Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yulius Paturu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tana Toraja melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam rangka peresmian pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa, 16 November 2021, di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja.

Yulius Paturu menjadi anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Yan Anggong Kala’lembang, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu dan Yohanis Lintin Paembonan.

Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeq, Sekda Semuel Tande Bura, dan Forkopinda, anggota KPU dan Bawaslu menghadiri acara ini.

Pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2398/XI/2021 tentang Peresmian Pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Tana Toraja dari Yan Anggong Kala’lembang ke Yulius Paturu. Setelah Pembacaan SK Gubernur dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji  Yulius Paturu oleh Ketua DPRD Tana Toraja. Setelah pengambilan sumpah dan janji, Ketua DPRD menyematkan Lencana sebagai anggota DPRD dan Penyerahan SK Gubernur kepada Yulius Paturu.

Yulius Paturu adalah peraih suara terbanyak kedua di bawah Yan Anggong Kala’lembang pada Partai Perindo dari daerah pemilihan I, meliputi kecamatan Makale dan Makale Selatan.

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dalam sambutannya diawali dengan mengajak semua yang hadir berdiri dan memberikan penghormatan kepada Almarhum Yan Anggong Kala’lembang.

Zadrak Tombeg menyampaikan ucapan selamat untuk Yulius Paturu sekaligus berpesan bahwa Yulius Paturu memiliki tanggungjawab besar kepada masyarakat atas amanah yang diberikan serta jangan disia-siakan.

Zadrak Tombeg juga mengingatkan peserta sidang paripurna agar tidak abai dengan protokol kesehatan Covid-19 meskipun kini Tana Toraja sudah berada pada level 2 penerapan PPKM.

Sebelum menutup Sidang Paripurna, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan dengan dilantiknya Yulius Paturu melengkapi kembali jumlah kursi di anggota DPRD sebanyak 30 kursi.

Welem juga berpesan bahwa almarhum Yan Anggong Kala’lembang semasa aktif dikenal pekerja keras dan rajin serta banyak berkontribusi di lembaga dewan olehnya itu diharapkan agar keteladan tersebut dapat diikuti atau lebih lagi dari sosok Yulius Paturu.

Legislator Partai Perindo tersebut akan bergabung dengan Fraksi Hanura dan langsung menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Hanura, dan masuk di Komisi 2 DPRD Tana sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar). (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPH PGI Sulselbara Dilantik, Ini Arahan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

    MPH PGI Sulselbara Dilantik, Ini Arahan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pelantikan Majelis Pekerja Haria Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbara), periode 2021-2026, yang digelar di Gereja GPIB Immanuel, Jalan Balaikota, Makassar, Sabtu, 20 Maret 2021. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto, Ketua Forum […]

  • Pemkab Toraja Utara Kembali Lanjutkan Pelayanan “Kantor Bupati Mobile”

    Pemkab Toraja Utara Kembali Lanjutkan Pelayanan “Kantor Bupati Mobile”

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melanjutkan pelayanan “Kantor Bupati Mobile” di empat kecamatan, yang tidak sempat terlayani tahun lalu. Keempat kecamatan itu, masing-masing Kecamatan Bangkelekila’, Sa’dan, Balusu dan Sopai. “Kantor Bupati Mobile akan kita lanjutkan kembali di Kecamatan Bangkelekila, tanggal 17-18 Mei 2022, seterusnya ke tiga kecamatan […]

  • Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Per tanggal 28 November 2021, tidak ada lagi pasien atau penderita Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara. Tidak hanya pasien atau penderita, kasus positif baru, juga tidak ditemukan. “Sejak hari Minggu, 28 November 2021, tidak ada lagi pasien Covid-19 dari Kabupaten Toraja Utara […]

  • 12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    12-13 Juni, Musda Golkar Tana Toraja Digelar di Makassar

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua kandidat, yakni Victor Datuan Batara dan Yariana Somalinggi akan bertarung pada Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja yang akan digelar di Makassar, 12-13 Juni 2021. Kepastian head to head antara Victor dan Yariana setelah keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPD I Partai Golkar […]

  • Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    Penumpang Bus Diturunkan di Bua Berlaku Hingga 10 Januari 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara soal pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita, akan berlaku hingga tanggal 10 Januari 2021. “Kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022. Setelah itu akan dievaluasi dan ditentukan kemudian bagaimana selanjutnya,” terang Kepala Satuan Polisi […]

  • Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PP PTI menyalurkan bantuan seragam sekolah di 3 Sekolah di 3 Kabupaten berbeda yakni SDN 02 Simbuang di Kecamatan Simbuang, SDN 10 Rindingallo Kabupaten Toraja Utara dan SDN 004 Bulo di Kabupaten Mamasa. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI) ikut berkontribusi dalam mendukung kemajuan pendidikan di Toraja dan […]

expand_less