Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    GTPP Toraja Utara Umumkan Penambahan 6 Positif Corona, Total per 23 Desember, 161 Kasus

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Hampir setiap hari ada penambahan pasien. Hari ini saja, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara dua kali mengumumkan penambahan kasus. Pengumuman pertama pada pukul 14.00 Wita soal penambahan 17 kasus positif Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia. Kemudian, pada […]

  • Tingkatkan Produksi, Siswa SMKS SPP Santo Paulus Makale Tanam Ribuan Kopi Robusta

    Tingkatkan Produksi, Siswa SMKS SPP Santo Paulus Makale Tanam Ribuan Kopi Robusta

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kopi adalah salah satu produk unggulan daerah Toraja. Dengan ketinggian di atas 7000 – 1800 mdpl Toraja merupakan lahan subur tumbuhnya kopi berkualitas seperti robusta dan arabika. Produk kopi Toraja sudah mendunia dan menjadi daya tarik tersendiri mengunjungi Toraja. Berkunjung ke Toraja selain menikmati alam yang indah, keluhuran adat istiadatnya, juga […]

  • Penelitian Ilmiah Siswa SMA Kristen Barana’ yang Raih Juara 1: Teh Andong Merah (Tabang) Bisa Sembuhkan Ambeien

    Penelitian Ilmiah Siswa SMA Kristen Barana’ yang Raih Juara 1: Teh Andong Merah (Tabang) Bisa Sembuhkan Ambeien

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Teh dengan bahan dasar Andong Merah atau di Toraja dikenal dengan nama Tabang, ternyata mampu mengatasi bahkan bisa menyembuhkan penyakit Hemoroid atau Ambeien. Hal ini sudah dibuktikan tiga siswa SMA Kristen Barana’, Toraja Utara, melalui peneltian ilmiah yang mereka lakukan di laboratorium SMA Kristen Barana’. Sedangkan sampel penelitian diambil di wilayah Kecamatan […]

  • Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    Hasil Pleno KPU: OmBas – Dedy Pemenang Pilkada Toraja Utara Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan pasangan nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Toraja Utara menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Beberapa Toko di Makale, Korban Rugi Puluhan Juta dan 1 Ekor Babi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — TPR, pemuda berusia 23 tahun asal Bonggakaradeng ini terbilang nekad dan ahli dalam melakukan pencurian. Bayangkan, sejak September 2022 hingga April 2023, dia sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Makale dan sekitarnya. Hasil curiannya pun tak main-main. Uang ratusan juta milik para korban dia gasak. Tidak hanya uang, TPR juga sempat […]

  • Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan untuk Pemilu 2024, Rabu, 1 Maret 2023. Dari 24 bakal calon anggota DPD yang diverifikasi faktual, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 orang lainnya […]

expand_less