Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

    KPU Kabupaten Tana Toraja Jelaskan Tahapan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraha menggelar konfrensi pers terkait tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024, Sabtu, 1 Juni 2024. Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengatakan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU No.2 […]

  • Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

    Selain Korupsi, Kajari Tana Toraja Ajak Masyarakat dan LSM Awasi Perilaku Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri P. Makapedua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi tindakan korupsi. Selain itu, Jefri juga meminta masyarakat untuk mengawasi perilaku para penegak hukum, termasuk jaksa, baik yang ada di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. “Masyarakat dan LSM perlu mengawasi kami penegak hukum, […]

  • Kalatiku-Rinto Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Terpilih OmBas-Dedy

    Kalatiku-Rinto Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Terpilih OmBas-Dedy

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Istimewah dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Senin, 1 Februari 2021. Selain Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, […]

  • Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    Kepada Jajaran Disdukcapil, OmBas: Jangan Persulit Masyarakat!

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. “Jadilah operator yang baik. Melayanilah dengan penuh hati. Setiap yang datang untuk membuat KTP dan surat surat lainnya, jangan ditunda-tunda. Jangan banyak  alasan. Jangan buat masyarakat susah. Jangan ada perbedaan […]

  • Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    Limpahkan TSK dan Barang Bukti ke Kejaksaan, Bukti Polres Toraja Utara Serius Tangani Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara melimpahkan empat tersangka (TSK) beserta barang bukti tindak pidana perjudian sabung ayam kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao, Kamis, 18 Mei 2021. Keempat tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke JPU itu merupakan pelaku judi sabung ayam ayang ditangkap […]

  • Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

    Pusat Kesehatan Hewan di Pangli, Sesean, Kembali Diaktifkan

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —  Pemerintah Toraja Utara kembali mengaktifkan Pusat Kesehatan Hewan yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean. Pengaktifan kembali Puskeswan Pangli ini dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Medan Sandabunga, Kamis, 1 Juli 2021. Dalam laporannya,  Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga, menuturkan bahwa dengan aktifnya kembali Pusat […]

expand_less