Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selasa Besok, Debat Publik Terakhir Pilkada Tana Toraja Digelar, Nonton di Rumah Saja

    Selasa Besok, Debat Publik Terakhir Pilkada Tana Toraja Digelar, Nonton di Rumah Saja

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja akan menggelar Debat Publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, sesi kedua atau terakhir, pada Selasa, 1 Desember 2020. Debat Publik yang akan dimulai sejak pukul 14.00 Wita ini akan berlangsung di Hotel Metro Makale. Debat akan diikuti tiga pasangan calon Bupati dan […]

  • Gerebek Judi Sabung Ayam di Tampan Bonga, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    Gerebek Judi Sabung Ayam di Tampan Bonga, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 19 Januari 2024 sore. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, tersebut, polisi berhasil menangkap 3 terduga […]

  • Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    Jenasah Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Toraja Utara, Tangis Keluarga Pecah

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Jenazah Saleno Lolo, korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya Papua, tiba di kampung halamannya, Tongkonan Ponto’, Dusun Balambang, Lembang Bangunlipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 14 April 2022 pagi. Saleno Lolo bersama rekannya asal Gowa, Sauku Dg. Paewa, ditembak saat pulang mengantar penumpang di Kampung Lumbuk, Distrik […]

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    Begini Hasil [Sebagian] Pemilihan Kepala Lembang di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lembang (Desa) di Kabupaten Toraja Utara menyelenggarakan Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem). Pilkalem ini dilaksanakan serentak. Secara umum, proses pemungutan suara berlangsung aman. Hanya satu Lembang yang ditunda pelaksanaannya, yakni Lembang Palangi, Kecamatan Balusu. Penundaan disebabkan karena kendala teknis. Berikut, hasil Pilkalem yang dirangkum Tim Kareba Toraja. Dari Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, ada 4 kandidat […]

  • Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Jumat, 16 Juni 2023 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Makale, Tana Toraja. Musda PELTI Tana Toraja ini menunjuk Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Bosoeki sebagai Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja Periode 2023-2028. Richard Edwin Bosoeki […]

expand_less