Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Randan Sampetoding Pantau Progres Pembangunan Masjid di Makale yang Dibantu Dana Hibah

    Anggota DPRD Randan Sampetoding Pantau Progres Pembangunan Masjid di Makale yang Dibantu Dana Hibah

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tana Toraja Randan Sampetoding mengecek progres pembangunan Masjid Baitturrahman To’kaluku Makale. (Foto-Ars/Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Randan Sampetoding SE, MH memantau langsung progres pembangunan salah satu rumah ibadah di Kota Makale yakni Masjid Baiturrahman To’kaluku yang terletak di Jln. Tritura, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Rabu 26 Maret […]

  • Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    Wabup Perintahkan Dinas PUPR Periksa Kondisi Semua Jembatan Gantung di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas PUPR untuk memeriksa kondisi semua jembatan gantung, jembatan tua, maupun jembatan darurat yang ada di wilayah Toraja Utara. Langkah itu mesti segera dilakukan untuk menghindari musibah atau bencana seperti yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 20 Mei 2023. Dimana ada […]

  • Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SULOARA —Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Taba’ Lembang Sesean Suloara’, Selasa, 7 Maret 2023 sekitar jam 12 malam. Kebakaran membuat seluruh isi rumah milik Dani dan Nenek Tadung ludes dilalap api. Verawati Rupang, salah satu kerabat korban, mengatakan kejadian terjadi diduga akibat korsleting listrik. Saat kejadian rumah dalam […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    Wapres Gibran Rakabuming Raka Tutup Sidang Raya XVIII PGI di Toraja

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menutup secara resmi Sidang Raya XVIII Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang berlangsung di Auditorium Kampus 2 Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 13 November 2024. Penutupan Sidang Raya XVIII PGI ditandai dengan pemukulan gendang oleh Wakil Presiden Gibran […]

  • Granat Aktif yang Ditemukan di Tallunglipu Dimusnahkan Tim Gegana Polda Sulsel

    Granat Aktif yang Ditemukan di Tallunglipu Dimusnahkan Tim Gegana Polda Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah granat aktif yang ditemukan warga di Jalan Poros Rantepao – Palopo, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Toraja Utara, Jumat, 21 Oktober 2022 akhirnya dimusnahkan (disposal) oleh Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Sulsel, Sabtu, 22 Oktober 2022. Pemusnahan atau peledakan granat aktif tersebut dilaksanakan di Panga’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara dibawah pengawalan ketat […]

  • Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara Dibagi Dua; untuk Dinas PTSP dan KNPI

    Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara Dibagi Dua; untuk Dinas PTSP dan KNPI

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persoalan perebuatan Gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara menemukan jalan keluar. Win-win solution itu dihasilkan dalam pertemuan antara pemerintah dan KNPI, yang difasilitasi DPRD Toraja Utara, Rabu, 5 April 2023. Hasil pertemuan; KNPI akan menggunakan sebagian kecil ruangan di bagian utara. Sedangkan di gedung utama dan sebagian ruangan di bagian selatan, akan […]

expand_less