Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Toraja, 625 Gram Sabu-sabu Disita

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) kian mengkhawatirkan di Toraja. Berkali-kali aparat kepolisian maupun BNNK Tana Toraja menangkap para pelaku, namun peredaran barang haram tersebut terus terjadi. Terbaru, pada Rabu, 26 Mei 2021 malam, Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana […]

  • Suprianto Randa Bunga’ Terpilih Ketua PMKRI Cabang Toraja Periode 2020-2021

    Suprianto Randa Bunga’ Terpilih Ketua PMKRI Cabang Toraja Periode 2020-2021

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suprianto Randa Bunga’ terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, periode 2020-2021. Suprianto terpilih melalui Rapat Umum Anggota yang digelar pada 11-13 Desember 2020 di Aula Gereja Katolik Mariali. Suprianto terpilih menggantikan Sepryansah Rantano, Ketua Presidium sebelumnya. Dalam forum Rapa Umum Anggota tersebut, Suprianto mengatakan bahwa fokus utamanya […]

  • Januari-Mei, Terjadi 148 Kasus Demam Berdarah di Tana Toraja

    Januari-Mei, Terjadi 148 Kasus Demam Berdarah di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penderita penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat tajam di Kabupaten Tana Toraja. Dalam lima bulan pertama tahun 2022, sudah terjadi 148 kasus. Masyarakat pun diimbau untuk waspada, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, serta kebersihan lingkungan, terutama di sekitar tempat tinggalnya. “Dari Januari hingga April terjadi 127 kasus. Sedangkan bulan Mei, 21 kasus,” […]

  • Waspadai Penipuan dengan Modus Kloning WA dan Facebook yang Mengatasnamakan Legislator Provinsi, John Rende Mangontan

    Waspadai Penipuan dengan Modus Kloning WA dan Facebook yang Mengatasnamakan Legislator Provinsi, John Rende Mangontan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modus penipuan dengan cara kloning atau menyamarkan akun/nomor Whatsaapp (WA) dan Facebook kian marak di Toraja. Jika sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makale, Erianto Paundanan yang jadi korban, kini kejadian yang sama dialami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan (JRM). BACA: Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat […]

  • Modus Test Drive, Pelajar SMK Ini Berhasil Bawa Kabur 3 Unit Sepeda Motor di Makale

    Modus Test Drive, Pelajar SMK Ini Berhasil Bawa Kabur 3 Unit Sepeda Motor di Makale

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polisi mengakui bahwa tindakan yang dilakukan oleh NO, 20 tahun, pelajar pada sebuah SMK di Tana Toraja ini merupakan modus baru. Dengan berpura-pura akan membeli, lalu minta untuk coba menjalankan sepeda motor (test drive), kemudian dibawa kabur. Ya, modus baru yang digunakan NO, warga asal Kabupaten Enrekang ini, berhasil membawa kabur tiga […]

  • Kantor Bupati Mobile OmBas-Dedy Sudah Berjalan, Dimulai di Awan Rantekarua

    Kantor Bupati Mobile OmBas-Dedy Sudah Berjalan, Dimulai di Awan Rantekarua

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN — Bupati Toraja Utara dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong mulai melakasanakan Program “Kantor Bupati Mobile” atau kantor Bupati Berpindah. Program “Kantor Bupati Mobile” dimulai di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua, Senin, 3 Mei 2021. OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang akan berkantor di Kantor Kecamatan Awan Rantekarua selama dua […]

expand_less