Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    Ada Indikasi Pelanggaran K3 dalam Kasus Alat Berat Lindas Lansia Hingga Kritis di Bittuang

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menemukan indikasi pelanggaran penerapan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Senin, 21 Agustus 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, IPTU Muhammad Awaludin Kadir menegaskan pelaku […]

  • Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

    Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aktivitas Pasar Malam yang selama ini berlangsung di Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, kini dipindahkan ke Rest Area di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. “Aktivitasnya mulai dipindahkan malam ini (Selasa, 18 Mei 2021). Saat ini, kami sedang mengaturnya di sini,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Atto Matandung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, […]

  • Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — AI, 39 tahun, warga Kamali, Makale, seorang pedagang ikan yang merupakan “pejuang keluarga” meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sepeda motornya mengalami kecelakaan lalu lintas di di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi. Keterangan […]

  • Beri Dukungan, Ini Pesan Mentan SYL kepada Pasangan Rinto – Pasodung

    Beri Dukungan, Ini Pesan Mentan SYL kepada Pasangan Rinto – Pasodung

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menteri Pertanian RI, yang juga Ketua Komando Strategi DPP Partai Nasden, Syahrul Yasin Limpo (SYL), melakukan silahturahmi dan penguatan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung dan Tim Pemenangan, di Hotel Misiliana, Sabtu, 28 November 2020. Syahrul, yang merupakan mantan Gubernur Sulsel dua periode itu, […]

  • Selain Orang Tuanya, Anggota DPR RI, Eva Rataba Juga Akan Bantu Anak Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    Selain Orang Tuanya, Anggota DPR RI, Eva Rataba Juga Akan Bantu Anak Korban Kebakaran di Pasar Sangalla’

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran di Pasar Baru Sangalla’, yang terjadi pada Minggu, 26 April 2021. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai, dan peralatan tidur. Eva mengatakan, dirinya hadir ditengah-tengah warga, baik korban maupun yang terdampak, semata mata adalah panggilan […]

  • Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

    Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Makale Temukan 8 Orang Belum Divaksin

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA –Upaya untuk mencapai target Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan jajaran Polres Tana Toraja. Melalui Patroli Blue Light, Personil Polsek Makale melakukan Tracing warga yang beraktivitas pada tempat umum di malam hari, Jum’at malam 03 Desember 2021. Beberapa titik yang disasar anggota Polsek Makale diantara tempat hiburan malam (THM), cafe, […]

expand_less