Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Ditangkap, Ketua IKATNus Apresiasi Polisi

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat dikabarkan telah mengamankan seorang pria, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Pria yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap polisi pada Sabtu, 10 Januari 2026, atau sepekan setelah jasad Hengky Rumba […]

  • Update Kasus Remaja Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Tunggu Hasil Autopsi

    Update Kasus Remaja Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Tunggu Hasil Autopsi

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Jenazah Alm. Nelson yang ditemukan gantung diri di Makale. (Foto-Dokumen Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misteri kasus remaja yang meninggal tidak wajar yang ditemukan gantung diri di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale Rabu dini hari 12 Maret 2025 lalu belum terpecahkan. Kematian remaja bernama Nelson warga asal Lembang Bo’ne Buntu Sisong Kecamatan Makale Selatan itu […]

  • Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    Baru Awal Tahun, Polres Tana Toraja Sudah Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual, 6 Diantaranya Dibawah Umur

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak 7 kasus kekerasan seksual pada awal tahun 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual. Korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa. Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana […]

  • BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta. “Pada […]

  • Beginilah Perjuangan Bidan Asal Toraja Bantu Persalinan di Tengah Hutan Papua

    Beginilah Perjuangan Bidan Asal Toraja Bantu Persalinan di Tengah Hutan Papua

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MERAUKE — Keterbatasan sarana dan kondisi medan yang keras tidak membuat bidan Suria Ningsih Bela Sirenden putus asa atau patah semangat. Bahkan, bidan asal Sa’dan Matallo, Toraja Utara, Sulsel ini, melakukan segala upaya yang dia bisa untuk membantu sesama yang membutuhkan bantuan medis di pedalaman Papua. Kepada kareba-toraja.com, Rabu, 1 Juni 2022, bertepatan dengan […]

  • Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

    Ikut Arahan Satpol PP Lewat Jalur Panga, Kondektur Bus Litha Co Meninggal Tersengat Listrik

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pengalihan jalur lalu lintas untuk bus AKDP di Kabupaten Toraja Utara, yang diduga tidak dipersiapkan secara matang; baik teknis maupun non teknis, memakan korban. Seorang kondektur bus AKDP, Litha & Co, bernama Agung, 16 tahun, meregang nyawa setelah tersengat kabel listrik yang melintang di jalan poros Ba’tan-Rantepaku, Kelurahan Rantepaku Tallunglipu, Kecamatan […]

expand_less