Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meraih penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penghargaan itu diterima oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, mewakili Bupati Tana Toraja di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kabupaten […]

  • Kerbau Ini Diduga Dicuri, Disembelih di Tempat, Dagingnya Dibawa, Kepala dan Perut Ditinggalkan

    Kerbau Ini Diduga Dicuri, Disembelih di Tempat, Dagingnya Dibawa, Kepala dan Perut Ditinggalkan

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Seekor kebau jantan milik warga Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara diduga dicuri pada Senin, 1 Maret 2021 malam. Selain dicuri, kerbau jantan yang harganya ditaksir sekitar Rp30 juta tersebut disembelih di tempat. Kemudian, pencurinya membawa semua dagingnya. Sedangkan kepala, tulang belulang, dan bagian perut ditinggalkan di tempat kejadian. Informasi yang […]

  • Temui Ketua Komisi II DPR RI, Bupati Toraja Utara Bahas P3K dan Perizinan Tambang

    Temui Ketua Komisi II DPR RI, Bupati Toraja Utara Bahas P3K dan Perizinan Tambang

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, melakukan audiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan tiga isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah. Pertama, Bupati menyampaikan terkait kewenangan daerah dalam proses seleksi dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan […]

  • Bupati Toraja Utara Berikan Cincin kepada 16 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

    Bupati Toraja Utara Berikan Cincin kepada 16 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, menyerahkan cincin penghargaan kepada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memasuki masa purnabakti (pesiun) pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-50 di halaman kantor gabungan dinas-dinas, Panga’, Senin, 29 November 2021. Pemberian cincin ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Toraja Utara atas darma bakti para ASN tersebut […]

  • BPBD, Polisi, dan TNI Kunjungi Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Sangalla’

    BPBD, Polisi, dan TNI Kunjungi Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Sangalla’

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kapolsek Sangalla’ dan Danramil Sangalla’ mengunjungi keluarga Andarias Rantang atau Pong Alpan, yang rumahnya rusak diterjang pohon tumbang pada Selasa, 8 Maret 2022 petang. Selain berkunjung, BPBD, Polisi, dan TNI ini juga membawa bantuan bahan pangan dan atap seng untuk mengganti atap yang rusak diterjang pohon tumbang itu. […]

  • Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    Belajar dari Youtube, 5 Remaja di Toraja Utara Berhasil Curi 8 Sepeda Motor

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain usia mereka yang masih belia, 13-14 tahun, fakta terbaru dari kasus pencurian sepeda yang diduga dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, terungkap. Kelimanya belajar mencuri sepeda motor dari aplikasi berbagi video Youtube. “Mereka belajar bagaimana menyambung kabel untuk menghidupkan sepeda motor tanpa kunci kontak itu dari Youtube. Juga […]

expand_less