Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 dari 5 Dapur MBG di Makale Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Belum Nikmati Makan Bergizi Gratis

    4 dari 5 Dapur MBG di Makale Belum Beroperasi, Ribuan Siswa Belum Nikmati Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penampakan Dapur MBG di Kelurahan Botang dan Mandetek Kelurahan Tambunan yang belum beroperasi. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tana Toraja belum berjalan efektif. Program yang mulai berjalan sejak Februari 2025 di Kabupaten Tana Toraja ini, hingga 7 bulan berjalan, belum semua sekolah bisa menikmati program andalan Presiden Prabowo […]

  • Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    Tim Dosen UKI Toraja Kembangkan Usaha Bolu Ketan Hitam Khas Toraja

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, kembali mengambil peran dalam pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal. Beberapa waktu belakangan, beberapa Tim Dosen dari UKI Toraja yang terdiri dari Suryaningsih Patandung, Marchelin, dan Eko Suripto Pasinggi, berhasil menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tujuan mengembangkan usaha bolu ketan hitam khas Toraja. Kegiatan ini mencakup […]

  • Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tiga Hektar Tanah untuk Pembangunan Mako Polres

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbahkan tiga hektar tanah untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara. Lahan seluas tiga hektar tersebut terletak di Panga, Kecamatan Tondon. Hibah lahan seluas tiga hektar ini telah disetujui DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 Maret 2022. Rapat paripurna […]

  • Purna Bakti, 4 Perwira Polres Toraja Utara Dilepas dengan Upacara Pedang Pora

    Purna Bakti, 4 Perwira Polres Toraja Utara Dilepas dengan Upacara Pedang Pora

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati melepas empat wisuda purna bakti Polri, Senin, 11 April 2021. Pelepasan empat perwira yang sudah memasuki masa purna bhakti dilaksanakan dalam upacara Wisuda Purna Bhakti yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara, Senin, 11 April 2021. Keempat perwira yang memasuki masa purna bakti tersebut, […]

  • TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan

    TPG dan Gaji 13 Guru di Tana Toraja Tahun 2025 Sebesar Rp 15 Miliar Belum Terbayarkan, Sekda: Sementara Proses Pencairan

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih Rp 15 miliar Gaji 13 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi tahun 2025 belum terbayarkan hingga kini. Idealnya, TPG dan Gaji 13 sudah diterima 1.778 orang guru PNS dan PPPK yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi pada akhir tahun lalu. Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, yang dikonfirmasi pada […]

  • Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    Perjuangkan Tongkonan Tua Jadi Cagar Budaya, Eva Rataba Janji Datangkan Komisi X DPR RI ke Toraja

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Eksekusi yang terkesan brutal terhadap sejumlah objek sengketa perdata (termasuk di dalamnya rumah adat Tongkonan) yang dilakukan oleh pengadilan di Toraja beberapa waktu terakhir ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat maupun tokoh-tokoh politik. Salah satunya adalah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba. Politisi Partai Nasdem ini menyatakan sangat prihatin atas […]

expand_less