Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    Kisah Inspiratif Anak Toraja: Brayen Patandean, Dosen Tetap Termuda IPB University di Usia 26 Tahun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 7Komentar

    Brayen Patandean, Pemuda Asal Buntu Batu, Lembang Gandangbatu, Kec. Gandangbatu Sillanan Tana Toraja.   Brayen Patandean Bogor – Jawa Barat Dari sebuah dusun kecil di pegunungan Tana Toraja, lahir sebuah kisah besar yang hari ini menginspirasi generasi muda Indonesia. Dialah Brayen Patandean, putra daerah asal Dusun Buntu Batu, Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten […]

  • Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    Pertengahan November, KPU Rekrut PPK dan PPS, Pendaftaran Dilakukan Secara Online

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara dijadwalkan melakukan perekrutan anggota badan ad hoc  untuk Pemilu 2022, mulai pertengangan November 2022. Badan ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Lambang/Kelurahan. Pendaftaran badan ad hoc (PPK dan PPS) ini kemungkinan besar akan dilakukan secara […]

  • PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    PGSD UKI Toraja dan Bonafide Gelar Spekta Edufest: Wujudkan Pendidikan Inklusif di Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Salah satu rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST yang diselenggarakan Program Studi PGSD UKI Toraja dan Biro Psikologi Bonafide. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UKI Toraja  bekerjasama dengan Biro Psikologi Bonafide sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan SPEKTA EDUFEST. Acara ini digelar Sabtu, 14 […]

  • RS Elim Rantepao Gelar Workshop Keterampilan Dasar Quality Improvement Bagi Tenaga Kesehatan

    RS Elim Rantepao Gelar Workshop Keterampilan Dasar Quality Improvement Bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, Rumah Sakit Elim Rantepao menggelar Workshop Keterampilan Dasar QI (Quality Improvment) Bagi Tenaga Kesehatan. Workshop ini digelar berkat kerjasama RS Elim Rantepao dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, dan USAID Momentum. Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari, 18-19 November 2024 dengan partisipasi […]

  • “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    “Silopak Papa Tallang” ala Panitia 110 Tahun IMT Melalui Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — “Silopak Papa Tallang” dalam filosofi Toraja berarti menggandengkan dua atau lebih bambu sehingga memilik fungsi seperti atap pada rumah adat Toraja. Istilah “Silopak Papa Tallang” ini pernah digunakan Pemda Tana Toraja era Nico-Victor dalam merealisasikan program pembangunan daerah dimana saat itu Pemda Tana Toraja menggandengkan (Ma’pasilopak) dua sumber anggaran berbedah yakni APBD […]

  • Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    Bawaslu Toraja Utara Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati Petahana Taati Aturan Agar Tidak Merugikan Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati petahana untuk menaati aturan Undang-Undang Pilkada jika mereka ingin mencalonkan diri kembali pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Himbauan Bawaslu itu disampaikan kepada Bupati Toraja Utara melalui surat nomor  032/PM.00.02/K.SN-20/03/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken […]

expand_less