Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    Holy Door, Konklaf, dan Paus Baru Leo XIV; Perjalanan Ziarah Holy Door (La Porta Santa) Tahun Yubileum 2025

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle RD. Aidan P. Sidik
    • 0Komentar

    CAHAYA temaram lampu menghiasi langit Jakarta tepat pukul 00:25 dini hari pada Sabtu 26 April 2025 saat kami menuju ke Dubai International Airport di Uni Emirat Arab (UEA) memulai perjalanan ziarah holy door (pintu suci) Tahun Yubileum 2025. Pukul 05:25 pagi waktu Dubai kami tiba di sana. Setelah transit selama 1,5 jam kami pun melanjutkan […]

  • Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru, Pemerintah Longgarkan Kegiatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan kelonggaran atau dispensasi terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, sejak 1 Maret 2021. Sebelumnya, selama bulan Februari 2021, kegiatan sosial kemasyarakat, seperti Rambu Solo’ dan Rambu Tuka, dan kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya, tidak diizinkan. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, melalui Surat Edaran […]

  • Jenazah Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Dimakamkan

    Jenazah Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Dimakamkan

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare, M.Pd dimakamkan, Rabu, 19 Januari 2022. Almarhum Rede Roni dimakamkan di patane milik keluarga di Bori’, Kecamatan Sesean. Sebelum dimakamkan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan upacara pelepasan jenazah, yang berlangsung di Kalaulu, Kecamatan Kesu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memimpin upacara pelepasan […]

  • Suprianto Randa Bunga’ Terpilih Ketua PMKRI Cabang Toraja Periode 2020-2021

    Suprianto Randa Bunga’ Terpilih Ketua PMKRI Cabang Toraja Periode 2020-2021

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suprianto Randa Bunga’ terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, periode 2020-2021. Suprianto terpilih melalui Rapat Umum Anggota yang digelar pada 11-13 Desember 2020 di Aula Gereja Katolik Mariali. Suprianto terpilih menggantikan Sepryansah Rantano, Ketua Presidium sebelumnya. Dalam forum Rapa Umum Anggota tersebut, Suprianto mengatakan bahwa fokus utamanya […]

  • Mengenal Lebih Dekat Proses Kerja Jurnalistik, Mahasiswa UKI Toraja Kunjungi Kantor KAREBA TORAJA

    Mengenal Lebih Dekat Proses Kerja Jurnalistik, Mahasiswa UKI Toraja Kunjungi Kantor KAREBA TORAJA

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Arthur
    • 0Komentar

    Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris UKI Toraja berkunjung ke Kantor KAREBA TORAJA. (Foto: Redaksi)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lima Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) mengunjungi Kantor KAREBA TORAJA, Sabtu 15 November 2025. 5 mahasiswa masing-masing Tidar Julian, Christin Natalia, Deni Tandisau, ⁠Regina Julieta […]

  • Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Dalam 4 Bulan, Polres Tana Toraja Tangani 13 Kasus Penipuan Online, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlinansius saat memberikan keterangan terkait jumlah kasus penipuan online yang ditangani Polres Tana Toraja. (Foto/Monika).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja dalam 4 bulan terakhir sejak Januari hingga April 2025 sudah menerima 13 laporan kasus penipuan online. Dari 13 Kasus penipuan online ini jumlah […]

expand_less