Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perdagangan Sulsel Gelar Pasar Murah di Toraja Utara

    Dinas Perdagangan Sulsel Gelar Pasar Murah di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Natal tahun 2021, Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pasar murah di Toraja Utara. Ada 1.200 paket bahan pangan yang akan dijual murah kepada masyarakat. Setiap Kecamatan mendapat 200 paket. Setiap paket berisi beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, dan susu kaleng. Setiap […]

  • Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    Zet Sumbung Rilis Album Baru Berjudul “Mudarat”, Liriknya Bikin Meleleh

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan label rekaman Melodirangi Record merilis satu karya terbaru mereka bertajuk “Mudarat” pada September 2022 mendatang. Lagu yang dibawakan oleh Zet Sumbung ini liriknya digubah oleh Dian Virgiawan dan merupakan rilis pertama yang dikeluarkan oleh Netrilis. Musik aransemen lagu dibangun oleh Dian Virgiawan, Aland Rizon dan Ezra Datutiku yang juga bertindak sebagai […]

  • Setiap Calon Pengantin di Lembang Kaduaja Wajib Tes Urine

    Setiap Calon Pengantin di Lembang Kaduaja Wajib Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali mempersiapkan program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) yang kali ini dilakukan di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandang Batu Silannan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 Maret 2021. Dalam sosialisasi “Desa Bersinar” ini hadir sebagai pemateri, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, Kepala Kesbangpol […]

  • Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    Ini 5 Wakil Rakyat Toraja yang Akan Duduk di DPRD Provinsi Sulsel, Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten. Meskipun penetapan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sulsel masih harus menunggu perhitungan atau rekapitulasi tingkat provinsi, namun karena Dapil Sulsel X hanya meliputi dua kabupaten, yakni Tana Toraja dan […]

  • Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    Pemkab Tana Toraja Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Poros Sangalla’ Selatan yang Rusak Berat

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja merespon tuntutan warga Lembang Batualu Selatan perihan jalan poros Sangalla’ Selatan yang rusak parah dan sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Toraja, Juli Kaboel Palipangan mengatakan pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah memiliki rencana untuk memperbaiki jalan poros sepanjang kurang lebih 9 kilometer tersebut. “Kami […]

  • Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    Digelar 4-10 Oktober, Toraja Highland Festival Diharapkan Bisa Bangkitkan Gairah Wisata Toraja Utara Toraja

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Highland Festival Toraja Utara siap untuk digelar 4-10 Oktober 2021 di sejumlah tempat di Kabupaten Toraja Utara. Kesiapan pelaksanaan Toraja Highland Festival disampaikan Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) MPC Toraja Utara, Damayanti Batti pada press confrence yang digelar di Ruang Media Center Satgas Covid-19, Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa, 28 September 2021. […]

expand_less