Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    Per 28 November, Tidak Ada Lagi Pasien Covid-19 di Toraja Utara, Kasus Baru Juga Nol

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. Per tanggal 28 November 2021, tidak ada lagi pasien atau penderita Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara. Tidak hanya pasien atau penderita, kasus positif baru, juga tidak ditemukan. “Sejak hari Minggu, 28 November 2021, tidak ada lagi pasien Covid-19 dari Kabupaten Toraja Utara […]

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Tana Toraja Aksi Bersih Sungai

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Tana Toraja Aksi Bersih Sungai

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polri peduli lingkungan ditunjukkan langsung oleh Kapolres Tana Toraja bersama jajaran personil Polres Tana Toraja melalui bakti sosial aksi bersih sungai Kota Makale. Aksi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-78 yang jatuh setiap 01 Juli. Aksi bersih yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo digelar […]

  • 5 Tongkonan, 4 Lumbung dan 3 Rumah Panggung Habis Dilalap Api di Baruppu’ Toraja Utara

    5 Tongkonan, 4 Lumbung dan 3 Rumah Panggung Habis Dilalap Api di Baruppu’ Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran yang terjadi di Dusun Bu’buk Lembang Baruppu’ Utara Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU’ — Musibah Kebakaran terjadi di Dusun Bu’buk Tengah Lembang Baruppu’ Utara Kecamatan Baruppu’ Kabupaten Toraja Utara, Senin dinihari 04 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Kepala Lembang Baruppu’ Utara Yusuf Tappi’ yang dikonfirmasi Kareba Toraja Senin Pagi 04 Mei […]

  • Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    Tingkat Kejahatan di Tana Toraja Naik 14 Persen, Didominasi Penipuan dan Penipuan Online

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tingkat kejahatan konvesional maupun non konvensional, dan kejahatan siber di Kabupaten Tana Toraja tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 14%. Peningkatan itu didominasi oleh tindak pidana konvensional. Jenis tindak pidana konvensional, seperti pencurian (biasa, dengan kekerasan, atau pemberatan), penganiayaan, penipuan, pembunuhan, penggelapan, dan pemerkosaan, serta seringkali melibatkan kekerasan fisik atau ancaman langsung. Jenis […]

  • Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    Puluhan Café Karaoke Ilegal Disegel Pemkab Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyegel dan menutup puluhan café karaoke tak berizin atau illegal di seluruh wilayah Tana Toraja. Operasi Terpadu Penertiban dan Pengawasan Pasar, Rumah Kost, dan Tempat Hiburan Malam (THM) Kabupaten Tana Toraja dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025. Penertiban dilakukan serentak di 4 kecamatan, diantaranya Gandangbatu Sillanan, […]

  • Team Manggala Trans Sabet Juara Umum Open pada Lakipadada Open Road Race 2023

    Team Manggala Trans Sabet Juara Umum Open pada Lakipadada Open Road Race 2023

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Sebagai bentuk dukungan untuk pengembangan bakat dan minat Pemuda di Toraja, Direktur Manggala Trans Yuniana Mulyana ikut ambil bagian dalam gelaran Event Lakipadada Open Road Race 2023 di Sirkuit Bandara Pongtiku Rantetayo Tana Toraja yang digelar 2-3 Desember 2023. Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Yuniana Mulyana menurunkan satu Tim untuk ikut […]

expand_less