Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tallung Penanian Sanggalangi

    Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tallung Penanian Sanggalangi

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga di Lembang Tallung Penanian, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Minggu, 5 Juni 2021. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yuliana itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Tidak harta benda yang bisa diselamatkan. Semua harta milik Yuliana alias Mama Sarah bersama 5 anaknya ludes dilalap api. Beberapa jam […]

  • Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP, 38 tahun, di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Senin, 15 Februari 2021. RP ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi di depan KSP Marendeng, Alang-Alang, Kecamatan Sopai, pada Sabtu, 13 Februari 2021. Kejadian pencurian ini terekam kamera […]

  • Bupati Toraja Utara Salurkan Bantuan Ambulance CSR Bank Sulselbar

    Bupati Toraja Utara Salurkan Bantuan Ambulance CSR Bank Sulselbar

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan satu unit ambulance kepada Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Toraja Utara, Bumbun Pakata, Senin, 9 Agustus 2021. Ambulance yang bakal difungsikan sebagai mobil jenazah ini diberikan untuk mendukung kegiatan sosial masyarakat muslim di Kabupaten Toraja Utara. Mobil jenazah ini merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank […]

  • SMKN 1 Tana Toraja dan PT. Panasonic Bangun Kerjasama Program Magang ke Jepang

    SMKN 1 Tana Toraja dan PT. Panasonic Bangun Kerjasama Program Magang ke Jepang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMKN 1 Tana Toraja dan PT. Panasonic Manufacturing Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia SMKN 1 Tana Toraja. Penandatanganan MoU antara pihak SMKN 1 Tana Toraja yang diwakili oleh Kepala SMKN 1 Tana Toraja Sofyan Linggi dan PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja dan Dirut KSU Bintang Muda 88 Jadi Pembicara pada Mapenta Pemuda Katolik

    Dandim 1414 Tana Toraja dan Dirut KSU Bintang Muda 88 Jadi Pembicara pada Mapenta Pemuda Katolik

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ —  Pemuda Katolik Komcab TanaToraja kembali menggelar MAPENTA (Masa Penerimaan Anggota ) di Sangalla Utara, Sabtu-Minggu, 12- 13 November 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlebar jejaring dan jangkauan Pemuda Katolik hingga tingkat kecamatan dan ranting. Mapenta yang diselenggarakan di KSU Bintang Muda 88 Lembang Tumbang Datu  Sanggalla Utara mengambil tema: Anak Muda […]

  • Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024. FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu. Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah […]

expand_less