Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    OPINI: Kekristenan dan Adat Toraja; Tantangan Inkulturasi Nilai dalam Ruang Sosial dan Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Marthen B. Salinding,S.H,H.H Dalam masyarakat Indonesia, agama sering kali menjadi kekuatan transformatif yang memengaruhi budaya lokal. Di banyak wilayah mayoritas Muslim, misalnya, budaya yang lahir cenderung memiliki nuansa Islami, baik dalam struktur sosial, tradisi, hingga ekspresi kesenian. Namun realitas ini tampak berbeda di Toraja. Meskipun mayoritas masyarakat Toraja telah memeluk agama Kristen sejak […]

  • Soal Pemberantasan Judi di Toraja, PMKRI Pertanyakan Sikap Pemerintah

    Soal Pemberantasan Judi di Toraja, PMKRI Pertanyakan Sikap Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja menyatakan perjudian di Toraja hari ini bukan lagi sekadar isu moralitas individu yang tergelincir, melainkan telah menjadi kanker sosial yang menggerogoti sendi-sendi persaudaraan. Bagaimana tidak, hal ini telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan; memicu konflik horizontal dan merobek tatanan masyarakat yang selama ini dikenal […]

  • Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    Pemkab Tana Toraja Ajukan Rencana Pembangunan Sport Centre ke Kemenpora

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengajukan rencana pembangunan pusat olah raga (sport centre) ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengajuan proposal pembangunan kepada pemerintah pusat ini mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan sport centre itu cukup besar. Menurut rencana, sport centre tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4 […]

  • Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    Bendera Merah Putih untuk 1.300 PPPK Toraja Utara yang Baru Terima SK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerika Surat Keputusan (SK) di Gedung Art Centre Rantepao, Rabu, 6 Agustus 2025. Surat Keputusan PPPK ini diserahkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Wakil Bupati, Andrew Silambi, serta Sekda Toraja Utara, […]

  • Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    Rusak Situs Adat, Seorang Warga di Rante La’bi Kambisa Sangalla’ Disanksi Potong 1 Ayam, 1 Babi dan 1 Kerbau

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Sanksi Adat di Tongkonan Bone Lembang Rante La’bi Kambisa Sangalla’ (foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Seorang warga berinisial TS asal Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan Sangalla’ harus menjalani hukum adat setelah terbukti melanggar adat yakni merusak Situs Adat “Peraukan” yang ada dalam lingkungan Tongkonan Bone yang terletak di Lembang Rante La’bi Kambisa Kecamatan […]

  • AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda […]

expand_less