Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Santai Ikatan Alumni STIKES Tana Toraja

    Jalan Santai Ikatan Alumni STIKES Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Tana Toraja menggelar acara jalan santai dalam rangka menjalin silaturahmi sesama alumni dan civitas akademika STIKES Tana Toraja, Jumat, 17 Desember 2021. Jalan santai yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih sampah ini diikuti Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Amril […]

  • 2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    2 Anjing Pelacak Diturunkan Cari 12 Jenazah Makam yang Masih Tertimbun Longsor di Rindingallo

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Toraja Utara libatkan 2 ekor Anjing Pelacak (Unit K9) dari Polda Sulsel dalam upaya pencarian 12 jenazah yang tertimbun longsor. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Pencarian 12 jenazah makam oleh Personel Polres Toraja Utara dibantu Warga yang tertimbun Longsor di Lembang Lo’ko Uru, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilanjutkan hari ini, Jumat 28 Februari […]

  • Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    Jelang Natal, Tim Terpadu Toraja Utara Sidak Produk Makanan Kedaluwarsa

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan BERSAMA beberapa OPD/SKPD terkait yang tergabung dalam Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan took penjual barang campuran di Rantepao, Senin, 20 Desember 2021. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan, baik itu pangan segar asal […]

  • Bupati dan Wakil Keluar Daerah, Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Dibuka Sekda

    Bupati dan Wakil Keluar Daerah, Festival Paduan Suara Natal Toraja Utara Dibuka Sekda

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang membuka secara resmi gelaran Festival Paduan Suara Natal tahun 2024 di Art Centre Rantepao, Senin, 9 Desember 2024. Festival Paduan Suara Natal (FPSN) gelaran keempat ini dibuka oleh Sekda karena Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sedang berada […]

  • Kembali Bertarung di Pileg 2024, Eva Stevany Rataba Mohon Doa Restu

    Kembali Bertarung di Pileg 2024, Eva Stevany Rataba Mohon Doa Restu

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Legislator Dapil Sulsel III Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba menyatakan siap kembali bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024. Sikap politik ini diungkapkan Eva Rataba di hadapan keluarga besarnya saat menggelar ibadah syukur di kediamannya di Rantepao, Minggu, 22 Januari 2023. “Saya mohon doa restu dan dukungan dari keluarga semua untuk […]

  • Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

    Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMK Negeri 4 Tana Toraja menggelar Rapat Pembentukan Tim BOS dan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, Sabtu, 6 Maret 2021. Rapat dipimpin Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng dan dihadiri Pengawas Pembina, Drs. Alexs Sulle, Pengurus Komite Sekolah, serta seluruh guru dan […]

expand_less