Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi dengan DPRD Tana Toraja, DPD GAMKI Sulsel Dapat Dukungan Sukseskan Konferda VI

    Audiensi dengan DPRD Tana Toraja, DPD GAMKI Sulsel Dapat Dukungan Sukseskan Konferda VI

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja menerima Audiensi Pengurus DPD GAMKI Sulsel. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja serta Sekretaris DPRD Tana Toraja menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sulawesi Selatan. Audiensi ini secara langsung diterima oleh Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek […]

  • Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Rayakan Idul Fitri, Polres Tana Toraja Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Rayakan Idul Fitri, Polres Tana Toraja Dirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Personil Gabungan berfoto didepan Pos Pengamanan (Pospam) Idul Fitri di Plaza Kolam Makale. (Foto-Humas Polres Tana Toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri 2025, Polres Tana Toraja dirikan 2 Pos Pengamanan (Pospam), 1 Pos Pelayanan (Posyan) dan 1 Pos terpadu. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja […]

  • FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bahasa Toraja adalah identitas suku Toraja. Bahasa ini mesti dilestarikan dan dijaga. Salah satu cara untuk melestarikan, juga mempopulerkan bahasa Toraja adalah melalui industri kreatif. Industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Contoh produk industri […]

  • Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    Cegah Tawuran Remaja Mengkendek vs Bonggakaradeng, Polisi Amankan 11 Orang

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja bergerak cepat mengantisipasi pertikaian antara kelompok remaja di Makale dengan mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Selasa, 31 Januari 2023 malam. Sebanyak 11 remaja yang sedang berkumpul di pertigaan Tandung, Kelurahan Pantan, Makale, diangkut ke Mapolres Tana Toraja. Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor. Satuan […]

  • Terpilih Ketua di Toraja Utara, Dedy: IKA Unhas Bukan Alat Politik

    Terpilih Ketua di Toraja Utara, Dedy: IKA Unhas Bukan Alat Politik

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin untuk wilayah Kabupaten Toraja Utara, periode 2023-2027. Dedy, yang saat ini menjadi Wakil Bupati Toraja Utara itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah IKA Unhas Kabupaten Toraja Utara, yang berlangsung di Hotel Madarana Tallunglipu, Jumat, 10 Februari […]

  • Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    Gedung SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, Terbakar

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa ruangan kelas, ruang guru, dan laboratorium di komplek SMP Negeri 1 Rantepao, Toraja Utara, ludes terbakar, Minggu, 7 Januari 2024. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 Wita itu menghanguskan dua blok bangunan di bagian timur dan selatan. Selain itu, satu ruangan di gedung yang baru dibangun berlantai dua, juga sempat dilalap […]

expand_less