Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Janji Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

    Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Janji Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024 di Gedung Tammuan Mali’, Makale. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — KPU Tana Toraja bersama Polres Tana Toraja menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2024. Deklarasi Kampanye Damai digelar di Gedung Tammuan Mali’, Makale, Selasa 24 September 2024 […]

  • Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada […]

  • Bertahun-Tahun Jalani Pengobatan Jantung di RSUD Lakipadada, Slamet Mengaku Sangat Terbantu Program JKN

    Bertahun-Tahun Jalani Pengobatan Jantung di RSUD Lakipadada, Slamet Mengaku Sangat Terbantu Program JKN

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Slamet Rianto (31) saat mengakses layanan kesehatan di RSUD Lakipadada Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Slamet Rianto (31) telah berjuang melawan penyakit jantung yang dideritanya sejak masih kecil. Meski harus rutin menjalani pemeriksaan kesehatan, pria asal Makale, Kabupaten Tana Toraja tersebut tetap berusaha menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Baginya, kehadiran Program Jaminan Kesehatan […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 milliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah Aparatur Sipil Negara yang akan menerima THR ini sebanyak 5.961 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Tana Toraja sebanyak 30 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana […]

  • PENGUMUMAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA

    PENGUMUMAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

     

  • 5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Situasi di sekitar Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juni 2021 pagi, nampak lengang. Tidak ada anggota Satpop PP dan Dinas Perhubungan yang berjaga di jalan. Demikian pula di dalam lapangan, tidak nampak satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini sungguh berbeda dengan hari-hari kerja sebelumnya sejak Yohanis Bassang dan Frederik Victor […]

expand_less