Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai menindak tegas segala bentuk kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Melaksanakan Maklumat Kapolri, Sabtu, 26 Desember 2020, personil Polres Toraja Utara, Polsek Tondon Nanggala, dan Polsek Rantepao, menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yakni Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. […]

  • Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    Rekonstruksi: Almarhum Sonda Dit*kam Empat Kali, Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga pelaku pembunuhan terhadap Elius Sonda Randanan alias Sonda (18), terancam hukuman seumur hidup sesuai dengan pasal Pasal 459 dan Pasal 458 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP baru). Ketiga tersangka itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang Embatau, Kecamatan Tikala. Kemudian, YS (23) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga […]

  • Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    Barana’ Expo 2024 Sukses Digelar, Konsisten Tampilkan Kekayaan Budaya Indonesia

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Barana’ Expo 2024 digelar selama tiga hari, mulai Kamis s/d Sabtu, 3-5 Oktober 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ terus membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggulan dan sekolah terbaik di Toraja dan Indonesia. Event Barana’ Expo 2024 jadi ajang pembuktian bagi SMA Kristen Barana’ sebagai miniatur Indonesia. Keragaman Budaya yang dipentaskan anak-anak SMA […]

  • Calon Bupati Tana Toraja Diminta Selaraskan Visi Misi dengan RPJP Daerah

    Calon Bupati Tana Toraja Diminta Selaraskan Visi Misi dengan RPJP Daerah

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi persiapan Visi Misi bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Serentak tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri pengurus partai politik, pimpinan perguruan tinggi, dan insan pers sebagai peserta dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Tana Toraja sebagai pemateri […]

  • Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

    Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap 6 pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian di lokasi adu kerbau (tedong silaga), Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sabtu, 9 Mei 2026. Enam orang laki-laki dewasa yang ditangkap tersebut, yakni DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon […]

  • Harapkan Pilkada Damai, Polres Tana Toraja Gelar Doa Bersama Tokoh Agama

    Harapkan Pilkada Damai, Polres Tana Toraja Gelar Doa Bersama Tokoh Agama

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam upaya mewujudkan Pilkada Tana Toraja yang aman damai dan sehat, Polres Tana Toraja mengadakan doa bersama tokoh-tokoh agama.Doa Bersama ini dilaksanakan di Mushalla Al Husein, yang terletak tepat di depan Mapolres Tana Toraja, dengan tema Doa Bersama Memohon Pilkada Tana Toraja Yang Aman, Damai dan Sehat ini dilaksanakan Rabu, 2 Desember […]

expand_less