Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    YESMa dan Jurnalis Tana Toraja Diskusi Tindaklanjut Perda Kabupaten Inklusif

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar diskusi dengan para jurnalis yang tergabung pada Forum Media Inklusi di cafe resto Buli- Buli Makale, Senin, 6 November 2023. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari penetapan peraturan daerah (Perda) Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Kabupaten Inklusif dan […]

  • UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    UKI Toraja Dapat Bantuan Beasiswa Sebesar Rp 1,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menerima beasiswa sebesar Rp1,5 miliar yang akan disalurkan kepada 806 mahasiswa. Beasiswa sebesar Rp1,5 miliar ini bersumber dari UKT untuk 611 mahasiswa. Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun […]

  • Mengenal Yuliana Liu’, dari Tenun Simbuang Kuliahkan 2 Anak Sekaligus

    Mengenal Yuliana Liu’, dari Tenun Simbuang Kuliahkan 2 Anak Sekaligus

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Regina Julieta/ Didit
    • 0Komentar

    Yuliana Liu’ sedang menenun pada lomba tenun di acara Pesona Tenun dan Pekan Budaya Tana Toraja 2025. (Foto: Tim Kareba)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yuliana Liu’ Lahir di Simbuang 45 tahun lalu tepatnya 6 September 1980. Yuliana ada warga Lembang Sangpeparikan Kecamatan Mappak Tana Toraja yang merupakan Kecamatan terjauh dari Tana Toraja dengan infrastruktur yang […]

  • 12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengisolasi wilayah Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, untuk mencegah penularan virus Corona yang lebih luas. Isolasi wilayah ini diambil setelah 12 warga di wilayah keluarahan itu dinyatakan positif terpapat virus Corona. “Untuk mencegah penularan lebih luas, kita lakukan isolasi wilayah mandiri di Kelurahan Lamunan. Satgas Kecamatan Makale […]

  • Rektor UKI Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA memberikan laporan pada Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. (AP/Kareba Toraja).

    UKI Toraja Wisuda 769 Lulusan, Rektor Ingatkan Peran Sarjana di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menggelar Rapat Senat Terbuka Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale, Tana Toraja, Senin, 27 Oktober 2025. Wisuda UKI Toraja akhirnya kembali digelar di Makale setelah […]

  • Legislator Golkar, Nico Mangera Serap Aspirasi Warga Lewat Buka Puasa Bersama

    Legislator Golkar, Nico Mangera Serap Aspirasi Warga Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai Golkar Dapil 2, Nico Mangera menggelar reses masa sidang II Tahun 2022/2023 di Lembang Garassik, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Jumat, 24 Maret 2023. Reses dikemas dalam bentuk kegiatan buka puasa bersama karena kebetulan masa sidang II bertepatan dengan bulan puasa bagi umat Islam. Dihadapan masyarakat Lembang […]

expand_less