Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Eva Rataba Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi untuk 9.282 Siswa di Toraja Utara

    Lagi, Eva Rataba Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi untuk 9.282 Siswa di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhatian dan perjuangan politisi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba untuk bidang Pendidikan di Toraja terus dilakukan. Terbaru, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem ini kembali menyerahkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi kepada 9.282 siswa di Kabupaten Toraja Utara. Penyerahan beasiswa PIP Jalur Aspirasi Tahap I Tahun 2026 berlangsung […]

  • Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Operasi Pasar

    Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Mahal, Pemkab Toraja Utara Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menanggapi kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah itu dengan menggelar operasi pasar. Operasi Pasar yang menggandeng Agen Gas Elpiji, HM Junus Kadir tersebut digelar di sejumlah kecamatan di Toraja Utara, sejak Senin, 5 Januari 2026. Di Kecamatan Sesean, operasi pasar digelar pada Jumat, 9 […]

  • 19 Pejabat Eselon II Ikuti Job Fit Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja

    19 Pejabat Eselon II Ikuti Job Fit Pimpinan Tinggi Pratama Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2025. (Foto/Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui BKPSDM menggelar Uji Kompetensi (Job Fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tahun 2025. Job Fit digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kelurahan Tambunan, Makale Utara, […]

  • Rumah Warga Mengkendek, Tana Toraja, Ludes Dilalap Api

    Rumah Warga Mengkendek, Tana Toraja, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Satu unit rumah panggung milik Indo’ Anti’ yang terletak di belakang Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Ge’tengan, tepatnya di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek ludes dilalap api, Selasa, 22 November 2022 sore. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek (korsleting) listrik. Chonk, salah seorang saksi mata, mengatakan api bermula dari bagian depan rumah sehingga […]

  • Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja dengan kapasitas kurang lebih 5.000 orang terletak di Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tahun akademik 2024/2025 ini menjadi momen spesial bagi UKI Toraja Untuk pertama kalinya, UKI Toraja akan memindahkan pelaksanaan Wisuda dari Aula Kampus 1 Makale ke Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja […]

  • Hujan Lebat, Rumah Warga di Sanggalangi Ini Amblas ke Jurang

    Hujan Lebat, Rumah Warga di Sanggalangi Ini Amblas ke Jurang

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara pada Rabu, 3 Maret 2021 dari sore hingga malam menyebabkan musibah tanah longsor di Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara. Sebuah rumah milik warga di Mengkepe/Pune, La’bo’, Kelurahan Pa’paelean, Kecamatan Sanggalangi, terperosok dan amblas ke dalam jurang akibat tanah dimana rumah itu berdiri, longsor. Pemerintah […]

expand_less