Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

Sertifikat Terindikasi Tumpang Tindih, Penertiban Hotel Andalan Makale Gagal Terlaksana

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penertiban aset Hotel Andalan Makale yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja dan Satpol PP Provinsi Sulsel, Jumat, 11 Juli 2025, gagal terlaksana. Penyebabnya, pihak ahli waris Elisabet Berta Bu’tu bertahan dan menghalangi penertiban karena memegang sertifikat hak milik pada lokasi yang hendak ditertibkan.

Hotel Andalan yang sebelumnya bernama Hotel Batupapan merupakan milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hotel ini terletak di Jalan Pongtiku, Lapandan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Video perlawanan dari ahli waris Elisabeth Berta Bu’tu terhadap Satpol PP Tana Toraja, viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun KAREBA TORAJA di lapangan, Hotel Andalan yang telah beroperasi sejak tahun 1976 rencananya akan melakukan pengamanan dan penertiban aset, namun tidak dapat terlaksana dikarenakan sebidang tanah di lokasi itu diklaim oleh keluarga Almarhum Elisabet Berta Bu’tu yang juga memiliki sertifikat.

Lokasi yang diklaim ahli waris Berta Bu’tu tersebut terletak di sebelah kiri sebelum pos Hotel Andalan yang sekarang terdapat rumah panggung dan penjual sayur dan ayam.

Diketahui, Hotel Andalan memiliki sertifikat tanah dengan nomor 6 tahun 1991. Sedangkan ahli waris Almarhum Elisabet Berta Bu’tu juga memiliki sertifikat hak milik nomor 18 tahun 2011.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Nasional Tana Toraja, Andi Hamzah yang dikonfirmasi menyatakan kedua sertifikat itu terindikasi tumpeng tindih di lokasi yang sama.

“Memang terindikasi sertifikat nomor 18 tahun 2011 atas nama Ibu Elisabet Bu’tu dan  Sertifikat hak pakai nomor 6 tahun 1991 yang dimiliki itu terindikasi tumpang tindih. Tapi kami belum bisa memastikannya. Akan ditelusuri ulang,” ungkap Andi Hamzah.

Andi Hamzah yang didampingi Armansyah Tandipau selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha melanjutkan adanya tumpang tindih disebabkan karena sistem yang sebelumnya digunakan adalah manual. Sehingga terbuka kemungkinan terjadinya tumpang tindih.

“Gini (begini), dulu kita itu masih manual. Ketika Elisabet Bu’tu memohonkan (sertifikat), kita tidak bisa tahu bahwa sertifikat Hotel Andalan berada disekitar situ. Makanya sekarang kami melakukan sertifikat elektronik ketika tanah tersebut sudah ada sertifikatnya itu otomatis tidak bisa dilakukan pengukuran,” terang Andi Hamzah.

Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juni 2025 setelah melakukan mediasi antar kedua pihak di Kantor Kelurahan Lapandan yang dihadiri juga oleh Camat Makale menarik kesimpulan bahwa akan menghadirkan pihak Pertanahan di pertemuan selanjutnya agar semua jelas dan setelah bertemu pihak Pertanahan setelah rapat di kantor Lurah. Mereka juga menyepakati bahwa tidak akan ada penertiban sebelum ada pertemuan dari semua pihak.

“Memang sudah disampaikan dari Pak Camat dan juga dalam penyelidikan polisi jadi tidak boleh ada eksekusi dulu sebelum ada persetujuan dari semua pihak,” tegas Andi Hamzah.

Pihak Pertanahan berharap kasus ini segera diselesaikan dan kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah dan saat ini pihak Pertanahan masih menunggu surat undangan pertemuan dari Camat Makale yang rencananya akan dilakukan pertemuan kedua belapihak pada Senin, 14 Juli 2025. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    Eva Rataba Serahkan Bantuan Alat Peraga Edukasi untuk 6 PAUD di Toraja

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Sulsel III, Eva Stevany Rataba memberikan bantuan Alat Peraga Edukasi (APE) kepada 6 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak di Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan bantuan APE secara simbolis dilaksanakan di TK Kasih Persaudaraan Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 24 Agustus 2021. Bantuan […]

  • Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal karena Covid-19, Total Jadi 5 Orang

    Satu Lagi Warga Toraja Utara Meninggal karena Covid-19, Total Jadi 5 Orang

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu lagi warga Toraja Utara meninggal dunia karena virus Corona (Covid-19). Warga yang sebelumnya tercatat sebagai Pasien 50 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara itu meninggal dunia, Minggu, 29 November 2020 malam. “Pada tanggal 29 November 2020 Pasien konfirmasi 50 meninggal dunia setelah selama beberapa hari dirawat di […]

  • “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    “Aplikasi Hijau” Sudah Masuk Toraja, 4 Mucikari dan 4 Korban TPPO Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya praktek prostitusi yang menggunakan aplikasi MiChat kini sudah masuk ke Toraja. Kencan yang menggunakan sarana yang biasa disebut “aplikasi hijau” tersebut diungkap Polres Toraja Utara, awal pekan ini. Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai mucikari, yang “menjual” perempuan […]

  • Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    Meski Pembangunan Sudah Jalan, Pembebasan Lahan Jembatan “Kembar” Malango’ Belum Tuntas

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski proses pembangunan Jembatan “kembar” Malango’ sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, namun penyelesaian pembebasan tanah dan bangunan milik warga ternyata belum tuntas. Pemerintah kekurangan uang. Total anggaran yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemilik lahan dan bangunan yang sampai saat ini belum terbayarkan sekitar Rp 6,3 miliar. Hal ini terungkap dalam pertemuan […]

  • Kepesertaan JKN Capai 98%, Toraja Utara Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kepesertaan JKN Capai 98%, Toraja Utara Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama. Penghargaan ini diterima Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong didampingi Kepala Dinas Sosial, Elias Madi Para’pak dalam acara penganugerahan UHC Award 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Penghargaan ini diserahkan oleh […]

  • Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia karena Covid-19

    Satu Lagi Warga Tana Toraja Meninggal Dunia karena Covid-19

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang warga Makale, Tana Toraja, berusia 67 tahun meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lakipadada, Minggu, 27 Desember 2020 sekitar pukul 11.30 Wita. Warga yang meninggal dunuia ini sebelumnya dirawat di RS Fatimah Makale. Saat dirujuk ke RSUD Lakipadada, petugas IGD melakukan screaning dan diketahui saturasi oksigennya turun. Petugas kemudian […]

expand_less