Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) Dilepas Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan untuk Kembali Berdinas di Papua. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai pelepasan 10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) yang akan kembali ke Polda asal yakni Polda Papua setelah menjalani masa tugas magang selama 1 tahun di […]

  • FOTO: Komunitas RunToraja Bersihkan Sampah di Gunung Sesean

    FOTO: Komunitas RunToraja Bersihkan Sampah di Gunung Sesean

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Memperingati ulang tahunnya yang kedua, komunitas lari Toraja, yang tergabung dalam “RunToraja” menggelar bakti sosial dengan melakukan aksi bersih di gunung Sesean, Minggu, 14 November 2021. Sembari menikmati matahari pagi dalam selimut awan, puluhan anggota RunToraja memungut sampah-sampah yang berserakan di sekitar jalur pendakian gunung Sesean. Sampah-sampah ini diduga ditinggalkan oleh pengunjung […]

  • 6 Bacalon Kembalikan Formulir di Partai Nasdem, Pilkada Toraja Utara Makin Kompetitif

    6 Bacalon Kembalikan Formulir di Partai Nasdem, Pilkada Toraja Utara Makin Kompetitif

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa partai politik yang memiliki kursi di DPRD Toraja Utara sudah menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu partai politik yang sudah menutup pendaftaran, yakni Partai Nasdem. Menurut Sekretaris DPD Partai Nasdem Toraja Utara, Samuel Kambuno, hingga pukul 23.59 Wita, Selasa, 7 Mei 2024, hanya 6 dari […]

  • Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    Dicari Sejak Kamis Malam, Anak yang Diduga Jatuh ke Sungai Sa’dan, Belum Ditemukan

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Keluarga dan warga terus melakukan pencarian terhadap seorang anak berusia 12 tahun bernama Yokal, yang diduga jatuh dan terbawa arus sungai Sa’dan di Buntu Buaya, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Yokal diduga jatuh ke sungai pada Kamis siang hingga malam, 30 Desember 2021. Sejak dinyatakan hilang, warga dan keluarga melakukan pencarian […]

  • Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    AKSI DEMONSTRASI yang terjadi di Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja patut disayangkan. Gereja, sebagai lembaga yang seharusnya menyuarakan suara kenabian, menegakkan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai moral justru menjadi sasaran protes. Perlu ditegaskan bahwa pembongkaran arena “Tedong Petarung” bukanlah tindakan yang dilakukan oleh Gereja Toraja. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian, berdasarkan kesepakatan bersama dengan […]

  • Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angk 46 T.A 2025/2026 Dituntut Memberi Dampak Nyata dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemaparan Materi dari Narasumber pada Pembekalan Mahasiswa KKN Tematik UKI Toraja Angkatan 46 Tahun Akademik 2025/2026   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) menggelar kegiatan pembekalan bagi 260 mahasiswa UKI Toraja yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan pembekalan digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale […]

expand_less