Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    Aktivis 98 Minta Pemkab Toraja Utara Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah Lapangan Gembira kepada Penggugat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah Satu Presidium Nasionap PENA 98, Yervis Pakan menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar tidak melakukan pembayaran ganti rugi kepada penggugat tanah Lapangan Gembira atau Lapangan Pacuan Kuda Rantepao. Menurut Yervis, jika pemerintah Kabupaten Toraja Utara ngotot atau melakukan mediasi pembayaran, hal itu patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, negara/daerah tak boleh […]

  • Toko Emas dan Komputer Dibongkar Maling, Polres Tana Toraja Buru Pelaku

    Toko Emas dan Komputer Dibongkar Maling, Polres Tana Toraja Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja kini tengah memburu pelaku pembobolan dua unit toko di Makale, Tana Toraja, pada dua waktu berbeda. Pembobolan pertama dilakukan pencuri di Toko Emas Jaya, yang berlokasi di Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, pada 16 April 2023. Kemudian, pencuri juga membongkar dan membobol sebuah toko komputer yang berlokasi di Jalan […]

  • Dijaga Brimob, Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara Berjalan Aman

    Dijaga Brimob, Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara Berjalan Aman

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menurunkan 31 personil Brigade Mobile (Brimob) yang di-BKO dari Batalyon B Pare-Pare untuk membantu mengamankan proses Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di 16 lokasi, Kamis, 24 Juni 2021. 31 personil Brimob Batalyon B Pare-Pare ini bergabung bersama 89 personil gabungan, Polri, TNI, dan Satpol PP yang dikerahkan Polres […]

  • Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    Jasa Pengiriman Shopee Express Rantepao Dikeluhkan, Pelanggan Merasa Dirugikan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang warga Rantepao Toraja Utara bernama Mustika Aulia Perdana menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan jasa pengiriman paket Shopee Express (SPX) Rantepao Toraja Utara. Kepada KAREBA TORAJA, Mustika Aulia mengaku dirugikan dengan layanan SPX Rantepao yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan. Mustika menceritakan, kekecewaannya bermula saat memesan paket yang dikirim melalui jasa pengiriman SPX […]

  • Lagi, Warga Toraja Dibunuh di Yahukimo, Papua

    Lagi, Warga Toraja Dibunuh di Yahukimo, Papua

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, YAHUKIMO — Satu lagi warga sipil asal Toraja Utara, Sulawesi Selatan menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua. Korban bernama Matius Panggorapan (46) berasal dari Minang, Lembang (Desa) Sa’dan Ballo Pasange, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, tewas dibacok orang tak dikenal (OTK), Jalan Statistik , Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Rabu, […]

  • Siswa Sekolah Musik Asal Toraja Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Luar Negeri

    Siswa Sekolah Musik Asal Toraja Kembali Ukir Prestasi Gemilang di Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Citizen Reporter: James T.
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Awal tahun 2026, Rembang Katapi kembali sukses membuat sejarah baru dalam perolehan prestasi pada Kompetisi Piano Internasional. Siswa dari sekolah musik yang berlokasi di Ba’tan, Toraja Utara, ini sukses meraih Juara 2 dan Juara 3 dalam Golden Lion Singapore 2026; sebuah Kompetisi Piano Internasional yang diikuti ratusan peserta dari berbagai belahan dunia. […]

expand_less