Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

“Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021.

Anas mengatakan, dua maskapai yang selama ini melayani rute Bandara Toraja ke Bandara Hasanuddin Makassar dan Balikpapan, yakni Wings Air dan Citilink tidak melayani penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Permenhub No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfiri 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan perjalanan mudik Lebaran 2021 juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Adapun, SE tersebut menyatakan, peniadaan mudik dan perjalanan orang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dilakukan guna mengendalikan mobilitas selama bulan Ramadan.

Larangan untuk Bus AKDP

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Aturan yang merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja.

Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang Pembatasan Operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan angkutan umum, ditegaskan bahwa mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 bus-bus AKDP dilarang beroperasi.

Perusahaan Otobus yang terlanjur menarik atau menerima uang tiket dari calon penumpang, wajib mengembalikan secara penuh (100%) kepada penumpang yang hendak menggunakan jasa bus AKDP dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dalam surat itu, disebutkan pula pengecualian untuk pelayanan angkutan orang antar dan/atau di Tana Toraja dan Toraja Utara. Artinya bahwa, kendaraan angkutan umum masih bisa mengangkut penumpang dari Tana Toraja ke Toraja Utara atau sebaliknya.

Kemudian, angkutan barang atau logistik tetap jalan seperti biasanya. Perjalanan dinas ASN atau BUMN juga dimungkinkan tetapi mesti dilengkapi dengan surat perjalanan dinas yang dicap basah.

Perjalanan lain yang dimungkinkan adalah kunjungan keluarga yang sakit, tapi mesti dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari instansi berwenang. Kemudian kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia. Ibu hamil dan satu orang pendamping serta kebutuhan kelahiran disertai dua pendamping, dimungkinkan melakukan perjalanan antar daerah. Demikian pula dengan pelayanan kesehatan darurat.

“Pelaku perjalanan sebagaimana yang dimungkinkan, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Theofilus.

Pelaku perjalanan yang melanggar ketentuan sesuai surat edaran ini akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Surat edaran ini diterbitkan di Makale, tanggal 4 Mei 2021. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

    Anggota DPRD, Ikal Paterson Minta Pengungsi di Kaduaja Tetap Waspada Sambil Tunggu Keputusan Ahli

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Wujud kepedulian dan perhatian terhadap potensi bencana alam di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, anggota DPRD Tana Toraja dari Partai PDIP, Ikal Paterson berkunjung ke Posko Bencana Lembang Kaduaja, Sabtu, 26 Februari 2022. Kunjungan anggota DPRD termuda di Tana Toraja itu dalam rangka melihat lebih dekat kondisi masyarakat Kaduaja yang saat ini […]

  • Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    Kunjungi Kantor BPS Gereja Toraja, Wamen LHK Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Menjaga Ekosistem Toraja

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Wamen Alue Dohong bersama rombongan dan tamu lainnya saat berkunjung ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, Toraja Utara. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —  Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Alue Dohong, yang menggelar kunjung kerja ke Toraja Utara menyempatkan untuk hadir ke Kantor Pusat BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, […]

  • Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

    Bea Cukai Malili Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bea Cukai Malili berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal di Kabupaten Tana Toraja. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja kembali menggelar operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) berupa […]

  • Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat

    Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto L. Paundanan geram namanya dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi penipuan. Tercatat sejumlah Kepala Dinas, Kepala Lembang, dan Kepala Sekolah di dua kabupaten di Toraja mengaku telah diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum penipu meminta nominal Rp 20 juta hingga […]

  • Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    Setahun Magang di Polres Tana Toraja, 10 Bintara Remaja Asli Papua Dilepas Kembali Berdinas di Papua

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) Dilepas Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan untuk Kembali Berdinas di Papua. (Foto/HumasPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai pelepasan 10 Bintara Remaja Orang Asli Papua (OAP) yang akan kembali ke Polda asal yakni Polda Papua setelah menjalani masa tugas magang selama 1 tahun di […]

  • Perantau Asal Toraja Dib*nuh OTK di Deiyai, Papua Tengah

    Perantau Asal Toraja Dib*nuh OTK di Deiyai, Papua Tengah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DEIYAI — Pembunuhan terhadap warga negara yang merantau dan mencari nafkah di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, terjadi lagi. Senin, 9 Maret 2026 sore, seorang perantau asal Toraja, Alexander Lintang (47) ditemukan meninggal dunia di Kampung Okomo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai. Alexander Lintang, yang diketahui berasal dari Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, […]

expand_less