Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,8 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Namun, sejauh ini, masih banyak pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) belum tersentuh bantuan, baik bahan pangan maupun vitamin. “Iya, sampai saat ini belum ada (bantuan),” ungkap seorang pasien isoman di Rantepao, Rabu, 28 Juli 2021. Belum […]

  • Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan

    Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Wisata Sangbua, Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 1 Juni 2021. Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 di Lapangan Wisata Sangbua Lembang Kaduaja kecamatan Gandangbatu Sillanan ini ikuti anggota gugus depan dari SMAN […]

  • Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    Polres Tana Toraja Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menggelar deklarasi dengan tema “Pemilu Damai Tahun 2024” di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 September 2023. Hadir dalam deklarasi tersebut, diantaranya Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, Forkopimda Tana Toraja, Banwaslu, KPUD, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta […]

  • Bantu Pengobatan Epilepsi Sang Anak, Sarah Apresiasi Program JKN

    Bantu Pengobatan Epilepsi Sang Anak, Sarah Apresiasi Program JKN

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gangguan sistem saraf pusat (neurologis) merupakan penyakit yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan bisa menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Salah satu peserta program JKN bernama Sarah (39) yang berasal dari Desa Kanuruan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara mengungkapkan sang buah hatinya yang harus terkena penyakit epilepsi hingga akhirnya menjalani pengobatan dan perawatan […]

  • Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Bangunan Penyebab Banjir, Ketua DPRD Minta Jangan Tebang Pilih

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan satu bangunan liar yang terletak dipinggir Sungai Surame, Jalan Starda, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 11 Juni 2024. Bangunan yang baru berupa pondasi ini dibongkar karena sudah memakan badan sungai selebar 3 meter. Akibatnya bangunan tersebut membuat sungai menjadi sempit. Penyempitan badan […]

  • Jadi Pendaftar Pertama, Victor Optimis Kembali Pimpin Golkar Tana Toraja

    Jadi Pendaftar Pertama, Victor Optimis Kembali Pimpin Golkar Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mantan Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga mantan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Senin, 5 April 2021. Politisi yang akrab disapa VDB itu merupakan pendaftar pertama di hari pertama pembukaan pendaftaran oleh Panitia Musda Partai Golkar Tana […]

expand_less