Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu.

Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu, menyatakan selain soal aturan bongkar muat barang dan penumpang, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait ketertiban berlalu lintas, aturan parkir, penggunaan trotoar untuk akses pejalan kaki, serta penertiban Sitor yang menerobos tanda lalu lintas.

“Kita melakukan penertiban dan sosialisasi menyambut Natal dan Tahun Baru. Karena diperkirakan akan ada kenaikan volume lalu lintas, baik kendaraan maupun manusia,” ungkap Paris.

Dia menyebut, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberi kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat maupun wisatawan pada bulan Desember dan akhir tahun.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah mengeluarkan aturan baru terkait pembatasan naik turun penumpang serta bongkar muat barang dalam Kota Rantepao, Tallunglipu, serta Kawasan Niaga Bolu.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 tentang Pembatan Menurukan dan Menaikkan Penumpang serta Bongkar Muat Barang di Sepanjang Jalan Protokol.

Surat Edaran ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dan peningkatan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 serta kegiatan bongkar muat barang di sepanjang tahun.

Ada 6 point utama dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 100.3.4.2.20/DISHUB/XI/2025 itu. Diantaranya:

Untuk PO Bus AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan PO Bus AKAP (Angkutan Kota Antar  Provinsi)  diwajibkan  untuk  seluruh  armada  masuk  ke  Terminal  Bolu  mulai  pukul 16:00–18:30 Wita sebelum keberangkatan;

Setiap  Bus  AKDP  dan  Bus  AKAP  DILARANG  untuk  menaikkan  dan  menurunkan penumpang dengan alasan apapun di sepanjang jalan protokol seperti Jalan Ratulangi, Jalan  Monginsidi,  Jalan  Andi  Mapanyukki,  Poros  Jalan  Jembatan  Malango’  sampai Jembatan Bolu Tallunglipu, Kawasan Niaga Bolu serta jalan Poros Bolu Rantepao sampai dengan Pos Bua Tallulolo;

Setiap PO Bus AKDP dan PO Bus AKAP DILARANG untuk masuk ke dalam Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu serta Kawasan Niaga Bolu mulai pukul 06:00-16:00 Wita dan  kendaraan  bus  yang  tidak  beroperasi  diwajibkan  untuk  parkir  pada  Pool  PO  Bus masing-masing;

Untuk  setiap  kendaraan  angkutan  barang  atau  kendaraan  ekspedisi  (Kendaraan  Roda Enam ke atas) DILARANG masuk Kota Rantepao dan wilayah Kecamatan Tallunglipu untuk bongkar muat barang mulai pukul 06:00 – 21:00 Wita;

Setiap Bus AKAP dan Bus AKDP serta Kendaraan Angkutan Barang yang telah melewati pukul 06:00 Wita sesuai ketentuan nomor 3 dan nomor 4, DIWAJIBKAN untuk menurunkan dan menaikkan penumpang serta melakukan bongkar muat barang di Pos Bua Tallulolo dan Terminal Bolu atau di lokasi gudang yang dimiliki di luar Kota Rantepao dan di luar wilayah Kecamatan Tallunglipu;

Untuk setiap pelanggaran dari ketentuan nomor 1-5 dari Surat Edaran ini akan diberikan sanksi dan tindakan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian serta Penertiban Lalu Lintas sesuai Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Paris menegaskan, aturan ini berlaku sepanjang tahun. Dia juga menyatakan bahwa bagi bus AKDP, AKAP, dan truk-truk ekspedisi yang melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    Mengenal Fasilitas Cardiotocography di RS Elim Rantepao, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah Seorang Dokter Ahli RS Elim Rantepao menggunakan Fasilitas Cardiotocography, Alat Canggih Untuk Keselamatan Ibu dan Janin. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao terus meningkatkan pelayanan kesehatan salah satunya adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan menyediakan fasilitas CTG (Cardiotocography) yang canggih dan profesional. Pemeriksaan CTG menjadi bagian penting dalam pemantauan kondisi atau […]

  • Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 Sukses Digelar

    Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 Sukses Digelar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Penutupan dan penyerahan hadiah kepada juara Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Open Tournament Bunga Seong Bola Voli Putri Se-Sulsel 2025 yang digelar oleh Persatuan Bola Voli (PBV) Bunga Seong Voliball Club (BSVC) sukses digelar. Turnamen Bola Voli tersebut berlangsung sejak 02 November hingga 06 November 2025 […]

  • Atlet Pencak Silat SMA Kristen Barana’ Wakili Sulsel ke Ajang O2SN Tingkat Nasional

    Atlet Pencak Silat SMA Kristen Barana’ Wakili Sulsel ke Ajang O2SN Tingkat Nasional

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Denalda Dwi Pratiwi, atlet Pencak Silat asal SMA Kristen Barana’ keluar sebagai juara 2 cabang olahraga Pencak Silat pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMA tingkat Sulawesi Selatan tahun 2022. Denalda Dwi Pratiwi keluar sebagai juara 2 dengan torehan poin 413, berbedah 5 poin dengan juara pertama yang meraih poin […]

  • Teken MoU dengan UKI Toraja, Bupati Harap Jurusan Olahraga dan BK Dibuka

    Teken MoU dengan UKI Toraja, Bupati Harap Jurusan Olahraga dan BK Dibuka

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang merupakan perguruan tinggi terbesar di Toraja dapat membuka jurusan Olah Raga serta Bimbingan dan Konseling (BK). Harapan ini diungkapkan Yohanis Bassang usai menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA di […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Siswi SMK Terjadi Lagi di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 16 kasus terjadi selama tahun 2020. Kini, di awal tahun 2021, kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Kabupaten Toraja Utara. Rabu, 13 Januari 2021 siang, Dt, 18 tahun, seorang pelajar SMK di Kota Makale ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung pada seutas tali dasi sekolah di kamarnya di Lembang […]

  • Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air ATR 72 Mendarat di Bandara Toraja Mengkendek membawa 60 penumpang dari Makassar. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Penerbangan Pesawat Rute Makassar-Toraja (PP) akhirnya kembali beroperasi setelah kurang lebih 4 bulan terhenti. Penerbangan yang menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72 ini resmi dibuka kembali dan melakukan penerbangan perdana, Rabu 15 Oktober 2025. Pesawat […]

expand_less