Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    Deteksi Dini Kanker, IDI Toraja Utara Gelar Simposium

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Simposium bertajuk Deteksi Dini Kanker Bagi Dokter Pelayanan Klinis di gelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Toraja Utara, Sabtu, 18 Februari 2023 bertempat di Aula RS. Elim Rantepao, Toraja Utara. Ketua Panitia Simposium, dr. Arida Sumbayak mengatakan kegiatan ini dogelar dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari. Dokter […]

  • Seorang Warga Leatung Tewas Terbakar Bersama Rumah Panggung Milik Orang Tuanya

    Seorang Warga Leatung Tewas Terbakar Bersama Rumah Panggung Milik Orang Tuanya

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang warga Sangalla Utara bernama Petrus Nassa atau Ne’ Nadin (60), warga Lebani, Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla’ Utara, tewas terbakar, Kamis, 18 Mei 2023 dini hari. Petrus, yang juga biasa disapa Pong Neli tersebut, terbakar bersama rumah panggung milik orang tuanya. Pak Palma, warga Leatung, yang dihubungi KAREBA TORAJA, Kamis, 18 […]

  • Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    Komisi 3 Kecewa, Kepala BPKPD Tana Toraja Mangkir Saat Rapat Dengar Pendapat Soal Anggaran

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Dengar Pendapat Komisi 3 DPRD Tana Toraja dengan BPKPD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja) KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi 3 DPRD Tana Toraja menyayangkan sikap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja Micha Lempang yang mangkir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu 29 April 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 […]

  • Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sekelompok warga Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, menyatakan menolak keras eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya alam panas bumi yang berada di wilayah lembang (desa) tersebut. Pernyataan penolakan itu disampaikan warga di Tongkonan Tondonna Balla, Jumat, 22 Januari 2021. Puluhan warga bertanda tangan di atas selembar spanduk penolakan eksplorasi panas bumi […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Pernah Bertengkar, Hendak Dimediasi Keluarga, Berakhir Penikaman

    Pernah Bertengkar, Hendak Dimediasi Keluarga, Berakhir Penikaman

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Mediasi yang awalnya diharapkan untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai, malah berujung kekerasan. Itulah yang terjadi di Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Awalnya, dua orang pria, masing-masing RS alias Sono (35) dan Marthen Ballo (30) pernah bertengkar ketika sama-sama mencari sapi. Dalam pertengkaran itu, diduga […]

expand_less