Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan untuk Pemilu 2024, Rabu, 1 Maret 2023.

Dari 24 bakal calon anggota DPD yang diverifikasi faktual, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 orang lainnya masih belum memenuhi syarat.

“Dari 24 orang bakal calon yang kita lakukan verifikasi faktual, baru tiga orang yang memenuhi syarat, 21 orang lainnya belum cukup dari sayarat minimal dukungan,” jelas Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Asri.

Tiga bakal calon anggota DPD RI asal Sulsel yang memenuhi syarat tersebut, masing-masing Al Hidayat Syamsu, Andi Muh Ihsan (petahana), dan Pdt Musa Salusu.

Baca Juga  Tiga Nama Ini Menguat Jadi Calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja di SSA XXV

Al Hidayat Syamsu memasukkan 6.473 dukungan, jumlah sample 2.743. Sedangkan jumlah sampel status Memenuhi Sayarat (MS) 1.949, dan jumlah sebaran di 16 daerah.

Kemudian, Andi Muh Ihsan, jumlah populasi 3.795, jumlah sampel 1.511. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.302, dan jumlah sebaran di 18 daerah.

Pdt. Musa Salusu, jumlah populasi 6.038, jumlah sampel 1.812. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.198, jumlah sebaran di 20 daerah.

Muhammad Asri menjelaskan untuk bakal calon yang telah memenuhi syarat (MS) tidak wajib melakukan perbaikan. Namun bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat (BMS) harus melakukan perbaikan agar tak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Bakal calon yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan melakukan perbaikan sampai tanggal 11 Maret 2023. Kalau tidak diperbaiki, otomatis tidak memenuhi syarat (TMS),” terang Asri.

Baca Juga  Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin: Tetap Jaga Toleransi dan Keberagaman di Toraja

Bakal Calon DPD Asal Toraja

Dari hasil verifikasi vaktual yang dilakukan KPU Provinsi Sulsel, diketahui bahwa ada tiga bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Sulsel asal Toraja. Ketiganya, masing-masing Lily Amelia Salurapa (petahana), Frans Sosang Palondongan, dan Pdt Musa Salusu, M.Th.

Dari tiga bakal calon DPD asal Toraja ini, baru Pdt Musa Salusu yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual. Sedangkan dua bakal calon lainnya, termasuk petahana Lily Amelia Salurapa, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Kedua bakal calon ini harus melakukan perbaikan dukungan hingga tanggal 11 Maret 2023. Jika tidak melakukan perbaikan, mereka bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga  Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

Sebenarnya masih ada satu lagi nama bakal calon anggota DPD asal Toraja, yakni Patrisius Batara Randa. Namun belum diketahui alasan kenapa nama ini tidak tidak dilakukan verifikasi faktual.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar