Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serius memberdayakan lembaga adat dalam penyelesaian masalah-masalah yang terkait adat istiadat dan budaya Toraja.

Sebagai bukti keseriusan, Senin, 20 Desemeber 2021, pemerintah menggelar Kombongan Kalua’ pembentukan lembaga adat, yang berlangsung di gedung pemuda Van De Loosdrecht Rantepao.

Hadir cukup banyak tokoh-tokoh adat, juga tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Toraja Utara di Kombongan Kalua’ tersebut.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang tersebut dibuka oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Bupati Toraja Utara dalam sambutanya berharap agar Kombongan Kalua’ ini bisa menghasilkan keputusan yang memuaskan banyak pihak, baik pemerintah, masyarakat adat, maupun masyarakat Toraja Utara secara umum.

Bupati juga berharap agar tokoh-tokoh yang masuk dalam Lembaga Adat Kabupaten Toraja Utara betul-betul paham terhadap adat istiadat dan budaya Toraja.

“Karena semakin ke depan, dengan berbagai infiltasi teknologi serta informasi, budaya kita bisa punah, kalau kita tidak berupaya melestarikannya,” kata Bassang.

Dia mengingatkan agar apa yang sudah ditanamkan oleh para pendahulu, dipertahankan, ditingkatkan, dan dilestarikan. “Marilah kita lestarikan dan menjunjung tinggi adat istiadat kita, karena lembaga adat bisa memutuskan permasalahan yang ada di dalam masyarakat Toraja Utara dan yang betul-betul paham tentang adat dan budaya kita, karena permasalah yang ada di  masyarakat kita adalah yang pertama menyelesaikan adalah lembaga adat sebelum ke kepolisian dan kejaksaan,” harap Yohanis Bassang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan remisi kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Makale diselah-selah Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 […]

  • Polres Tana Toraja Peringati Maulid Nabi Muhammad Dirangkaikan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

    Polres Tana Toraja Peringati Maulid Nabi Muhammad Dirangkaikan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H oleh Polres Tana Toraja di Aula Polres Tana Toraja, Makale Kamis 10 Oktober 2024. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Polres Tana Toraja menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang dirangkaikan dengan doa dan zikir bersama untuk Pilkada tahun 2024 berlangsung aman dan damai. Kegiatan berlangsung di Aula […]

  • Catat Sejarah, Putra Asli Simbuang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Tana Toraja

    Catat Sejarah, Putra Asli Simbuang Dilantik Jadi Penjabat Sekda Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq melantik Sulaiman Malia, S.Sos, M.Si, menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 10 September 2022. Sulaiman Malia adalah putra asli Simbuang, sebuah kecamatan paling barat Tana Toraja, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sebelum menduduki sejumlah posisi penting di ibukota Kabupaten, Makale, […]

  • Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup III  Resmi Digelar, Peserta Terjauh dari Maluku

    Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup III Resmi Digelar, Peserta Terjauh dari Maluku

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Turnamen Taekwondo berskala nasional Passemba’ Toraya Maelo Cup III (PTMC) 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 Desember 2022. Pembukaan PTMC 2022 diawali dengan defile peserta PTMC yang datang dari berbagai daerah di Indonesia yang dipadukan dengan atraksi seni budaya Toraja dan drumband. Peserta terjauh pada gelaran ketiga event Taekwondo Passemba’ Toraya ini berasal […]

  • Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    Selasa Besok, Rangkaian Peringatan Hari Tari Dunia Dimulai, Puncaknya Diwarnai Menari 24 Jam

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia (World Dance Day), yang untuk pertama kalinya dirayakan secara besar-besaran di Toraja, dimulai Selasa, 26 April 2022. Puncak acaranya akan dilaksanakan tanggal 29 April 2022 di objek wisata Buntu Pune, Toraja Utara. “Besok kita mulai. Diawali dengan Workshop “Masterclass Proses Kreatif dalam Penciptaan Dunia […]

  • Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    Terkait Perkara Lapangan Gembira Rantepao, Jubir PN Makale: Tidak Ada Eksekusi Riil Terhadap Aset Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Juru Bicara (Jubir), yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale, Helka Rerung menegaskan berdasarkan Buku Pedoman Eksekusi dan berdasarkan ketentuan pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tidak ada eksekusi riil terhadap aset pemerintah. Hal itu ditegaskan Helka Rerung menjawab pertanyaan jurnalis kareba-toraja.com, terkait eksekusi objek perkara Lapangan Gembira […]

expand_less