Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    Bupati Toraja Utara Ikut Menari Bersama Paduan Suara Pada Upacara Hardiknas

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang ikut bergoyang dan menari mengikuti irama lagu yang dibawakan oleh kelompok paduan suara siswa-siswi SMP usai memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 25 Mei 2022. Upacara yang dihadiri oleh ratusan ASN, guru, dan siswa SD, SMP, dan SMA ini memperingati tiga […]

  • Peringati HUT ke-78 dan Hari Guru, PGRI Tana Toraja Gelar Porseni

    Peringati HUT ke-78 dan Hari Guru, PGRI Tana Toraja Gelar Porseni

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka  memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 dan Hari Guru Nasional, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni). Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan olahraga SMA Negeri 1 Tana Toraja, 22 – 25 November 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh Guru PGRI dari 19 cabang […]

  • Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbahkan tiga hektar tanah untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara. Lahan seluas tiga hektar tersebut terletak di Panga, Kecamatan Tondon. Hibah lahan seluas tiga hektar ini telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna […]

  • Untuk Ketiga Kalinya, Bupati Toraja Utara Lantik Pejabat, Ini Nama-nama Mereka

    Untuk Ketiga Kalinya, Bupati Toraja Utara Lantik Pejabat, Ini Nama-nama Mereka

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kembali melantik pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Toraja Utara, Jumat, 6 Februari 2026. Ini pelantikan yang ketiga kalinya pada pemerintahan Dedy-Andrew, yang akan genap setahun pada 20 Februari mendatang. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan lowong, yang belum terisi sejak beberapa bulan […]

  • Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    Toraja Utara Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya dari BPK

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2016. Kabupaten Toraja Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Toraja Utara tahun 2022 itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Adab Bangun dan diterima oleh […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — TPR, pemuda berusia 23 tahun asal Bonggakaradeng ini terbilang nekad dan ahli dalam melakukan pencurian. Bayangkan, sejak September 2022 hingga April 2023, dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Makale dan sekitarnya. Hasil curiannya pun tak main-main. Uang ratusan juta milik para korban dia gasak. Tidak hanya uang, TPR juga sempat […]

expand_less