Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Yuniana Mulyana Reses di Malimbong Balepe’, Warga Minta Poros Provinsi Paso’bo – Matangli Dilanjutkan

    Legislator Yuniana Mulyana Reses di Malimbong Balepe’, Warga Minta Poros Provinsi Paso’bo – Matangli Dilanjutkan

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Prov. Sulsel Yuniana Mulyana Saat Menggelar Reses di Kecamatan Malimbong Balepe’. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrat Dapil 10 Yuniana Mulyana SH menggelar reses masa sidang tahun anggaran 2025 di Lingkungan Pasang, Kelurahan Malimbong, Kec. Malimbong Balepe’, Tana Toraja, Sabtu 26 Juli 2025. Reses atau […]

  • Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    Soal Pendulangan Emas Tradisional di Buntu Pepasan, Begini Tanggapan Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Informasi mengenai adanya aktivitas penambangan (lebih tepatnya pendulangan) emas di Sungai Maiting, Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara menarik perhatian publik. Di media sosial, pro kontra terjadi. Banyak netizen (penggunan media sosial) tidak mempermasalahkan aktivitas tersebut, karena masih menggunakan cara-cara tradisional. Warga hanya menggunakan wajan untuk mendulang. Namun tak sedikit pula […]

  • Curi Motor di Lokasi Kedukaan, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Lokasi Kedukaan, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN SULOARA — Kasus pencurian kendaraan bermotor, terutama roda dua atau sepeda motor terus terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun, kasus baru juga terus terjadi. Terkini, pada Selasa, 16 Juli 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara kembali menangkap 2 orang pemuda dari Tikala dan Sesean Suloara. Dua […]

  • Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    Jembatan Ne’ Gandeng; Dibangun Secara Swadaya oleh Keluarga, Kini Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jembatan Ne’ Gandeng merupakan penghubung antara Pangli Kecamatan Sesean dengan Lembang Palangi Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Jembatan ini juga digunakan warga untu melintas ke wilayah Malakiri, Lembang Karua, Tondon, hingga ke Sarambu Kecamatan Nanggala. Keberadaannya merupakan akses yang sangat penting. Namun jembatan ini tidak ada begitu saja, sejarahnya sangat panjang. Awalnya, […]

  • Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

    Polemik Pembangunan Pertashop di Salubarani, Pabontong: Operasi Dulu, Izin Menyusul

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Pembangunan Pertashop di Tendan Ku’lang, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan menjadi polemik karena adanya penolakan sejunlah warg karena letaknya yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman. Pemerintah Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan akhirnya turun tangan menggelar mediasi antar pihak pengelola dengan warga, Senin, 15 November 2021 di Kantor Kelurahan Salubarani. Pertemuan tersebut dihadiri […]

  • Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Gelar “Grebeg Pasar” dan Tingkatkan Layanan Proaktif

    Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Gelar “Grebeg Pasar” dan Tingkatkan Layanan Proaktif

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas BPJS Ketenagakerjaan turun langsung sosialisasi manfaat program jaminan sosil ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan Toraja kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pekerja. Mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”, perayaan ini diwarnai […]

expand_less