Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirkan Chef Profesional, PMTI Gelar Pelatihan Kreasi Makanan untuk Kalangan Perempuan Toraja

    Hadirkan Chef Profesional, PMTI Gelar Pelatihan Kreasi Makanan untuk Kalangan Perempuan Toraja

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) melalui event Megical Toraja menggelar kegiatan pelatihan kreasi makanan bagi kalangan perempuan Toraja. Kegiatan dipusatkan di Gedung Pelayanan Gereja Toraja, Rantepao, Selasa, 23 Agustus 2022. Dalam kegiatan ini, PMTI menghadirikan juru masak profesional (Chef) bernama Chef Edi. Chef Adi ini menjabat sebagai Technical Customer Development dari Interflour Indonesia. Interflour adalah […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel memusnahkan bom militer jenis Uzo granat nanas di Lingkungan Ta’do Kelurahan Rembon. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sebuah Granat ditemukan secara tidak sengaja warga Rembon Edi Patinggi (45) Jumat 05 Juli 2024 sekitar pukul 15.30  wita. Grana tersebut ditemukan Edi saat membersihkan kolam […]

  • Seminar Nasional Moderasi Beragama di Toraja Utara Diikuti Ratusan Peserta

    Seminar Nasional Moderasi Beragama di Toraja Utara Diikuti Ratusan Peserta

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Forum Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Toraja Utara bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kabupaten Toraja Utara serta Pemda Toraja Utara menggelar Seminar Nasional Moderasi Beragama, dengan tema “Membangun Kerukunan Beragama Berbasis Kearifan Lokal”. Seminar yang dibuka secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao ini diikuti sekitar […]

  • Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

    Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Cagar Budaya adalah hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak peninggalan masa lalu tersebut mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masanya dan  semakin lama usia atau semakin tua warisan atau benda tinggalan  tersebut maka semakin tinggi pula  nilai sejarahnya. Peninggalan nenek moyang […]

  • Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    Kapolda Sulsel Apresiasi Program Mobile Covid-19 Polres-Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Merdisyam, mengapresiasi program mobile Covid-19 yang diinisiasi oleh Kapolres dan Pemda Tana Toraja. Hal itu diungkapkan Irjen Pol Merdisyam saat mengunjungi Posko Mobile Covid -19 Tana Toraja di Pos Lantas Makale Plaza Taman Rakyat Kolam Makale, Selasa, 22 Desember 2020. Usai mendapat penjelasan tentang […]

expand_less