Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Utara (AMTU) menggelar aksi unjuk rasa di di kantor DPRD Toraja Utara, Senin, 5 Juni 2023. Dalam aksinya, kelompok masyarakat ini menolak sejumlah rekomendasi DPRD Toraja Utara tekait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Mereka juga meminta agar DPRD dan pemerintah […]

  • Perayaan Natal Pemerintah dan Masyarakat Kelurahan Kamali’ Pentalluan Makale Berlangsung Khidmat

    Perayaan Natal Pemerintah dan Masyarakat Kelurahan Kamali’ Pentalluan Makale Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Kamali’ Pentalluan Kecamatan Makale. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan Masyarakat Kelurahan Kamali’ Pentalluan Kecamatan Makale menggelar ibadah Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Sabtu 25 Januari 2025 bertempat di Tongkonan Rante Kamali’ Jln. Tengko Batu Kelurahan Kamali’ Pentalluan Makale. Perayaan Natal dan Tahun […]

  • BRI Cabang Rantepao Kembali Gelar Undian Grand Price “Dagang Murah Belanja Murah”

    BRI Cabang Rantepao Kembali Gelar Undian Grand Price “Dagang Murah Belanja Murah”

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bank BRI Branch Officer Rantepao Regional Office Makassar, yang merupakan salah satu bank plat merah kembali hadir dengan Program “Dagang Mudah Belanja Murah” periode September, Oktober dan November 2023. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRI Unit Bombongan ini dipusatkan pada Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja. Untuk diketahui, BRI Cabang Rantepao juga mensupervisi Kabupaten […]

  • Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    Theofilus Allorerung Sampaikan Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja di DPRD, Begini Isinya

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penyampaian Pidato Sambutan Sebagai Bupati Tana Toraja digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja, Senin, 1 Maret 2021. Pidato sambutan diawali dengan agenda penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan Bupati dari PLH Bupati Tana Toraja Samuel Tande Bura kepada Bupati dan Wakil kil […]

  • Disos Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran 2 Rumah dan 5 Lumbung di Balusu

    Disos Toraja Utara Bantu Korban Kebakaran 2 Rumah dan 5 Lumbung di Balusu

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara memberikan bantuan tanggap darurat kepada keluarga korban kebakaran di Dusun Penammuan, Lembang Balusu Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Toraja Utara. Bantuan tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Dinas Sosial Toraja Utara, Alexander Mangambe dan Tim Tagana di lokasi kejadian, Kamis, 5 Agustus 2021. Bantuan tanggap darurat yang […]

  • Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    Prof. Dr. Agustinus, M.Th, Guru Besar Pertama IAKN Toraja

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANGERANG — Setelah kurang lebih 21 tahun berdiri, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja kini memiliki Guru Besar. Dia adalah Prof. Dr. Agustinus, M.Th, yang juga Rektor IAKN Toraja saat ini. Pengangkatan Prof. Dr. Agustinus, M.Th sebagai Guru Besar ini dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., melalui Keputusan […]

expand_less