Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Makale, Garda JRM Juga Bersihkan Sampah di Pasar Ge’tengan, Mengkendek

    Setelah Makale, Garda JRM Juga Bersihkan Sampah di Pasar Ge’tengan, Mengkendek

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah di Makale pada Selasa, 5 Januari 2020, Garda JRM, kembali menggelar bakti sosial di Pasar Ge’tengan Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 8 Januari 2021. Tumpukan sampah yang sudah beberapa hari tidak diangkut di Pasar tradisional terbesar di Mengkendek ini, dibersihkan menggunakan alat berat dan diangkut dengan truk ke tempat pembuangan akhir […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menutup secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang berlangsung di Auditorium Kampus 2 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 13 November 2024. Penutupan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wakil Presiden Gibran […]

  • Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    Hari Pertama Penerapan Edaran Bupati, Semua Bus Taat Aturan Masuk Terminal Makale

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Suasana Terminal Makale Hari Pertama Penerapan Aturan Menaikkan dan Menurunkan Penumpang wajib dalam area terminal. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penerapan Surat Edaran Bupati Tana Toraja tentang Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Makale resmi diberlakukan 01 Desember 2025. Dari Pantauan KAREBA […]

  • Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALIKPAPAN —Sejarah baru tercipta pada penyelenggaraan Muktamar Ke-18 Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Balikpapan Kalimantan Timur, 21-23 Februari 2023. Untuk pertama kalinya, Pemuda asal Sulawesi Selatan tepatnya dari Kabupaten Gowa bernama Dzulfikar Ahmad Tawalla terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023- 2027. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 digelar di Balikpapan ini dibuka langsung […]

  • Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Seorang pemuda berinisial YT alias TP, 24 tahun, warga Tampo Tallunglipu, ditangkap polisi, Sabtu, 18 September 2021. YT yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap di Tondon Siba’ta oleh Tim Reamob Polres Toraja Utara yang dipimpin Aipda Leo Timang. Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, menjelaskan YT ditangkap atas laporan […]

  • Dampingi Panglima TNI Tinjau Gereja di Makassar, Plt Gubernur Minta Masyarakat Percayakan Pengamanan ke TNI-Polri

    Dampingi Panglima TNI Tinjau Gereja di Makassar, Plt Gubernur Minta Masyarakat Percayakan Pengamanan ke TNI-Polri

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Bagian Intelijen dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabagintelkam Mabes Polri) Komisaris Jenderal Pol Paulus Waterpauw, meninjau pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung di empat Gereja di Makassar, Jumat, 2 April 2021. Keempat gereja yang […]

expand_less