Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    DPRD Toraja Utara Pindah Kantor ke Gedung Bekas Mapolres

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara yang selama ini menempati bekas Gedung Pemuda di Jalan Rantekesu’ kini pindah ke bekas Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Toraja Utara, Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Pemindahan barang-barang dan inventaris kantor DPRD dari kantor lama ke kantor baru dilakukan sejak Sabtu, 1 April 2023. Menurut […]

  • Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    Banyak Bencana Alam, PLN Makale Siapkan Nomor Kontak Pengaduan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingginya intensitas hujan dan angin kencang yang melanda wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara beberapa waktu terakhir  berdampak pada tingginya kejadian bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Kejadian bencana alam ini juga memicu gangguan jaringan listrik di beberapa wilayah dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. PLN Makale menyiapkan nomor kontak […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

  • Awal Desember, Open Road Race Bakal Digelar di Tana Toraja

    Awal Desember, Open Road Race Bakal Digelar di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event Lovely Desember akan kembali digelar pada bulan Desember 2023. Berbagai event telah disiapkan dan dikemas rapih oleh pemerintah daerah untuk menarik kunjungan wisata ke Toraja. Sebagai pembuka Lovely Desember 2023 adalah event otomotif balap motor, Lakipadada Open Road Race yang akan digelar di Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo, Tana Toraja, 2-3 Desember […]

  • Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — H. Harbi Syam, SH, pria kelahiran Bajo, 23 September 1962 adalah salah satu figur yang mulai mempersiapkan diri menatap Pilkada Luwu 2024. Harbi Syam adalah pengusaha sekaligus politisi yang selama ini berkarir di Papua Barat. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dua periode. Ia terpilih melalui Partai Gerindra pada periode […]

  • D’RIJ Toraja Hotel & Convention Hall, Gedung Pertemuan Berkapasitas 3 Ribu Orang Kini Hadir di Toraja Utara

    D’RIJ Toraja Hotel & Convention Hall, Gedung Pertemuan Berkapasitas 3 Ribu Orang Kini Hadir di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Grand Opening D’RIJ Hotel & Convention Hall, Hotel dan Gedung Pertemuan Berkapasitas 3 Ribu orang. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — D’RIJ Toraja Hotel & Convention Hall secara resmi beroperasi ditandai dengan acara grand opening yang digelar Sabtu, 28 Juni 2025. Hotel 40 kamar dan gedung pertemuan berkapasitas 3 ribu orang tersebut diresmikan langsung oleh Bupati […]

expand_less