Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    Bupati Toraja Utara Harap Tim Futsal dan Volly Harumkan Nama Daerah di Ajang Pra Porda

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap Tim Futsal dan Volly Ball Toraja Utara bisa mengharumkan nama daerah dengan mencetak prestasi gemilang di ajang Pra Pekan Olahraga Daerah (Pra Porda) Provinsi Sulawesi Selatan. Harapan ini disampaikan OmBas, sapaan akrab Yahonis Bassang saat melepas atlet Futsal dan Bola Volly yang akan mengikuti Pra Porda […]

  • Toraja Utara Turunkan Tim Sepak Bola pada Kompetisi Gala Siswa Indonesia Tingkat Provinsi

    Toraja Utara Turunkan Tim Sepak Bola pada Kompetisi Gala Siswa Indonesia Tingkat Provinsi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Sepak Bola kontingen GALA SISWA INDONESIA (GSI) KAB. Toraja Utara yang akan berlaga di Tingkat Provinsi Sulsel. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara ikut ambil bagian dalam ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang yang akan berlangsung 09 s/d 12 Agustus 2024 di Lapangan Sepak Bola FIK UNM […]

  • Wakili Sulsel, PSRP Toraja Utara Raih Gold 2 Pesparawi Nasional XIII

    Wakili Sulsel, PSRP Toraja Utara Raih Gold 2 Pesparawi Nasional XIII

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Tim Paduan Suara Toraja Utara yang mewakili Kontingen Sulawesi Selatan di ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke XIII tahun 2022 di Yogyakarta, berhasil membawa pulang satu medali. Tim Toraja Utara berhasil menyabet medali Gold 2 (runner up) pada kategori Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP). Pengumuman pemenang Pesparawi Nasional XIII dilaksanakan […]

  • Amankan Pekan Suci, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Amankan Pekan Suci, Polres Tana Toraja Gelar Operasi Cipta Kondisi

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka pengamanan perayaan Pekan Suci, mulai Kamis Putih hingga Minggu Paskah. Selain itu, Operasi Cipta Kondisi juga dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan 1443 H. Dalam Operasi Cipta Kondisi ini Polres Tana Toraja menurunkan sebanyak […]

  • Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    Lima Bulan, Jasa Medik 528 Pegawai RSUD Lakipadada Belum Dibayarkan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tunjangan jasa medik 528 pegawai RSUD Lakipadada Tana Toraja, belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit. Jasa medik yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. 528 orang pegawai tersebut merupakan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, PNS, hingga tenaga pendukung. Direktur RSUD Lakipadada, Obed Bassang, yang dikonfirmasi Kareba-Toraja.com, […]

expand_less