Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Kamis, 1 Agustus 2024, telah terukir sebuah peristiwa iman dan momen bersejarah bagi umat Katolik Paroki Santo Antonius Rembon, khususnya umat katolik wilayah utara yang tersebar di kecamatan Bittuang dan kecamatan Masanda. Persitiwa iman sekaligus momen bersejarah tersebut adalah perayaan penerimaan Sakramen Krisma dan Peletakan Batu pertama pembangunan Pastoran Bittuang. Kedua peristiwa […]

  • Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Lembaga Crisis Centre Gereja Toraja (CCGT) kembali hadir dan membantu dalam bencana alam yang menimpa masyarakat Toraja. Setelah sebelumnya membantu 13 peti jenazah untuk korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Tana Toraja, CCGT kembali hadir di Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024. Dalam bencana alam tanah longsor […]

  • Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Toraja Utara Tunda Beberapa Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

    Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Toraja Utara Tunda Beberapa Kegiatan yang Melibatkan Banyak Orang

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memutuskan menunda pelaksanaan beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang selama satu pekan ke depan. Adapun bentuk kegiatan yang ditunda pelaksanaannya, diantaranya kantor bupati mobile, apel pagi gabungan di Lapangan Bakti, pembukaan turnamen sepak bola usia muda, dan beberapa kegiatan lainnya, yang melibatkan banyak orang. Penundaan ini dilakukan atas […]

  • FORMAT Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel, Desak Penuntasan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    FORMAT Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel, Desak Penuntasan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Toraja

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk kesekian kalinya, para mahasiswa Toraja di Makassar yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Terbaru, mereka melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 19 November 2021. Selain menyambut kedatangan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Nana Sujana, para mahasiswa ini mendesak […]

  • Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    Bupati Zadrak Gelar Rapat Mendadak Tanggapi Polemik Eksekusi Tongkonan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja bersama Ketua DPRD Tana Toraja dan Forkopimda Pada Upacara Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Humas PolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg atas nama pribadi sebagai orang Toraja dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan rasa prihatin dan sedih dengan polemik […]

  • Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa curhat soal minimnya fasilitas yang diberikan sebagai pejabat Eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Tupa mengaku sejak menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dari tahun 2016 hingga defensif pada tahun 2018 sampai sekarang (2022) dirinya tidak dibekali kendaraan Dinas. […]

expand_less