Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Muda Jalan Serang Rantepao Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

    Anak Muda Jalan Serang Rantepao Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam AMUJAS (Anak Muda Jalan Serang) ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam Gempa di Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu yang lalu. Selama beberapa hari, anggota AMUJAS turun ke jalan melakukan penggalangan dana dan berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 23.560.000. Selasa […]

  • UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Analis SDM LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara Dr. Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos, M.Si Menyerahkan SK Guru Besar dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktissaintek) Republik Indonesia kepada Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Ke-58 UKI Toraja, […]

  • Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    Disponsori Manggala Trans, Toraja FC Melaju ke Babak 8 Besar Walikota Cup VII 2024

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Sepak Bola Toraja FC kembali ambil bagian dalam kompetisi  sepak bola Walikota Cup VII Tahun 2024. Piala Walikota Cup VII 2024 Makassar resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Lapangan Hasanuddin, Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. Hingga awal Juli 2024 ini, Turnamen Walikota Cup VII sudah […]

  • Lagi, Perantau Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan

    Lagi, Perantau Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA —  Perantau asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, kembali menjadi korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIT, seorang perantau yang merupakan tukang kayu asal Toraja, Daniel Datti, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Jenazah Daniel ditemukan di […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Mengkendek, Sejumlah Bangunan Rusak

    Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Mengkendek, Sejumlah Bangunan Rusak

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Angin puting beliung yang disertai hujan deras melanda wilayah Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 3 Maret 2023 sore. Sejumlah warga melaporkan, angina puting beliung paling terasa dan berdampak di wilayah Lembang Marinding dan Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek. Informasi dari Kepala Lembang Palipu’, Semuel Manukrante sedikitnya ada 3 rumah dan satu lumbung yang […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

    Polres Tana Toraja Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUPUTTI — Dalam mendukung program swasembada pangan nasional, Kapolres Tana Toraja yang diwakili Wakapolres Kompol A. Madenanri bersama sejumlah instansi terkait dan masyarakat menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III di  Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman jagung serentak seluas satu juta hektare, […]

expand_less