Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    Pilkalem di Toraja Utara Kembali Gunakan Kertas Suara, Alat e-Voting Bernilai Miliaran Mubazir?

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) akan kembali dilaksanakan di 17 Lembang (Desa) di Toraja Utara, 24 Juni 2021 mendatang. Tidak seperti tahun 2019 dimana 87 Lembang yang menyelenggarakan Pilkalem menggunakan sistem e-Voting, Pilkalem tahun ini kembali menggunakan surat suara dari kertas. “Perubahan metode pemilihan e-Voting ke pemilihan menggunakan surat suara ini merupakan permintaan […]

  • Kuras Uang Puluhan Juta di ATM Majikannya, Sopir Pribadi di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Kuras Uang Puluhan Juta di ATM Majikannya, Sopir Pribadi di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria berinisial PJS (25), pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik majikannya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik majikannya, Sabtu Sore 08 Februari 2025. Pria yang diamankan tersebut […]

  • Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

    Berlaku Hari ini, Warga Tana Toraja Wajib Pilah Sampah Organik, Anorganik dan Residu, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat memantau pengolahan sampah di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di TPA Tana Malia. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM,MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan aturan baru pengelolaan sampah sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi volume sampah yang masuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tana Malia […]

  • Hadirkan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadan, Sat Samapta Polres Tana Toraja Rutin Gelar Patroli Malam

    Hadirkan Rasa Aman di Bulan Suci Ramadan, Sat Samapta Polres Tana Toraja Rutin Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tana Toraja selama Bulan Ramadan. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Dalam semangat menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan, Satuan Samapta Polres Tana Toraja mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi menjelang waktu sahur serta melaksanakan patroli dialogis sebagai Langkah preventif ini digelar sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengantisipasi […]

  • PMI Sulsel Serahkan Bantuan 150 Paket Alat Kebersihan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    PMI Sulsel Serahkan Bantuan 150 Paket Alat Kebersihan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan turut ambil bagian dalam penanganan longsor di Palangka Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Makale Selatan yang terjadi pada Sabtu, 14 April 2024 malam. Selasa, 16 April 2024, bertempat di Kantor Bupati Tana Toraja, perwakilan PMI Provinsi Sulsel yang dipimpin Achmad Syarif Sady Selaku Kepala […]

  • Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    Sudah 3 Bulan Tak Bisa Ditempati Akibat Longsor, Rumah Janda di Lembang Sapan Kua-Kua Ini Butuh Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Bencana alam tanah longsor yang menerpa beberapa lokasi di Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, Maret 2024 lalu, masih menyisakan sejumlah persoalan. Meski jalan poros Rantepao-Bastem (Luwu) sudah bisa dilalui, namun masih ada rumah warga luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya adalah rumah milik Almarhum Markus Ruruk Tangdilintin, yang terletak di Dusun Paniki, […]

expand_less