Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Rumah Rusak Tertimpa Pohon dan 3 Alang Roboh Diterjang Angin Kencang di Kurra

    1 Rumah Rusak Tertimpa Pohon dan 3 Alang Roboh Diterjang Angin Kencang di Kurra

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    1 Rumah Rusak tertimpa Pohon Tumbang dan 3 Lumbung Roboh diterjang angin kencang di Kurra. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja, Selasa Sore, 02 Desember 2025 mengakibatkan 1 rumah warga rusak dan 3 Lumbung Roboh diterjang angin kencang. Kejadian tersebut terjadi di Dusun Ka’pun […]

  • Tari Pagellu Tua Diperlombakan pada Pekan Pemuda, Ayo Buruan Daftar

    Tari Pagellu Tua Diperlombakan pada Pekan Pemuda, Ayo Buruan Daftar

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara menggelar Pekan Pemuda dalam rangka menyongsong Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021. Pekan Pemuda yang akan berlangsung mulai tanggal 25-30 Oktober 2021 itu, memperlombakan beberapa kegiatan olahraga dan seni. Dan salah satu yang menarik untuk diikuti oleh generasi muda Toraja adalah Lomba Tari Pagellu Tua. […]

  • Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kali ini, RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis  untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dr. Vithari Anna Sarambu, Sp.THT-KL , yakni dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan – Kepala Leher (THT-KL). Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya mengatakan layanan spesial […]

  • Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama bulan ramadhan 1443H/2022, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan rutin menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Selama Ramadhan, JRM sapaan akrab John Rende Mangontan, datangi sejumlah masjid untuk menyapa dan berbaur dengan masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kehadiran JRM di tengah- […]

  • Alang Toraja Jadi Ikon Pintu Gerbang Masuk Inacraft 2023 di JHCC Senayan Jakarta

    Alang Toraja Jadi Ikon Pintu Gerbang Masuk Inacraft 2023 di JHCC Senayan Jakarta

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bangga dan bersyukur. Alang, yang merupakan lumbung padi khas dari Toraja dijadikan pintu gerbang masuk pada pameran kerajinan terbesar se-Indonesia, International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023 di Jakarta Hall Convention Centre (JHCC), Senayan. Pameran dengan tema “From Smart Village to Global Market” ini berlangsung dari tanggal 1-5 Maret 2023 yang berkolaborasi dengan […]

  • Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    Tidak Ramah Disabilitas, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Disorot

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja yang menyandang status Kabupaten Inklusif atau Kabupaten yang telah menerapkan Perda Inklusif belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan terutama kaum disabilitas dalam mengakses layanan publik. Sebagai Kabupaten Inklusif, Pemda Tana Toraja dalam tata kelola pemerintahan harus menunjukkan keberpihakan kepada kaum rentan seperti perempuan, anak dan disabilitas. Salah satu […]

expand_less