Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    Kasus Pengadaan Baju Olahraga di Tana Toraja Dinilai Mandek, Format Datangi Polda Sulsel

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali mendatangi Mapolda Sulsel, Rabu, 28 April 2021. Mereka menyambangi bagian Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja. Badan Pengurus Format mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Toraja, yang sudah dilaporkan ke Polda Sulsel, diantaranya dugaan korupsi pengadaan baju […]

  • Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    Jelang Akhir Jabatan, Wabup Tana Toraja Pamit; Izinkan Saya Kembali Menjadi Rakyat Biasa!

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara mohon pamit kepada seluruh masyarakat Tana Toraja menjelang akhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 mendatang. Selain pamit, Victor juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberinya kesempatan mendampingi Bupati Nicodemus Biringkanae memimpin Tana Toraja selama lima tahun dari 2016 […]

  • Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Toraja Utara, menjalani vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara, Senin, 2 Agustus 2021. Vaksinasi untuk disabilitas ini dilakukan di Lembang Rindingbatu Kecamatan Kesu’. Vaksinasi tahap pertama untuk penyandang disabilitas di Toraja Utara ini sesuai dengan dosis yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kab Toraja Utara. “Ini […]

  • 32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 unit Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler atau pemancar yang berfungsi untuk menghubungkan alat komunikasi dengan jaringan seluler baru saja dibangun di Tana Toraja. Pembangunan 32 BTS yang tersebar di 32 Lembang (Desa) dan 9 Kecamatan ini mulai dilakukan sejak Juli 2022 dan sudah mulai beroperasi di bulan Desember […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    Suara PPGT: “Ketika Kebenaran Didemo, Siapa Sebenarnya yang Salah?”

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    AKSI DEMONSTRASI yang terjadi di Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja patut disayangkan. Gereja, sebagai lembaga yang seharusnya menyuarakan suara kenabian, menegakkan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai moral justru menjadi sasaran protes. Perlu ditegaskan bahwa pembongkaran arena “Tedong Petarung” bukanlah tindakan yang dilakukan oleh Gereja Toraja. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian, berdasarkan kesepakatan bersama dengan […]

expand_less