Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

Tarik Ulur Nasib Perpanjangan Kontrak PT Vale; Bersanding, Bukan Bertanding Mencari Solusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar
Oleh: John Rende Mangontan
(Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2024)

BELUM lama kita mendengar senandung “kemesraan” antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan PT Vale Indonesia (dulu bernama PT INCO). Saat itu momen penyerahan aset dan pengelolaan bandar udara di Malili, Kabupaten Luwu Timur.  Namun syair itu terdengar sedikit fals beberapa hari terakhir, menyusul ramainya pemberitaan dan pro kontra di media terkait pernyataan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang tidak setuju perpanjangan kontrak karya PT Vale.

Awalnya bermula ketika Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) secara tegas mengatakan pihaknya menolak perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Ia pun meminta supaya lahan bekas tambang perusahaan nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu diungkapkan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya akan memperjuangkan tambang eks Vale untuk dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Adapun Lahan Kontrak Karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemprov. “Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Adapun dari hasil evaluasi, selama ini kontribusi PT Vale Indonesia untuk daerah juga masih minim. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. “Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwu Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur ASS, sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi “penonton” di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Sedangkan mereka yang kontra dengan sikap Gubernur ASS tentu menyatakan sebaliknya. Misalnya, suara yang datang dari masyarakat Luwu Timur.  “Kalau pak Gubernur mengatakan bahwa keinginannya telah disepakati masyarakat Luwu Timur dan organisasi melalui pembicaraan, pertanyaannya kapan pak Gubernur berdialog dengan masyarakat dan organisasi di Lutim? Masyarakat dan organisasi mana yang dia maksud?” ujar Andi Baso Makmur, Ketua Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (Kwas).

Dirinya mengaku tidak pernah bertemu apalagi berdialog dengan Gubernur ASS. “Jadi kami tidak sepakat pernyataan pak Gubernur. Sebaliknya, kami tegaskan mendukung dan meminta kontrak PT. Vale Indonesia diperpanjang karena sudah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” katanya seperti dikutip media, Sabtu (10/0/2022).

Sementara suara dari kalangan pengusaha juga tak kalah nyaring dipusaran polemik tersebut. Seperti datang dari Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Salahuddin Annar Sampetoding. Ia menyayangkan sikap Gubernur ASS tersebut. Harusnya Gubernur memberi peluang PT.Vale untuk tetap menjadi pengelola mineral nikel di Sorowako.

Sebab keberadaan PT Vale di Sulsel, sangat besar dampaknya bagi daerah ini. Bahkan, Indonesia pada umumnya. Ia menyodorkan data, bahwa pemasukan negara dalam bentuk pajak tahun 2021 saja mencapai Rp2 triliun lebih. Belum termasuk tenaga kerja dengan kualitas tertentu yang bisa diisi oleh tenaga lokal dan tenaga urban dari seluruh Indonesia, akan sangat banyak.

Bersanding Bukan Bertanding

Mengikuti perbincangan di atas, saya ingin mengawali dengan pertanyaan: Apakah selama ini pihak PT Vale sudah diajak duduk bersama untuk mengevaluasi aspirasi dan harapan masyarakat, Pemkab Luwu Timur, dan Provinsi? Dan apakah benar PT Vale terkesan menutup diri  sehingga pemerintah provinsi Sulsel tetap akan tidak memberikan rekomendasi dalam perpanjangan kontrak?

Saya bisa memahami pernyataan Gubernur ASS. Bahwa sudah saatnya  kita mengelola sendiri sumber daya alam (SDA) kita. Apalagi dari segi sumber daya manusia, kita memiliki kemampuan untuk itu dan terbukti sebagian besar pengelolaan perusahaan tambang nikel itu sudah dihandle oleh anak bangsa. Pada bagian lain, saya pun bisa merasakan denyut aspirasi masyarakat, pihak perusahaan dan stakeholder lainnya.

Kalau bicara soal kontribusi, tentu yang layak memberikan jawaban adalah masyarakat dan Pemda Luwu Timur, sebagai daerah dimana PT Vale beroperasi sejak tahun 1968 silam. Dan juga provinsi Sulawesi Selatan. Pertanyaannya, sudahkah kita punya data mengenai kontribusi yang dimaksud? Kalau ada, apa tafsiran kontribusi itu tidak berbeda?

Belum lagi isu yang beredar di masyarakat, misalnya apakah semua perusahaan pertambangan diperlakukan sama seperti PT Vale dengan dalih minim kontribusinya. Masyarakat menyodorkan misalnya PT PDS dengan dugaan adanya pembiaran menggunakan fasilitas daerah dan negara sampai bahkan merusak lingkungan. Sepertinya fakta itu luput dari sorotan Pak Gubernur. Tentu saja kita tidak menginginkan hal itu terjadi. Dan saya percaya Gubernur ASS punya komitmen dan instrumen pengawasan yang sanggup mendeteksinya.

Catatan kritis lain menurut saya adalah apakah sudah ada jaminan kalau misalnya BUMD atau perusahaan swasta lainnya yang mengambilalih pengelolaan pertambangan nikel di perut pegunungan Verbeek itu lebih baik dari PT Vale? Semuanya mesti dihitung dan dikaji baik-baik secara mendalam. Jangan sampai kita salah mengambil keputusan.

Selanjutnya, apakah keputusan Gubernur ASS itu memang memungkinkan dengan mengabaikan opsi perpanjangan kontrak karya begitu saja? Bagaimana jika ada tuntutan arbitrase di ICSID (International Centre of Settlement of Investment Disputest)? Apakah kita sudah siap untuk menyiapkan dana berperkara? Apalagi dulu kita harus merogoh kantong untuk honor pengacara sekitar Rp 60-70 miliar saat gugatan Churcihill- perusahaan asal Inggris kepada Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada dimensi lain, saya sependapat dengan wacana untuk mendorong mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pengalihan atau divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20% oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui initial Public Offering di Bursa Efek Indonesia pada 2019.

Audit BPK ini  sangat penting agar bisa melihat keuntungan dan kerugian yang didapat dari kegiatan divestasi tersebut. Apalagi divestasi 20% kepemilikan sama ini merupakan kewajiban berdasarkan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan operasi perseroan setelah 2025. Adapun, penjualan dan pengalihan 20% saham itu senilai Rp5,52 triliun yang terdiri atas 1,98 saham.

Dalam transaksi itu, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebagai pemegang saham mayoritas INCO melepas kepemilikannya masing-masing sebesar 14,9% dan 5,1% kepada MIND ID. Dengan demikian, setelah transaksi selesai maka kepemilikan saham INCO akan berubah menjadi, Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan publik sebesar 20,49%.

Akhirnya, setelah mencermati pro kontra diatas, menurut saya semua pertanyaan tadi bisa terjawab bila semua pihak bisa menahan diri untuk tidak bersikeras apalagi bersikukuh dengan argumentasinnya. Alangkah elok dan elegan apabila semua pihak terkait duduk bersama “bersanding” dengan kepala dingin untuk mencari solusi terbaik dalam bingkai win-win solution. Bukan terkesan dipublik seolah saling “bertanding” untuk memenangkan pendapatnya. Ibarat permainan sepakbola, tidak melulu harus menang. Tadi terkadang seri atau imbang adalah pilihan opsi terbaik yang memuaskan kedua pihak. Tidak ada yang kalah, tapi minimal masing-masing pulang membawa poin.

Saya termasuk orang yang berpandangan optimis dan meyakini tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya. Oleh karena itu saya berharap semua pihak bisa bertemu dalam sebuah forum dialog dikemas dengan konsep yang mengedepankan kearifan lokal (local wisdom). Misalnya, tudang sipulung dan lainnya.

Akankah “kemesraan” yang terajut diawal tulisan ini akan cepat berlalu? Seperti lirik lagu yang dipopulerkan penyanyi legendaris Iwan Fals.

Jawabannya tentu tidak. Saya percaya kita tidak menginginkan “kemesraan” itu bisa langgeng yang muaranya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    DRONE PERMATA Minta Pihak Terkait Perbanyak Rambu Lalu Lintas di Poros Rantepao – Nanggala

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Organisasi Pemuda Drone Persatuan Pemuda Tandung dan Nanggala (Drone Permata) menaruh perhatian serius terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang bersekolah di sepanjang jalan utama Rantepao – Nanggala, Toraja Utara. Jalan yang lurus dan kondisi jalan yang bagus serta sepi membuat pengendara yang melintas cenderung dalam kecepatan diatas rata -rata sehingga sangat rawan terjadi […]

  • Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    Disebut Persulit Pencairan Simpanan Nasabah, KSP Balo’ta: Mereka Masih Berperkara

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta membantah pihaknya menghalangi atau mempersulit pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) milik nasabah atas nama R. Palinggi. “KSP Balo’ta menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat dalam menentukan sikap dalam hal ini pencairan Simpanan Berjangka (SIJAKA) sambil menunggu hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Kristian Rantetasik, SH, […]

  • Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Hadiri Festival Hutan Toraja di Nanggala

    Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Hadiri Festival Hutan Toraja di Nanggala

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Desianti/Im
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni menghadiri Festival Hutan Toraja di Hutan Kemasyarakatan Tandung Nanggala Lestari Sangullele, Sabtu, 14 Juni 2025. Selain Raja Juli Antoni, Festival Hutan Toraja ini juga dihadiri Staf Khusus Presiden, Grace Natalie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Festival Hutan Toraja (FHT) digelar […]

  • Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    Tim Sepak Bola Toraja Utara Gagal Lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel 2022

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sepak Bola Kabupaten Toraja Utara gagal lolos ke Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulsel 2022, setelah mengalami dua kali kekalahan pada Pra Porprov, yang berlangsung di Lapangan Kodim 1414 Tana Toraja, Rantepao. Pra Pekan Olah Raga Provinsi Sulsel Cabang Sepak Bola Group 6 berlangsung selama tiga hari, 23-25 Agustus 2021 di […]

  • Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    Selain Bantu Peti Jenazah, Gereja Toraja Juga Buka Posko Bantuan Bencana Alam

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, melalui Crisis Center Gereja Toraja (CCGT), membuka Posko bantuan bencana alam tanah longsor, yang terjadi di beberapa lokasi di Tana Toraja, termasuk di Palangka dan Pangra’ta. Posko bantuan kemanusiaan itu dibuka di Kantor Pusat BPS Gereja Toraja, Tongkonan Sangulele, Rantepao, Toraja Utara. Sebelumnya, Crisis Centre Gereja […]

  • PT Kawan Lama Sejahtera Jajaki Kerjasama Vokasi dengan SMK di Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang

    PT Kawan Lama Sejahtera Jajaki Kerjasama Vokasi dengan SMK di Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebagai perusahaan yang telah eksis lebih dari 65 tahun pengalaman PT Kawan Lama Sejahtera sebagai penyedia solusi Industri terdepan di Indonesia, berkomitmen tinggi mendukung dunia pendidikan khususnya pengembangan pendidikan vokasi SMK di Indonesia. Pasca penandatanganan perjanjian kerja sama dengan  PT. Kawan Lama Sejahtera dalam mewujudkan link and match antara Pendidikan Vokasi dengan dunia  usaha […]

expand_less