Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu jenis segmentasi dari program JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Penerima manfaat Program JKN dari segmen PBI mendapat bantuan iuran kesehatan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tiap bulannya. Untuk mendaftarkan diri ke dalam segmen tersebut, calon peserta PBI harus menjalani serangkaian tahapan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Agustina Randa Lembang (30), warga Lempo, Kecamatan Sesean, yang telah berhasil menjadi peserta JKN segmen PBI. Kepada Tim Jamkesnews, pertengahan November 2023 lalu, ia menceritakan pengalamannya tersebut.

“Kalau sekarang saya bersyukur karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS yang tiap bulannya sudah dibantu oleh pemerintah untuk membayarkan iuran. Waktu itu saya mengajukan diri ke lembang (desa) dan disana dijelaskan mengenai persyaratannya. Kemudian diberikan surat rekomendasi untuk disampaikan ke Dinas Sosial,” jelas Agustina.

Saat ditemui di sela-sela menunggu antrean pengambilan obat di Rumah Sakit Marampa Rantepao, ia bercerita saat ini dirinya sedang menderita penyakit syaraf yang membuatnya harus bolak-balik ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Pada mulanya ia merasakan mual dan sakit kepala yang tak kunjung membaik kemudian oleh keluarga ia dibawa ke UGD Rumah Sakit Marampa dan menjalani rawat inap selama tiga hari dua malam.

“Waktu itu masuk ke rumah sakit tidak memakai surat rujukan dari Puskesmas karena kondisi saya saat itu harus sesegera mungkin mendapatkan pertolongan. Setelah pemeriksaan oleh dokter maka saya disarankan untuk rawat inap sampai kondisi membaik,” tuturnya.

Dirinya sangat bersyukur telah terdaftar Program JKN mengingat tanpa adanya bantuan dari pemerintah tersebut mungkin akan terasa lebih berat. Setiap kali merasa sakit ia akan sesegera mungkin ke puskesmas untuk mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit.

“Tidak ada biaya selama ini sudah beberapa kali kontrol dan ambil obat dirumah sakit sesuai resep dokter. Manfaat dari BPJS (Program JKN) sudah saya rasakan, apalagi butuh waktu untuk proses penyembuhan sakit syaraf ini. Saya merasa tenang dan tidak takut untuk berobat karena sudah terlindungi,” katanya.

Lebih lanjut ia juga berharap agar pemerintah lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat desa perihal program JKN ini. Menurutnya beberapa masyarakat di sekitar tempat tinggalnya terkadang merasa takut untuk berobat karena biaya yang mahal. Dengan keikutsertaan dalam program JKN tentu akan meringankan beban tersebut.

“Semakin banyak masyarakat yang ikut BPJS ini tentu semakin banyak juga yang tertolong utamanya kepada masyarakat yang kurang mampu. Biaya rumah sakit semakin mahal dengan adanya bantuan pemerintah ini maka masyarakat tidak perlu takut untuk berobat,” ungkap Agustina.

Kemudahan untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP menjadikan keunggulan tersendiri. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Agustina yang merasa mudah ketika mendaftar rawat inap waktu itu. Kesetaraan dalam hal pelayanan juga membuat pasien penerima manfaat JKN mendapatkan hak nya sama seperti pasien umum lainnya.

“Petugas waktu saya mendaftar hanya mengecek KTP saja dan setelah pemeriksaan maka saya langsung mendapatkan kamar inap,” imbuhnya.

Banyaknya manfaat yang ia dan keluarga rasakan selama ini membuatnya tak ragu untuk merekomedasikan kepada masyarakat sekitar untuk menjadi salah satu peserta program. Kesehatan keluarga merupakan asset penting yang harus dilindungi sedini mungkin agar tidak ada penyesalan dikemudian hari. Biaya kesehatan yang identik mahal dapat disiasati dengan program gotong royong tersebut.

“Terima kasih juga kepada peserta BPJS lain karena sudah rutin membayar iuran. Semoga nantinya program JKN terus berkelanjutan agar masyarakat semakin ringan dan mudah dalam berobat,” pungkas Agustina. (*)

Penulis: Siska Papalangi’/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    Politisi Gerindra, Firmina Tallulembang Pertanyakan Kenapa Toraja Utara dan Luwu Raya Tak Masuk Program Preservasi Jalan Multiyeas Sulsel 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Berita mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda yang membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin, 11 Agustus 2025, menuai sorotan warga, khususnya di wilayah Luwu Raya dan Toraja Utara. Pasalnya, […]

  • FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    FORMAT Laporkan Sejumlah Kasus Kerusakan Lingkungan di Toraja ke KLHK

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, melaporkan sejumlah kasus kerusakan lingkungan di Toraja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Laporan dugaan kerusakan lingkungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengurus Harian Format Makassar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 4 […]

  • 46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    46 PPPK Tahap II Formasi 2024 Lingkup Pemda Tana Toraja Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Serahkan SK Pengangkatan bagi 46 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Tana Toraja. Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2 Formasi Tahun […]

  • Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Jalan Serang, Toraja Utara

    Banjir Rendam Ratusan Rumah Warga di Jalan Serang, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Ratusan rumah warga di Jalan Limbong atau Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, terendam banjir. Banjir yang terjadi di Lorong 2, Lorong 3, Lorong 4, dan sejumlah lokasi lainnya terjadi sejak pukul 22.00 Wita, Senin, 22 April 2024 hingga Selasa, 23 April 2024 siang. Pantauan KAREBA TORAJA, hingga 12.00 […]

  • Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    Tiga Kerbau “Tanda” Seharga Setengah Miliar Terjangkit dan Suspect PMK

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Per 10 Juli 2022, jumlah kerbau yang positif mengindap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tana Toraja mencapai 28 ekor. Satu diantaranya merupakan jenis kerbau belang (tedong tanda) yang harganya sekitar Rp 200 juta. Ke-28 ekor kerbau yang positif PMK tersebut, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja, tersebar di […]

  • Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat? Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan […]

expand_less