Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

Terapi Laser Pasca Operasi Katarak Kini Tersedia di RS Elim Rantepao

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelayanan terbaru RS Elim Rantepao, yakni Laser Nd:YAG Kapsulotomi untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja. (foto: dok. istimewa).


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —
Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Toraja.

RS Elim Rantepao dengan bangga mengumumkan pelayanan terbaru berupa Laser Nd:YAG Kapsulotomi.

Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah sebuah prosedur medis yang efektif dalam mengatasi masalah penglihatan pada pasien pasca-operasi katarak.

Tindakan Laser Nd:YAG kapsulotomi adalah terapi laser yang digunakan untuk mengobati kekeruhan kapsul posterior (PCO) atau katarak sekunder.

Menurut dr. Budhi Karoma, Sp.M, M.M, CHCSA, Dokter spesialis mata di Rumah Sakit Elim Rantepao menyebut bahwa Laser Nd:YAG Kapsulotomi adalah prosedur yang aman dan cepat.

“Pasien dapat merasakan perbaikan penglihatan dalam waktu yang relatif singkat setelah prosedur dilakukan.” urai dr. Budhi Karoma

dr. Budhi Karoma mengatakan prosedur ini berlangsung hanya beberapa menit dan tidak memerlukan rawat inap sehingga pasien dapat kembali beraktivitas setelah prosedur selesai, dengan pemulihan yang minimal dan risiko komplikasi yang rendah.

Rumah Sakit Elim Rantepao memastikan kualitas pelayanan terbaik dengan menggunakan alat laser terbaru yang telah teruji dan terbukti efektif.

Dengan adanya layanan ini, Rumah Elim Rantepao berharap dapat membantu lebih banyak pasien dalam memulihkan penglihatan mereka dan meningkatkan kualitas hidup setelah operasi katarak.

Layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus menghadirkan teknologi medis terkini demi kenyamanan dan kesehatan pasien.

Jadwal Pelayanan Dokter Spesialis Mata di RS Elim Rantepao:

Senin -Jumat: Jam 11.00 – 13.00 Wita
Sabtu: Jam 10.00 – 13.00. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    Bupati Toraja Utara Minta Gubernur Hibahkan Aset Pemprov di Art Centre Rantepao

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghibahkan aset milik Pemprov Sulsel di lokasi Art Centre Rantepao, yang akan dibangun alun-alun kota. “Kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk menghibahkan beberapa aset milik Pemprov yang ada di lokasi eks Pasar Kalambe’ (Art Centre Rantepao) yang segera akan dibangun alun-alun […]

  • Mayat Pria Ditemukan Terapung di Sungai di Jembatan Eran Batu, Toraja Utara

    Mayat Pria Ditemukan Terapung di Sungai di Jembatan Eran Batu, Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Warga di sekitar Jembatan Eran Batu, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat lelaki dewasa yang terapung di sungai di bawah jembatan, Selasa, 7 Mei 2024 pagi. Mayat pria yang hanya mengenakan celana jeans pendek tanpa baju tersebut dilihat warga sekitar pukul 06.30 Wita. Beberapa anak yang […]

  • Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    Dua Senjata Api, Parang, dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua unit senjata api, parang, narkoba, dan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Rantepao, Kamis, 14 April 2022. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. […]

  • Gunung Sangbua Terancam Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sangbua Terancam Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Hujan deras yang terus mengguyur wilayah kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, dalam beberapa hari terkahir mengakibatkan sejumlah tempat terancam bencana tanah longsor. Salah satunya adalah Gunung Sangbua yang terletak di Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil). Menurut warga, saat ini terdapat sejumlah retakan di sekitar puncak Gunung Sangbua sehingga sangat membahayakan bagi […]

  • Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    Polisi Cari Orang Tua Bayi Tanpa Kepala yang Ditemukan di Halaman Rumah Kost di Mengkendek

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Siapa orang tua bayi laki-laki yang ditemukan tanpa kepala di halaman rumah kost di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 3 April 2022, belum diketahui. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja masih terus melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi terkait penemuan jasad bayi laki-laki tersebut, setelah melakukan olah […]

  • Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    Pemkab Tana Toraja Umumkan 218 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023, sejak Selasa, 19 September 2023. Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan sebanyak 218 orang. Pendaftaran seleksi dimulai sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi akan berlangsung sejak tanggal 20 September sampai 12 […]

expand_less