Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    Ini Pernyataan Sikap FKUB Toraja Utara Terkait Insiden Lelaki Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara menggelar rapat untuk membahas insiden lelaki gondrong berjanggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Andi Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021. Rapat digelar di aula Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja dan dihadiri oleh seluruh elemen dan pimpinan umat beragama di Toraja […]

  • 2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

    2.916 Rider Meriahkan One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja Seri 4

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja bersama Komunitas Toraja Trail sukses menggelar event One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Alam Toraja seri ke-4, Sabtu, 18 Desember 2021. Tercatat 2.916 rider motor trail dari seluruh Indonesia hadir memeriahkan salah satu event akhir tahun di Toraja Utara ini. Tercatat rider terjauh adalah rider asal […]

  • 301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    301 CPNS Formasi 2024 Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    301 CPNS Formasi Tahun 2024 terima SK Pengangkatan dari Pemda Tana Toraja. (Foto/Diskominfo).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE,— Sebanyak 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. SK CPNS diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan kepada 301 […]

  • Bhayangkara FC Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Sepak Bola Sumpah Pemuda 2023

    Bhayangkara FC Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Sepak Bola Sumpah Pemuda 2023

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Maknai Hari Sumpah Pemuda, pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja menggelar turnamen sepak bola mini tahun 2023 di  Lapangan UPT SDN 25 Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja Bhayangkara FC keluar sebagai juara I setelah mengalahkan Twins FC melalui adu penalti dengan skor 2 – 1 Hadir pada upacara penutupan sekaligus menyerahkan hadiha pemenang wakil […]

  • Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pra Porprov IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing yang digelar di Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja sukses jadi tuan rumah menyelenggarakan Pra Pekan Olahraga Provinsi ( Pra Porprov) untuk tiga cabang olahraga bela diri yakni IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tammuan Mali’ Makale, 17-19 […]

  • Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat KAMS Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Toraja Utara

    Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat KAMS Ucapkan Terima Kasih kepada Pemkab Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Tahbisan Diakonat dan Imamat Keuskupan Agung Makassar (KAMS) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Pemkab Toraja Utara atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan acara itu. “Ini acara gerejawi yang melibatkan umat dari tiga Provinsi; Sulsel, Sulbar, dan Sultra dan berjalan dengan baik, sukses. Tentunya kesuksesan ini tidak lepas dari […]

expand_less