Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Ibadah Perayaan Natal, Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara Dapat Banyak “Kado”

    Gelar Ibadah Perayaan Natal, Pemkab dan Masyarakat Toraja Utara Dapat Banyak “Kado”

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar ibadah perayaan Natal bersama di Gedung Art Center Rantepao, Senin, 29 Desember 2025. Usai perayaan Natal yang dipimpin Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Alfred Anggui tersebut, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengumumkan sejumlah “kado” Natal, baik untuk pemerintah, masyarakat, maupun Aparatur Sipil […]

  • Meski Hujan, Konser Ipang Lazuardi di Event Toraja Highland Festival Tetap Dibanjiri Penonton

    Meski Hujan, Konser Ipang Lazuardi di Event Toraja Highland Festival Tetap Dibanjiri Penonton

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan mengguyur kota Rantepao, Toraja Utara sepanjang malam pada Sabtu 2 November 2024. Meski begitu antusiasme warga untuk menyaksikan konser artis Ipang Lazuardi pada event Toraja Highland Festival (THF) 2024 di Lapang Bakti Rantepao, tidak surut. Tak sedikit warga yang rela hujan hujanan demi menikmati beragam kegiatan dalam event yang digelar oleh […]

  • Pengadaan 7 Ambulance Diduga Tanpa Surat Resmi, DPRD Panggil Dinkes Tana Toraja

    Pengadaan 7 Ambulance Diduga Tanpa Surat Resmi, DPRD Panggil Dinkes Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tana Toraja dengan Dinas Kesehatan dan Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja terkait pengadaan 7 Unit Ambulance. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Jum’at 12 September 2025. RDP tersebut sebagai tindaklanjut aspirasi […]

  • Beli Ganja Seberat 1,2 Kg Lewat Online, Seorang Warga di Makale Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

    Beli Ganja Seberat 1,2 Kg Lewat Online, Seorang Warga di Makale Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Terduga pelaku pengedar daun ganja seberat 1,2 Kg inisial FM (37) warga Makale Kabupaten Tana Toraja kini diamankan Satresnarkoba Polres Tana Toraja. (Foto-Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja menangkap seorang terduga pengedar daun ganja kering dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 09 April 2025 yang lalu. Terduga pelaku dengan […]

  • Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berkoodinasi dengan Dinas PUTR Tana Toraja merespon cepat bencana alam yang terjadi di jalan poros Rembon, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 27 Agustus 2024. Beberapa buah batu besar jatuh dari perbukitan dan menutupi sebagian badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Batu besar itu […]

  • FOTO: Lahan Bekas Pertokoan Lama Rantepao Kini Jadi “Taman Baliho” dan Kumuh

    FOTO: Lahan Bekas Pertokoan Lama Rantepao Kini Jadi “Taman Baliho” dan Kumuh

    • calendar_month Sel, 1 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara belum memanfaatkan lahan bekas pertokoan lama yang terletak di tengah Kota Rantepao. Saat ini dan beberapa waktu sebelumnya, lahan ini digunakan orang untuk mendirikan baliho. Di bagian belakangnya mulai nampak kumuh dengan tenda pedagang kaki lima. Komplek pertokoan lama Rantepao dirobohkan pemerintah pada Selasa, 2 Maret 2021 di […]

expand_less