Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UKI Toraja Raih Juara Harapan 1 Pada KMI Award 2024 di Kendari

    Mahasiswa UKI Toraja Raih Juara Harapan 1 Pada KMI Award 2024 di Kendari

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) mencatakan prestasi yang cukup baik pada ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo ke-15 yang berlangsung di Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan nasional dari Direktorat Kemahasiswaan dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini akan berlangsung selama tiga hari, 23-25 […]

  • Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    Di Tengah Pandemi, RSUD Lakipadada Masih Mendapat Keuntungan Rp 18 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditunjuknya RSUD Lakipadada sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel memang sempat membuat kunjungan pasien ke rumah sakit milik pemerintah tersebut mengalami penurunan. Namun itu tidak berlangsung lama. Dan di akhir tahun 2020, rumah sakit terbesar di Toraja tersebut masih mencatat pendapatan sebesar kurang lebih Rp 18 miliar. Hal itu […]

  • UPDATE: Dua Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja, 18 Meninggal, 3 Orang Hilang

    UPDATE: Dua Bencana Tanah Longsor di Tana Toraja, 18 Meninggal, 3 Orang Hilang

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bencana alam tanah longsor yang terjadi pada Kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 13 April 2024, menyebabkan 18 orang warga meninggal dunia tertimbun material longsor. Kedua lokasi longsor itu, masing-masing di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Dusun Pangra’ta, Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan. Di Dusun Palangka, material longsor menimbun 17 […]

  • VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

    VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Cerita duka dan kesedihan yang menyayat hati kembali datang dari Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sabtu, 11 Mei 2024, seorang ibu hamil bernama Indo’ Almi harus melahirkan bayinya di tengah perjalanan saat dirujuk ke Rumah Sakit di Makale, Tana Toraja. Indo’ Almi adalah warga Lembang (Desa) Puangbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang, […]

  • FOTO: Massa Pendukung Dedy-Andrew Padati Lapangan Bakti Rantepao

    FOTO: Massa Pendukung Dedy-Andrew Padati Lapangan Bakti Rantepao

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (Dedy-Andrew) menggelar Kampanye Akbar di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 21 November 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, hingga sejak pukul 09.00 Wita, massa pendukung Dedy-Andrew mulai memadati lokasi kampanye akbar. Mereka berasal dari 21 Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. […]

  • Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    Prihatin Kondisinya Rusak, Para Pemuda Ini Bentangkan Bendera Merah Putih di Bangunan Salib Buntu Singki

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bangunan penyangga maupun salib yang ada di Buntu Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, saat ini sangat memprihatinkan. Rusak cukup parah, juga ditumbuhi semak belukar. Padahal, sebelumnya, lokasi ini menjadi objek wisata favorit. Meski kondisi bangunannya memprihatinkan, namun sejumlah pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja tetap […]

expand_less