Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Kantong Darah Terkumpul pada Kegiatan Donor Darah PPGT Jemaat Sion Makale

    Belasan Kantong Darah Terkumpul pada Kegiatan Donor Darah PPGT Jemaat Sion Makale

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) Jemaat Sion Makale kembali menggelar aksi sosial donor darah di gedung gereja Toraja Jemaat Sion Makale, Kamis, 29 April 2021. Kegiatan sosial yang merupakan program rutin PPGT Jemaat Sion Makale ini menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Lakipadada. Darah yang terkumpul dalam kegiatan ini juga disumbangkan ke […]

  • Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    Legislator Demokrat DPR RI Bantu 2.400 Rapit Antigen untuk Masyarakat Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Aliyah Mustika Ilham menyerahkan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 berupa fasilitas rapid antigen sebanyak 2.400 buah untuk masyarakat Tana Toraja. Bantuan rapid antigen dari Anggota DPR RI ini diserahkan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Tana Toraja selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan […]

  • Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    Kapolres Morowali: Tidak Ada Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Agnes Retni Anggraeni

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MOROWALI — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto menegaskan tidak ada kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan karyawati  PT. Pancar Pilar Sejahtra (PPS), Agnes Retni Anggraeni (25) yang terjadi di Mess PT PPS di Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023. “Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada isu yang […]

  • Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke KPU, tensi politik lokal Tana Toraja semakin tinggi dan terus bergerak dinamis. Menyikapi situasi dan kondisi politik demikian Benidiktus Papa, sebagai salasatu bakal calon wakil bupati Tana Toraja dari Partai PSI meluangkan waktunya secara Khusus melakukan safari politik dengan mengunjungi politsi senior […]

  • Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Siapa orang tua bayi laki-laki yang ditemukan tanpa kepala di halaman rumah kost di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 3 April 2022, belum diketahui. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja masih terus melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi terkait penemuan jasad bayi laki-laki tersebut, setelah melakukan olah […]

  • Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Warkop Okinawa Makale, Tana Toraja, Sabtu, 28 November 2020 lalu. Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam tahapan Rancangan Perda untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Sarwindye […]

expand_less