Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    Sudah 3 Hari Dicari, Tentara Kodim 1414 yang Diduga Tenggelam Belum Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Proses pencarian terhadap SERDA Amiruddin, anggota TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, Lembang (Desa) Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, terus dilakukan. Hari ini, Jumat, 11 November 2022, proses pencarian sudah memasuki hari ketiga. Namun, SERDA Amiruddin, Babinsa Lembang Lempo Poton Koramil 1414-03 Rindingallo, belum ditemukan. […]

  • Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja untuk Warga yang Mau Mudik Lebaran

    Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja untuk Warga yang Mau Mudik Lebaran

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menjelang mudik lebaran 1443 H/2022 M Kepal Kepolisian Resort Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, menghimbau segenap masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk melaksanakan vaksinasi sebagaimana yang telah di isyaratkan pemnerintah yaitu menuntaskan vaksinasi Booster. Upaya yang dilakukan Polres Tana Toraja dalam rangka membentuk herd immunity dan percepatan vaksinasi yaitu menyediakan Pos […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Bantu Gereja Toraja Jemaat Sidrap

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Bantu Gereja Toraja Jemaat Sidrap

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melalui Tenaga Ahli Dapil Anggota DPR RI, Umar Usman menyerahkan bantuan untuk dua unit AC (Air Conditioner) untuk Gereja Toraja jemaat Pangkajene Sidenreng, Klasis Pare-Pare, Minggu, 15 Agustus 2021. Bantuan tersebut diterima oleh Pdt. Djumiarni Kanuna, S.Th, gembala jemaat setempat. “Atas nama keluarga […]

  • Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    Para Orang Tua Dihimbau Tidak Memberikan Sepeda Motor kepada Anak yang Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Para orang tua diminta agar tidak memberi atau mengizinkan anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, apalagi di jalan raya. Karena, selain belum diperkenankan dari sisi perundang-undangan, anak-anak yang masih di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat […]

  • Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, Belo Tarran, S.Kom, M.Ag dikabarkan bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Belo Tarran disebut bakal maju dari Dapil Sulsel X, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dia bergabung di Partai Gerindra Toraja Utara, […]

  • BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    BPKPD Tana Toraja Akui Ada Kebocoran Pendapatan Daerah dari Retribusi Potong Hewan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/ Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Tana Toraja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang digelar Rabu, 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi III mengungkap sejumlah masalah seputar serapan Pendapatan Asli Daerah […]

expand_less