Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 40 pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Kepolisian Resor Tana Toraja saat melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, akhirnya dibebaskan. Pengunjuk rasa yang diamankan ini rata-rata merupakan siswa SMA dan beberapa diantaranya perempuan. Mereka dilepaskan polisi pada Rabu, 14 September 2022 menjelang tengah malam. Para […]

  • Rangkaian HUT Ke-10 Partai Nasdem, Legislator Nasdem Yuli Saranga Bantu Penyandang Disabilitas di Rembon

    Rangkaian HUT Ke-10 Partai Nasdem, Legislator Nasdem Yuli Saranga Bantu Penyandang Disabilitas di Rembon

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Nasdem, Yuli Saranga menyambangi warga penyandang disabilitas di Lembang Buri’ Kecamatan Rembon, Rabu, 10 November 2021. Kunjungan ini rangkaian dari program peduli kasih Partai Nasdem dalam rangka memperingati HUT Partai Nasdem ke-10 tahun 2021. Yuli Saranga mengunjungi rumah Marthen Somba (30 Tahun), warga Lembang Buri, […]

  • Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    Mulai Awal Desember 2025, Bus Dilarang Naikkan Penumpang di Perwakilan, Wajib di Terminal Makale

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 11Komentar

    Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja Eric Cristal Ranteallo. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja kembali menegaskan kebijakan dalam rangka mengurangi kesemrawutan dan kemacetan dalam Kota Makale. Mulai 01 Desember 2025, aktivitas menurunkan dan menaikkan penumpang di Perwakilan Bus dalam Kota Makale tidak dibolehkan lagi. Aktivitas bongkar muat penumpang wajib dilakukan […]

  • Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa IAKN Toraja Minta Aksi “Mogok Mengajar” Dosen Segera Dihentikan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ratusan Mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat IAKN Toraja, Rabu, 9 April 2025. Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB), ratusan Mahasiswa IAKN Toraja tersebut melakukan unjuk rasa sekaitan dengan aksi mogok mengajar yang dilakukan sejumlah Dosen IAKN Toraja. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Imanuel Taulangi’ […]

  • VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

    VIRAL: Kerbau Lepas di Jalan Raya, Seruduk Kendaraan hingga Masuk Warung

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video seekor kerbau jantan yang lepas di jalan raya, mengamuk, dan menyeruduk pengendara hingga masuk warung, viral di media sosial. Saking viralnya, video berdurasi 1 menit 10 detik tersebut bahkan diberitakan oleh beberapa televisi nasional. Penelusuran kareba-toraja.com, kejadian dalam video tersebut berlokasi di jalan poros Makale-Mengkendek, antara kilometer 1 hingga kilometer 2 […]

  • Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare memimpin langsung aksi bersih-bersih kota dalam rangkaian World Cleanup Day (Hari Kebersihan Sedunia), Sabtu, 18 September 2021. World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih […]

expand_less