Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Minta Perpanjangan Runway dan Direct Flight Bandara Toraja

    Kepada Jokowi, Plt Gubernur Sulsel Minta Perpanjangan Runway dan Direct Flight Bandara Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandar Udara Toraja, di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Maret 2021. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa terwujudnya bandara merupakan sinergi pemerintah mulai dari daerah hingga Pemerintah Pusat. Di mana pemerintah kabupaten menyiapkan […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja meninjau longsor yang sudah dua bulan menutup akses jalan di Lembang Sasak Kecamatan Bittuang Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Longsor tersebut sudah dua bulan menutup akses yang menghubungkan 4 Lembang yakni Lembang Pali […]

  • BPJS Keliling Hadir di Puskesmas Ge’tengan, Permudah Akses Layanan Administrasi JKN

    BPJS Keliling Hadir di Puskesmas Ge’tengan, Permudah Akses Layanan Administrasi JKN

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan BPJS Keliling saat berada di Puskesmas Ge’tengan Mengkendek Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Kesehatan Cabang Makale terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui program BPJS Keliling. Layanan ini hadir di berbagai lokasi strategis, seperti kantor lembang/desa, posyandu, fasilitas kesehatan, serta titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat. Salah satunya di Puskesmas Ge’tengan, […]

  • Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu Dikabarkan Dimutasi ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sarly Sollu, S.IK, MH dikabarkan dimutasi ke lingkup Polda Metro Jaya. Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2567/XII/KEP./2021, tanggal 17/12/2021, yang diperoleh kareba-toraja.com, Sabtu, 18 Desember 2021, AKBP Sarly Sollu dipindahtugaskan sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya. “Iya benar. Pak Kapolres […]

  • Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang. Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak yang […]

  • Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    Berprestasi, Atlet Takraw Putri Toraja Utara Terima Beasiswa Kuliah dari Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu atlet sepak takraw putri Kabupaten Toraja Utara, Grace Pramayu mendapatkan beasiswa perkuliahan dari pemerintah melalui jalur aspirasi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem,  Eva Stevany Rataba. Ketua  KONI Kabupaten Toraja Utara, Paulus Kondorura, mengatakan Grace Pramayu merupakan atlet sepak takraw Toraja Utara yang berprestasi dan telah mengharumkan nama Kabupaten Toraja […]

expand_less