Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: John Rende Mangontan
(Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024)

BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul ramainya pemberitaan dan pro kontra di media terkait pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang tidak setuju perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Awalnya bermula ketika Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) secara tegas mengatakan pihaknya menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Ia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu diungkapkan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun Lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov. “Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Adapun dari hasil evaluasi, selama ini kontribusi PT Vale Indonesia untuk daerah juga masih minim. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. “Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur ASS, sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi “penonton” di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Sedangkan mereka yang kontra dengan sikap Gubernur ASS tentu menyatakan sebaliknya. Misalnya, suara yang datang dari masyarakat Luwu Timur.  “Kalau pak Gubernur mengatakan bahwa keinginannya telah disepakati masyarakat Luwu Timur dan organisasi melalui pembicaraan, pertanyaannya kapan pak Gubernur berdialog dengan masyarakat dan organisasi di Lutim? Masyarakat dan organisasi mana yang dia maksud?” ujar Andi Baso Makmur, Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (Kwas).

Dirinya mengaku tidak pernah bertemu apalagi berdialog dengan Gubernur ASS. “Jadi kami tidak sepakat pernyataan pak Gubernur. Sebaliknya, kami tegaskan mendukung dan meminta kontrak PT. Vale Indonesia diperpanjang karena sudah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” katanya seperti dikutip media, Sabtu (10/0/2022).

Sementara suara dari kalangan pengusaha juga tak kalah nyaring dipusaran polemik tersebut. Seperti datang dari Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Salahuddin Annar Sampetoding. Ia menyayangkan sikap Gubernur ASS tersebut. Harusnya Gubernur memberi peluang PT.Vale untuk tetap menjadi pengelola mineral nikel di Sorowako.

Sebab keberadaan PT Vale di Sulsel, sangat besar dampaknya bagi daerah ini. Bahkan, Indonesia pada umumnya. Ia menyodorkan data, bahwa pemasukan negara dalam bentuk pajak tahun 2021 saja mencapai Rp2 triliun lebih. Belum termasuk tenaga kerja dengan kualitas tertentu yang bisa diisi oleh tenaga lokal dan tenaga urban dari seluruh Indonesia, akan sangat banyak.

Bersanding Bukan Bertanding

Mengikuti perbincangan di atas, saya ingin mengawali dengan pertanyaan: Apakah selama ini pihak PT Vale sudah diajak duduk bersama untuk mengevaluasi aspirasi dan harapan masyarakat, Pemkab Luwu Timur, dan Provinsi? Dan apakah benar PT Vale terkesan menutup diri  sehingga pemerintah provinsi Sulsel tetap akan tidak memberikan rekomendasi dalam perpanjangan kontrak?

Saya bisa memahami pernyataan Gubernur ASS. Bahwa sudah saatnya  kita mengelola sendiri sumber daya alam (SDA) kita. Apalagi dari segi sumber daya manusia, kita memiliki kemampuan untuk itu dan terbukti sebagian besar pengelolaan perusahaan tambang nikel itu sudah dihandle oleh anak bangsa. Pada bagian lain, saya pun bisa merasakan denyut aspirasi masyarakat, pihak perusahaan dan stakeholder lainnya.

Kalau bicara soal kontribusi, tentu yang layak memberikan jawaban adalah masyarakat dan Pemda Luwu Timur, sebagai daerah dimana PT Vale beroperasi sejak tahun 1968 silam. Dan juga provinsi Sulawesi Selatan. Pertanyaannya, sudahkah kita punya data mengenai kontribusi yang dimaksud? Kalau ada, apa tafsiran kontribusi itu tidak berbeda?

Belum lagi isu yang beredar di masyarakat, misalnya apakah semua perusahaan pertambangan diperlakukan sama seperti PT Vale dengan dalih minim kontribusinya. Masyarakat menyodorkan misalnya PT PDS dengan dugaan adanya pembiaran menggunakan fasilitas daerah dan negara sampai bahkan merusak lingkungan. Sepertinya fakta itu luput dari sorotan Pak Gubernur. Tentu saja kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Dan saya percaya Gubernur ASS punya komitmen dan instrumen pengawasan yang sanggup mendeteksinya.

Catatan kritis lain menurut saya adalah apakah sudah ada jaminan kalau misalnya BUMD atau perusahaan swasta lainnya yang mengambilalih pengelolaan pertambangan nikel di perut pegunungan Verbeek itu lebih baik dari PT Vale? Semuanya mesti dihitung dan dikaji baik-baik secara mendalam. Jangan sampai kita salah mengambil keputusan.

Selanjutnya, apakah keputusan Gubernur ASS itu memang memungkinkan dengan mengabaikan opsi perpanjangan kontrak karya begitu saja? Bagaimana jika ada tuntutan arbitrase di ICSID (International Centre of Settlement of Investment Disputest)? Apakah kita sudah siap untuk menyiapkan dana berperkara? Apalagi dulu kita harus merogoh kantong untuk honor pengacara sekitar Rp 60-70 miliar saat gugatan Churcihill- perusahaan asal Inggris kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada dimensi lain, saya sependapat dengan wacana untuk mendorong mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pengalihan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20% oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui initial Public Offering di Bursa Efek Indonesia pada 2019.

Audit BPK ini  sangat penting agar bisa melihat keuntungan dan kerugian yang didapat dari kegiatan divestasi tersebut. Apalagi divestasi 20% kepemilikan sama ini merupakan kewajiban berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025. Adapun, penjualan dan pengalihan 20% saham itu senilai Rp5,52 triliun yang terdiri atas 1,98 saham.

Dalam transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9% dan 5,1% kepada MIND ID. Dengan demikian, setelah transaksi selesai maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi, Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan publik sebesar 20,49%.

Akhirnya, setelah mencermati pro kontra diatas, menurut saya semua pertanyaan tadi bisa terjawab bila semua pihak bisa menahan diri untuk tidak bersikeras apalagi bersikukuh dengan argumentasinnya. Alangkah elok dan elegan apabila semua pihak terkait duduk bersama “bersanding” dengan kepala dingin untuk mencari solusi terbaik dalam bingkai win-win solution. Bukan terkesan dipublik seolah saling “bertanding” untuk memenangkan pendapatnya. Ibarat permainan sepakbola, tidak melulu harus menang. Tadi terkadang seri atau imbang adalah pilihan opsi terbaik yang memuaskan kedua pihak. Tidak ada yang kalah, tapi minimal masing-masing pulang membawa poin.

Saya termasuk orang yang berpandangan optimis dan meyakini tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya. Oleh karena itu saya berharap semua pihak bisa bertemu dalam sebuah forum dialog dikemas dengan konsep yang mengedepankan kearifan lokal (local wisdom). Misalnya, tudang sipulung dan lainnya.

Akankah “kemesraan” yang terajut diawal tulisan ini akan cepat berlalu? Seperti lirik lagu yang dipopulerkan penyanyi legendaris Iwan Fals.

Jawabannya tentu tidak. Saya percaya kita tidak menginginkan “kemesraan” itu bisa langgeng yang muaranya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Hari Lahir Pancasila 2026, Pemuda Pancasila Tana Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    Maknai Hari Lahir Pancasila 2026, Pemuda Pancasila Tana Toraja Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Aksi Donor Darah yang digelar MPC Pemuda Pancasila Tana Toraja peringati Hari Lahir Pancasila. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tana Toraja menggelar aksi kemanusian donor darah dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 01 Juni setiap tahunnya. Aksi donor darah digelar di Pelataran […]

  • Siap Sambut Ganjar dan Gibran, Ketua BPS GT: Tongkonan Sangulele Adalah Rumah Bersama

    Siap Sambut Ganjar dan Gibran, Ketua BPS GT: Tongkonan Sangulele Adalah Rumah Bersama

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui menyatakan siap menyambut kedatangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka di Tongkonan Sangulele, Kantor Pusat BPS Gereja Toraja. “BPS Gereja Toraja menyambut sukacita rencana kedatangan Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Mereka berdua adalah putra-putra […]

  • Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    Dokter Spesialis THT-KL Kini Hadir di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Kali ini, RS Elim Rantepao kembali mendatangkan satu dokter spesialis  untuk membantu memaksimalkan pelayanan. Adalah dr. Vithari Anna Sarambu, Sp.THT-KL , yakni dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan – Kepala Leher (THT-KL). Direktur RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya mengatakan layanan spesial […]

  • 22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    22 Rumah Warga di Lokasi Tanah Longsor Palangka, Makale Bakal Direlokasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 22 rumah warga yang ada di sekitar lokasi tanah longsor di Dusun Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Tana Toraja, bakal direlokasi. Relokasi dilakukan karena kondisi tanah di sekitar lokasi longsor dinilai tidak layak untuk ditempati permukiman. Jumlah rumah yang direncanakan bakal direlokasi tersebut diungkapkan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung kepada Menteri […]

  • Dua Bupati Toraja Kompak Hadiri Upacara HUT ke-77 TNI di Kodim 1414

    Dua Bupati Toraja Kompak Hadiri Upacara HUT ke-77 TNI di Kodim 1414

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati dengan menggelar upacara di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja di Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 5 Oktober 2022. Upacara HUT ke-77 TNI yang dihadiri dua Bupati Toraja, yakni Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung dan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang berlangsung dalam suasana hikmat. […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

expand_less