Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja dan YesMa Gelar Talkshow Membangun Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

    UKI Toraja dan YesMa Gelar Talkshow Membangun Kampus Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    UKI Toraja gelar Talkshow dalam rangka Aksi Kolektif Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) bekerjasama dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YesMa) menggelar Talkshow dalam rangka Aksi Kolektif Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Talkshow digelar di Aula Kampus I UKI Toraja, […]

  • Air Minum Kemasan Karya Anak Toraja dari Sumber Air Pedamaran Kini Siap Melayani Pesanan

    Air Minum Kemasan Karya Anak Toraja dari Sumber Air Pedamaran Kini Siap Melayani Pesanan

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi oleh anak muda Toraja dari sumber mata air Pedamaran Rantebua, kini siap produksi dan melayani pesanan masyarakat. Air minum yang diproduksi oleh CV. Berkah Jaya Abadi Mineral sangat layak konsumsi, karena selain bahan bakunya dari sumber mata air pegunungan (Pedamaran), alat produksinya juga sudah lolos […]

  • Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    Pulang dari IKN, Anggota Paskibraka Nasional, Agatha Kallolangi Disambut dan Diarak Ribuan Siswa di Rantepao

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, Agatha Sapan Kallolangi sudah pulang ke kampung halaman, Toraja Utara setelah bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024 yang lalu. Saat tiba di sekolahnya, SMA Negeri 2 Toraja Utara, pada Senin, 26 Agustus 2024, Agatha sudah ditunggu ribuan teman-temannya beserta beberapa siswa […]

  • Diduga Terseret Arus Sungai, Remaja Putri Asal Tokesan Ini Dicari

    Diduga Terseret Arus Sungai, Remaja Putri Asal Tokesan Ini Dicari

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA — Kapolsek Sangalla’, IPTU Daniel Tambing  bersama Kepala Lembang Tokesan dan personil Polsek Sangalla melakukan pencarian terhadap seorang remaja putri bernama Anugerah Anggun Bandaso (15), yang diduga hilang terseret arus sungai, Selasa, 18 April 2023. Polisi dan warga sekitar melakukan pencarian karena berdasarkan penuturan ibunya, Ruth, dia sempat melihat anaknya melintas sungai hendak […]

  • Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung

    Kapolres dan Dandim 1414 Tana Toraja Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu dan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Czi. Zainal Arifin, memantau langsung pengamanan ibadah Jumat Agung pada sejumlah gereja di Tana Toraja, Jumat, 2 April 2021 pagi. Jumat Agung adalah salah satu dari tri hari suci umat Kristiani memperingati wafatnya Yesus Kristus di […]

  • Dalam 2 Hari, 2 Masjid di Kecamatan Mengkendek Dibobol Maling

    Dalam 2 Hari, 2 Masjid di Kecamatan Mengkendek Dibobol Maling

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    2 Masjid di Kecamatan Mengkendek jadi Sasaran Aksi Pencurian, mixer hilang dan Kotak Amal bobol. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — setelah kurang lebih satu bulan meredah, aksi pencurian di rumah ibadah kembali terjadi, Rabu 06 Agustus 2025. Sebelumnya aksi pencurian di rumah ibadah menyasar Gereja, namun dalam dua hari ini, dilaporkan terjadi dua pencurian di […]

expand_less