Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    Baru Masuk Desember, Rute Penerbangan Toraja – Balikpapan Justru Ditutup Lagi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikapapan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Baru beroperasi kurang lebih 2 setengah bulan yakni tepatnya 15 September 2025 lalu, kini Maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Toraja – Balikpapan (PP) resmi ditutup lagi. Penerbangan pada Jum’at 28 November 2025 kemarin menjadi penerbangan terakhir rute Toraja – […]

  • Paskah Kristus; Terang Kebangkitan dan Belajar dari Simon Petrus, Sang Batu Karang Gereja

    Paskah Kristus; Terang Kebangkitan dan Belajar dari Simon Petrus, Sang Batu Karang Gereja

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Tu es Petrus, et super hanc petram aedificabo Ecclesiam meam, et portae inferi non praevalebunt adversus eam, et tibi dabo claves regni caelorum” ungkapan dalam versi bahasa Latin ini adalah kata-kata penuh makna dari Sang Guru kepada Simon Petrus. Dalam bahasa Indonesia kita pahami demikian, “Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku […]

  • Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Toraja Dilantik, Fokus Menekan Peredaran Obat Secara Liar di Masyarakat

    Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Toraja Dilantik, Fokus Menekan Peredaran Obat Secara Liar di Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Toraja, periode 2021 – 2025 resmi dilantik, Sabtu, 20 November 2021 di Misliana Hotel Rantepao, Toraja Utara. Pengurus IAI Cabang Toraja dilantik oleh Ketua Pengurus Daerah IAI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Gemini Alam, M.Si, Apt., disaksikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana […]

  • Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    Hendak Berwisata ke Ollon, 1 Keluarga Alami Laka Lantas di Buakayu, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas di Leso, Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Kecelakaan lalu lintas dilaporkan terjadi di Jalan Poros Palesan – Buakayu tepatnya di Leso Lembang Buakayu Kecamatan Bonggakaradeng, Minggu 15 Februari 2026. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja Ipda Nataniel Nibel yang dikonfirmasi wartawan KAREBA TORAJA via telepon membenarkan kejadian […]

  • Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Toraja Utara diperiksa penyidik Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 25 November 2020. MT dimintai klarifikasi oleh penyidik Setra Gakkumdu dan Bawaslu terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Toraja Utara. Proses penyelidikan […]

expand_less