Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 atas nama Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, beredar luas di media sosial, Kamis, 8 Agustus 2024 malam. Surat Keputusan yang diklaim sebagai formulir B1KWK ini beredar di jejaring Facebook dan WAG. Berdasarkan dokumen […]

  • Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Setelah kurang lebih 21 tahun berdiri, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja kini memiliki Guru Besar. Dia adalah Prof. Dr. Agustinus, M.Th, yang juga Rektor IAKN Toraja saat ini. Pengangkatan Prof. Dr. Agustinus, M.Th sebagai Guru Besar ini dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., melalui Keputusan […]

  • Di Era Pilkada Langsung, Belum Ada Bupati di Toraja yang Terpilih Beruntun

    Di Era Pilkada Langsung, Belum Ada Bupati di Toraja yang Terpilih Beruntun

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JOHANIS Amping Situru adalah satu-satunya orang yang terpilih secara beruntun (berturut-turut) menjadi Bupati Tana Toraja dua periode pada dua era berbeda; pemilihan DPRD dan pemilihan langsung. Diketahui, Johanis Amping Situru memimpin Kabupaten Tana Toraja, periode 2000-2005 dan 2005-2010. Pada periode pertama, 2000-2005, Amping Situru terpilih melalui suara anggota DPRD Tana Toraja. Sedangkan periode 2005-2010, dia […]

  • JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    JRM Apresiasi Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah yang Masukkan Laporan Pertanggungjawaban Tepat Waktu

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Ketua Komisi D Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) menggelar kegiatan kunjungan kerja pengawasan APBD di sejumlah titik di Toraja. Minggu, 26 Maret 2023, JRM mengunjungi salah satu rumah ibadah penerima dana hibah tahun 2022, yakni Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Makale yang terletak di Kampung Baru, Kelurahan […]

  • Begini Modus 16 Karyawan Minimarket Sejahtera Mart Makale Mencuri dari Tuannya

    Begini Modus 16 Karyawan Minimarket Sejahtera Mart Makale Mencuri dari Tuannya

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian di Minimarket Sejahtera Mart, yang beralamat di Jalan Tandung, Makale, diamankan polisi, Sabtu, 1 Mei 2021 malam. Ke-16 orang terduga pelaku itu merupakan karyawan Minimarket Sejahtera Mart Tandung. Dugaan yang dialamatkan kepada mereka adalah pencurian atau penggelapan barang di Minimarket. “Iya, sudah kita amankan terduga pelaku […]

  • Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

    Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali pariwisata. Saat ini, semua elemen pemerintah bahu membahu menciptakan peluang dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Salah satu lembaga pemerintahan yang ikut dalam kerja bersama dalam pemulihan ekonomi itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kamis, […]

expand_less