Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

Temukan Proyek Pariwisata Senilai Rp 40 Miliar Terbengkelai, Wabup Toraja Utara Kecewa Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengaku kecewa berat saat meninjau proyek infrastruktur penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku di Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara, Jumat pekan lalu.

Melihat kondisi proyek yang terbengkelai, Frederik Palimbong melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Izin Pak Plt Gubernur, saya berada di salah satu proyek yang sangat strategis untuk pariwisata, tapi sayang sekali dana dan perhatian pemerintah dijawab dengan proyek yang amburadul seperti ini,” ungkap Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.

Amburadulnya proyek di objek wisata Tirotiku tersebut, menurut Dedy, sangat merugikan pemerintah maupun masyarakat serta industri pariwisata Toraja Utara.

“Yang sangat dirugikan, selain pemerintah, adalah Toraja Utara karena daerah ini adalah daerah wisata. Dua proyek ini, baik yang ada di Tirotiku maupun di Bori’ Kalimbuang seharusnya membuat daya tarik wisata bertambah di Toraja Utara, tapi yang kita dapati sekarang adalah proyek yang terbengkelai.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meninjau proyek pembangunan sarana penunjang pariwisata di objek wisata Tirotiku, Jumat pekan lalu.

Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara ini menduga penentuan pemenang tender proyek tersebut pasti ada masalah, sehingga kontraktor yang tidak layak terpilih menjadi pemenang.

Pantauan jurnalis kareba-toraja.com di lokasi, Selasa, 15 Februari 2022, tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek objek wisata Tirotiku. Demikian pula di Bori’ Kalimbung.

Menurut warga yang tinggal di dekat lokasi proyek objek wisata Tirotiku, pekerjaan di lokasi itu sudah terhenti sejak beberapa minggu lalu. Di lokasi hanya terlihat seutas selang air warna putih, empat buah mesin molen, 2 buah drum, dan satu tempat penampungan air, yang didalamnya terdapat tiga ekor ikan mas yang sudah mati.

“Itu lokasi dulu tempat parkir yang sudah bagus dengan paving blok,” ujar seorang warga.

Di samping kiri lokasi proyek, ada bangunan, yang dahulunya digunakan sebagai tempat penagihan retribusi. Diduga, tempat ini dijadikan Direksi Keet oleh rekanan. Karena pada dinding bangunan itu tertempel gambar desain proyek, serta perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Toraja Utara paket pekerjaan kawasan objek wisata alam Tirotiku. Di samping bangunan terlihat satu buah gerobak pasir dan di depannya ada tiga buah kursi plastik.

Selain galian tanah, hanya pondasi ini dan sedikit di ujung bagian utara objek wisata Tirotiku yang terbangun hingga pertengahan Februari 2022.

Pekerjaan yang terlihat di lokasi proyek baru berupa pondasi yang belum jadi serta galian tanah dan batu. Di bagian selatan terlihat ada bukaan jalan baru. Dua pekerja yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek mengatakan tidak melakukan pekerjaan karena belum dibayar upahnya. Salah satu dari keduanya sedang sakit.

Sementara di Komplek Megalit Bori’ Kalimbuang, Kecamatan Sesean, juga tidak ada aktivitas di lokasi proyek. Yang terlihat hanya puluhan pilar buatan yang tertumpul di lokasi yang sudah ditimbun. Juga sebuah eskavator warna hijau.

Tumpukan material berupa pilar bangunan buatan beserta sebuah alat berat tertumpuk di atas lokasi yang sudah ditimbun, tidak jauh dari objek wisata Kalimbuang Bori’.

Menurut informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, dua proyek ini berasal dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan. (BACA: Segera Dibangun Infrastruktur Pendukung Objek Wisata Megalit Kalimbuang Bori’). Nama kegiatannya: Pembangunan Infrastruktur Permukiman untuk Mendukung Wisata Toraja Utara. Lokasi proyek: Lolai Tirotiku dan Kalimbuang Bori’. Nilai proyeknya Rp 39,736 miliar. Sumber pembiayaan dari APBN dan tanggal kontrak 7 Juli 2021. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi 14 Karung Gabah di Mengkendek, Pria asal Denpina Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Curi 14 Karung Gabah di Mengkendek, Pria asal Denpina Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    FI Pria Asal Denpina Toraja Utara Diamankan Resmob Polres Tana Toraja setelah nekat curi 15 Karung Gabah di Mengkendek. (Foto/TimResmob).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang pria berinisial FI (35) asal Dende Piongan Napo (Denpina) Toraja Utara ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja. FI ditangkap setelah nekat mencuri 14 karung gabah […]

  • Kulit Remaja Asal Makale Ini Melepuh Pasca Vaksinasi Covid-19

    Kulit Remaja Asal Makale Ini Melepuh Pasca Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salsabilah, 14 tahun, remaja asal To’kaluku, Kelurahan Bombongan, Makale mengalami kondisi penyakit tak biasa berupa kulit melepuh sekujur tubuh pasca menerima suntikan vaksin Covid-19. Selain kulit yang melepuh, kondisi tubuh Salsabila juga lemah, tak bisa banyak bergerak. Dia hanya berbaring di tempat tidur. Menurut pengakuan Ernawati, orang tua Salsabila  kepada wartawan Kareba […]

  • Warga yang Tenggelam Sudah Ditemukan, Personil Kodim 1414 Masih Dicari

    Warga yang Tenggelam Sudah Ditemukan, Personil Kodim 1414 Masih Dicari

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ —  Indo’ Palungan (55 tahun), warga Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, yang diduga tenggelam di Sungai Maiting, ditemukan sudah tidak bernyawa, Rabu, 9 November 2022 sore. Sedangkan satu personil Kodim 1414 Tana Toraja, yakni Serda Amiruddin, masih yang hilang dan diduga hanyut di Sungai Maiting, Rabu, 9 November 2022 pagi, masih […]

  • Program Studi PGSD UKI Toraja Rawat dan Lestarikan Bahasa Ibu Lewat Pertujukan Teater

    Program Studi PGSD UKI Toraja Rawat dan Lestarikan Bahasa Ibu Lewat Pertujukan Teater

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pertunjukan Teater Bahasa Toraja oleh Mahasiswa Prodi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu mata kuliah yang ada di Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) adalah mata kuliah Bahasa dan Sastra Toraja. Selain […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Keluarga 4 Warga yang Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Londa

    Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Keluarga 4 Warga yang Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Londa

    • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong mengunjungi keluarga korban kebakaran di jalan poros objek wisata Londa, Lembang Sambua, Kecamatan Kesu. Kedua pimpinan daerah Toraja Utara itu mengunjungi keluarga yang berduka dalam waktu berbeda, Sabtu, 6 Agustus 2022. Bupati Yohanis Bassang datang bersama petugas dari Dinas Sosial […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

expand_less