Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berjanji memperbaiki dan membangun jalan poros Padang Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, yang saat ini dalam kondisi rusak cukup parah. Hal itu diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menghadiri dan memberi sambutan pada acara Dedikasi dan Peresmian Gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yakobus Padang […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

  • UKI Toraja dan Peneliti asal Amerika Kolaborasi Teliti Pengetahuan Budaya, Agama dan Sains dalam Masyarakat Toraja

    UKI Toraja dan Peneliti asal Amerika Kolaborasi Teliti Pengetahuan Budaya, Agama dan Sains dalam Masyarakat Toraja

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    UKI Toraja sambut Dr. Melanie Nyhof, peneliti dari Carthage College Amerika Serikat. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menerima kunjungan akademik dari Dr. Melanie Nyhof, peneliti dari Carthage College yang memperoleh penghargaan Fulbright U.S. Scholar (AMINEF Indonesia untuk tahun 2025–2026. Kunjungan Dr. Melanie Nyhof bagian dari program […]

  • DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    DPT Pilkada 2024: Tana Toraja 184.899 Pemilih, Toraja Utara 181.033 Pemilih

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Tana Toraja dan KPU Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE/RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DPT Tana Toraja ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan […]

  • Kabar Baik, Pdt Rasely Sinampe asal Toraja Raih Penghargaan Kalpataru 2022

    Kabar Baik, Pdt Rasely Sinampe asal Toraja Raih Penghargaan Kalpataru 2022

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan yang selama bertahun-tahun dilakukan oleh Pdt. Rasely Sinampe kini mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Anugerah Kalpataru 2022 pun diberikan kepada Pendeta, yang selalu membawa bibit tanaman saat melayani di gereja-gereja tersebut. Kabar gembira untuk seluruh warga Toraja […]

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

expand_less