Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Silaturahmi dan Strategi Bisnis, BRI Rantepao Gelar Kopdar Agen BRILink

    Perkuat Silaturahmi dan Strategi Bisnis, BRI Rantepao Gelar Kopdar Agen BRILink

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao bersama komunitas BRILinkers Toraja Sikamali’ B.O Rantepao menggelar kegiatan kopi darat (Kopdar) di Hotel Toraja Heritage Rantepao, Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antaragen BRILink sekaligus sebagai ajang berbagi pengalaman serta sosialisasi program pemasaran terbaru, baik dari BRI maupun mitra. Kopdar atau tatap […]

  • OPINI: Natal Sebagai Perayaan Iman Membangun Keadaban Publik yang Bermartabat

    OPINI: Natal Sebagai Perayaan Iman Membangun Keadaban Publik yang Bermartabat

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

     “…Pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain” (Mat. 2:12) Cahaya bintang kejora menjadi navigator menuntun derap kaki para bijak. Mereka melangkah menempuh perjalanan bermil-mil jauhnya. Tantangan, rintangan, kesulitan dan penderitaan mewarnai langkah kaki mereka. Cahaya bintang ada kalanya redup, berpendar atau hilang tertutup kabut tebal. Ada masa di mana mereka mau menyerah dan pulang ke […]

  • Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    Bupati atau DPR RI; Itu Pilihan Politik JRM di 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menyatakan dirinya kemungkinan besar tidak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPRD. Namun di sisa masa jabatannya yang masih dua tahun lagi, JRM, sapaan akrabnya berjanji menyelesaikan janji-janji politiknya kepada konstituen, terutama di bidang infrastruktur. “Kalau untuk […]

  • Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    Tinjau Proyek Pembangkit Listrik di Ma’dong, Pjs. Bupati Toraja Utara Ingatkan Soal Dampak Lingkungan

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Toraja Utara, Amson Padolo, mengingatkan kepada investor (PT Nagata) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di Lembang Ma’dong, Kecamatan Denpina, agar memperhatikan dampak sekaligus memikirkan kelestarian lingkungan di sekitar proyek. Hal ini ditegaskan Amson saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan aktivitas proyek PLTMH di Ma’dong, Denpina, […]

  • Longsor, Jalan Poros Alang-Alang-Rantetayo dan Sopai-Denpina Tertutup

    Longsor, Jalan Poros Alang-Alang-Rantetayo dan Sopai-Denpina Tertutup

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Bencana alam tanah longsor terjadi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sopai, Minggu, 21 November 2021. Akibatnya, ada dua jalan poros yang tidak bisa dilewati kendaraan karena tertutup material longsor. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com dari warga, ada sekitar 10 titik longsor dan pohon tumbang yang terjadi di jalan poros Alang-Alang-Rantetayo. Sedangkan di jalan […]

  • Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    Diduga Edarkan Uang Palsu, Ibu Muda Asal Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun asal Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di sebuah agen BRILink di Rantelemo, Tana Toraja, Senin, 20 Juni 2022 petang. Ibu muda ini ditangkap polisi karena saat melakukan transaksi dia menggunakan uang yang diduga palsu. Uang yang diduga palsu itu berjumlah […]

expand_less