Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

    Pemkab Tana Toraja Buka 522 Formasi PPPK Tenaga Guru, Berikut Rincian dan Jadwalnya

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 522 orang. Berdasarkan Pengumuman Nomor 810-146/BKPSDM/IX/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Safar, disebutkan rincian kebutuhan PPPK tenaga Guru di Kabupaten Tana Toraja adalah […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, PPGT Meriba Sillanan Aksi Bersih di Objek Wisata Kampung Tua Sillanan

    Peringati Hari Lahir Pancasila, PPGT Meriba Sillanan Aksi Bersih di Objek Wisata Kampung Tua Sillanan

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SILLANAN — Berbagai cara dilakukan masyarakat dalam memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Salah satunya adalah dengan kegiatan bakti sosial seperti yang dilakukan oleh anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Meriba Sillanan. Sejumlah anggota PPGT Jemaat Meriba Sillanan melaksanakan bakti sosial dengan kerja bakti dan membersihkan sekitar […]

  • Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    Pilkada Toraja Utara 2024: Head to Head, Koalisi Besar vs Kecil

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Toraja Utara tahun 2024, sudah ditutup. Yang mendaftar hanya dua pasangan, yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Adrew Silambi. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, sehingga pertarungan di Pilkada akan terjadi head to head. Dalam konteks politik, head […]

  • Mengenang Roger Leleu, Pendiri SPP Santo Paulus Makale Melalui Drama

    Mengenang Roger Leleu, Pendiri SPP Santo Paulus Makale Melalui Drama

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “E pia-pia da’mi mamma’ bang … millikko, millikko … talo massikola situru’turu’…” Itu sepenggal syair lagu yang dilantunkan dengan irama merdu oleh siswa-siswi SMKS SPP Santo Paulus Makale dalam pentas drama dari Sanggar Seni Leleu, Sabtu, 5 November 2022. Drama ini dibawakan oleh siswa-siswi SMKS SPP Santo Paulus Makale untuk memperingati hidup bahagianya Pastor Roger […]

  • BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    BPK Marampa’ Gelar Konsultasi Penatua dan Diaken Tingkat Klasis

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Ditengah berbagai tantangan dalam pelayanan, Badan Pekerja Klasis (BPK) Makale-Randan Batu-Pa’buaran (Maranpa’), Wilayah III Makale, Gereja Toraja menggelar konsultasi penatua dan diaken pada tingkat klasis. Konsultasi tersebut bertujuan mengembangkan kemampuan positif peserta untuk terus menciptakan pelayanan yang dapat menumbuhkan iman warga jemaat sehingga mampu menghadapi serta menyelesaikan masalah hidup keseharian berdasarkan […]

  • DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka laporan Banggar dan persetujuan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan T.A 2025. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja melaporkan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat 29 Agustus 2025 di Ruang […]

expand_less