Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    OPINI: Remaja dan Bunuh Diri

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Anthon Pararak KITA sangat bersedih bahwa pada Januari 2021 di Toraja, telah 5 (lima) remaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri (gantung diri). Peristiwa yang paling menghebohkan adalah dua remaja, di tempat dan saat yang sama, mengakhiri hidupnya (https:/sepasang-muda-mudi-ditemukan-meninggal-dalam-posisi-tergantung-di-jalan-serang-rantepao/), Minggu, 31 Januari 2021.  Kita prihatin sebab di tahun 2020 tercatat ada 30 kasus bunuh […]

  • DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    DPRD Segera Usulkan Pelantikan Theofilus-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja segera mengusulkan Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe untuk dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, periode 2021-2026 kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri. Pengusulan mesti dilakukan DPRD paling lambat tiga hari setelah paripurna istimewah penyampaian hasil penetapan pasangan […]

  • Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja Baru Capai 22 Persen dari Target

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Meski hampir setiap hari menggelar vaksinasi Covid-19, namun keterbatasan stok vaksin dari Provinsi membuat capaian target vaksinasi di Tana Toraja berjalan cukup lambat. Hingga Rabu, 11 Agustus 2021, baru 22% atau 49.009 orang yang mendapatkan vaksin dari 223.807 orang target vaksinasi di Tana Toraja. Itu untuk dosis 1 atau dosis pertama. Untuk […]

  • Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    Terkait Isu Remaja 17 Tahun Hendak Diculik, Kapolres Minta Masyarakat Tidak Berlebihan Tanggapi Info di Medsos

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Sektor Rindingallo menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait penculikan anak yang konon nyaris terjadi di Lembang Buntu Minanga, Kecamatan Buntu Pepasan. Pada Kamis, 26 Januari 2023, Kapolsek Rindingallo, IPTU Kusuma Tombilangi didampingi Kanit Intelkam, AIPDA Ramadhana mendatangi langsung rumah korban yang disebutkan nyaris diculik oleh orang tak dikenal, pada Rabu, […]

  • Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    Unggah Postingan Tak Senonoh, Akun Facebook Irvan Batam Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama Irvan Batam dilaporkan seorang warga Makale berinisial MA ke Polres Tana Toraja karena membuat postingan tak senonoh di media sosial facebook. Dari profil yang ditampilkan di facebook, akun Irvan Batam berasal dari Rantepao Toraja Utara dan bekerja di Batam, Kepulauan Riau. Irvan dilaporkan MA ke Polisi dengan perkara […]

  • Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    Pelaksanaan Musda X Partai Golkar Tana Toraja Diundur

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dampak dua kali kericuhan dan riak-riak yang terus terjadi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan memutuskan menunda Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Tana Toraja, yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada 11 April 2021. “Iya, (Musda) diundur. Mungkin sampai selesai Lebaran,” ungkap Ketua Panitia Musda X Partai Golkar Tana Toraja, […]

expand_less