Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTM Pongbatik Berbagi Bingkisan Natal dengan Masyarakat Lembang Buttu Limbong dan Se’seng

    PLTM Pongbatik Berbagi Bingkisan Natal dengan Masyarakat Lembang Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) Pongbatik yang merupakan anak perusahaan dari PT Fajar Futura Energy Group kembali berbagi kasih melalui penyaluran bingkisan Natal kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Selasa, 20 Desember 2022. PLTM Pongbatik terletak di Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja. […]

  • Kemenangan Prabowo-Gibran di Tana Toraja, Sulsel, Capai 72,80 Persen

    Kemenangan Prabowo-Gibran di Tana Toraja, Sulsel, Capai 72,80 Persen

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten pada Kamis, 29 Februari 2024 tengah malam. Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak dari dua pasangan lainnya pada Pemilihan […]

  • Peringatan HUT 128 BRI, Pekerja BRI dan IWABRI Cabang Rantepao Berbagi ke Panti Asuhan

    Peringatan HUT 128 BRI, Pekerja BRI dan IWABRI Cabang Rantepao Berbagi ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sel, 26 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pimpinan dan para pekerja Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao merayakan 128 Tahun BRI dengan cara yang cukup unik. Bersama Ikatan Wanita BRI (IWABRI) Cabang Rantepao, para pekerja ini mengunjungi Panti Asuhan dan berbagi sembako dengan para warga di sekitar kantor pusat BRI Cabang Rantepao. Hari Ulang Tahun BRI ke 128 jatuh […]

  • Camat Makale Utara bersama Warga Swadaya Perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk

    Camat Makale Utara bersama Warga Swadaya Perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Camat Makale Utara Agustinus Rante Batara bersmaa Warga Swadaya perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Jalan penghubung antara Pa’gasingan dan Pala’-pala’ Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara ambruk dan tak dapat dilalui kendaraan. Hal itu terjadi akibat dekker saluran air terkikis air hingga mengakibatkan jalan ambruk dan tidak dapat […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Canangkan “Kampung Pancasila” di Lembang Uluway

    Dandim 1414 Tana Toraja Canangkan “Kampung Pancasila” di Lembang Uluway

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Komandan Kodim (Dandim) 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Chandra, mencanangkan Kampung Pancasila di Lembang Uluway, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 3 September 2022. Kampung Pancasila adalah salah satu program TNI AD dalam rangka pemantapan ideologi Pancasila bagi masyarakat di seluruh tanah air. Seperti diketahui, Indonesia terdiri dari kekayaan akan […]

  • Satu Unit Rumah di Sarira Ludes Terbakar, Kerugian Materi Ratusan Juta Rupiah

    Satu Unit Rumah di Sarira Ludes Terbakar, Kerugian Materi Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Peristiwa kebakaran rumah milik warga kembali terjadi di Toraja Utara, tepatnya di Sarira, Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, Minggu, 7 Februari 2021. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita itu, menghanguskan satu unit rumah kayu permanen milik Daniel Upa, 56 tahun, warga Lembang Angin-Angin. Kepala Unit Intelkam Polsek Sanggalangi’, Bripka Robertus Palullungan, melaporkan […]

expand_less