Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 2 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari

    UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Ditemukan, Total 2 Orang Meninggal, 1 Masih Dicari

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu dari dua orang korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, ditemukan. Korban atas nama Margareta Tandek/Mama Ma’ Ical ditemukan pada sekitar pukul 16.15 Wita, Jumat, 26 April 2024 sore. Dengan demikian, tinggal satu korban […]

  • Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

    Eksekutif Tak Hadiri RDP Dugaan Pemaksaan ASN Terlibat Politik Praktis di DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak satu pun unsur eksekutif yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Toraja Utara, Kamis, 30 Maret 2023. Padahal, sebelumnya DPRD sudah mengundang sejumlah pejabat eksekutif, mulai dari Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, maupun ASN yang terindikasi terlibat maupun dipaksakan atau diintimidasi untuk terlibat politik praktis. Sejumlah anggota dewan […]

  • Perkuat Sinergi, Kapolres Tana Toraja Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik

    Perkuat Sinergi, Kapolres Tana Toraja Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hemawan Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah dan Pemuda Katolik. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE  – Kapolres Tana Toraja yang abru menjabat satu blan lebih terus membangun sinergi dengan berbagai elemen di Tana Toraja demi mewujudkan Tana Toraja yang aman dan sejuk. Upaya mempererat hubungan dengan tokoh agama dan organisasi keagamaan serta menjaga […]

  • Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    Kunjungi Kantor Direktorat SMK di Jakarta, Kepala SMKN 4 Tana Toraja Diminta Perluas Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala SMKN 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng berkunjung ke kantor Direktorat Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK), Senin, 30 Januari 2023. Dalam kunjungan tersebut, Berthyna Adherline Tukkeng bertemu dan berdiskusi langsung dengan Direktur SMK, Dr. Wardhiman Sugiyono. Kunjungan Kepala SMKN 4 Tana Toraja ke Kantor dibawah naungan Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek RI ini […]

  • Kondisi Remaja yang Kulitnya Melepuh Pasca Vaksinasi di Makale, Membaik dan Diperbolehkan Pulang dari RS

    Kondisi Remaja yang Kulitnya Melepuh Pasca Vaksinasi di Makale, Membaik dan Diperbolehkan Pulang dari RS

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kondisi Salsabilah, 14 tahun, remaja yang kulitnya melepuh pasca vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja, berangsur membaik setelah menjalani perawatan selama 5 hari dirawat di RS Elim Rantepao dan ditangani oleh dokter ahli kulit. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Tana Toraja, yang juga Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Evivana Rombedatu, kepada […]

expand_less