Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tana Toraja Dr Erni Yetti Roman. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja periode 2025-2030 resmi dilantik. TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik langsung olehKetua TP-PKK Kabupaten Tana Toraja, dr Erni […]

  • Balita 3 Tahun Korban Jembatan Putus di Rindingallo Ditemukan

    Balita 3 Tahun Korban Jembatan Putus di Rindingallo Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Zheina, 3 tahun, balita yang menjadi korban jembatan putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, ditemukan. Zheina ditemukan meninggal dunua dan mengapung di permukaan air, tepat di bawah Jembatan To’nanna, Lembang Maiting, sekitar 3 kilometer dari lokasi insiden. Untuk diketahui, delapan orang warga yang melintas di jembatan gantung Buntu Lepong, […]

  • Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Sidak dan Operasi Pasar

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar akan dilaksanakan sebanyak 4 kali, masing-masing di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, dan Sesean. “Operasi Pasar akan kita mulai besok, Kamis, 20 Juli 2023 di Rantepao,” tutur Kepala Dinas Perindagkop dan UKM […]

  • Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

    Kapolres dan Personil Polres Tana Toraja Jalani Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu beserta 50 personil yang bertugas di Mako Polres Tana Toraja menjalani tes urine usai pelaksanaan apel pagi, Rabu, 24 Februari 2021. Tes urine yang dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya pada anggota Polri ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. […]

  • Polisi dan Satgas Covid-19 Kembali Hentikan Upacara Adat di Sesean

    Polisi dan Satgas Covid-19 Kembali Hentikan Upacara Adat di Sesean

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Dilaksanakan di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan berpotensi menimbulkan kerumunan, aparat Kepolisian Resor Toraja Utara dan Satgas Covid-19 menghentikan upacara pemakaman salah satu warga di Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Selasa, 10 Agustus 2021. Penghentian kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di tengan PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah beberapa kali dilakukan […]

  • FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, melaporkan sejumlah kasus kerusakan lingkungan di Toraja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Laporan dugaan kerusakan lingkungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengurus Harian Format Makassar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 4 […]

expand_less