Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

Toraja Utara Bentuk Lembaga Adat Tingkat Kabupaten

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serius memberdayakan lembaga adat dalam penyelesaian masalah-masalah yang terkait adat istiadat dan budaya Toraja.

Sebagai bukti keseriusan, Senin, 20 Desemeber 2021, pemerintah menggelar Kombongan Kalua’ pembentukan lembaga adat, yang berlangsung di gedung pemuda Van De Loosdrecht Rantepao.

Hadir cukup banyak tokoh-tokoh adat, juga tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di Toraja Utara di Kombongan Kalua’ tersebut.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang tersebut dibuka oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Bupati Toraja Utara dalam sambutanya berharap agar Kombongan Kalua’ ini bisa menghasilkan keputusan yang memuaskan banyak pihak, baik pemerintah, masyarakat adat, maupun masyarakat Toraja Utara secara umum.

Bupati juga berharap agar tokoh-tokoh yang masuk dalam Lembaga Adat Kabupaten Toraja Utara betul-betul paham terhadap adat istiadat dan budaya Toraja.

“Karena semakin ke depan, dengan berbagai infiltasi teknologi serta informasi, budaya kita bisa punah, kalau kita tidak berupaya melestarikannya,” kata Bassang.

Dia mengingatkan agar apa yang sudah ditanamkan oleh para pendahulu, dipertahankan, ditingkatkan, dan dilestarikan. “Marilah kita lestarikan dan menjunjung tinggi adat istiadat kita, karena lembaga adat bisa memutuskan permasalahan yang ada di dalam masyarakat Toraja Utara dan yang betul-betul paham tentang adat dan budaya kita, karena permasalah yang ada di  masyarakat kita adalah yang pertama menyelesaikan adalah lembaga adat sebelum ke kepolisian dan kejaksaan,” harap Yohanis Bassang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    2 Pemuda Asal Prancis Ini Lakukan Napak Tilas ke Lempo Poton, Toraja Utara, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    SINAR MATAHARI yang cerah mengiringi perjalanan dari kota Rantepao ke Lembang Lempo Poton di Kecamatan Rinding Allo, pada Selasa, 1 Agustus 2023. Indahnya alam dengan hamparan sawah di terap-terap bebukitan merupakan pemandangan yang elok mempesona mengiringi perjalanan kami ke dataran tinggi bagian utara Toraja ini. Bersama Pastor Yans Sulo Panganna’ dan Bobby Tristan Paelo, kami […]

  • Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    Peduli Pendidikan, DSP Dorong Pelajar SMK Bunga Melati Asah Kemampuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Berdasarkan survei pendidikan global, sejumlah negara maju dikenal karena memiliki sistem pendidikan yang terintegrasi. Hal inilah yang mendasari Dewi Sartika Pasande berbagi pengalaman dengan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunga Melati di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Dewi yang merupakan Direktur JAS Group dan seorang menjadi enterpreneur muda yang sukses […]

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • Pengurus Pusat GMKI Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penikaman Aktivis GMKI Palopo

    Pengurus Pusat GMKI Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penikaman Aktivis GMKI Palopo

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta Polda Sulsel dan Polresta Palopo mengusut tuntas kasus penikaman mantan Ketua GMKI Palopo, Awal Bangai, yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2023 di Jalan Diponegoro, Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. Akibat penikaman tersebut, aktivias GMKI kelahiran Seko, Luwu Utara itu, meninggal dunia dengan […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

  • Kasus Penganiayaan di Salu; Terduga Pelaku Laporkan Korban Atas Dugaan Penghinaan

    Kasus Penganiayaan di Salu; Terduga Pelaku Laporkan Korban Atas Dugaan Penghinaan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa MS (33), warga Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, memasuki babak baru. Terduga pelaku malah melaporkan kembali korban ke polisi. Terduga pelaku, MK, bersama keluarganya mendatangi Mapolres Toraja Utara pada Rabu, 30 September 2026 untuk melaporkan balik korban (MS) atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. […]

expand_less