Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Bupati Hadiri Pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja

    Dua Bupati Hadiri Pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri pembukaan Rapat Kerja II BPS Gereja Toraja, Selasa, 25 Oktober 2022. Rapat Kerja II Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja ini akan berlangsung selama tiga hari, 25-27 Oktober 2022 di Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Gereja Toraja, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Sebanyak […]

  • Dapur SPPG Tampo Beroperasi, Siswa di Mengkendek Mulai Nikmati Program MBG

    Dapur SPPG Tampo Beroperasi, Siswa di Mengkendek Mulai Nikmati Program MBG

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati dan sejumlah pejabat memantau langsung penyaluran MBG di SMPN 2 Mengkendek. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kabar gembira untuk siswa yang ada di Kecamatan Mengkendek Tana Toraja. Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai disalurkan. Penyaluran MBG di Kecamatan Mengkendek digelar Senin 10 November 2025 di SMPN 2 Mengkendek yang terletak di Kelurahan Tampo. […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    Reshuffle Pejabat Tana Toraja; Skuad Lama Digeser, 5 Jabatan Strategis Lowong

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung melakukan reshuffle pada jajaran eselon II di lingkup Pemkab Tana Toraja, Senin, 8 Agustus 2022. Sejumlah pejabat lama digeser posisinya. Namun, pergeseran itu menimbulkan kekosongan pada lima jabatan strategis. Meyer Dengen, orang kepercayaan Theofilus pada periode pertama menjadi Bupati Tana Toraja, dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan […]

  • FOTO: Petugas Damkar Padamkan Api yang Membakar Mobil di Art Centre Rantepao

    FOTO: Petugas Damkar Padamkan Api yang Membakar Mobil di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah mobil pick up double cabin Mitsubisi Triton warna putih terbakar di Art Centre Rantepao, Kamis, 6 Januari 2022 siang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Belum diketahui penyebab pick up dengan nomor polisi DP 8680 JZ tersebut terbakar. Sejumlah warga yang ada di lokasi menyebut mobil tersebut sudah lama terpakir di […]

  • Warga Gereja Toraja di Sudu, Enrekang, Rayakan Natal

    Warga Gereja Toraja di Sudu, Enrekang, Rayakan Natal

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Ratusan warga Gereja Toraja yang berdomisili di Sudu, Enrekang, dan sekitarnya menggelar perayaan Natal, Selasa, 19 Desember 2023. Perayaan Natal digelar di Gereja Toraja Jemaat Pniel Landokadawang Cabang Kebaktian Calvari Sudu yang bertempat di Sudu, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla’, Kabupaten Enrekang. Gereja Toraja Jemaat Pniel Landokadawang adalah salah satu Gereja Toraja yang […]

expand_less