Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Himbau Warga Toraja Waspada

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor pada dua lokasi berbeda, Palangka (Makale) dan Pangra’ta (Makale Selatan) dengan jumlah korban 20 orang, mesti menjadi peringatan penting kepada semua warga Tana Toraja maupun Toraja Utara akan potensi bencana alam. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan sudah memberi warning bahwa dalam sepekan ke depan, […]

  • UKI Toraja Bekali 1.015 Mahasiswa KKN Angkatan 45: Dorong Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi

    UKI Toraja Bekali 1.015 Mahasiswa KKN Angkatan 45: Dorong Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembekalan mahasiswa KKN angkatan 45 UKI Toraja digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Kelurahan Bombongan, Makale Tana Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mahasiswa Angkatan XLV yang siap diterjunkan ke masyarakat. Tahun ini, sebanyak 1.015 mahasiswa akan melaksanakan KKN […]

  • Bawaslu Tana Toraja Latih Saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Latih Saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelatihan saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja nomor ururt 1 dan nomor urut 2 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja menggelar pelatihan khusus bagi para saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024. Pelatihan saksi peserta […]

  • Toraja Utara Zona Merah Covid-19?

    Toraja Utara Zona Merah Covid-19?

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menggelar rapat evaluasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Toraja Utara, Senin, 19 juli 2021. Dalam rapat tersebut dibicarakan tentang kondisi penanganan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, yang menurut Peta Zonasi Resiko Covid-19 di Sulawesi Selatan, sudah berada […]

  • Hari ke-5 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat  ke Pengendara Tertib

    Hari ke-5 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat ke Pengendara Tertib

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Tana Toraja Bagi-bagi Coklat ke Pengendara yang Tertib. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki hari ke-5 pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, personel Polres Tana Toraja melalui Satgas Ops Zebra Sat Lantas menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Jum’at 21 November 2025. Terlihat petugas memberikan edukasi keselamatan dengan membagikan […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

expand_less