Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benidiktus Papa Kunjungi Warga Disabilitas di Makale Selatan

    Benidiktus Papa Kunjungi Warga Disabilitas di Makale Selatan

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu bakal calon Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa mengunjungi warga penyandang disabilitas di Lembang Randanbatu Kec. Makale Selatan, Minggu, 20 Juli 2024. Kunjungan itu dilakukan di sela-sela pelaksanaan program “BP Menyapa dan Mendengar” di Kecamatan Makale Selatan. BP Menyapa dan Mendengar adalah sebuah program yang dilaksanakan oleh kader Partai PSI, Benidiktus […]

  • Bawaslu Tana Toraja Gelar Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Narsumber Jurnalis KAREBA TORAJA

    Bawaslu Tana Toraja Gelar Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Narsumber Jurnalis KAREBA TORAJA

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    Pelatihan Penulisan Berita yang Efektif oleh Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. (Foto:HumasBawasluTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Pelatihan Menulis Berita Efektif yang digelar Ruang Media Centre Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Makale, Jum’at 21 November 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa […]

  • Masyarakat yang Berjudi Sabung Ayam, Kenapa Kepala Lembang dan Camat Diperiksa?

    Masyarakat yang Berjudi Sabung Ayam, Kenapa Kepala Lembang dan Camat Diperiksa?

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa waktu belakangan ini Kepolisian Resor Tana Toraja gencar melakukan upaya menghentikan judi sabung ayam dan berbabagai jenis judi lainnya di Kabupaten Tana Toraja. Tak setengah-setengah, tidak hanya para penjudi yang ditangkap, aparat pemerintah penguasa wilayah, seperti Kepala Lembang, Lurah, dan Camat pun diperiksa jika kedapatan di wilayahnya terjadi praktek judi sabung […]

  • Menuju Festival Kopi Toraja 2023; “Make Toraja Coffee Great Again!”

    Menuju Festival Kopi Toraja 2023; “Make Toraja Coffee Great Again!”

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mengembalikan kejayaan Kopi Toraja. Itu adalah tema atau slogan ambisius yang diangkat oleh pemerintah Provinsi Sulsel bersama Pemkab Toraja Utara dalam event Festival Kopi atau Toraja Coffee Festival (TCF) 2023 yang akan digelar pada Juli-Oktober 2023. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Tori’ Café […]

  • Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Pemuda IPGS Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Gandangbatu Sillanan (IPGS TORAJA), menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran yang terjadi Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Sabtu, 2 Januari 2021 yang lalu. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan uang ini dilakukan oleh para pengurus IPGS Toraja di tenda darurat yang didirikan di samping […]

  • Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

    Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Hampir Pasti Batal Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, hampir pasti tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hingga menjelang akhir bulan September, proses pembebasan lahan (yang menjadi domain Pemkab Toraja Utara), belum tuntas. “Berdasarkan rapat evaluasi Komisi D dengan Dinas PUPR pekan lalu, memang pembangunan jembatan di Malango’ itu dibatalkan. Alasannya […]

expand_less