Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • REFLEKSI PASKAH: Dari Memoria Passionis ke Resurrexit Dominus

    REFLEKSI PASKAH: Dari Memoria Passionis ke Resurrexit Dominus

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Lihatlah Kristus, Tuhanmu, Dialah penebusmu, duka hati terhibur, hina cela terlebur. Yerusalem, Yerusalem, lihatlah Rajamu. Hosanna, terpujilah Kristus Raja Mahajaya” adalah syair yang dikumandangkan dalam lagu merdu mengiringi perayakan Yesus memasuki kota Yerusalem. Yerusalem adalah kota suci yang menghadirkan jejak sejarah peradaban manusia menuju pada jalan keselamat. Kota ini digelari “kota suci” karena di sanalah […]

  • Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    Hasil Review Anggaran, Pemkab Toraja Utara Revitalisasi Sungai dan Drainase untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi meninjau kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam review yang dilakukan pada sepekan terakhir menjelang Idul Fitri itu, ditemukan begitu banyak mata anggaran yang tidak tepat sasaran. “Memang belum final, belum semua kita review. Tapi anggaran kita di tahun […]

  • Hujan Lebat, Rumah Warga di Sanggalangi Ini Amblas ke Jurang

    Hujan Lebat, Rumah Warga di Sanggalangi Ini Amblas ke Jurang

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara pada Rabu, 3 Maret 2021 dari sore hingga malam menyebabkan musibah tanah longsor di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. Sebuah rumah milik warga di Mengkepe/Pune, La’bo’, Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi, terperosok dan amblas ke dalam jurang akibat tanah dimana rumah itu berdiri, longsor. Pemerintah […]

  • Melihat Lebih Dekat Cafe Jangkar, Tempat Santai Dengan Latar Buntu Sesean

    Melihat Lebih Dekat Cafe Jangkar, Tempat Santai Dengan Latar Buntu Sesean

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Cafe dan resto bernama Cafe Jangkar yang terletak di Jalan Poros Rantepao – Palopo, tepatnya di Bolu, Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara, bisa menjadi pilihan bagi kalian yang mencari tempat untuk bersantai yang nyaman dan asik. Cafe Jangkar berada di lantai 3, pada gedung juga ditempati Toko perabot rumah tangga, Mr DIY, dan […]

  • IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema Hingga ke Suppiran, Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SUPPIRAN — Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema hingga ke Desa Suppiran, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat. Sedangkan ratusan warga lainnya mendapat pemeriksaan kesehatan […]

  • Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

    Rede Roni Bare Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Rede Roni Bare sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara. Saat ini, jabatan Rede Roni Bare adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan Surat Keputusan Plh Bupati Toraja Utara ini dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman kepada Rede Roni Bare, Rabu, 31 Maret 2021 […]

expand_less