Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    Perusahaan Kopi, PT. Sulotco dan Koperasi Lentera Salurkan Bantun untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Kopi, PT Sulotco Bersama Koperasi Karyawan Lentera menyerahkan bantuan untuk para korban bencana alam tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale dan Pangra’ta, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Bantuan diserahkan PT Sulotco yang diwakili Humas Manager Human Resources Development & Strategic Management Office PT. Sulotco Jaya Abadi, Donny Batara dan diterima […]

  • 30 Anggota DPRD Tana Toraja Terpilih Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Tana Toraja Terpilih Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Berikut Namanya

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja Periode 2024-2029 digelar Kamis 26 September 2024 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Makale. (foto: dok. kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja hasil Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu resmi dilantik. Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja […]

  • Sah, KPU Tetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong Bupati-Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara

    Sah, KPU Tetapkan Yohanis Bassang-Frederik Palimbong Bupati-Wakil Bupati Terpilih Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara akhirnya menetapkan pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Viktor Palimbong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan KPU Kabupaten Toraja Utara dalam Rapat Pleno Terbuka, yang berlangsung di Hotel Heritage Toraja […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja meninjau longsor yang sudah dua bulan menutup akses jalan di Lembang Sasak Kecamatan Bittuang Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Longsor tersebut sudah dua bulan menutup akses yang menghubungkan 4 Lembang yakni Lembang Pali […]

  • Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya […]

  • 18 Maret, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bandara Toraja

    18 Maret, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bandara Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah tertunda pada 12 dan 16 November 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dijadwalkan meresmikan Bandara Toraja, pada 18 Maret 2021. Hal itu terungkap dalam video konference antara Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang didampingi Wakil Bupati Zadrak Tombeq, Sekretaris Daerah Samuel Tande Bura, beserta anggota Forkopimda Tana Toraja dengan […]

expand_less