Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 2 Ekor Kerbau, Lelaki Asal Sangalla’ Utara Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — HOP (33 tahun), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, ditangkap Timsus Polsek Sangalla’ karena diduga melakukan pencurian dua ekor kerbau milik warga Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan. HOP yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu, 26 Oktober 2022, oleh Tim Khusus yang dipimpin Kapolsek […]

  • Dedikasi Gereja Katedral Makassar, Dipimpin Dubes Vatikan, Dihadiri Menteri Agama RI

    Dedikasi Gereja Katedral Makassar, Dipimpin Dubes Vatikan, Dihadiri Menteri Agama RI

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Penulis: Pastor Aidan Putra Sidik
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perahu Phinisi berlayar dalam keindahan membela ombak di bawah terang matahari sore yang memancarkan warna merah lembayung. Kicauan burung camar mengirigi layar-layar terkembang yang digerakkan angin timur yang penuh tenaga. Tak jauh dari Pantai Losari Makassar tepatnya di Jalan Kajaolalido No. 14 Makassar mengalun merdu suara koor dalam keagungan mengiringi langkah ritmis […]

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • calendar_month Jum, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    Hakim PN Palopo Periksa TKP Pemb*n*han Feni Ere, Penemu Mayat Juga Dihadirkan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan karyawati showroom mobil Palopo, Feni Ere, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Ada dua TKP yang diperiksa oleh Tim Majelis Hakim, masing-masing di rumah korban di Jalan Pongsimpin Palopo dan tempat pembuangan jenazah korban di jalan poros Palopo-Toraja. Juru Bicara PN Palopo, Helka Rerung yang […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

  • Tongkonan dan Lumbung Tumbang Diterjang Angin Disertai Hujan

    Tongkonan dan Lumbung Tumbang Diterjang Angin Disertai Hujan

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA — Angin kencang disertai hujan deras plus petir melanda wilayah pegunungan Toraja Utara, tepatnya di Kecamatan Sesean Suloara, Jumat, 24 Februari 2023 petang. Cuaca ekstrim yang terjadi sekitar setengah jam,  mulai pukul 15.30 Wita itu, berdampak buruk bagi beberapa property milik warga seperti Tongkonan dan Alang (lumbung padi). Satu unit tongkonan dan […]

expand_less