Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    Pemkab Toraja Utara Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Jembatan “Kembar” Malango’

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan dan ATR Toraja Utara mulai membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar jembatan Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Pembayaran mulai dilakukan kepada empat pemilik lahan dan bangunan dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 6,621 miliar di aula perkantoran Marante, Selasa, 20 Desember 2022. […]

  • Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    Perempuan Indonesia Maju Bantu Pengungsi di Rano, Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Perempuan Indonesia Maju (PIM) DPC Tana Toraja mengunjungi posko pengungsian warga pasca longsor di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, yang terjadi pada 15 Februari lalu. Kunjungan PIM DPC Tana Toraja ke lokasi pengungsian warga ini dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, hujan deras yang terus mengguyur Rano Tengah telah merusak […]

  • Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    Bakal Calon Bupati Luwu Bertemu Budayawan Toraja, Bahas Kolaborasi Budaya dan Pilkada

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — H. Harbi Syam, SH, pria kelahiran Bajo, 23 September 1962 adalah salah satu figur yang mulai mempersiapkan diri menatap Pilkada Luwu 2024. Harbi Syam adalah pengusaha sekaligus politisi yang selama ini berkarir di Papua Barat. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Barat dua periode. Ia terpilih melalui Partai Gerindra pada periode […]

  • Polres Tana Toraja Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 dari Door to door

    Polres Tana Toraja Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 dari Door to door

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kepolisian Resor Tana Toraja mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada warga dari pintu ke pintu (door to door). Pelaksanaan vaksinasi door to door ini dimulai di Objek Wisata Lemo, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Jumat, 24 September 2021. Dalam kegiatan vaksinasi door to door ini, Polres Tana Toraja melibatkan tenaga kesehatan dari […]

  • OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    OPINI: Program BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Solusi Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Wilayah Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ogin Antariksa, Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (FKM) UNHAS. (foto: dok. pribadi). Oleh: Ogin Antariksa – Mahasiswa Prodi S2 Administrasi dan Kebijakan Kesehatan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Sebagian besar pekerjaan masyarakat di wilayah kabupaten ataupun pedesaan merupakan pekerja informal yang dijadikan sebagai mata pencaharian dan sumber penghasilan sehari-hari oleh […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

expand_less