Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Pencurian di Rumah Ibadah, Kapolres Toraja Utara Pimpin Patroli Perintis Presisi

    Cegah Pencurian di Rumah Ibadah, Kapolres Toraja Utara Pimpin Patroli Perintis Presisi

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mencegah aksi pencurian di rumah ibadah yang belakangan ini marak terjadi, Polres Toraja Utara menggelar patroli perintis presisi. Patroli presisi yang dimulai sejak Rabu, 18 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto. Kegiatan patroli yang diikuti oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Toraja Utara ini, […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara Baru Capai 17 Persen dari Target

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski sudah berupaya untuk mempercepat, namun keterbatasan alokasi vaksin dari pemerintah pusat melalui Provinsi membuat capaian target vaksinasi Covid-19 di Toraja Utara berjalan cukup lambat. Hingga Selasa, 24 Agustus 2021, baru 17,1% atau 33.913 orang yang mendapatkan vaksin dari 197.939 orang target vaksinasi di Toraja Utara. Itu untuk dosis 1 atau dosis […]

  • Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo. Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025 pagi. “Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana […]

  • BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Tahun 2026

    BAZNAS Toraja Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat, Infaq, Sedekah dan Fidyah Toraja Utara Tahun 2026. (Foto/ Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Toraja Utara bersama Forkopimda secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah, serta Fidyah untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara. Penetapan tersebut melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Sekretariat BAZNAS […]

  • Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    Guru Besar Elektro UKI Paulus Masuk Tim Penyusun Ranperda Radio Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guru Besar UKI Paulus Makassar, Prof Apriana Toding, masuk dalam tim penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Lokal, milik Pemda Tana Toraja. Prof Apriana tergabung dalam tim yang dibentuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas yang kerjasamanya sudah ditandatangani pada Senin, 12 November 2022 di Ruang […]

  • Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    Ritual Aluk Todolo Ma’Bugi’; Syukuran kepada Dewata, Bisa Sembuhkan Penyakit

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Penganut Agama Hindu Alukta (Parandangan) di Bua’ Kandeapi, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja melaksanakan ritual Ma’Bugi’ setelah lebih dari 13 tahun lalu ritual ini dilakukan. Ritual Ma’Bugi’ ini dilaksanakan untuk memenuhi nazar penganut Aluk Todolo bahwa jika dalam Bua’ Kandeapi (Lembang Sarapeang) tidak ada yang terkena wabah penyakit, maka mereka akan […]

expand_less