Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Pelayanan terbaru RS Elim Rantepao, yakni Laser Nd:YAG Kapsulotomi untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —
Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja.

RS Elim Rantepao dengan bangga mengumumkan pelayanan terbaru berupa Laser Nd:YAG Kapsulotomi.

Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah sebuah prosedur medis yang efektif dalam mengatasi masalah penglihatan pada pasien pasca-operasi katarak.

Tindakan Laser Nd:YAG kapsulotomi adalah terapi laser yang digunakan untuk mengobati kekeruhan kapsul posterior (PCO) atau katarak sekunder.

Menurut dr. Budhi Karoma, Sp.M, M.M, CHCSA, Dokter spesialis mata di Rumah Sakit Elim Rantepao menyebut bahwa Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah prosedur yang aman dan cepat.

“Pasien dapat merasakan perbaikan penglihatan dalam waktu yang relatif singkat setelah prosedur dilakukan.” urai dr. Budhi Karoma

dr. Budhi Karoma mengatakan prosedur ini berlangsung hanya beberapa menit dan tidak memerlukan rawat inap sehingga pasien dapat kembali beraktivitas setelah prosedur selesai, dengan pemulihan yang minimal dan risiko komplikasi yang rendah.

Rumah Sakit Elim Rantepao memastikan kualitas pelayanan terbaik dengan menggunakan alat laser terbaru yang telah teruji dan terbukti efektif.

Dengan adanya layanan ini, Rumah Elim Rantepao berharap dapat membantu lebih banyak pasien dalam memulihkan penglihatan mereka dan meningkatkan kualitas hidup setelah operasi katarak.

Layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus menghadirkan teknologi medis terkini demi kenyamanan dan kesehatan pasien.

Jadwal Pelayanan Dokter Spesialis Mata di RS Elim Rantepao:

Senin -Jumat: Jam 11.00 – 13.00 Wita
Sabtu: Jam 10.00 – 13.00. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    2022 Pemkab Toraja Utara Hibahkan Sarana Peribadatan Senilai Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4.446.944.000 dari APBD tahun 2022 untuk membangun tujuh sarana peribadatan;  Kristen dan Katolik. Tujuh sarana peribadatan itu, diantaranya 3 Pastori Gereja Toraja, 2 gedung Gereja Toraja, dan 2 Pastoran Gereja Katolik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara. Kepala Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    Rael Rabang Matasik Terpilih Nahkodai IKAT Luwu Utara Periode 2022-2025

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASAMBA — Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Luwu Utara, periode 2022-2025, resmi dikukuhkan, Rabu, 30 November 2022. Pengukuhan yang digelar di Aula Lagaligo Masamba itu, dihadiri langsung oleh Ketua IKAT  Nusantara, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang dan Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur. Dr. Rael Rabang Matasik yang terpilih menjadi ketua IKAT Lutra […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare memimpin langsung aksi bersih-bersih kota dalam rangkaian World Cleanup Day (Hari Kebersihan Sedunia), Sabtu, 18 September 2021. World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih […]

  • Rantepao-Bolu Banjir Lagi, Revitalisasi Drainase Sangat Mendesak

    Rantepao-Bolu Banjir Lagi, Revitalisasi Drainase Sangat Mendesak

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    Kota di pegunungan kok banjir? Tidak masuk akal! KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Banyak orang, termasuk diaspora Toraja di perantauan, yang bertanya-tanya, mengapa daerah pegunungan kok bisa banjir? Apa yang salah? Jangan-jangan ini berita hoax, ngarang atau mengada-ada? Faktanya, beberapa tahun belakangan ini, ketika volume curah hujan sedang tinggi, beberapa daerah di Toraja Utara maupun Tana Toraja […]

  • Kabar Gembira, UKI Paulus Makassar Resmi Buka Prodi Kedokteran

    Kabar Gembira, UKI Paulus Makassar Resmi Buka Prodi Kedokteran

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Civitas Akademika Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menyambut penuh sukacita atas terbitnya izin operasional Program Studi Kedokteran (Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter)  yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia pada 3 November 2025. Surat Izin Operasional dengan Nomor: 971/B/O/2025 tersebut ditandatangani oleh Direktur […]

expand_less