Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    APBD Minim Karena Refocusing, Pemkab Toraja Utara Loby Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara meloby pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk membiayai program-program pembangunan tahun 2021 dan 2022. Dalam upaya meloby pemerintah pusat, Kamis, 9 September 2021, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong beserta Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Toraja Utara bertemu dengan […]

  • Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga  Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    Polres Tana Toraja Amankan 4 Terduga Bandar Narkoba dan Barang Bukti Sabu Kurang Lebih 100 Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Arsyad / Monik
    • 0Komentar

    Konfrensi Pers Polres Tana Toraja terkait pengungkapan kasus narkotika. (Foto:AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse Narkotika psikotropika dan obat terlarang (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Tana Toraja. 4 terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti termasuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 100 gram dalam dua kemasan berhasil diamankan jajaran […]

  • Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    Hadiri Pelantikan 57 Anggota Panwascam Tana Toraja, Zadrak Tombeg Minta Jaga Netralitas

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja resmi melantik 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bertempat di Hotel Sahid Toraja, Mengkendek 24 Mei 2024. 57 Anggota Panwascam ini akan bertugas di 19 Kecamatan dimana masing-masing kecamatan terdiri dari 3 orang anggota. Kegiatan pelantikan panwascam dirangkaikan dengan pembekalan yang berlangsung dua hari, […]

  • Kuras Uang Puluhan Juta di ATM Majikannya, Sopir Pribadi di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Kuras Uang Puluhan Juta di ATM Majikannya, Sopir Pribadi di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pria berinisial PJS (25), pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik majikannya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik majikannya, Sabtu Sore 08 Februari 2025. Pria yang diamankan tersebut […]

  • Andi Ina Kartika Siap Pasang Badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang Sah

    Andi Ina Kartika Siap Pasang Badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang Sah

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari menegaskan siap pasang badan untuk Karang Taruna Toraja Utara yang sah. Hal ini disampaikan Andi Ina saat membuka Temu Karya Karang Taruna Toraja Utara di Rumah Makan Ayam Penyet Rantepao, Sabtu, 13 November 2021. “Saya […]

  • Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    Tujuh Semifinalis Sulselmusicfest2024 Wakil PAPPRI Tana Toraja Bakal Guncang Pantai Losari

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tujuh semifinalis South Sulawesi Music Festival 2024 bakal ramaikan festival pencarian bintang baru Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Anjungan Bugis Pantai Losari Makassar, Jumat 24 Mei 2024, dan akan dilanjutkan Final pada Sabtu, 25 Mei 2024. Ketujuh Semifinalis tersebut bakal memperebutkan 7 tiket finalis yang akan ikut pada final […]

expand_less