Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    10 Remaja Penyalahguna Lem Fox Terjaring Operasi, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Aktivitas remaja dan anak muda di Taman Makam Pahlawan (TMP) Buntu Lepong Rantepao kian meresahkan. Terbaru, ada 10 remaja yang terjaring operasi gabungan Satpol PP Toraja Utara dan BNN Tana Toraja. Mereka diduga kuat menyalahgunakan lem fox di lokasi itu. Informasi yang diperoleh KAREBA TORAJA dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua […]

  • Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tana Toraja Tahun 2025 Diterima DPRD dengan Sejumlah Catatan

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan persetujuan bersama Pemda dan DPRD Tana Toraja terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. (Foto: Arsyad- Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 diterima dan disetujui DPRD Tana Toraja untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat Paripurna yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada 04 Agustus lalu […]

  • MK Tolak Gugatan Ombas – Marthen Dalam Sengketa Pilkada Toraja Utara

    MK Tolak Gugatan Ombas – Marthen Dalam Sengketa Pilkada Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Putusan yang dibacakan Hakim MK pada sengketa Pilkada Toraja Utara yang diajukan pemohon Pasangan calon Bupati Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok (Paslon Nomor Urut 1). (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Sidang Putusan dismisal terhadap sengketa Pilkada 2024 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 04 Januari 2025. Salah satu dari sekian putusan yang dibacakan […]

  • Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Toraja

    Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Toraja

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja dan Toraja Utara menerjunkan ratusan personil kepolisian, dibackup TNI dari Kodim 1414 Tana Toraja, serta Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan untuk mengamankan perayaan Natal dan pergantian tahun 2022 ke 2023. Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2022 (pengamanan Natal dan Tahun Baru) digelar […]

  • Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Hendak Direlokasi untuk Bangun Alun-alun, Pedagang Pasar Sore Rantepao Gelar Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk merelokasi pedagang di Pasar Sore Rantepao untuk kepentingan pembangunan Alun-Alun Kota, mendapat reaksi dari para pedagang. Kamis, 30 Juni 2022, puluhan pedagang didukung mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Sore (AMPPPS) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Toraja Utara. Unjuk rasa yang dilakukan […]

  • Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pernikahan sepasang pria dan wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara digelar Kamis, 7 April 2022. Mempelai laki-laki bernama Petrus Sampebuba, berumur 81 tahun menikahi seorang wanita pujaan hatinya, Mince Tankin yang berumur 63 tahun. Pernikahan keduanya menjadi bukti cinta tak mengenal usia. Seperti pengantin pada umumnya, Petrus dan […]

expand_less