Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Wisuda 605 Sarjana dan Magister Semester Ganjil T.A 2025/2026, Rektor Sampaikan Sejumlah Capaian

    UKI Toraja Wisuda 605 Sarjana dan Magister Semester Ganjil T.A 2025/2026, Rektor Sampaikan Sejumlah Capaian

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Wisuda UKI Toraja Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin 20 April […]

  • 14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    14 Jenazah Korban Longsor Palangka, Makale Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyerahkan 14 jenazah korban tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, yang terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, kepada keluarga untuk dimakamkan. Sebelum diserahkan, jenazah yang ditemukan oleh tim pencari dimandikan, dibersihkan, dijahit luka-lukanya, dan dikenakan pakaian yang layak. Jenazah juga sudah dalam peti ketika diserahkan. […]

  • Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai. Bantuan senilai Rp 200 ribu/bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut selama ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan menggandeng […]

  • Kemenag Tana Toraja Siap Turunkan 230 “Pasukan” Bantu Pemda dalam Pencegahan Stunting

    Kemenag Tana Toraja Siap Turunkan 230 “Pasukan” Bantu Pemda dalam Pencegahan Stunting

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap mendukung pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting di wilayah kabupaten Tana Toraja. Kantor Kementerian Agama Tana Toraja siap menerjunkan 230 Penyuluh Agama untuk membantu Pemda dalam upaya pencegahan stunting. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Tamrin […]

  • Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    Sudah Diangkat dari Jurang, Jenazah Nakes Asal Toraja Belum Dievakuasi ke Jayapura

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Maelani, tenaga kesehatan (nakes) asal Toraja yang bertugas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, berhasil dievakuasi dari jurang, Jumat, 17 September 2021. Evakuasi dilakukan oleh Satgas Kolakops Korem 172/PWY. Namun, jenazah Gabriella belum bisa diterbangkan ke Jayapura karena terkendala teknis helikopter Caracas. “Informasi yang kami terima ada kendala helikopter. […]

  • DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara Siap Paripurnakan Dukungan DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara Siap Paripurnakan Dukungan DOB Provinsi Luwu Raya-Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara siap melaksanakan sidang paripurna untuk memberika dukungan politik terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya-Toraja. Meski begitu, kedua Lembaga wakil rakyat itu akan melakukan komunikasi politik dengan pemerintah daerah, dalam hal ini, Bupati Tana Toraja dan Bupati Toraja […]

expand_less