Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Pejabat Ikut Job Fit, Dedy: Kita Ingin Punya Pejabat yang Sesuai Kualifikasi, Pengalaman, dan Integritas

    30 Pejabat Ikut Job Fit, Dedy: Kita Ingin Punya Pejabat yang Sesuai Kualifikasi, Pengalaman, dan Integritas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kualifikasi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi. Hal ini ditegaskan Frederik Victor Palimbong saat memberikan arahan sekaligus membuka Uji Kompetensi (Job Fit) terhadap 30 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama lingkup Pemkab Toraja […]

  • UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    UKI Toraja Sabet Dua Juara pada Kontes Robot Nasional di Kendari

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KENDARI — Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja kembali mengukir prestasi dalam bidang teknologi. Kali ini UKI Toraja berhasil meraih 2 juara sekaligus dalam Kontes Robot Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) ke-IV tahun 2024 yang digelar di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, 25 juli 2024. Dua dari empat Tim Robot UKI […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    Respon Keluhan Youtuber yang Viral, Dinas Pariwisata Tana Toraja Minta Maaf dan Gelar Pertemuan Multi Pihak

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaraga Tana Toraja menggelar pertemuan multi pihak di objek wisata Kolam Alam Tilanga’, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Selasa, 26 Maret 2024 . Pertemuan multi pihak ini merespon keluhan pasangan wisatawan, yang juga Youtuber wisata dunia, Jajago Keliling Indonesia, yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir. […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Diperpanjang Hingga Akhir Agustus

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja memperpanjang pemeriksaan surat vaksin Covid-19 di perbatasan Kabupaten Tana Toraja hingga akhir Agustus 2021. “Untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021,” terang Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Selasa, 24 Agustus 2021. Perpanjangan pemeriksaan di Pos Perbatasan […]

  • PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    PN Makale Beri Kesempatan Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Tanete dan Ka’pun untuk Bermusyawarah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Arthur
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja belum menetapkan jadwal eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja. Sebelumnya, PN Makale sudah memberikan surat teguran atau peringatan (aanmaning) kepada termohon eksekusi, dalam hal ini rumpun keluarga Tongkonan Tanete dan Tongkonan […]

expand_less