Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak di Toraja Utara

    Kabaharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Arief Sulistyanto meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-12 tahun di Kabupaten Toraja Utara. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-12 tahun ini dilaksanakan di halaman Mapolres Toraja Utara, Kamis, 6 Januari 2022. Turut dalam rombongan Kabaharkam Polri, diantaranya Kakorpolairud Baharkam […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba bersama Organisasi Lintas Agama Bagi-bagi Takjil Ramadhan di Makale

    Anggota DPR RI, Eva Rataba bersama Organisasi Lintas Agama Bagi-bagi Takjil Ramadhan di Makale

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba menggelar aksi bagi-bagi takjil bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar Bundaran Plaza Kolam Makale, Selasa, 4 Mei 2021 sore. Dalam aksinya, Eva Stevany Rataba mengajak Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Tana Toraja, Organisasi Lintas Agama, seperti PMKRI, GMKI, […]

  • Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Pemprov Sulsel Terhadap Haji Ali Soal Kepemilikan Lapangan Gembira Rantepao Diwarnai Unjuk Rasa

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ratusan siswa dan mahasiswa Toraja melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makale untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang tengah berperkara melawan ahli waris Haji Ali terkait kepemilikan tanah Lapangan Gembira Rantepao, Senin, 29 November 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Wakil Gubernur, yang juga Pelaksana tugas (Plt) […]

  • Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Sejak dibangun pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2009, Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, belum difungsikan hingga kini. Kepala Bidang Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara, yang juga mantan Kepala UPTD BLK Malakiri, Perawati Sa’dan menyatakan BLK ini belum difungsikan karena peralatannya belum lengkap. Sejauh ini, […]

  • Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membuka secara resmi event Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dirangkaikan dengan perayaan Paskah dan Hari Kartini, Senin, 18 April 2022. Beberapa kegiatan akan dilaksanakan dalam rangkaian HUT PMTI ke-18 yang akan di gelar di dua Kabupaten, Tana Toraja dan Toraja Utara, […]

  • Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menghadiri peresmian kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Tana Toraja, Kamis, 11 Maret 2021. Kantor DPC Partai Gerindra Tana Toraja yang baru diresmikan itu terletak di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Selain Zadrak, peresmian ini dihadiri yang dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja, […]

expand_less