Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Sinar Kasih Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    Yayasan Sinar Kasih Beri Bantuan Dana untuk Kontingen STQH Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIDRAP — Yayasan Sinar Kasih Makale memberikan bantuan materi sebesar Rp 30 juta kepada kontingen Tana Toraja yang mengikuti STQH ke-32 tingkat Provinsi di Pangkajene, Sidrap. Bantuan itu disampaikan oleh Zainuddi Bokko dan beberapa orang lainya, yang merupakan utusan khusus Ketua Yayasan Sinar Kasih Makale, Erny Yetti, di pemondokan kafilah Tana Toraja, Sabtu, 4 […]

  • Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Workshop Kejuruan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Teknik Informatika milik Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale  (YPTKM) yang dikelola oleh UKI Toraja mulai mencetak tenaga-tenaga terampil. BLK Komunitas ini merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) dan dibangun di Kampus 2 UKI Toraja kakondongan. BLK Komunitas ini […]

  • Sepekan Menghilang, Tim SAR dan KPA ART Cari Ambe’ Lopo’ di Hutan Sarapeang

    Sepekan Menghilang, Tim SAR dan KPA ART Cari Ambe’ Lopo’ di Hutan Sarapeang

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Tim SAR Palopo bersama KPA Anak Rimba Toraya (ART) dibantu warga terus melakukan pencarian terhadap Ambe’ Lopo’ atau Lamba, seorang warga Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Rabu, 9 Agustus 2023 merupakan pencarian hari kedua. Namun jejak dan keberadaan Ambe’ Lopo’ belum juga ditemukan. Lamba’ atau Ambe’ Lopo’, menurut penuturan Papa […]

  • Buku Biografi Frans Karangan, Salah Satu Pejuang Toraja, Diluncurkan

    Buku Biografi Frans Karangan, Salah Satu Pejuang Toraja, Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Mesach Frans Karangan, lebih dikenal dengan Frans Karangan, begitu melegenda di kalangan masyarakat Toraja. Dia adalah Jenderal TNI pertama asal Toraja. Tutup usia pada tahun 1994, jenazah Frans Karangan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao. Namanya diabadikan pada sebuah Jalan di Kota Rantepao. Frans Karangan […]

  • Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Realisasi belanja pemerintah pusat wilayah kerja KPPN Makale  hingga Juli 2022 tercatat Rp183,8 miliar (51,90%) dari total pagu sebesar Rp354,1 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 61,72%, realisasi ini mengalami penurunan sebesar 9,82%. Hal ini disampaikan Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono pada kegiatan Rilis Kinerja Fiskal dan […]

  • Pengurus IKKT Batam Bantah Bergabung ke IKAT Nusantara

    Pengurus IKKT Batam Bantah Bergabung ke IKAT Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (IKKT) Batam, membantah ikut bergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Nusantara, yang dideklarasikan di Jakarta, 2 Oktober 2022 yang lalu. Bantahan Pengurus IKKT Batam ini disampaikan melalui klarifikasi tertulis ke Redaksi Kareba-Toraja.com, terkait pemberitaan berjudul: Sejumlah Tokoh Deklarasikan Ikatan Keluarga Toraja (IkaT) Nusantara, yang tayang di […]

expand_less