Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja mulai melakukan seleksi Tim Debat Mahasiswa yang akan mewakili UKI Toraja di dua kompetisi Debat Tingkat Nasional, yakni Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) dan National University Debating Championship (NUDC).

KDMI adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa Indonesia sementara NUDC adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa Inggris.

Koordinator UKI Toraja untuk Debat National University Debating Championship, Judith Ratu mengatakan UKI Toraja melakukan seleksi untuk mencari Tim Debat Mahasiswa yang terdiri dari 2 orang Debaters dan 1 orang N1 Adjudicator.

Lebih lanjut, Judith menerangkan Tim Debat Mahasiswa akan diseleksi yang berwawasan luas dan berpikir kritis yang berasal 13 program studi lingkup UKI Toraja.

Seleksi Tim Debat Mahasiswa di UKI Toraja diikuti 40 Tim masing-masing 20 Tim untuk NUDC dan 20 tim untuk KDMI. Dari 20 Tim yang berkompetisi di masing-masing kategori.

“Nantinya akan keluar masing-masing 1 tim yang akan dikirim mewakili UKI Toraja Toraja di tingkat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI IX) bahkan ke tingkat nasional,” ujar Judith.

Seleksi Tim Debat Mahasiswa UKI Toraja mulai dilaksanakan sejak Jumat, 4 Juni 2021 yang dimulai dengan workshop sistem Debat BP untuk NUDC dan KDMI. Dilanjutkan, Sabtu, 5 Juni 2021 dilaksanakan seleksi NUDC babak penyisihan –semifinal. 6 Juni 2021 dilaksanakan seleksi KDMI dari babak penyisihan-semifinal. Sementara babak final penentuan Wakil UKI Toraja di KDMI dan NUDC akan dilaksanakan Selasa, 8 Juni 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    UKI Toraja Kukuhkan Guru Besar Keempat, Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Analis SDM LLDIKTI Wilayah 9 Sultanbatara Dr. Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos, M.Si Menyerahkan SK Guru Besar dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktissaintek) Republik Indonesia kepada Prof. Dr. Dra. Dina Gasong M.Pd. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Ke-58 UKI Toraja, […]

  • Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    Belum Setahun Bekerja, Dekranasda Toraja Utara Sudah Melaksanakan Banyak Kegiatan untuk Menggairahkan UMKM

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski belum genap setahun bekerja, namun Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Toraja Utara sudah mampu melaksanakan beberapa kegiatan berskala lokal maupun nasional dengan tujuan membangkitkan sektor usaha mikro kecil menangah (UMKM) di Toraja Utara. “Ada 46 orang yang dilantik menjadi pengurus Dekranasda Toraja Utara, periode 2021-2026. Setelah dilantikan oleh Bapak Bupati, kami […]

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • Mantan Ketua DPC GMNI Tana Toraja Riyanto Pratama Terpilih Ketua DPD GMNI Sulsel

    Mantan Ketua DPC GMNI Tana Toraja Riyanto Pratama Terpilih Ketua DPD GMNI Sulsel

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Toraja Utara bertindak selaku tuan rumah Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulsel Yang Ke-3 baru yang digelar 11 – 12 Desember 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara. Dalam Konferda DPD GMNI Sulsel III ini ,terpilih sebagai Ketua DPD […]

  • Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    Radius Pencarian Diperluas, Hari Kedua Remaja Tenggelam di Sandabilik Makale Selatan Belum Ditemukan

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KPA Anak Rimba Toraja menyelam dan menyisir bebatuan pinggiran Sungai Sa’dan. (foto: Ind/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN —- Hari kedua pencarian remaja atas nama Ariel Arta (15 tahun) yang dilaporkan tenggelam di Sungai Sa’dan, Lingkungan Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja masih belum membuahkan hasil. Pencarian melibatkan Tim Sar Gabungan dari SAR Pos […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

expand_less