Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat dimana dia terdaftar sebagai pemilih dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab, KPU Toraja Utara hanya memberikan kesempatan atau kelonggaran bagi tahanan atau narapidana serta orang sakit yang ada di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Itu (Rutan Makale) sudah di luar dapil (daerah pemilihan) kita. Regulasi kita berbasis dapil. Bagi narapidana yang bebas saat hari H, boleh menggunakan haknya. Atau ada izin dari Rutan untuk memilih di TPS dimana dia terdaftar atau memilih sesuai alamat KTP elektroniknya,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Simeon Sarira, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.

Simeon menjelaskan, untuk pemilih yang sementara ditahan (Polres/Polsek) atau yang sedang dirawat di rumah sakit, yang berada di wilayah Kabupaten Toraja Utara, bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 dengan mengurus formulis A5 (pindah memilih).

“Dan boleh dilayani dari TPS terdekat pada jam 12 oleh dua orang KPPS didampingi saksi Paslon dan pengawas TPS,” terang Simeon.

Menurut Simeon, di Kabupaten/Kota yang memiliki Rutan atau Lapas, dibolehkan mendirikan TPS khusus di area Lapas atau Rutan. Namun di Kabupaten Toraja Utara belum ada Lapas atau Rutan, sehingga KPU tidak akan mendirikan TPS khusus.

Sebelumnya, aktivis sosial kemasyarakatan, Yulius Dakka mempertanyakan nasib warga Toraja Utara yang saat ini sedang menjalani penahanan atau menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Makale. Demikian pula dengan hak politik warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama (kecuali sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan). Sehingga, saya meminta kepada KPU Kabupaten Toraja Utara untuk memfasilitasi atau memberi ruang kepada warga Toraja Utara yang sedang menjalani hukuman/ditahan serta yang ada di rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada ini,” tegas Yulius Dakka, Senin, 1 Desember 2020. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    Viral Tiang Listrik di Tengah Jalan, Kalem: Sudah Mau Dipindahkan

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Satu batang tiang listrik milik PLN berdiri tepat di tengah jalan raya beraspal di kampung Longdo, Lembang (Desa) Sarapeang, Kecamatan Rembon, Tana Toraja, viral di media sosial. Betapa tidak, berdasarkan foto yang berdar di media sosial sejak Kamis, 10 Maret 2022 pagi, tiang listrik tersebut berdiri tepat di tengah jalan poros Kabupaten, […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • 10 Sekolah di Toraja Utara dan Tana Toraja Dapat Bantuan Peralatan TIK dari Anggota DPR RI

    10 Sekolah di Toraja Utara dan Tana Toraja Dapat Bantuan Peralatan TIK dari Anggota DPR RI

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTELEMO — Usai memberikan bantuan beasiswa bagi puluhan ribu pelajar di Toraja, anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali membantu peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada 10 sekolah di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Eva Stevany  Rataba memberikan bantuan secara simbolis kepada  SMPN 3 Buntao di Kabupaten […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja di Kelurahan Palawa’ Tanam Ratusan Pohon Pinang dan Tabang

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja di Kelurahan Palawa’ Tanam Ratusan Pohon Pinang dan Tabang

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN —Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan XXXIX UKI Toraja yang berposko di Kelurahan Palawa Toraja Utara melakukan berbagai macam kegiatan sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bersama dengan pemuda dari PPGT Jemaat Palawa’, para mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja ini melakukan aksi penanaman pohon pinang di sepanjang jalan Poros di Kelurahan […]

  • Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja

    Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil 2 Sulsel Sesalkan Pekerja PLN Meninggal Tersengat Listrik di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Disnakertrans Prov Sulsel sesalkan terjadinya Kecelakaan Kerja petugas PLN meninggal dunia di Tana Toraja. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Palopo Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Sulsel Dr. Agus Dina, S.T.,M.Si. sesalkan terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja Instalasi […]

  • Buntut Kematian Bertha Mimi, Puluhan Warga Toraja “Geruduk” Apotik Kimia Farma Samarinda

    Buntut Kematian Bertha Mimi, Puluhan Warga Toraja “Geruduk” Apotik Kimia Farma Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Puluhan warga Toraja mendatangi Apotik Kimia Farma di Jalan Hidayatullah Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 15 Maret 2024. Mereka melakukan aksi menuntut pemilik Apotik dan Klinik tersebut memperlihatkan rekaman CCTV terkait penemuan jenazah Bertha Mini Jama, pada 18 Februari 2024 yang lalu. Aksi berlanjut pada hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024. Kepada KAREBA […]

expand_less