Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Gelar Aksi Bersih Objek Wisata dan Tanan Pohon

    Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Gelar Aksi Bersih Objek Wisata dan Tanan Pohon

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota Mahasiswa Pencinta Alam Mahakripa UKI Toraja Peringati Hari Bumi Sedunia dengan Aksi Bersih Objek wisata dan Tanam Pohon. (foto/istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Kristen Indonesia Pencinta Alam (Mahakripa) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar beberapa kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia yang jatuh pada 22 April 2025. […]

  • RS Elim Rantepao Resmikan Gedung Baru Berlantai 4, Tersedia Ruang IGD Kapasitas 35 Tempat Tidur

    RS Elim Rantepao Resmikan Gedung Baru Berlantai 4, Tersedia Ruang IGD Kapasitas 35 Tempat Tidur

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ibadah Syukur dan Peresmian Gedung Berlantai 4 Medik Central RS Elim Rantepao. (Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penambahan fasilitas layanan. Jum’at, 12 Desember 2025, Runah Sakit Dibawah Yayasan Kesehatan Gereja Toraja ini meresmikan satu gedung baru berlantai 4 dengan berbagai fasilitas layanan yang disiapkan. […]

  • AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    AMT3 Tolak Rencana Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AMT3) menyatakan menolak rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan survey dan eksplorasi panas bumi di Lembang Bala, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. AMT3 menilai, pembangunan proyek geothermal di Toraja akan merampas dan merusak ruang hidup masyarakat adat Toraja. Rencana survey dan eksplorasi ini tertuang dalam […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Tana Toraja Tebang Puluhan Pohon Tua di Pinggir Jalan

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemda Tana Toraja Tebang Puluhan Pohon Tua di Pinggir Jalan

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di tengah cuaca buruk berupa angin kencang dan hujan deras yang terus terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja saat ini, Pemda Tana Toraja membentuk tim gabungan dari BPBD Tana Toraja, Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja, PRKP, PUPR, Satpol PP dan PLN Makale untuk melakukan antisipasi bencana pohon tumbang. Antisipasi dilakukan dengan melakukan […]

  • Mulai 1 Oktober, Wings Air Kembali Layani Pernerbangan Dari dan Ke Bandara Toraja

    Mulai 1 Oktober, Wings Air Kembali Layani Pernerbangan Dari dan Ke Bandara Toraja

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah vakum cukup lama akibat pandemi Covid-19, maskapai Wings Air kembali melayani penerbangan komersil dari dan ke bandara Toraja. Pembukaan kembali penerbangan ke Bandara Toraja ini mulai dilakukan Wings Air sejak 1 Oktober 2021. Jadwal penerbangan mulai Senin sampai Minggu. “Wings Air kembali hadir untuk masyarakat Toraja. Mulai 1 Oktober 2021,  terbang […]

  • Wabup Toraja Utara Letakan Batu Pertama Pembangunan BLK Yayasan Tallulolona

    Wabup Toraja Utara Letakan Batu Pertama Pembangunan BLK Yayasan Tallulolona

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Tallulolona di Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao, Rabu, 10 November 2021. Usai melaksanakan peletakan batu pertama, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, menuturkan bahwa pembangunan Balai Pelatihan Kerja (BLK) merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja […]

expand_less