Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ratusan Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat IAKN Toraja, Rabu, 9 April 2025. Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB), ratusan Mahasiswa IAKN Toraja tersebut melakukan unjuk rasa sekaitan dengan aksi mogok mengajar yang dilakukan sejumlah Dosen IAKN Toraja. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Imanuel Taulangi’ […]

  • UKI Toraja dan Motivator Pembangunan Masyarakat Gelar Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender

    UKI Toraja dan Motivator Pembangunan Masyarakat Gelar Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Seminar Bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender oleh UKI Toraja bersama Motivator Pembangunan Masyarakat. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU —- Universitas Kristen Indonesia Toraja ( UKI Toraja) bekerjasama dengan Yayasan Motivator Pembangunan Masyarakat Indonesia yang lebih dikenal dengan Yayasan Motivator Kondoran menggelar seminar bertajuk Hutan, Pemuda dan Keadilan Gender. Kegiatan berlangsung di Aula […]

  • Dekat dengan Pemukiman, Pembangunan Pertashop di Salubarani Ditolak Warga

    Dekat dengan Pemukiman, Pembangunan Pertashop di Salubarani Ditolak Warga

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Sejumlah warga yang tinggal di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menyatakan penolakan terhadap pembangunan SPBU Mini (Pertashop) yang dibangun di wilayah tersebut. Penolakan warga ini dikarenakan Pertashop yang sementara dibangun tersebut sangat dekat dengan pemukiman. Abdul Rahim, salah satu warga Tendan Ku’lang, yang dikonfirmasi, Sabtu, 6 November 2021, menyatakan penolakannya […]

  • Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Ketua Yayasan Paulus Makassar, Pastor Barto Pararak membuka kegiatan Pekan Seni (PENSI) siswa di SMA Katolik Rantepao, Jumat, 19 Juli 2024. Pekan Seni yang diisi dengan beragai kegiatan kesenian dan kerajinan ini dihadiri oleh para siswa, perwakilan OSIS se-Toraja Utara, perwakilan sekolah Katolik dari Tana Toraja, […]

  • PUSKOPCUINA Jadi Federasi Nasional, Putra Toraja Ini Jadi Salah Satu Pengurusnya

    PUSKOPCUINA Jadi Federasi Nasional, Putra Toraja Ini Jadi Salah Satu Pengurusnya

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YOGYAKARTA — Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) adalah  Koperasi Sekunder Koperasi Credit Union Indonesia merupakan sekunder Koperasi Kredit (CU) terbesar di Indonesia bila ditinjau dari segi asset sebesar Rp 7,04 Trilium  dengan anggota secara indivi 506.456 orang  dari  44 CU Primer yang tersebar pada 18 Provinsi dengan Kantor Pelayanan yang berada  pada 23 […]

  • Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    Masalah Perbatasan dengan Tana Toraja Beres, Luwu dan Lutra Menyusul, Kota Palopo Masih Alot

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong optimis persoalan perbatasan kabupaten akan tuntas dalam waktu dekat. Optimisme ini muncul menyusul selesai atau disepakatinya tapal batas Kabupaten Toraja Utara dengan kabupaten induk, Tana Toraja, beberapa waktu lalu. “Persoalan perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja yang menjadi masalah sejak Toraja Utara ini mekar, sudah tuntas. […]

expand_less