Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

    Germas Awards 2022; Sebuah Komitmen untuk Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sebagai upaya untuk meningkatkan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di kementerian dan lembaga serta meningkatkan komitmen pimpinan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penganugerahan Germas Awards 2022. Sebelumnya Kemenko PMK telah melakukan Penggerakan Pembudayaan Germas dan olahraga bersama Menteri Koordinator Bidang PMK Bersama Menteri/kepala Lembaga dan dilanjutkan […]

  • DSP Puji Sosok Dandim 1414 Tana Toraja yang Serius Bangun Gereja

    DSP Puji Sosok Dandim 1414 Tana Toraja yang Serius Bangun Gereja

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Candra, menggelar acara gala dinner bersama sahabat dari berbagai komunitas yang ada di Toraja, Selasa, 14 November 2023. Gala dinner ini digelar sebagai tanda perpisahan Letkol Inf Monfi Ade Candra yang sebentar lagi akan pindah tugas ke Kodam VI/Mulawarman Balikpapan, Kalimantan Timur. […]

  • Anak Didik Rembang Katapi dari Toraja Cetak Sejarah pada Kompetisi Piano Pelajar Nusantara di Bali

    Anak Didik Rembang Katapi dari Toraja Cetak Sejarah pada Kompetisi Piano Pelajar Nusantara di Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPASAR — Sebanyak 16 siswa les musik Rembang Katapi Toraja Utara berhasil mencetak prestasi gemilang pada ajang Kompetisi Piano Pelajar Indonesia tahun 2024 di Kuta, Bali, 19 Mei 2024. Mereka berhasil menyabet Juara 2 Umum kategori A  dan Juara 2 Umum Kategori E, mengalahkan lebih dari 150 peserta yang ikut di Bali. Ini merupakan […]

  • Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran […]

  • Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    Ini Tempat yang Disiapkan Pemda untuk Relokasi Pedagang di Pertokoan Lama Rantepao

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah menyedikan tempat untuk para pedagang yang menempati ruko-ruko di komplek pertokoan lama Rantepao. Tempat itu merupakan bagunan baru yang berada di dalam Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu. Fasilitas yang ada di pasar baru itu terbilang cukup lengkap. Jumat, 8 Januari 2021, sejumlah pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) […]

  • Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    Polri Buka Penerimaan Tamtama Brimob dan Polair, Anda Berminat?

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022. Dua posisi yang dibuka, yakni Tamtama Brigade Mobile (Brimob) dan Tamtama Kepolisian Air (Polair). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022 di semua Polres yang ada di Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Toraja […]

expand_less