Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Pelayanan terbaru RS Elim Rantepao, yakni Laser Nd:YAG Kapsulotomi untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —
Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja.

RS Elim Rantepao dengan bangga mengumumkan pelayanan terbaru berupa Laser Nd:YAG Kapsulotomi.

Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah sebuah prosedur medis yang efektif dalam mengatasi masalah penglihatan pada pasien pasca-operasi katarak.

Tindakan Laser Nd:YAG kapsulotomi adalah terapi laser yang digunakan untuk mengobati kekeruhan kapsul posterior (PCO) atau katarak sekunder.

Menurut dr. Budhi Karoma, Sp.M, M.M, CHCSA, Dokter spesialis mata di Rumah Sakit Elim Rantepao menyebut bahwa Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah prosedur yang aman dan cepat.

“Pasien dapat merasakan perbaikan penglihatan dalam waktu yang relatif singkat setelah prosedur dilakukan.” urai dr. Budhi Karoma

dr. Budhi Karoma mengatakan prosedur ini berlangsung hanya beberapa menit dan tidak memerlukan rawat inap sehingga pasien dapat kembali beraktivitas setelah prosedur selesai, dengan pemulihan yang minimal dan risiko komplikasi yang rendah.

Rumah Sakit Elim Rantepao memastikan kualitas pelayanan terbaik dengan menggunakan alat laser terbaru yang telah teruji dan terbukti efektif.

Dengan adanya layanan ini, Rumah Elim Rantepao berharap dapat membantu lebih banyak pasien dalam memulihkan penglihatan mereka dan meningkatkan kualitas hidup setelah operasi katarak.

Layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus menghadirkan teknologi medis terkini demi kenyamanan dan kesehatan pasien.

Jadwal Pelayanan Dokter Spesialis Mata di RS Elim Rantepao:

Senin -Jumat: Jam 11.00 – 13.00 Wita
Sabtu: Jam 10.00 – 13.00. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengantin Wanita Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes PPS Pemilu 2024

    Pengantin Wanita Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes PPS Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Ada pemandangan unik saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Sanggalangi, Kamis, 19 Januari 2023. Seorang peserta tes terlihat mengenakan busana pengantin khas Toraja saat mengikuti tes wawancara. Lebih unik lagi, peserta tes yang mengenakan pakaian […]

  • 234 Peserta Adu Taktik di Turnamen Catur Magical Toraja PMTI

    234 Peserta Adu Taktik di Turnamen Catur Magical Toraja PMTI

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event Magical Toraja tahun 2022 yang diselengarakan oleh Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) adalah turnamen catur. Turnamen catur dibuka secara resmi Bendahara Umum PMTI, Joni Mantong, Senin, 22 Agustus 2022. Turnamen catur akan berlangsung selama 2 hari 22 -23 Agustus 2022 di gedung Tammuan Mali’, Makale, Tana Toraja […]

  • Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    Tindak Lanjut Program BIPA, 4 Mahasiswa Asal Australia yang Akan Kuliah di UKI Toraja Sudah Tiba di Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    4 Mahasiswa The University of Western Australia yang akan mengikuti program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) di Kampus UKI Toraja tiba di Tana Toraja. (Foto/MultimedaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat diplomasi budaya dan pendidikan melalui pelaksanaan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Salah […]

  • Mobil dari Toraja Lakalantas di Pangkep, 5 Orang Meninggal Dunia

    Mobil dari Toraja Lakalantas di Pangkep, 5 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGKEP — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalan poros Pare-Pare-Makassar, tepatnya di Polong Ulu, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, sekitar pukul 05.15 Wita, Kamis, 5 Januari 2023. Sebuah minibus Toyota Calya dengan nomor polisi DP 1319 JH yang dikemudikan Muh.Nasir (39) warga Buntu Limbong, Tana Toraja, menabrak pohon yang berada di sebelah […]

  • Tinjau Lokasi Longsor di Tana Toraja, Menko PMK Serahkan Dana Siap Pakai dan Anggaran Relokasi

    Tinjau Lokasi Longsor di Tana Toraja, Menko PMK Serahkan Dana Siap Pakai dan Anggaran Relokasi

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, MAKALE — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengunjungi keluarga korban tanah longsor di Palangka, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 19 April 2024. Muhadjir Effendy meninjau langsung lokasi tanah longsor yang menelan korban jiwa sebanyak 16 orang pada Sabtu, 13 April 2024 didampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less