Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » 4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 3 Des 2024
  • visibility 725
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di TPS 003 Kelurahan Tikala  pada Rabu, 4 Desember 2024.

TPS 003 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, akan menggelar PSU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 411 jiwa.

Dalam wawancara disela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten  dalam pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2024 di Hotel Misiliana pada Senin, 2 Desember 2024, Samuel Rianto Tappi, Komisioner KPU Toraja Utara menyampaikan masalah ini baru muncul saat final rekapitulasi.

“Masalah ini baru muncul ketika finalisasi rekapitulasi hasil pleno perolehan suara di Kecamatan Tikala, sehingga memang baru kita ketahui siang kemarin, dan rekomendasi Bawaslu dan Panwas Kecamatan Tikala itu nanti tengah malam dan hasil pleno kabupaten tadi subuh,” jelas Samuel Rianto Tappi.

“Jadi kronologisnya di TPS 003 Kelurahan Tikala itu ada masyarakat yang memaksakan masuk TPS ingin menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Makassar sedangkan yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT,” ujar Samuel lebih lanjut.

Samuel juga menjelaskan dalam norma aturan baik PKPU 17 hal ini tidak dibenarkan, pun surat edaran  KPU RI yang terbaru dan bagi DPT itu memang harus KTP domisili. Sementara di TPS 3 ini KPPS mengijinkan pemilih untuk memilih dan hanya memberikan 1 jenis surat suara pilgub dan itupun KTPnya KTP Makassar, sehingga hasil kajian Bawaslu menyatakan menurut pasal 50 PKPU 17 ini memang melanggar HAM.

Setelah rekomendasi dari Panwascam ditindaklanjuti dan dikaji kembali dan hal ini terbukti pelanggaran sehingga hasil pleno KPU memutuskan PSU dan pelaksanaannya akan di gelar tanggal 4 Desember.

“Kenapa kami memilih tanggal 4, selain rekapan ini masih berjalan, surat suara gubernur itu hanya boleh diambil di Provinsi sementara kondisi Sulawesi Selatan ada 6 Kabupaten/Kota yang PSU,” tutur Samuel. (*)

Penulis: Monika R.A
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Sabet 5 Kategori Juara di Ajang  Championship of English 2025 Tingkat Regional Se-Sulawesi di UIN Palopo

    UKI Toraja Sabet 5 Kategori Juara di Ajang Championship of English 2025 Tingkat Regional Se-Sulawesi di UIN Palopo

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.696
    • 0Komentar

    Mahasiswa UKI Toraja Raih 5 Kategori Juara di ajang CHAMPLISH (Championship of English) 2025 tingkat regional se-Sulawesi di UIN Palopo. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang CHAMPLISH (Championship of English) tingkat regional se-Sulawesi yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) bertempat di Auditorium […]

  • Kebakaran Hanguskan Gudang Kopi dan Kacang di Makale

    Kebakaran Hanguskan Gudang Kopi dan Kacang di Makale

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 848
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga unit mobil pemadam kebakaran beserta 6 petugas yang tiba di lokasi kebakaran beberapa saat setelah menerima laporan tidak bisa menyelamatkan bangunan beserta isinya. Material bangunan yang mudah terbakar, juga ada petasan di dalam bangunan, menjadi penyebab kebakaran itu terjadi begitu cepat. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wita, Senin, 7 Maret […]

  • AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 799
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Toraya) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara AMAN Toraya dan DPRD pada akhir Juli 2023 lalu di ruang paripurna kantor DPRD Tana Toraja. Dimana AMAN Toraya meminta DPRD Tana Toraja mendorong […]

  • Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    Tuan Rumah Pra Porprov Sepak Bola; Toraja Utara Kalah 2-1 di Pertandingan Perdana

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 580
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pra Pekan Olah Raga Provinsi (Pra Proprov) Cabang Sepak Bola, Group 6. Pembukaan Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group 6 ini dilakukan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong di Lapangan Kodim 1414 Rantepao, Senin, 23 Agustus 2021. Pra Proprov Cabang Sepak Bola Group […]

  • Polres Tana Toraja Selidiki Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Harga Elpiji 3 Kg

    Polres Tana Toraja Selidiki Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Harga Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 792
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram, Kepolisian Resor Tana Toraja melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan terkait penyebab kelangkaan tersebut. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kelangkaan yang […]

  • Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    Empat Polsek di Toraja Diputuskan Tidak Lakukan Proses Penyidikan

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5.880
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sebanyak 14 Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Sulsel diputuskan tidak melakukan penyidikan perkara dan hanya untuk  pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Empat dari 14 Polsek tersebut berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara, yakni Polsek Sopai, Polsek Tondon Nanggala, Polsek Sa’dan Balusu, dan Polsek Rindingallo. 10 Polsek lain […]

expand_less