Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erni Yetti Riman Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja Periode 2025-2030

    Erni Yetti Riman Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelantikan dan pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Sulawesi Selatan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Istri Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg yakni Dr Erni Yetti Riman, SKM., M.Kes resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tana Toraja. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh ketua […]

  • JRM: Pasangan OmBas-Dedy Pilihan Tepat untuk Kemajuan Toraja Utara

    JRM: Pasangan OmBas-Dedy Pilihan Tepat untuk Kemajuan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulsel X (Tana Toraja dan Toraja Utara), John Rende Mangontan menyebut pasangan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong adalah pilihan tepat bagi masyarakat Toraja Utara di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini ditegaskan JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, di hadapan ribuan massa pendukung […]

  • Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

    Replika Piala Dunia Digunakan Pada Kompetisi Bupati Toraja Utara Cup II 2022

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mengenakan kacamata hitam dan baju olahraga warna kuning garis hitam, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka kompetisi sepak bola dan sepak takraw Bupati Cup II tahun 2022, Sabtu, 2 April 2022. Pembukaan kompetisi ditandai dengan penyerahan piala bergilir untuk diperebutkan dan penendangan bola pertama oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Ada yang […]

  • Operasi Pasar Pangan Murah Pemkab Toraja Utara Diserbu Warga, Bupati: Semua Bisa Membeli

    Operasi Pasar Pangan Murah Pemkab Toraja Utara Diserbu Warga, Bupati: Semua Bisa Membeli

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ratusan warga berdesakan dalam antrian untuk membeli beras dengan harga murah dalam Operasi Pasar yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Rabu, 6 April 2024. Harga beras yang dijual pada Operasi Pasar tersebut yakni Rp 10.600 per kilogram. Setiap warga yang mendaftar bisa membeli beras dalam kemasan […]

  • Dengan Protokol Kesehatan, Mahasiswa Toraja Wamena Gelar Perayaan Natal

    Dengan Protokol Kesehatan, Mahasiswa Toraja Wamena Gelar Perayaan Natal

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 yang menjadi pergumulan negara seluruh dunia  saat ini, temasuk negara Indonesia, namun Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Toraja se-Wamena (HIMATOWA) tetap menggelar perayaan Natal tahun 2020. Perayaan Natal bersama yang berlangsung di Cafe Yudha, Jalan Hom-Hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Minggu, 20 Desember 2020 itu, dilaksanakan dengan mengikuti […]

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

expand_less