TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan
- account_circle Cr1/NDL
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih Rp 15 miliar Gaji 13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi tahun 2025 belum terbayarkan hingga kini. Idealnya, TPG dan Gaji 13 sudah diterima 1.778 orang guru PNS dan PPPK yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi pada akhir tahun lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, yang dikonfirmasi pada Kamis, 5 Maret 2026, menerangkan bahwa pencairan dana tersebut tertunda hingga kini akibat keterlambatan pemberkasan.
“Harusnya mereka terima Desember kemarin kan?. Tetapi karena masuk tanggal 29 Desember, sudah selesai penetapan, jadi masuk di parsial tahun 2026,” terang Rudhy.
Lebih lanjut, Rudhy menyatakan saat ini proses pencairan sedang berlangsung dan akan segera dibagikan ke guru ASN yang sudah sertifikasi. “Itu sudah selesai, itu Rp 15 miliar, sisa dibagikan secepatnya,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, Alexander Patandean, menjelaskan bahwa anggaran Rp 15 milliar tersebut merupakan gaji 13 dan THR TPG tahun 2025 untuk ASN yang telah bersertifikasi pada tahun 2025.
“Itu gaji 13 dan THR TPG tahun 2025 untuk ASN, dalam hal ini PPPK dan PNS yang telah memiliki sertifikasi,” jelas Alexander Patandean.
Sementara, Kasubag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Dominggus Tippo’, menerangkan bahwa gaji 13 dan THR TPG tersebut sementara dalam proses pencairan.
“Segera dicairkan. SPM-nya sementara dalam proses, sedang diriview Inspektorat,” jelas Dominggus Tippo.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja, jumlah ASN dalam hal ini PPPK dan PNS yang akan menerima gaji 13 dan THR TPG 2025 tersebut yakni sebanyak 1.778 orang. (*)
- Penulis: Cr1/NDL
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar