Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2025, Kembali Salurkan Ratusan Bingkisan Natal untuk Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai tanggung jawab sosial perusahaan untuk tahun 2025 ini. CSR disalurkan melalui bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Selasa 16 Desember […]

  • Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    Event Akbar Bertajuk “Toraja Carnaval” Akan Digelar di Pango-Pango Akhir Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event akbar yang akan menjadi event pertama pasca pandemi Covid-19 akan segera digelar di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Agrowisata Pango – Pango akhir tahun 2021. Event bertajuk Toraja Carnaval dijadwalkan akan digelar pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2021 itu merupakan ide dan inisiasi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi […]

  • IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    IRT Asal Toraja Meninggal Dibunuh di Timika, Pelakunya Diduga Suaminya Sendiri

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIMIKA — Serlin Pare, 35 tahun, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kediamannya, Rabu, 22 September 2021 malam. Ibu rumah tangga dengan tiga anak ini ditemukan oleh ibu dan adiknya dalam kondisi berlumuran darah sekitar pukul 21.00 WIT di kediamannya […]

  • Polres Tana Toraja Bongkar 2 Arena Sabung Ayam yang Dilaksanakan pada Hari Minggu

    Polres Tana Toraja Bongkar 2 Arena Sabung Ayam yang Dilaksanakan pada Hari Minggu

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Personil gabungan Resort Tana Toraja dan Polsek Jajaran membubarkan praktek dan membongkar erena sabung ayam di dua lokasi berbeda pada Minggu, 28 April 2024. Sabung ayam yang digelar pada hari Minggu itu dibongkar dan dibubarkan karena diduga kuat bukan hanya permainan rakyat, tetapi disertai dengan taruhan dan perjudian. Kedua lokasi arena sabung […]

  • Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Wanita Asal Sangalla Utara Ini Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA UTARA — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (47), warga Lembang Saluallo, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja mesti berurusan dengan polisi akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap tetangganya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam rilis tertulis yang diterima KAREBA TORAJA, Selasa, 16 Mei 2023, menjelaskan AM diamakan polisi karena dilaporkan telah […]

  • Perayaan Natal 2025 di Tana Toraja Berlangsung dalam Suasana Aman, Tenang dan Khidmat

    Perayaan Natal 2025 di Tana Toraja Berlangsung dalam Suasana Aman, Tenang dan Khidmat

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Suasana Pengamanan Perayaan Natal oleh Jajaran Polres Tana Toraja bersama Tim Gabungan. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana Perayaan Hari Natal tahun 2025 di Kabupaten Tana Toraja berlangsung dalam suasana yang aman, tenang dan khidmat. Hal ini tidak lepas dari kinerja jajaran Kepolisian Polres Tana Toraja bersama Tim Gabungan yang melaksanakan […]

expand_less