Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • UKI Toraja Kembangkan Padi Varietas Baru, Keunggulan Panen Cepat, Tahan Iklim Dingin dan Produksi Tinggi

    UKI Toraja Kembangkan Padi Varietas Baru, Keunggulan Panen Cepat, Tahan Iklim Dingin dan Produksi Tinggi

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penanaman Padi Varietas Baru UKI Toraja di Sawah Manggala Hills Uluway Barat Kecamatan Mengkendek. (Foto: MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sebagai kampus unggulan milik Toraja terus melakukan riset dan inovasi dalam rangka mendukung kemajuan daerah. Salah satu riset yang sedang dikembangkan UKI Toraja adalah pengembangan padi varietas baru dalam […]

  • Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Toraja Utara amankan Pria terduga pelaku penipuan jual beli kerbau. (Foto/ResmobPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM,  RANTEPAO — Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan,  Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Senin malam 19 Mei 2025. YP ditangkap atas laporan korban bernama WS (30) karena diduga melalukan penipuan jual beli kerbau. Kapolres Toraja […]

  • Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

    Ada Indikasi Perencanaan, Tiga Tersangka Pembunuhan di Tikala Terancam Hukuman Berat

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara telah menetapkan tiga oknum pegawai sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Toraja Utara, sebagai tersangka pembunuhan yang menyebabkan seorang pemuda asal Tikala, Elius Sonda Randanan (18), pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Ketiga orang itu, masing-masing berinisial HP (22) warga Lembang […]

  • Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    Kasat Narkoba Ditahan Propam Polda, KNPI Minta Personil Polres Toraja Utara Dites Urine

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara, Paulus Pongdatu merasa prihatin sekaligus menyayangkan dugaan setoran Rp 13 juta per minggu dari bandar narkoba kepada Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. “Jika dugaan ini benar, sangat disayangkan. Polisi yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba malah menjadi pemain,” tegas Paulus Pongdatu […]

  • Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    Henry Arie Pongrekun Sebut Stunting dan Kemiskinan Bisa Diatasi dengan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Angka stunting dan kemiskinan yang sangat tinggi di Kabupaten Tana Toraja menimbulkan keprhatinan banyak pihak. Termasuk salah satu bakal calon Bupati, Henry Arie Pongrekun. Henry menganggap masalah stunting dan kemiskinan di Tana Toraja merupakan hal yang sangat serius. “Saya terus terang terkejut terkejut dan sangat sedih melihat besarnya data angka kemiskinan dan […]

expand_less