Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Toraja Utara Instruksikan Cabang Olahraga Kembali Aktif Meski Ada Pandemi Covid 19

    KONI Toraja Utara Instruksikan Cabang Olahraga Kembali Aktif Meski Ada Pandemi Covid 19

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak 2020 Agenda KONI Toraja Utara dibeberapa program tidak berjalan sesuai rencana dimana ada 3 event berskala nasional dihentikan karena adanya pandemi Covid-19. Ketiga Kejuaraan Nasional itu, masing-masing Kejuaraan Taekwondo, Kejuaraan Arung Jeram, Kejuaraan Sepak Takrow. Setelah mengikuti perkembangan nasional dimana baru baru ini pertemuan Kapolri dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk […]

  • Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Polres Tana Toraja Gandeng Wartawan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai bentuk sinergi antara Polres Tana Toraja dan insan Pers di Kabupaten Tana Toraja, sejumlah wartawan dan Bhabinkatbmas turun ke lapangan membagikan 600 paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. Paket sembako ini merupakan bagian dari program Gerilya Bansos Merdeka yang disalurkan melalui kemitraan antara Polres Tana Toraja dengan insan Pers. Kapolres […]

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

  • Lagi, UKI Toraja Lepas 2 Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan, Total Sudah 9 Mahasiswa

    Lagi, UKI Toraja Lepas 2 Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan, Total Sudah 9 Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan Dua Mahasiswa UKI Toraja mengikuti Magang Internasional ke Taiwan. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali menorehkan prestasi dalam upaya meningkatkan daya saing global mahasiswa. Pada 16 Juni 2026 besok, dua mahasiswa UKI Toraja akan kembali akan diberangkatkan ke Taiwan untuk mengikuti Program Magang Internasional Batch 3 […]

  • Pertama Kalinya, Tana Toraja Bakal Gelar Kejuaraan MMA Amatir, Gunakan Arena Octagon

    Pertama Kalinya, Tana Toraja Bakal Gelar Kejuaraan MMA Amatir, Gunakan Arena Octagon

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk pertama kalinya di Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja akan menjadi tuan rumah Kejuaraan Beladiri Campuran (Mixed Martial Arts/MMA) tingkat amatir yang diselenggarakan oleh Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA MMA). Kejuaraan ini akan digelar pada tanggal 21–24 Agustus 2025 di Tana Toraja. Kegiatan prestisius ini merupakan kolaborasi antara Pengurus Provinsi IBCA MMA […]

  • Balita 2 Tahun Pengindap Tumor Mata Ini Akhirnya Bisa Berobat ke Makassar

    Balita 2 Tahun Pengindap Tumor Mata Ini Akhirnya Bisa Berobat ke Makassar

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Diinisiasi sekaligus diantar oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Aura Winarta Kanan, balita berusia dua tahun asal Dusun Marue, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, akhirnya bisa berangkat ke Makassar untuk berobat. Aura Winarta Kanan, balita berusia dua tahun, menderita tumor ganas pada bagian mata sebelah kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan […]

expand_less