Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamasa: Jika Ada yang Ganggu Toraja, Orang Mamasa Paling Depan Pasang Badan

    Bupati Mamasa: Jika Ada yang Ganggu Toraja, Orang Mamasa Paling Depan Pasang Badan

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Bupati Mamasa, Ramlan Badawi dengan tegas mengatakan bahwa Mamasa itu tidak terpisahkan dengan Toraja. Ungkapan ini diucapkan di hadapan ribuan pengunjung Expo Pembangunan Kabupaten Mamasa dalam event “Amazing Mamasa”, Senin, 6 Maret 2023. “Kalau ada yang berani ganggu Toraja, maka orang Mamasa yang paling depan pasang badan. Begitu pula sebaliknya, kalau ada […]

  • Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

    Pemda Toraja Utara Sumbang Rp 1 Miliar untuk Pelaksanaan SSA XXV Gereja Toraja

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NONONGAN — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Toraja Utara sangat mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang digelar di Klasis Nonongan Salu, Toraja Utara, 18-22 Oktober 2021. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyumbang dana sebesar Rp 1 miliar kepada panitia pelaksana SSA XXV. “Karena pemerintah […]

  • Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Mereka menyambangi bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja. Badan Pengurus Format mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja, yang sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, diantaranya dugaan korupsi pengadaan baju […]

  • Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    Pengurus IKAT Kaltim Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Dipimpin Nataniel Tandirogang

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Ratusan Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), periode 2026-2031 resmi dilantik, Sabtu, 18 April 2026. Kepengurusan periode ini dipimpin DR. dr. Nataniel Tandirogang, M.Si. Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq itu berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur […]

  • Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    Seorang Kakek Meninggal Tertimbun Longsor di Deri, Sesean

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Seorang lelaki tua berusia 80 tahun ditemukan meninggal dunia tertimbun longsor di kamar rumahnya di Dusun Buntu La’bi’, Kelurahan Deri, kecamatan Sesean, Toraja Utara, Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Lelaki tua yang ditemukan meninggal dunia di bawah material longsor ini bernama Daniel Salasa atau akrab disapa Ne’ Doni. Informasi alam yang […]

  • Dua Tim Debat Terpilih Wakili UKI Toraja di Ajang Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    Dua Tim Debat Terpilih Wakili UKI Toraja di Ajang Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Tim akhirnya keluar sebagai pemenang yang akan mewakili UKI Toraja di ajang debat mahasiswa tingkat nasional, yakni Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) dan National University Debating Championship (NUDC). Untuk National University Debating Championship (NUDC) diwakili oleh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Bahasa Inggris atas nama Ricky Senarion dan […]

expand_less