Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Berdasarkan survei pendidikan global, sejumlah negara maju dikenal karena memiliki sistem pendidikan yang terintegrasi. Hal inilah yang mendasari Dewi Sartika Pasande berbagi pengalaman dengan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunga Melati di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dewi yang merupakan Direktur JAS Group dan seorang menjadi enterpreneur muda yang sukses […]

  • Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja […]

  • PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    PDGKI Gelar Seminar Gizi “Diet Tepat Kontrol Gula Darah” di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Seminar kesehatan yang digelar RS Elim Rantepao di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao kembali menggelar seminar kesehatan yang digelar di Aula Pertemuan RS Elim Rantepao, Senin 14 Oktober 2024. Seminar kali ini difasilitasi oleh Perhimpunan Dokter Spesial Gizi Klinik Indonesia (PDGKI) Cabang […]

  • Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan. Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande […]

  • Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    Dianggarkan Rp 12,3 Miliar, Mengapa Jembatan Ne’ Gandeng Lebih Mahal dari Malangngo’?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini tengah membangun (rekonstruksi) Jembatan Ne’ Gandeng di Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Proses pekerjaan jembatan ini sudah dimulai. Saat dipantau pada Selasa, 29 Juli 2025, sejumlah pekerja dari CV. Caka Anugrah Mandiri tengah melakukan beberapa pekerjaan, seperti memecahkan plat beton jembatan, […]

  • Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 untuk Masyarakat Toraja Mulai Disalurkan

    Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 untuk Masyarakat Toraja Mulai Disalurkan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Bantuan Sosial dari Panitia Natal Nasional 2025 kepada Masyarakat Toraja. (Foto: AP/Karebatoraja)     KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Panitia Natal Nasional 2025 mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya telah dijanjikan akan disalurkan kepada masyarakat Toraja. Bantuan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Perwakilan Panitia Natal Nasional Benyamin Patondok setelah acara Perayaan Natal Nasional yang digelar […]

expand_less