Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Bebas Narkoba, Tim Sillakku’ Satreskrim Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    Pastikan Bebas Narkoba, Tim Sillakku’ Satreskrim Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemeriksaan urine untuk anggota Polri di Polres Toraja Utara terus berlanjut. ‎Setelah sebelumnya para Pejabat Utama, termasuk Kapolres dan Wakapolres, menjalani tes urine mendadak, pada Senin, 2 Maret 2026, kini giliran unit Rerese Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal yang menjalani tes urine. Tim Resmob yang lebih dikenal dengan Unit Resmob Sillakku’ […]

  • Lewat Buka Puasa Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial ke Driver Maxim se-Tana Toraja

    Lewat Buka Puasa Bersama, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial ke Driver Maxim se-Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Driver Maxim di Tana Toraja. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para driver Maxim di Kabupaten […]

  • Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2021

    Ini Daftar Juara Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Tahun 2021

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Festival Paduan Suara Natal (FPSN) yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, resmi ditutup, Sabtu, 18 Desember 2021. Festival yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Toraja Utara tersebut berlangsung selama sepekan, dari tanggal 12-18 Desember 2021. Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 ini dikelompokkan menjadi dua kategori, yakni Kelompok […]

  • Jelang Toraja Carnaval, Panitia Gelar Workshop Fashion Desainer, Hadirkan Pemateri Nasional

    Jelang Toraja Carnaval, Panitia Gelar Workshop Fashion Desainer, Hadirkan Pemateri Nasional

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah item kegiatan dalam gelaran Toraja Carnaval session 2, yang dijadwalkan berlangsung di eks Bandara Rantetayo, 6-8 Juli 2023, adalah Festival Desain Busana Toraja dan Fashion Show. Untuk mempermantap persiapan dalam rangka gelaran event Toraja Carnaval 2023 tersebut, Panitia Bidang Fashion Show menggelar Workshop Fashion Desain dengan mendatang pembicara nasional, Itja Ahmad, […]

  • Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyampaian Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 1 Maret 2021. Pidato sambutan diawali dengan agenda penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan Bupati dari PLH Bupati Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada Bupati dan Wakil kil […]

  • Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

    Pedi, Nasabah Unit Saluputti, Dapat Hadiah Mobil dari Simpedes Bank BRI

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang nasabah Bank BRI Unit Saluputti bernama Pedi, mendapat hadiah utama berupa satu unit mobil Mobil Suzuki Ertiga GT-AT pada pengundian Hadiah Simpedes periode I tahun 2023. Penyerahan Hadiah Utama Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2023 ini dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Rantepao, Sugeng Priyanto didampingi dua Manager Bisnis Mikro Hartawan […]

expand_less