Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kukuhkan 5 Guru Besar Sekaligus, UKI Paulus Makassar Catat Sejarah

    Kukuhkan 5 Guru Besar Sekaligus, UKI Paulus Makassar Catat Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar mengukuhkan lima Guru Besar baru, Sabtu, 12 Februari 2022. Pengukuhan lima Guru Besar ini dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar Universitas Kristen Indonesia Paulus di Ballroom Angin Mamiri Hotel Dalton Makassar. Lima Profesor yang dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam rapat senat terbuka […]

  • Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    Tiba di Jayapura, Jenazah Gabriella Meilani Disambut dan Diarak Ribuan Warga Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Gabriella Meilani, tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiriwok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021, berhasil dievakuasi ke Jayapura, Selasa, 21 September 2021. Jenazah tenaga kesehatan blasteran Jawa-Toraja ini dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI AD dan tiba di Markas Kodam Polimak Jayapura, […]

  • FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    FOTO: Bulan Bahasa UPT SDN 3 Makale, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja menggelar Festival Bulan Bahasa UPT SD Negeri 3 Makale (Museum Berlian) dengan tema “Bangkit Bersama” di Makale, 31 Oktober-1 November 2022. Kegiatan yang dibuka oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang, S.Pd didampingi Kepala Sekolah SD Negeri 3 Makale, Drs.Y.M Reata, ini […]

  • Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    Anggaran Profile Lembang di Toraja Utara Sebesar Rp 2,5 Miliar Diusut Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Makale Cabang Rantepao mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembuatan Profile Lembang Tahun 2020. Jumlah total dana yang digunakan untuk Profile Lembang ini cukup fantastis, yakni Rp 2,517,480,000. Untuk diketahui, jumlah Lembang di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 111. Besarnya anggaran pembuatan Profile Lembang sebesar Rp 22.680.000 per lembang. Kasubsi Intelijen […]

  • MASATA dan Geopark Toraja Gelar Event Toraja Highland Festival, Dijadwalkan Dibuka Menparekraf Sandiaga Uno

    MASATA dan Geopark Toraja Gelar Event Toraja Highland Festival, Dijadwalkan Dibuka Menparekraf Sandiaga Uno

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Toraja dan Geopark Toraja akan menggelar kegiatan event promosi wisata bertajuk “Toraja Highland Festival”. Festival ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 12 – 18 Juli 2021. Siaran pers panitia yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Selasa, 7 Juni 2021, menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menggeliatkan kembali pariwisata Toraja dengan melibatkan masyarakat […]

  • Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    Sekjen PMTI: Magical Toraja Bangkitkan Semangat Diaspora Pulang Kampung

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menggelar event spektakuler bertajuk “Magical Toraja” pada bulan Agustus 2022 di Tana Toraja dan Toraja Utara. Event yang akan berlangsung dari tanggal 15-31 Agustus ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Hari Jadi Toraja ke 775 dan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana […]

expand_less