Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praktisi Hukum, Pither Ponda Barany, Siap Ramaikan Bursa DPD RI

    Praktisi Hukum, Pither Ponda Barany, Siap Ramaikan Bursa DPD RI

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Praktisi hokum, yang juga pengacara asal Toraja, Pither Ponda Barany mengaku siap meramaikan kontestasi Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada Pemilu 2024 mendatang. Pither Ponda mengaku niat untuk ikut bertarung pada Pemilihan DPD RI karena adanya dorongan dari beberapa komunitas masyarakat Toraja, Bugis, dan Makassar. “Saya mau mengatakan bahwa saya adalah […]

  • Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

    Sabun Cuci Karya Mahasiswa Akademi Farmasi Toraja Dibagikan kepada Warga

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu kampus yang ada di Toraja adalah Akademi Farmasi Toraja (AKFAR) yang terletak di Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara. Seperti Kampus pada umumnya, AKFAR Toraja juga terus berupaya mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat. Salah satu bukti Tri Dharma Perguruan Tinggi, AKFAR Toraja telah berhasil […]

  • Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    Mulai Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra, Ini 7 Targetnya

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Zebra tahun 2022 di seluruh Indonesia, termasuk Tana Toraja dan Toraja Utara. Operasi Zebra akan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 3 Oktober 2022 hingga Kamis, 16 Oktober 2022. Operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, […]

  • Maknai HardiknasHari 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

    Maknai HardiknasHari 2026, Eva Stevany Rataba Tekankan Pemerataan dan Akses Pendidikan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 dimaknai secara khusus oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, sebagai titik refleksi dan penguatan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, terutama di wilayah Toraja yang masih menghadapi berbagai tantangan akses dan pemerataan. Dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei […]

  • Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Toraja pada Idul Adha 1447 H

    Eva Stevany Rataba Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Toraja pada Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba menyerahkan bantuan hewan kurban berupa dua ekor sapi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bantuan tersebut disalurkan masing-masing kepada Masjid Besar Rantepao di Kabupaten Toraja Utara dan Masjid Nurul Hikmah Pa’bisenan Makale di Kabupaten Tana Toraja, Rabu (27 Mei 2026). Penyaluran […]

  • Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain […]

expand_less