Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Malam yang sunyi nan dingin. Pintu tertutup rapat. Kegelapan pekat menyelimuti tanah Efrata. Seorang ibu akan melahirkan bayinya. Namun pintu-pintu rumah tertutup baginya. Penginapan pun penuh. Tempat tak tersedia bagi mereka. Di tempat yang sangat sederhana namun bersahaja, ia melahirkan bayinya. Ia membungkusnya dengan kain lampin dan membaringkannya di dalam palungan. Sang bayi mungil itu […]

  • Dinsos Toraja Utara Pasang Shelter dan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Pangli

    Dinsos Toraja Utara Pasang Shelter dan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Pangli

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bisnis milik warga di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu, 28 Februari 2021. Lima unit rumah dan toko milik warga ludes terbakar. Satu jenazah yang ada di rumah salah satu warga, berhasil dievakuasi. Pasca peristiwa tersebut, Dinas Sosial Toraja Utara menyalurkan bantuan kepada korban yang terkena […]

  • Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    Asdep SDM Pariwisata Kemenko Marves dan Anggota DPRD Sulsel Kunjungi Toraja Highland Festival

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Hermin Esti Setyowati, mengunjungi pameran UMKM, yang dilaksanakan pada event Toraja Highland Festival (THF) di Lapangan Bakti Rantepao. Saat berkunjung, Hermin Esti Setyowati didampingi anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan dan Kepala Bidang Hubungan […]

  • Polisi Berhasil Lerai Tawuran Antar Pelajar di Tallunglipu, 15 Pelaku Diamankan

    Polisi Berhasil Lerai Tawuran Antar Pelajar di Tallunglipu, 15 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara yang dipimpin Kepala Unit, BRIPKA Muh. Imran As’ad berhasil mencegah dan melerai aksi tawuran antara dua kelompok pelajar di Lapangan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 22 November 2022 malam. Selain mencegah tawuran meluas, polisi juga mengamankan 15 orang pelajar beserta 5 unit sepeda […]

  • Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    Lewat Program KKN Kebangsaan, Mahasiswa UKI Toraja Edukasi Warga Maros Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Lewi Pamuttu Mahasiswa KKN Kebangsaan dari UKI Toraja sedang memberikan materi edukasi pelestarian lingkungan kepada Murid SDN 164 Lappawarue Maros. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAROS — Lewi Pamuttu adalah salah satu Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yang berhasil lolos seleksi dan bergabung dalam program KKN Kebangsaan tahun 2025 yang digelar di Maros dan Pangkep […]

  • Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    Jalan Bersama Orang Muda; Minggu Panggilan dan Perayaan 100 Tahun KWI Kevikepan Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tuaian memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu mintalah kepada Tuan yang empunya tuaian, supaya Ia mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu” (Luk. 10:2). Amanat panggilan kepada setiap insan untuk bekerja di “Kebun Anggur” Tuhan dilukiskan oleh penginjil Lukas dengan sangat indah. Setiap orang beriman dipanggil dan diutus sebagai “rasul” Kristus Yesus di berbagai lini kehidupan […]

expand_less