Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo, Dukung Putra Toraja, Juan Fidel Ferdani Jadi Mahasiswa Berprestasi di Universitas Indonesia

    Ayo, Dukung Putra Toraja, Juan Fidel Ferdani Jadi Mahasiswa Berprestasi di Universitas Indonesia

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Juan Fidel Ferdani adalah mahasiswa Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) angkatan 2019. Tahun 2021 ini, Juan Fidel Ferdani terpilih salah satu dari 10 Mahasiswa berprestasi Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang akan ikut dalam ajang Apresiasi Prestasi Teknik 2021. Apresiasi Prestasi Teknik adalah ajang untuk memberikan apresiasi kepada […]

  • Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    Pendeta Alfred Anggui Terpilih sebagai Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Pendeta Alfred Anggui terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Mantan Ketua I BPS Gereja Toraja, periode 2016-2021 terpilih dalam Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda Sidang di hari terakhir, yakni […]

  • Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Bertahun-tahun Rusak, Warga Kelurahan Bokin dan Buangin Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Warga Kelurahan Bokin dan Buangin di Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, melaksanakan rabat beton sepanjang 75 meter dengan lebar 3 meter pada jalan poros Bokin-Buangin, tepatnya di Dusun Turunan, Kelurahan Bokin. Dana pekerjaan rabat beton ini berasal dari sumbangan warga setempat, juga dari natura atau lelang pada saat kegiatan pernikahan maupun acara adat […]

  • BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    BERITA FOTO: Lembang Randanan, Tana Toraja, Berbenah Menuju Desa Wisata

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —-  Bentang alam berupa area persawahan yang luas dan tersusun rapih, diapit dua gugusan karst Gunung Kandora dan Tinoring, tanah yang subur, pasokan air yang terjaga, jalan-jalan kampung dan pekarangan yang bersih nan rapih, menjadi modal awal Lembang Randanan, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, memproklamirkan diri sebagai Desa Wisata. Jaraknya yang hanya 5 km […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga  Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkotika psikotropika dan obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja. 4 terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram dalam dua kemasan berhasil diamankan jajaran […]

  • Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    AST (35) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja diduga Pelaku Pencurian di salah satu Toko di Makale Utara. (Foto/ResmobPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kasus pencurian yang terjadi pada Senin 05 Mei 2025 di salah satu Toko / Mini Market yang terletak di Kelurahan Tambunan Makale Utara, Tana Toraja Viral di media sosial. Kasus tersebut viral […]

expand_less