Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

Warga Toraja Utara, Agustina, Langsung Rasakan Manfaat Menjadi Peserta JKN Segmen PBI

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu jenis segmentasi dari program JKN adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Penerima manfaat Program JKN dari segmen PBI mendapat bantuan iuran kesehatan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah tiap bulannya. Untuk mendaftarkan diri ke dalam segmen tersebut, calon peserta PBI harus menjalani serangkaian tahapan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Agustina Randa Lembang (30), warga Lempo, Kecamatan Sesean, yang telah berhasil menjadi peserta JKN segmen PBI. Kepada Tim Jamkesnews, pertengahan November 2023 lalu, ia menceritakan pengalamannya tersebut.

“Kalau sekarang saya bersyukur karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS yang tiap bulannya sudah dibantu oleh pemerintah untuk membayarkan iuran. Waktu itu saya mengajukan diri ke lembang (desa) dan disana dijelaskan mengenai persyaratannya. Kemudian diberikan surat rekomendasi untuk disampaikan ke Dinas Sosial,” jelas Agustina.

Saat ditemui di sela-sela menunggu antrean pengambilan obat di Rumah Sakit Marampa Rantepao, ia bercerita saat ini dirinya sedang menderita penyakit syaraf yang membuatnya harus bolak-balik ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Pada mulanya ia merasakan mual dan sakit kepala yang tak kunjung membaik kemudian oleh keluarga ia dibawa ke UGD Rumah Sakit Marampa dan menjalani rawat inap selama tiga hari dua malam.

“Waktu itu masuk ke rumah sakit tidak memakai surat rujukan dari Puskesmas karena kondisi saya saat itu harus sesegera mungkin mendapatkan pertolongan. Setelah pemeriksaan oleh dokter maka saya disarankan untuk rawat inap sampai kondisi membaik,” tuturnya.

Dirinya sangat bersyukur telah terdaftar Program JKN mengingat tanpa adanya bantuan dari pemerintah tersebut mungkin akan terasa lebih berat. Setiap kali merasa sakit ia akan sesegera mungkin ke puskesmas untuk mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit.

“Tidak ada biaya selama ini sudah beberapa kali kontrol dan ambil obat dirumah sakit sesuai resep dokter. Manfaat dari BPJS (Program JKN) sudah saya rasakan, apalagi butuh waktu untuk proses penyembuhan sakit syaraf ini. Saya merasa tenang dan tidak takut untuk berobat karena sudah terlindungi,” katanya.

Lebih lanjut ia juga berharap agar pemerintah lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat desa perihal program JKN ini. Menurutnya beberapa masyarakat di sekitar tempat tinggalnya terkadang merasa takut untuk berobat karena biaya yang mahal. Dengan keikutsertaan dalam program JKN tentu akan meringankan beban tersebut.

“Semakin banyak masyarakat yang ikut BPJS ini tentu semakin banyak juga yang tertolong utamanya kepada masyarakat yang kurang mampu. Biaya rumah sakit semakin mahal dengan adanya bantuan pemerintah ini maka masyarakat tidak perlu takut untuk berobat,” ungkap Agustina.

Kemudahan untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP menjadikan keunggulan tersendiri. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Agustina yang merasa mudah ketika mendaftar rawat inap waktu itu. Kesetaraan dalam hal pelayanan juga membuat pasien penerima manfaat JKN mendapatkan hak nya sama seperti pasien umum lainnya.

“Petugas waktu saya mendaftar hanya mengecek KTP saja dan setelah pemeriksaan maka saya langsung mendapatkan kamar inap,” imbuhnya.

Banyaknya manfaat yang ia dan keluarga rasakan selama ini membuatnya tak ragu untuk merekomedasikan kepada masyarakat sekitar untuk menjadi salah satu peserta program. Kesehatan keluarga merupakan asset penting yang harus dilindungi sedini mungkin agar tidak ada penyesalan dikemudian hari. Biaya kesehatan yang identik mahal dapat disiasati dengan program gotong royong tersebut.

“Terima kasih juga kepada peserta BPJS lain karena sudah rutin membayar iuran. Semoga nantinya program JKN terus berkelanjutan agar masyarakat semakin ringan dan mudah dalam berobat,” pungkas Agustina. (*)

Penulis: Siska Papalangi’/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Buntu Kandora

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Pemerintah dan masyarakat Lembang Palipu’, Kecamatan Mengkendek bersama Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dari IAKN Toraja menggelar upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Uniknya, upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dan pengibaran bendera Merah Putih ini digelar di bawah tebing Buntu Kandora; salah satu objek […]

  • Ditangkap, Terduga Pelaku Pencurian pada Hari Natal di Tallunglipu, Toraja Utara

    Ditangkap, Terduga Pelaku Pencurian pada Hari Natal di Tallunglipu, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    JN, pelaku pencurian di wilayah Tallunglipu, Toraja Utara saat Ibadah perayaan natal berlangsung. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan meringkus pelaku yang bersembunyi di Kota Makasssar, Kamis, 30 Januari 2025 malam hari. Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, […]

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

  • OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    OPINI: Pengendalian DBD dengan BT (Bacillus Thuringiensis) di Toraja

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Alfenie Tangdirerung* Permasalahan Seiring dengan berkembangnya dunia pada saat ini tingkat penyebaran suatu penyakit juga dapat meningkat. Penyebaran penyakit dapat bersumber dari beberapa jenis hewan vektor, khususnya nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk Aedes aegypti dapat menyebabkan terjadinya infeksi arbovirus di dalam tubuh oleh virus Arthropod Borne Virus. Infeksi arbovirus sering disebut juga sebagai Dengue Hemorrhagic […]

  • Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    Longsor di Buntu Pepasan Toraja Utara, 2 Meninggal Dunia, 6 Rumah Rusak

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bencana alam tanah longsor yang menelan 2 korban meninggal dunia serta  6 rumah rusak. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BUNTU PEPASAN — Bencana alam tanah longsor terjadi di Buntu Marrang, Dusun Panuli, Lembang Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis dini hari, 23 Januari 2025. Informasi yang dihimpun Kareba-toraja.com dari lokasi kejadian, longsor tersebut menelan […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

expand_less