Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Tunda Kenaikan Tarif Pajak Bumi Bangunan (PPB)

    Pemkab Toraja Utara Tunda Kenaikan Tarif Pajak Bumi Bangunan (PPB)

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menunda pemberlakuan tarif baru Pajak Bumi Bangunan (PPB) tahun 2025. Sebelumnya, tarif PBB Kabupaten Toraja Utara tahun 2025 dikenakan kenaikan sebesar 200%. “Ditunda. Barusan dalam rakor (rapat koordinasi) Kepala Daerah yang dipimpin oleh Pak Gubernur, disampaikan penundaan kenaikan pajak sesuai instruksi pemerintah pusat,” tegas Bupati Toraja Utara, Frederik […]

  • IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    IKT Jayawijaya Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ikatan Keluarga Toraja (IKT ) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan batuan sosial kepada korban bencana yang terjadi di Tana Toraja beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan IKT Jayawijaya melalui perwakilan yang saat ini berada di Toraja pada, Rabu, 24 April 2024. Ketua IKT Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Tuku mengungkapkan bantuan dimaksud  sebagai […]

  • OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi

    OPINI: Meninjau Ulang (Revisiting) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Bittuang, Tana Toraja Berdasarkan Perspektif Eko-Kristologi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Daniel Fajar Panuntun* Ketahanan energi merupakan salah satu dari banyak target yang Pemerintah Pusat kerjakan. Tujuan utamanya adalah adanya swasembada energi dengan memilih pembangunan-pembangunan pembangkit energi (termasuk listrik) yang ramah lingkungan, dan salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Merespons upaya tersebut, terdapat wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Bittuang, Kabupaten […]

  • Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sambutan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pong Tiku ke-22 yang dilaksanakan di Lapangan Pong Tiku, Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingalo, Toraja Utara, Rabu, 10 Juli 2024, menuai kritik. Yohanis Bassang yang hadir pada upacara tersebut sebagai Pembina Upacara menyampaikan amanat terkait berjuang memerangi kemalasan, dianggap menjadi otokritik […]

  • Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 218 orang. Pendaftaran seleksi dimulai sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi akan berlangsung sejak tanggal 20 September sampai 12 […]

  • Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Angka Kasus Bunuh Diri

    Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Angka Kasus Bunuh Diri

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih satu tahun menjadi salah satu pemicu meningkatkan kasus bunuh diri, bukan saja di Toraja, juga di seluruh Indonesia dan dunia. Hal ini diungkapkan psikiater RSUD Lakipadada Tana Toraja, dr Kristanty Randa Arung, M.Kes, Sp.KJ, dalam diskusi jurnalis menyikapi fenomena sosial terkini di Toraja, yang digelar […]

expand_less