Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    Sosialisasi Perda, JRM: Pemuda Toraja Mesti Siap Menyongsong Ibu Kota Baru di Kaltim

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA —  Pemuda adalah ujung tombak dalam pembangunan. Namun, dalam praktek pemuda belum banyak diberi ruang untuk mengembangkan kreatifitas maupun pengembangan dirinya. “Presiden kita sudah merangkul kaum milenial dalam mengambil kebijakan pembanguan, kenapa kita tidak? Kita mesti merangkul dan melibatkan serta memberi ruang yang besar kepada kaum muda untuk mengembangkan kreatifitasnya,” tutur Ketua […]

  • UKI Toraja dan PT YAIJ Jajaki Kerja Sama Dorong Peluang Kerja dan Studi di Eropa

    UKI Toraja dan PT YAIJ Jajaki Kerja Sama Dorong Peluang Kerja dan Studi di Eropa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Peluang Karir di Eropa oleh Tim BKK Sulsel dan PT YAIJ di Aula Kampus 1 UKI Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Bursa Kerja Khusus (BKK) Sulawesi Selatan dan PT YAIJ Solusi Internasional menggelar kegiatan bertajuk “Sharing Peluang Karier Ke Eropa” bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, […]

  • Untuk ASN Toraja Utara: Tidak Disiplin, TPP Taruhannya!

    Untuk ASN Toraja Utara: Tidak Disiplin, TPP Taruhannya!

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bukan dengan marah-marah atau “menghukum” di depan umum, Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, akan mengatensi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai salah satu instrumen untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Toraja Utara. “TPP akan betul-betul saya beri atensi, kalau ada yang main-main, tidak disiplin, ya tahu diri,” tegas Frederik […]

  • Kepala BPBD Akui 4 Proyek Penanggulangan Bencana Senilai Rp 8,5 Miliar Lambat Penyelesaiannya

    Kepala BPBD Akui 4 Proyek Penanggulangan Bencana Senilai Rp 8,5 Miliar Lambat Penyelesaiannya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat Paket Proyek Rekonstruksi Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja belum selesai pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2025. Keempat paket pekerjaan senilai kurang lebih Rp8,5 miliar tersebut semuanya diadendum untuk diselesaikan pekerjaannya pada tahun 2026. Keempat paket proyek tersebut, […]

  • Diduga Curi 2 Sepeda Motor, 4 Warga Sangalla’ Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 2 Sepeda Motor, 4 Warga Sangalla’ Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 12 Juni 2024. Keempat warga ini diduga sebagai pelaku pencurian terhadap dua sepeda motor milik warga Sangalla’ pada 5 Juni 2024. Keempat terduga pelaku ini, […]

  • Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendulangan emas di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan. “Sejauh ini, praktek pendulangannya masih bersifat tradisional. Namun kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup Toraja Utara, Robyanta […]

expand_less