Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perantau Asal Toraja Dib*nuh OTK di Deiyai, Papua Tengah

    Perantau Asal Toraja Dib*nuh OTK di Deiyai, Papua Tengah

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DEIYAI — Pembunuhan terhadap warga negara yang merantau dan mencari nafkah di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, terjadi lagi. Senin, 9 Maret 2026 sore, seorang perantau asal Toraja, Alexander Lintang (47) ditemukan meninggal dunia di Kampung Okomo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai. Alexander Lintang, yang diketahui berasal dari Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    Tanpa Diskriminasi, Program JKN Jamin Pengobatan Diabetes

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki jaminan kesehatan dengan segmen beraneka ragam. Masyarakat dapat mendaftar Program JKN dengan biaya yang terjangkau, namun bagi masyarakat yang kurang mampu tetap dapat mendaftar program ini dengan segmen PBI dengan iuran dibayarkan dari pemerintah. Lale (60), seorang warga […]

  • Kota Rantepao Diterjang Hujan Badai, Ini Dampaknya

    Kota Rantepao Diterjang Hujan Badai, Ini Dampaknya

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hujan lebat disertai angin kencang dan kilat serta guntur menerjang Rantepao, Ibukota Kabupaten Toraja Utara, Kamis, 9 April 2026 petang. Hujan badai yang terjadi sekitar pukul 15.15 Wita dan berlangsung sekitar satu jam itu menyebabkan berbagai kerusakan, baik bangunan, kendaraan, maupun pohon tumbang, serta pemadaman listrik. Pantauan kareba-toraja.com, puluhan tenda milik para […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 milliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah Aparatur Sipil Negara yang akan menerima THR ini sebanyak 5.961 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Tana Toraja sebanyak 30 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana […]

  • Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    Teknik Elektro UKI Toraja Borong Juara 1 dan 2 di Ajang Talent & Academic Show Expo 2022

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Talent & Academic Show 2022 yang diadakan Senin, 5 September 2022 lalu di Kampus 1 UKI Toraja. Dalam event tersebut, perwakilan dari Teknik Elektro UKI Toraja mempresentasikan 5 alat hasil karya mereka di hadapan 3 juri. Adapun 5 karya mereka adalah: – […]

  • Siswa di Toraja Utara Terima Susu Tak Layak Konsumsi, SPPG Limbong Toraja Utara Akui Ada Kesalahan Distribusi

    Siswa di Toraja Utara Terima Susu Tak Layak Konsumsi, SPPG Limbong Toraja Utara Akui Ada Kesalahan Distribusi

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa orang tua siswa di Toraja Utara mengeluhkan kondisi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima dari salah satu dapur MBG di Toraja Utara. Susu cair dalam paket makanan MBG yang diterima siswa untuk dua, hari yakni Senin dan Selasa 16 dan 17 Maret 2026 sudah dalam keadaan menggumpal dan beraroma asam/basi, meski […]

expand_less