Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Tana Toraja Digigit Anjing Saat Bertugas

    Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Tana Toraja Digigit Anjing Saat Bertugas

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi salah satu garda terdepan dalam menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Pantarlih akan melakukan tugas pencocokan dan penelitian atau Coklit data pemilih dengan cara mendatangi pemilih di rumah masing-masing. Sama halnya di Tana Toraja, para petugas Pantarlih mulai melakukan coklit dari rumah ke rumah. Tugas […]

  • Ombas dan VDB Dapat SK dari Partai Golkar untuk Calon Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja

    Ombas dan VDB Dapat SK dari Partai Golkar untuk Calon Bupati Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (petahana), Yohanis Bassang (Ombas) dikabarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar. Surat Keputusan Pengesahan Calon Kepala Daerah dari DPP Partai Golkar juga diterima mantan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB). SK tersebut diserahkan Wakil Ketua DPP Partai Golkar […]

  • Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

    Pemkab Siapkan Rp 8 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Malango’

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk membebaskan tanah di sekitar jembatan Malango’ guna pembangunan jembatan kembar. “Iya, kita sudah anggarkan di APBD 2022 dan sudah disetujui DPRD. Kalau jumlah persisnya saya lupa, tapi sudah kita alokasikan,” ungkap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat […]

  • Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    Bupati Toraja Utara Sumbang Hewan Kurban untuk Jemaah 2 Masjid di Rantepao

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyumbang 2 ekor hewan kurban untuk jemaah di dua masjid, yang akan merayakan Idul Adha 1447/2026, Rabu, 26 Mei 2026 besok. Dua masjid yang mendapat hewan kurban dari Bupati Toraja itu, yakni Masjid Besar Rantepao dan Masjid Taqwa Karassik. Penyerahan hewan kurban ini dilakukan oleh istri […]

  • TERKINI: Satu Unit Tongkonan Terbakar di Tinoring Mengkendek

    TERKINI: Satu Unit Tongkonan Terbakar di Tinoring Mengkendek

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Musibah kebakaran rumah adat Tongkonan kembali terjadi di Tana Toraja. Kali ini menimpa Tongkonan Banua Sura’ di Tinoring, Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Rabu, 23 Februari 2022 dini hari. Kebakaran yang menghanguskan Tongkonan dan semua isinya ini terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, saat semua warga tertidur pulas. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari […]

  • Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    Bersama Uskup Agung Koajutor KAMS, Pjs. Bupati Toraja Utara Resmikan Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Penjabat sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, meresmikan gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yohanis Bori’ Ranteletok, Paroki Santo Petrus Pangli, di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 10 Oktober 2024. Sebelum diresmikan, Gedung gereja ini diberkati oleh Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Mgr. Fransiskus Nipa. Pada Misa Syukur […]

expand_less