Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    Polres Tana Toraja Disebut “Lepas” 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat terduga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang ditangkap Satreskrim Polres Tana Toraja pada Sabtu, 21 Februari 2026 yang lalu, dikabarkan dilepaskan oleh polisi. Padahal keempat orang sopir ini tertangkap tangan saat mengisi solar menggunakan tangka rakitan dan pompa di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) […]

  • Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    Bupati Tana Toraja: Gereja Jangan Hanya Berdiri di Balik Pagar

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memberikan pesan yang sangat penting bagi gereja dan seluruh umat beragama di Tana Toraja saat memberikan sambutan pada lauching perayaan yubileum 85 tahun baptis pertama Katolik di Toraja, yang berlangsung di pelataran Gereja Katolik Paroki Makale, Kamis, 5 Januari 2023. Theofilus berharap, gereja-gereja tidak lagi berdiri di […]

  • Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Rindingbatu, Kesu’

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan warga terapung di aliran Sungai Sa’dan, tepatnya di Pao, Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’ (belakang Hotel Rantepao Lodge), Toraja Utara, Minggu, 3 Oktober 2021 pagi. Mayat bayi tanpa busana itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Matius Maju, sekitar pukul 07.30 Wita, saat dirinya sedang mencari kayu di […]

  • Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI. MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar […]

  • Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara Unjuk Rasa di DPRD, Usung 7 Tuntutan

    Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara Unjuk Rasa di DPRD, Usung 7 Tuntutan

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Toraja Utara, Rabu, 20 April 2022. Mereka membawa tujuh tuntutan kepada DPRD sebagai aspirasi yang mesti diperjuangkan. Ketujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara, diantaranya terkait tunjangan pendapatan pegawai (TPP) untuk para pegawai di […]

  • Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    Sekolah Feminis; Sebuah Upaya Edukasi untuk Merekonstruksi Struktur Sosial Patriarkal

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekolah Feminis adalah sebuah upaya edukasi untuk merekonstruksi struktur sosial yang patriarkal. Sistem Patriarkal cenderung menghasilkan relasi kuasa atau budaya menindas yang membuat kelompok tertentu mengalami peminggiran atau ketertindasan. Sekolah Feminis ini merupakan salah satu program dari Badan Pengurus Nasional (BPN) Perkumpulan Perempuan Alumni Pendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI). Untuk melaksanakan program […]

expand_less