Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalla Toyota Toraja Perkenalkan New Veloz HEV, MPV Hybrid Modern untuk Keluarga Indonesia

    Kalla Toyota Toraja Perkenalkan New Veloz HEV, MPV Hybrid Modern untuk Keluarga Indonesia

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kalla Toyota Toraja Perkenalkan Produk Toyota Terbaru New Veloz HEV. (Foto: Istimewa) KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Kalla Toyota Toraja resmi memperkenalkan New Veloz Hybrid Electric Vehicle (HEV) kepada masyarakat Toraja melalui sebuah acara peluncuran yang digelar di Cafe Peleton Rantepao Toraja Utara, Sabtu 07 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peluncuran serentak yang dilakukan oleh […]

  • Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    Tahun 2021, Sebanyak 74 Tindak Pidana Melibatkan Anak dan Perempuan, Perlu Perhatian Serius Semua Pihak

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 74 kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur dan perempuan terjadi di Tana Toraja selama tahun 2021. Anak dibawah umur dan perempuan yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban. Dengan jumlah kasus sebanyak itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja mencatat, selama tahun 2021, sebanyak 23 anak […]

  • Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    Ketua APDESI Tana Toraja Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Kios Souvenir di Gerbang Perbatasan Salubarani

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Desianti/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi tak terpuji sejumlah orang yang diduga merupakan penjemput jenasah pada sebuah kios souvenir dan warung makanan di pintu gerbang perbatasan Salubarani, Selasa, 26 Agustus 2025 dini hari, menyisakan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya adalah Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tana Toraja. Ketua APDESI Kabupaten Tana Toraja, Pradyan Londong Allo menyatakan […]

  • Lagi, Warga Sipil Asal Toraja T*w*s Dit*mbak di Intan Jaya, Papua Tengah

    Lagi, Warga Sipil Asal Toraja T*w*s Dit*mbak di Intan Jaya, Papua Tengah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Desianti
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Penembakan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025 pagi. Korban penembakan kali ini adalah Anselmus Arfin (25), seorang karyawan PT TJP, asal Salu Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA, pemuda […]

  • Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Toraja Utara tahun 2024, sudah ditutup. Yang mendaftar hanya dua pasangan, yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Adrew Silambi. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, sehingga pertarungan di Pilkada akan terjadi head to head. Dalam konteks politik, head […]

  • Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    Buka SSA ke-17 Gereja Kibaid, Begini Pesan Direktur Agama Kristen Kemenag RI

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jannus Pangaribuan membuka secara resmi Sidang Sinode Am (SSA) ke-17 Gereja Kibaid, Senin, 18 Juli 2022 di Gedung Tammuan Mali’ Makale. Pembukaan SSA Gereja Kibaid ke-17 ditandai dengan penabuhan Gendang oleh Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI didampingi Staf Ahli Gubernur […]

expand_less