KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Akun Facebook atas nama Irvan Batam dilaporkan seorang warga Makale berinisial MA ke Polres Tana Toraja karena membuat postingan tak senonoh di media sosial facebook.
Dari profil yang ditampilkan di facebook, akun Irvan Batam berasal dari Rantepao Toraja Utara dan bekerja di Batam, Kepulauan Riau.
Irvan dilaporkan MA ke Polisi dengan perkara kejahatan transaksi media elektronik akibat unggahannya yang dinilai merugikan MA.
Irvan memosting foto MA dan nomor kontak pribadi MA di beberapa group media sosial Facebook dengan caption “ini tante cari brondong”
Akibat dari postingan tersebut, MA mengaku menerima banyak telpon dan menerima kiriman pesan tak senonoh dari beberapa nomor baru.
Akun atas nama Irvan Batam tersebut dilaporkan ke Polres Tana Toraja Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Kepada kareba-toraja.com, MA, pemilik foto dan nomor telepon yang diposting Irvan Batam, merasa sangat dirugikan dan dipermalukan. Itu sebabnya, dia berharap aparat kepolisian segera melacak akun tersebut dan menangkap oknum pemiliknya. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar