Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

Polres Toraja Utara Akan Hadirkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Pria Gondrong yang Ancam Warga dengan Badik di Rantepao

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria gondrong dengan janggut panjang yang mengancam warga dengan badik di Jalan Mappanyukki Rantepao, Minggu, 29 Agustus 2021 malam.

“Untuk sementara masih kami dalami dan untuk sementara yang bersangkutan kita duga mengalami gangguan kejiwaan. Ini baru dugaan saja, kami akan mencoba memanggil ahli agar bisa menyimpulkan bahwa sebenarnya yang bersangkutan memang sengaja seperti itu atau memang gangguan kejiwaan,” terang Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com di Hotel Misiliana Rantepao, Senin, 30 Agustus 2021.

Menurut AKBP Yudha, selain hingga saat ini yang bersangkutan tidak mau berbicara, pihak Polres Toraja Utara juga mendapat informasi bahwa pria gondrong tersebut pernah diamankan di Tana Toraja. Dan pihak Polres Tana Toraja juga sudah menghubungi keluarganya.

“Dan pada saat itu, keluarganya mengatakan akan melakukan perawatan (kejiwaan) di pondok pesantren di daerah Sidrap. Atas dasar itu, kami belum berani menyimpulkan, karena ini baru dugaan saja. Kami akan mencoba untuk memanggil ahli kejiwaaan supaya kita dapat menyimpulkan secara jelas,” tegas AKBP Yudha.

Pengamat kebijakan publik, Roy Rantepadang mengatakan pemeriksaan kejiwaan oleh ahli ini mutlak dilakukan oleh kepolisian untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat, terutama pendapat-pendapat liar di media sosial.

Menurut Roy, spekulasi yang berkembang di media sosial ada dua kemungkinan. Pertama, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Kedua, terkait dengan tindakan atau aktivitas terorisme.

“Makanya, pemeriksaan kejiwaan itu sangat penting. Kedua, polisi harus bekerja cepat, sehingga spekulasinya tidak menjadi liar tak terkendali,” Roy mengingatkan.

Bikin Heboh Rantepao

Seorang pria gondrong dengan janggut panjang mengacungkan senjata tajam jenis badik (pisau khas Sulsel) kepada warga dan aparat kepolisian di perempatan jalan Mappanyukki-Emmy Saelan Rantepao, sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu, 29 Agustus 2021.

Aksi pria ini pun direspon masyarakat dengan menyerangnya menggunakan bambu dan kayu. Namun pria itu tak bergeming. Polisi pun beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk mengakhiri aksi pria gondrong tersebut. Tak berapa lama, pria gondrong itu pun dibekuk polisi dan dibawa ke rumah sakit Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan. Kemudian pria itu dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan awal polisi, pria itu mengaku bernama Almadani dan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Namun pengakuan pria ini masih diragukan, sebab, di badan maupun tas punggung yang dia bawa tidak ditemukan satu pun kartu identitas. Tasnya hanya berisi beberapa potong pakaian dan buku-buku agama. Polisi juga menyita badik yang dibawa pria itu.

Hingga Senin, 30 Agustus 2021 pagi, menurut keterangan Kasi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo, pria itu tidak mau bicara. Polisi masih mendalami latar belakang dan motif tindakan pria itu dari sumber-sumber lain, sambil menunggu yang bersangkutan memberikan keterangan. (*)

Penulis: Papa Rey/Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Tana Toraja. Kamis, 26 November 2020, seorang pemuda berinisial NB, 40 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamarnya, di Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara. Nk diduga meninggal karena bunuh diri. Sebelumnya, kasus bunuh diri juga dilakukan oleh seorang siwa SMA di depan […]

  • Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    Gelapkan Motor Rental di Makale, Pemuda Asal Lamasi Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Norma Paiman, pemilik rental sepeda motor di Makale, Tana Toraja, mungkin bisa bernafas lega sekarang. Salah satu sepeda motornya yang dibawa lari (digelapkan) oleh seorang perental pada awal Agustus lalu, kini ditemukan. Pelaku penggelapannya juga ditangkap polisi. BERITA TERKAIT: Sepeda Motor Ini Diduga Dibawa Lari Perental Sepeda motor merek Honda Scoopy warna […]

  • Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    Restu Tangaka Terpilih Ketua KNPI Tana Toraja, Periode 2022-2025

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Restu Tangaka terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja, periode 2022-2025. Mantan Ketua Ketua GMKRI Toraja ini terpilih dalam Musyawarah Daerah XV DPD II KNPI Tana Toraja yang berlangsung di Gedung Pdt J. Linting, Makale, 1-2 Juni 2022. Stering Commite Musda XV KNPI Tana Toraja, […]

  • Pemuda Kerukunan Keluarga Toraja Bahu Kleak Malalayang  Sambut 218 Anggota Baru

    Pemuda Kerukunan Keluarga Toraja Bahu Kleak Malalayang Sambut 218 Anggota Baru

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANADO — Salah satu program unggulan dari  Pengurus Pemuda Kerukunan Keluarga Toraja Bahu Kleak , Malalayang (PKKT-BKM) tahun 2023 adalah Penyambutan Pemuda dan Mahasiswa baru. Kegiatan yang diikuti 218 peserta ini dilaksanakan di Wale Christian Minut, Sabtu-Minggu , 10-12 November 2023. Panitia menyebut, momentum ini sangat luar biasa karena menyambut anggota baru terbanyak sepanjang […]

  • Gerakan Seribu Jamban, KPA Anak Rimba Toraja Kembali bangun WC untuk Warga di Garassik

    Gerakan Seribu Jamban, KPA Anak Rimba Toraja Kembali bangun WC untuk Warga di Garassik

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Kelompok Pencinta Alam Anak Rimba Toraja (KPA ART) Salubarani kembali membangun satu unit WC untuk warga di Dusun Saredukung Lembang Garassik Kecamatan Gandangbatu Sillanan melalui program Gerakan Seribu Jamban. KPA Anak Rimba Toraja membangun satu unit WC untuk Nasril, seorang warga yang tinggal di Lembang Garassik Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Minggu,4 […]

expand_less