Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Tepi Sungai Masuppu

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di tepi Sungai Massapu, Lembang Ratte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja, Selasa, 20 April 2021. Setelah dievakuasi warga dan Babinsa Lembang Ratte, mayat lelaki itu dikenali sebagai Belo, 56 tahun, warga Dusun Penanian, Lembang Rantte, Kecamatan Masanda, Tana Toraja. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Senin, 19 […]

  • BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    BPS: “Gereja Tua” Rantepao Tidak Akan Dibongkar, yang Dibangun Adalah Gedung Pelayanan

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui menegaskan bahwa gedung gereja Toraja Jemaat Rantepao tidak akan dibongkar. Yang akan dibangun dan peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada Minggu, 18 September 2022 itu adalah Gedung Pelayanan. Hal ini ditegaskan Pdt Alfred di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung […]

  • PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU —  Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Barat siang ini, Sabtu, 20 Februari 2021 mulai menggelar aksi kemanusiaan penyaluran bantuan menyasar warga yang terdampak bencana gempa di wilayah kota Mamuju, Sulawesi Barat. “Bantuan yang disalurkan berasal dari dana warga diaspora Toraja yang terkumpul dalam aksi […]

  • Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    Terlapor Belum Tunjukan Itikat Baik, Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara Ditunda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mediasi antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tertundanya upaya restorative justice (keadilan restoratif) ini disebabkan karena pihak terlapor, dalam hal ini pemilik akun Facebook, Irma Tendengan (ASN […]

  • Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    Berobat di Puskesmas Sopai, Program JKN Jadi Andalan Antonius Tallulembang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Antonius Tallulembang sedang mendampingi istri mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Lolai. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Lebih dari satu dekade BPJS Kesehatan menghadirkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN, terbukti bahwa banyak masyarakat Indonesia yang telah terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan. Salah satunya dirasakan oleh Antonius Tallulembang […]

  • Potongan Jasad Bayi Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek, Polisi Lakukan Olah TKP

    Potongan Jasad Bayi Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek, Polisi Lakukan Olah TKP

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Kepolisian Resor Tana Toraja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan potongan jazad bayi laki-laki di halaman rumah kost, di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Senin, 4 April 2022. Potongan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki dan masih terlilit tali pusar tersebut ditemukan warga pada Minggu, 3 April 2022 petang. […]

expand_less