Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Bangkelekila’-To’yasa, Toraja Utara Dionis 4 dan 2 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan Bangkelekila’-To’yasa, Toraja Utara Dionis 4 dan 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan hukuman berbeda terhadap dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan poros Bangkelekila’-To’yasa di Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara. Sidang pembacaan putusan di PN Tipikor Makassar berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja […]

  • Balai Latihan Kerja (BLK) Pertama di Toraja Dibuka di UKI Toraja

    Balai Latihan Kerja (BLK) Pertama di Toraja Dibuka di UKI Toraja

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira untuk masyarakat Toraja dan para pencari kerja datang dari Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale melalui Universitas Kristen Indonesia Toraja yang berhasil menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) pertama di Toraja. Jika selama ini, Balai Latihan Kerja terdekat yang bisa dijangkau masyarakat Toraja hanya ada di Makassar, kini tak perlu lagi jauh […]

  • Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Mereka menyambangi bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja. Badan Pengurus Format mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja, yang sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, diantaranya dugaan korupsi pengadaan baju […]

  • Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SULOARA —Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Taba’ Lembang Sesean Suloara’, Selasa, 7 Maret 2023 sekitar jam 12 malam. Kebakaran membuat seluruh isi rumah milik Dani dan Nenek Tadung ludes dilalap api. Verawati Rupang, salah satu kerabat korban, mengatakan kejadian terjadi diduga akibat korsleting listrik. Saat kejadian rumah dalam […]

  • SMA Kristen Barana’ Masuk 1000 Besar Sekolah Top dari 23 Ribu Sekolah di Indonesia

    SMA Kristen Barana’ Masuk 1000 Besar Sekolah Top dari 23 Ribu Sekolah di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi merilis 1.000 Top Sekolah dari 23. 657 sekolah di seluruh Indonesia. Penilaian Sekolah Top ini berdasarkan nilai Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK) pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2021/2022. SMA Kristen Barana’ menempati urutan (Rangking) 844 sebagai 1.000 Sekolah Top di Indonesia. SMA […]

  • Mengamuk dan Tanduk Warga di Upacara Rambu Solo’, Kerbau Ini Dilumpuhkan Polisi

    Mengamuk dan Tanduk Warga di Upacara Rambu Solo’, Kerbau Ini Dilumpuhkan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Seekor kerbau yang sudah disembelih pada upacara Rambu Solo’ (kedukaan) mengamuk dan menanduk seorang warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah sempat lari sekitar 3 kilometer dari lokasi, kerbau itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak. Peristiwa ini terjadi pada sebuah upacara Rambu Solo’ di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan […]

expand_less