Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    UKI Toraja Raih 2 Penghargaan pada Pameran Pendidikan Sulawesi Education & Techno Expo 2025

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sulawesi Education & Techno Expo 2025 digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. (foto: dok. Istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 2 penghargaan pada pameran pendidikan dan inovasi perguruan tinggi bertajuk “Sulawesi Education & Techno Expo 2025” yang digelar di Hotel Claro Makassar, 21-23 Januari 2025. Dua penghargaan […]

  • Sederhana Tapi Keren, Begini Suasana Dies Natalis ke-30 Faklutas Pertanian UKI Toraja

    Sederhana Tapi Keren, Begini Suasana Dies Natalis ke-30 Faklutas Pertanian UKI Toraja

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dies Natalis ke-30 Fakultas Pertanian Universtitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dilaksanakan secara sederhana di Kampus I Makale, Senin, 20 Juni 2022. Meskipun sederhana, namun desain tempat acara Dies Natalis terlihat apik dan keren. Beragam tanaman yang dikembangkan oleh Fakultas Pertanian ditata berbentuk hati dan angka 30, yang merupakan usia Fakultas Pertanian. Rektor […]

  • Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelayanan terbaru RS Elim Rantepao, yakni Laser Nd:YAG Kapsulotomi untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. RS Elim Rantepao dengan bangga mengumumkan pelayanan terbaru berupa Laser Nd:YAG Kapsulotomi. Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah sebuah prosedur […]

  • Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    Polisi Sebut Kejahatan Konvesional di Toraja Utara Meningkat, Judi Menurun Selama Tahun 2023

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda menyatakan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Tahun 2022, tindak kejahatan konvensional tercatat sebanyak 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan. Hal ini diungkapkan AKBP Zulanda dalam konferensi pers akhir 2023 […]

  • Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    Tana Toraja Sukses Jadi Tuan Rumah Pra Porprov 3 Cabang Olahraga Bela Diri

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pra Porprov IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing yang digelar di Kabupaten Tana Toraja. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabupaten Tana Toraja sukses jadi tuan rumah menyelenggarakan Pra Pekan Olahraga Provinsi ( Pra Porprov) untuk tiga cabang olahraga bela diri yakni IBCA MMA, Yongmoodo, dan Kickboxing. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tammuan Mali’ Makale, 17-19 […]

  • Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    Renungan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Malam yang sunyi nan dingin. Pintu tertutup rapat. Kegelapan pekat menyelimuti tanah Efrata. Seorang ibu akan melahirkan bayinya. Namun pintu-pintu rumah tertutup baginya. Penginapan pun penuh. Tempat tak tersedia bagi mereka. Di tempat yang sangat sederhana namun bersahaja, ia melahirkan bayinya. Ia membungkusnya dengan kain lampin dan membaringkannya di dalam palungan. Sang bayi mungil itu […]

expand_less