Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    Terekam CCTV dan Sempat Ditarik Sarungnya, Pencuri di Toko Jesica Tallunglipu Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Seorang pemuda berinisial YT alias TP, 24 tahun, warga Tampo Tallunglipu, ditangkap polisi, Sabtu, 18 September 2021. YT yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini ditangkap di Tondon Siba’ta oleh Tim Reamob Polres Toraja Utara yang dipimpin Aipda Leo Timang. Kepala Seksi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, menjelaskan YT ditangkap atas laporan […]

  • Telan Anjing, Ular Piton Berukuran 6 Meter Ditangkap Warga Tandung La’bo’, Toraja Utara

    Telan Anjing, Ular Piton Berukuran 6 Meter Ditangkap Warga Tandung La’bo’, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Seekor ular Sanca, yang diduga jenis Python Molurus (dilihat dari corak warna kulit), ditemukan warga di Dusun To’Batu, Lembang (Desa) Tandung La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, Toraja Utara, Kamis, 25 Maret 2021. Saat ditemukan, ular Sanca sepanjang 6 meter tersebut dalam kondisi hibernasi setelah menelan seekor anjing besar milik warga setempat. Dikutip dari fanpage […]

  • Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    Pemkab Toraja Utara “Belajar” Turunkan Angka Stunting ke Sumedang

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan studi tiru terkait strategi dan percepatan penurunan angka stunting ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam studi tiru ini, Pemkab Toraja Utara dipimpin Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong menyertakan Kepala Dinas Kesehatan, Elisabet, Kepala Puskesmas Sadan, Surianti Todingbua, Sekertariat TPPS Ade Kres Godole, dan Yaya Rundupadang. Studi tiru […]

  • GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    GMNI Prihatin Dengan Persoalan Sampah yang Berserakan di Kota Rantepao

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum ada jalan keluar. Sampah masih menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Rantepao. Pun di depan rumah-rumah penduduk. Sampah belum terangkut hingga Minggu, 1 Desember 2024. Pengangkutan sampah di Rantepao praktis berhenti sejak Kamis, 28 November 2024, sehari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Di tanggal […]

  • Prof. Oktavianus Pasoloran Resmi Dilantik Sebagai Rektor UKI Toraja Periode 2025-2030

    Prof. Oktavianus Pasoloran Resmi Dilantik Sebagai Rektor UKI Toraja Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Rektor UKI Toraja di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Kabupaten Tana Toraja. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M. Si., Ak. CA resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) Periode 2025-2030. Pelantikan Rektor UKI Toraja digelar Rabu, 05 Februari 2025 bertempat […]

  • Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    Diblokade Warga Sejak September 2020, Objek Wisata Buntu Burake Kini Dibuka Kembali

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Objek Wisata Religi Buntu Burake, yang terletak di Kecamatan Makale, Tana Toraja, kini terbuka kembali untuk umum. Sebelumnya, sejak September 2020, objek wisata ini diblokade oleh warga setempat karena kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang saat itu dipimpin Bupati Nicodemus Biringkanae dan Victor Datuan Batara. “Sudah dibicarakan dengan masyarakat setempat, sehingga […]

expand_less