Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Sambut Kedatangan Menteri Pariwisata di “Negeri di Atas Awan” Lolai

    Bupati Toraja Utara Sambut Kedatangan Menteri Pariwisata di “Negeri di Atas Awan” Lolai

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LOLAI — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyambut kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di objek wisata “Negeri di Atas Awan” To’tombi, Lolai, Minggu, 21 November 2021 malam. Usai penyambutan dan ungkapan selamat datang dari Bupati Toraja Utara, Sandiaga Uno beristirahat di salah satu hotel di Lolai. Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja […]

  • Tak Mampu Cegah Judi Sabung Ayam, 2 Camat dan 4 Kepala Lembang Dipanggil Polisi

    Tak Mampu Cegah Judi Sabung Ayam, 2 Camat dan 4 Kepala Lembang Dipanggil Polisi

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua Camat dan 4 Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja dipanggil pihak Kepolisian Polres Tana Toraja karena tidak mampu mencegah praktik judi sabung ayam yang terjadi dalam wilayahnya. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan tugas Kepala Lembang dan Camat adalah pembinaan sosial di wilayahnya sehingga ketika terjadi praktek judi sabung ayam […]

  • Ditlantas Polda Sulsel Survey Andalalin di Tana Toraja, Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar

    Ditlantas Polda Sulsel Survey Andalalin di Tana Toraja, Sejumlah Bangunan Tak Penuhi Standar

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Sulsel saat melaksanakan Survey Analisis Dampak Lalu Lintas di Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Tim Survey Subdit Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan survey dan peninjauan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di wilayah Kabupaten Tana Toraja Kamis 12 Maret 206 […]

  • Begini Cerita Lengkap Nelson Sarira, Warga Toraja yang Selamat dari Pembantaian KKB di Puncak, Papua

    Begini Cerita Lengkap Nelson Sarira, Warga Toraja yang Selamat dari Pembantaian KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Tangis keluarga tak terbendung saat Nelson Sarira, 21 tahun,  tiba di halaman rumahnya di Tongkonan Bamba, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 15 Maret 2022 pagi. Nelson adalah satu-satunya yang selamat dari pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu, 2 Maret 2022 silam. […]

  • 1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    1.215 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Toraja Utara, Kuota 1.094 Orang

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.215 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Toraja Utara, Senin, 13 September 2021. Seleksi dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni SMA Negeri 1 Toraja Utara dan SMA Negeri 2 Toraja Utara. Peserta yang mengikuti seleksi di SMAN 2 Toraja […]

  • Gedung SMAN 12 Tana Toraja Hancur Diterjang Tanah Longsor

    Gedung SMAN 12 Tana Toraja Hancur Diterjang Tanah Longsor

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAPPAK — Bencana alam tanah longsor kembali melanda komplek SMA Negeri 12 Tana Toraja yang terletak di Kelurahan Kondodewata, Kecamatan Mappak, Minggu, 21 November 2021. Akibat terjangan material tanah longsor, tiga ruang kelas di sekolah tersebut, hancur. “Kejadiannya pada Minggu, 21 November 2021. Tiga RKB rusak berat dan tidak bisa digunakan untuk proses belajar […]

expand_less