Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Himbauan Kapolres Toraja Utara Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

    Ini Himbauan Kapolres Toraja Utara Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Yudha Wirajati mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara yang hendak merayakan Natal dan pergatian tahun, dari 2020 ke 2021. Himbauan ini terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal, baik di rumah ibadah maupun kerukunan atau kelompok masyarakat. Juga terkait perayaan pergantian tahun dari 2020 […]

  • Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu kepada Bawaslu Kecamatan se-Toraja Utara di Hotel Heritage Toraja, Selasa, 27 Februari 2024. Bimtek yang juga menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi rekap suara tingkat Kabupaten, yang rencananya mulai digelar Kamis, […]

  • Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    Lurah Pantan, Makale, Instruksikan RT dan Kepala Lingkungan Tertibkan Hewan Peliharaan yang Berkeliaran

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lurah Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Ronald T, SE, MM menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan maupun RT untuk melakukan penertiban terhadap hewan ternak atau peliharaan milik warga yang berkeliaran. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 301/PTN/Vll/2025 tanggal 17 Juli 2025, tentang hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kelurahan Pantan. Hewan ternak atau […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja meninjau longsor yang sudah dua bulan menutup akses jalan di Lembang Sasak Kecamatan Bittuang Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Longsor tersebut sudah dua bulan menutup akses yang menghubungkan 4 Lembang yakni Lembang Pali […]

  • Truk Tersapu Longsor di Buakayu Bonggakaradeng, Jumlah Penumpang 29 Orang, 3 Luka berat, Belasan Luka Ringan

    Truk Tersapu Longsor di Buakayu Bonggakaradeng, Jumlah Penumpang 29 Orang, 3 Luka berat, Belasan Luka Ringan

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Truk yang membawa 29 wisatawan dari Objek Wisata Ollon tersapu longsor dan terbalik. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Musibah kecelakaan truk tersapu longsor dan terbalik terjadi di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Rabu Sore 16 April 2025. Satu unit Truk dengan Nomor Polisi DD 8478 KW yang membawa 29 penumpang tersebut tersapu longsor saat […]

  • Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding Terima Curtin University Alumni Award

    Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding Terima Curtin University Alumni Award

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Setelah sebelum beberapa kali menerima penghargaan nasional maupun internasional, Guru Besar Program Studi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKI Paulus) Makassar, Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D kembali menerima penghargaan di Australia. Award yang diterima pada Kamis, 14 September 2023 itu diberikan oleh almamater Prof. Apriana Toding, yakni Curtin […]

expand_less