Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

Terpilih Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Ini Program Kerja Richard Edwin Bosoeki

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) Tana Toraja menggelar Musyawarah Daerah (Musda), Jumat, 16 Juni 2023 bertempat di ruang rapat Arion Caffee Makale, Tana Toraja.

Musda PELTI Tana Toraja ini menunjuk Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Bosoeki sebagai Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja Periode 2023-2028.

Richard Edwin Bosoeki terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PELTI Tana Toraja menggantikan ketua PELTI sebelumnya, yakni Berty Mangontan yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja.

Kepada wartawan setelah terpilih sebagai Ketua Pengkab PELTI Tana Toraja, Richard Edwin Bosoeki memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan selama periode kepemimpinannya.

Richard Edwin Bosoeki berkomitmen untuk melanjutkan program yang ada saat ini.

“Musda ini sebenarnya hanya bertujuan untuk meligitimasi bahwa PELTI Tana Toraja itu ada dan siap mencetak atlet berprestasi ke depan,” urai Richard Edwin Bosoeki.

Harapannya, pemerintah daerah, dalam hal ini KONI Tana Toraja, bisa membantu dalam hal merangsang anak muda Toraja untuk mengenal dan meminati olahraga Tennis dengan penegenalan ke sekolah-sekolah.

“Kalau anak-anak Toraja sudah mulai mengenal tenis, tentu kita akan fasilitasi program pelatihan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada saat ini yakni lapangan tennis milik Dinas PUPR dan tentu ujungnya nanti akan bermuara pada prestasi,” ujar Richard Edwin.

Richard mengatakan, selain peminatan ke generasi muda, PELTI Tana Toraja juga akan menfasilitasi pelatih lokal yang ada di Toraja agar bisa mendapatkan lisensi.

“PELTI Tana Toraja juga akan memprioritaskan pemeliharaan dan pembenahan fasilitas-fasilitas pendukung di lapangan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

  • OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    OPINI: Apakah Kasus DBD di Kabupaten Toraja Utara Dapat Teratasi?

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Denzha Duma* Kasus demam berdarah di Kabupaten Toraja Utara pertama kali ditemukan pada tahun 2015. Jumlah kasus demam berdarah yang tercacat oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara awal January – Juni 2022 terdapat 159 kasus DBD, dimana pada bulan Juni terdapat 61 kasus. Dimana terdapat 2 orang meninggal dunia. Dengan rata-rata pasien berusia anak-anak hingga […]

  • Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    Ini Harapan Pemuda Muhammadiyah Toraja Terhadap Ketua Umum Terpilih

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALIKPAPAN —Sejarah baru tercipta pada penyelenggaraan Muktamar Ke-18 Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Balikpapan Kalimantan Timur, 21-23 Februari 2023. Untuk pertama kalinya, Pemuda asal Sulawesi Selatan tepatnya dari Kabupaten Gowa bernama Dzulfikar Ahmad Tawalla terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023- 2027. Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-18 digelar di Balikpapan ini dibuka langsung […]

  • Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    Pohon Tumbang Timpa Bangunan, Kabel Listrik, dan Halangi Lalu Lintas Rantepao-Makale

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Hujan cukup lebat disertai angin yang melanda wilayah Toraja Utara, Kamis, 14 Januari 2021 sore menyebabkan sebatang pohon Buangin (Cemara) tumbang di Buntu Buaya, Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Pohon yang cukup besar ini menimpa bangunan pencucian mobil milik warga setempat. Juga menimpa kabel listrik milik PLN yang melintas di sisi […]

  • Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    Bawaslu Toraja Utara Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pengawasan Pilkada Sulsel dan Pilkada Toraja Utara tahun 2024. Rekruitmen Panwaslu Kecamatan dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) ini berdasarkan pengumuman Nomor 019/KP.01.00/K.SN-20/05/2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, waktu penerimaan pendaftaram mulai tanggal 5-7 Mei 2024. Formulir berkas administrasi bagi calon Panwaslu […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less