Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

Yulius Paturu Dilantik Jadi Anggota DPRD Tana Toraja, PAW Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yulius Paturu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tana Toraja melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam rangka peresmian pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa, 16 November 2021, di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja.

Yulius Paturu menjadi anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Yan Anggong Kala’lembang, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu dan Yohanis Lintin Paembonan.

Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeq, Sekda Semuel Tande Bura, dan Forkopinda, anggota KPU dan Bawaslu menghadiri acara ini.

Pelantikan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2398/XI/2021 tentang Peresmian Pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Tana Toraja dari Yan Anggong Kala’lembang ke Yulius Paturu. Setelah Pembacaan SK Gubernur dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji  Yulius Paturu oleh Ketua DPRD Tana Toraja. Setelah pengambilan sumpah dan janji, Ketua DPRD menyematkan Lencana sebagai anggota DPRD dan Penyerahan SK Gubernur kepada Yulius Paturu.

Yulius Paturu adalah peraih suara terbanyak kedua di bawah Yan Anggong Kala’lembang pada Partai Perindo dari daerah pemilihan I, meliputi kecamatan Makale dan Makale Selatan.

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dalam sambutannya diawali dengan mengajak semua yang hadir berdiri dan memberikan penghormatan kepada Almarhum Yan Anggong Kala’lembang.

Zadrak Tombeg menyampaikan ucapan selamat untuk Yulius Paturu sekaligus berpesan bahwa Yulius Paturu memiliki tanggungjawab besar kepada masyarakat atas amanah yang diberikan serta jangan disia-siakan.

Zadrak Tombeg juga mengingatkan peserta sidang paripurna agar tidak abai dengan protokol kesehatan Covid-19 meskipun kini Tana Toraja sudah berada pada level 2 penerapan PPKM.

Sebelum menutup Sidang Paripurna, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan dengan dilantiknya Yulius Paturu melengkapi kembali jumlah kursi di anggota DPRD sebanyak 30 kursi.

Welem juga berpesan bahwa almarhum Yan Anggong Kala’lembang semasa aktif dikenal pekerja keras dan rajin serta banyak berkontribusi di lembaga dewan olehnya itu diharapkan agar keteladan tersebut dapat diikuti atau lebih lagi dari sosok Yulius Paturu.

Legislator Partai Perindo tersebut akan bergabung dengan Fraksi Hanura dan langsung menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Hanura, dan masuk di Komisi 2 DPRD Tana sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar). (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

    Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Toraja Utara Bertambah

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Bangkelekila-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara. Dengan bertambahnya satu tersangka ini, jumlah orang yang kini berhadapan dengan hokum dalam kasus ini menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada 7 Maret 2024 Jaksa Penyidik melakukan Penyerahan Tersangka […]

  • Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

    Bawaslu Tana Toraja Identifikasi 801 Pemilih Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mengidentifikasi setidaknya ada 2 potensi kerawanan pelanggaran yang muncul pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Potensi kerawanan pelanggaran ini teridentifikasi saat KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilihan Serentak 2024 di Aula Hotel Pantan Makale, Sabtu, 10 Agustus 2024. Koordinator Divisi […]

  • Momen Sumpah Pemuda, Bupati Toraja Utara Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

    Momen Sumpah Pemuda, Bupati Toraja Utara Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta sekaligus mengingatkan para pemuda maupun pelajar sekolah agar menjauhi narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). “Gantungkan hidupmu di atas kaki sendiri. Saya harap juga anak-anak saya dan para remaja serya pemuda jangan menyentuh bahan/obatan terlarang seperti narkoba sebab itu dapat menghancurkan masa depan adik-adik sekalian,” tegas Yohanis […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Mahasiswa UKI Toraja Boleh Magang di PT Malea Energy Hydropower

    Mahasiswa UKI Toraja Boleh Magang di PT Malea Energy Hydropower

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja teken kerjasama dengan Perusahaan Pembangkit Listrik PT Malea Energy, Sabtu, 7 Agustus 2021. Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) diselenggarakan di Aula Kantor Pusat (Rektorat) UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Penandatangan MoU oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA mewakili UKI Toraja […]

  • Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    Bus AKDP Harus Masuk Rantepao Sebelum Pukul 06.00 Wita, Truk Ekspedisi Dilarang Bongkar Barang Siang Hari

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali menegaskan kebijakannya terkait penertiban waktu aktivitas kendaraan bus angkutan dan bongkar muat barang umum/ekspedisi di wilayah administratif Toraja Utara, khususnya pada ruas-ruas jalan utama di Kota Rantepao yang selama ini menjadi keluhan warga sebagai salah satu penyebab kemacetan karena mengambil badan jalan. Sesuai instruksi langsung Bupati, […]

expand_less