumnya meringkus tiga orang di Nonongan, Kecamatan Sopai, Rabu, 21 April 2021, Tim  Singgallung Satreskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa kembali menangkap tujuh terduga pelaku judi sabung ayam di Kelurahan  Tallang Sura’, Kecamatan Rantebua.

Dari tujuh terduga pelaku judi sabung ayam yang ditangkap tersebut, salah satunya adalah oknum mahasiswa yang masih berusia 22 tahun.

Ketujuh terduga pelaku yang diamankan tersebut, masing-masing MGS, 40 tahun, warga Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, JH, 42 tahun, warga Lembang Rinding Daun Induk Kecamatan Sangalla’ Utara Kabupaten Tana Toraja. Kemudian C alias PC, 50 tahun, warga Kelurahan Tallang Sura’ Kec. Rantebua dan MD, 40 tahun, warga Pa’tengko Kelurahan Mebali Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Ada juga LB, 66 tahun, warga Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’ Kecamatan Rantebua, EP, 31 tahun, warga Kelurahan Tallang Sura’ Kecamatan Rantebua, dan MB, 22 tahun, warga Lembang Rantebua Sanggalangi Kecamatan Rantebua.

Tujuh terduga pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara.

Selain tujuh terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.705.000,- yang diduga digunakan untuk taruhan. Kemudian, 9 ekor ayam jago yang masih hidup, 6 ekor ayam yang sudah mati, 20 buah pisau taji, dan 2 unit sepeda motor.

“Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti dibawa  ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hardjoko. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Jalan poros Palopo-Toraja yang sempat tertutup total akibat longsor di Kilometer 11, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu, 12 Juni 2022 sore, kini sudah terbuka. “Iya, baru-baru ini terbuka, sekitar setengah jam yang lalu (pukul 20.30 Wita),” ungkap Lurah Battang, Rahman, SE, kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, sekitar pukul 21.00 […]

  • Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Paruh Baya di Bonggakaradeng Ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja

    Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Paruh Baya di Bonggakaradeng Ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    MB (56) Saat Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja setelah melakukan Pencurian 2 Ekor Kerbau di Bonggakaradeng. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengungkap seorang terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Kelurahan Ratte Buttu Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja. Penangkapan terhadap seorang terduga pelaku inisial MB (56) yang dilakukan oleh […]

  • Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Nenek Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — NLR (25 tahun), pemuda yang tinggal di Jalan Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Toraja Utara ini ditangkap polisi, Senin, 16 Januari 2023. NLR ditangkap polisi karena dilaporkan tega menganiaya neneknya sendiri, YPB (45 tahun) sehari sebelumnya. Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, menjelaskan kasus penganiayaan yang diduga […]

  • Fakta Baru Kasus Penipuan Jual Beli Rumah Manado di Toraja, Ternyata Korbannya Banyak

    Fakta Baru Kasus Penipuan Jual Beli Rumah Manado di Toraja, Ternyata Korbannya Banyak

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek penipuan dengan modus jual beli Rumah Manado berhasil diungkap jajaran Polres Toraja Utara Januari 2021 lalu. Pelaku atas nama Stanly Kopalit, 45 tahun, asal Woloan, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara berhasil diamankan atas laporan dugaan penipuan korban atas nama Rony, 50 tahun, seorang wiraswasta, di Karassik, Kecamatan Kesu’, Kabupaten […]

  • Lembang Landorundun, Toraja Utara Raih Juara 3 Anugerah Desa Wisata 2024

    Lembang Landorundun, Toraja Utara Raih Juara 3 Anugerah Desa Wisata 2024

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Lembang (Desa) Landorundun, Kecamatan Sesean Suloara’, Kabupaten Toraja Utara meraih juara 3 kategori Amenitas pada ajang Anugerah Desa Wisata (ADWI) tahun 2024. Dengan begitu, Kabupaten Toraja Utara kini memiliki dua desa wisata, yang pernah meraih ADWI. Sebelumnya, Lembang (Desa) Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, meraih juara 3 ADWI tahun 2021 kategori konten kreatif. […]

  • Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    Warga yang Dilaporkan Bupati Toraja Utara, Tersangka, PH Mengadu ke Kapolri

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Stev Raru, warga yang dilaporkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, terkait dugaan pengancaman, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Toraja Utara, Selasa, 25 Juli 2023. Stave Raru yang juga mantan Tim Sukses Yohanis Bassang pada Pilkada Toraja Utara tahun 2020 itu dijerat pasal 335 dan pasal 167 KUHP dengan ancaman hukuman 1 […]

expand_less