Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Mobil Ambulance Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sebuah mobil ambulance dengan nomor polisi DD 557 XY mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Enrekang-Toraja, tepatnya di KM 11 Minanga, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat, 17 Juni 2022 petang. Selain Ambulance, pada mobil minibus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut terdapat tulisan “Hogers Indonesia Official Car”. Dan Celebes to the fullest. Ruslan, […]

  • Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

    Siswa SD Kelas Jauh di Awan Rantekarua Ini Hanya Diajar Dua Guru Honor

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, AWAN RANTEKARUA — Perkumpulan Keluarga Besar Mahasiswa Toraja (PKBMT) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep menggelar bakti sosial eksternal di SDN 4 Awan Rantekarua, Kelas Jauh Limbong Dewata. Bakti sosial eksternal itu dilaksanakan dalam bentuk mengajar serta menginspirasi para siswa. Juga menghibur siswa-siswi dengan berbagai games, seperti lomba karung dan lomba kelereng berhadiah. Mereka juga membagikan […]

  • Perayaan Natal 2025 di Tana Toraja Berlangsung dalam Suasana Aman, Tenang dan Khidmat

    Perayaan Natal 2025 di Tana Toraja Berlangsung dalam Suasana Aman, Tenang dan Khidmat

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Pengamanan Perayaan Natal oleh Jajaran Polres Tana Toraja bersama Tim Gabungan. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana Perayaan Hari Natal tahun 2025 di Kabupaten Tana Toraja berlangsung dalam suasana yang aman, tenang dan khidmat. Hal ini tidak lepas dari kinerja jajaran Kepolisian Polres Tana Toraja bersama Tim Gabungan yang melaksanakan […]

  • Longsor Kembali Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong dan Kadundung Kecamatan Masanda

    Longsor Kembali Tutup Jalan Penghubung Lembang Paliorong dan Kadundung Kecamatan Masanda

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Longsor kembali tutup jalan penghubung Lembang Paliorong dan Lembang Kadundung Kecamatan Masanda, Kendaraan tidak bisa melintas. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Bencana tanah longsor dengan material lebih besar kembali menutup akses jalan penghubung Lembang Paliorong dan Lembang Kadundung tepatnya di Dusun Pali Lembang Paliorong Kecamatan Masanda. Longsor terjadi Jum’at malam 23 Mei 2025 setelah hujan […]

  • Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    Batasi Mobilitas Warga, Polres Tana Toraja Bakal Tilang Truk Bermuatan Manusia

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kerumunan orang, yang menjadi salah satu protokol pencegahan virus Corona. Salah satu langkah yang akan diambil adalah penertiban truk bermuatan manusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban truk bermuatan manusia ini dilakukan karena salah satu […]

  • Duka Beruntun, Tongkonan Tempat Jenazah Pdt Uzuk Velykarta Disemayamkan, Terbakar

    Duka Beruntun, Tongkonan Tempat Jenazah Pdt Uzuk Velykarta Disemayamkan, Terbakar

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Duka beruntun dirasakan keluarga besar Almarhum Pendeta Uzuk Velykarta. Sudah kehilangan salah satu anggota keluarga, Tongkonan tempat Almarhum disemayamkan, ludes terbakar. Padahal, ini hari terakhir penerimaan tamu dan menurut rencana jenazah Almarhum Pdt. Uzuk Velykarta akan dimakamkan besok. Kebakaran hebat melanda area upacara Rambu Solo’ Almarhum Pdt Uzuk Velykarta di Tongkonan Pata’ […]

expand_less