Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    Kapal Api Group melalui Sulotco Jaya Abadi Serahkan Bantuan CSR ke SMKS SPP St. Paulus Makale

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana CSR kepada SMKS SPP ST PAULUS Makale. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA —- Sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan, Kapal Api Group melalui salah satu anak perusahaan Kapal Api Group yakni Sulotco Jaya Abadi memberikan dana […]

  • Ulang Tahun ke-9, Moxart Toraja Gelar Bakti Sosial

    Ulang Tahun ke-9, Moxart Toraja Gelar Bakti Sosial

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Komunitas motor trail Moto X Adventure (MOXART) Toraja genap berusia 9 tahun pada 4 Mei 2022. Sebagai bentuk rasa syukur atas usia 9 tahun komunitas motor trail terbesar di Toraja ini, segenap Raider yang menjadi anggota MOXART Toraja merayakan dalam bentuk bakti sosial. Anggota MOXART Toraja mendatangi Masjid Babur Rahmah Bulu Londong, […]

  • Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024. YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo […]

  • Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    Pemda Tana Toraja Akan Salurkan 42 Ribu Bibit Ikan Mas ke 9 Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja Yohanis Some SP. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menyalurkan bibit ikan mas dalam rangka mendukung kemandirian pangan di Tana Toraja. Bibit ikan ikan mas yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meraih penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Penghargaan itu diterima oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, mewakili Bupati Tana Toraja di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kabupaten […]

  • 13 DPAC Deklarasi Dukung Prianto Soma’ Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara

    13 DPAC Deklarasi Dukung Prianto Soma’ Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang berfoto bersama setelah penyerahan SK DPAC di Sekretariat Partai Demokrat Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Toraja Utara deklarasikan dukungan untuk Prianto Soma’ sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara pada Musyawarah mendatang. Deklarasi 13 DPAC digelar di Sekretariat […]

expand_less