Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Dua Unit Lods Pasar To’karau, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran terjadi di Pasar To’karau, Kelurahan Palawa’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Kamis, 24 April 2025 dini hari. Dua unit lapak (lods) milik pedagang ludes terbakar. Beruntung, kebakaran cepat diatasi sehingga tidak meluas ke lods pasar yang lain. Dua unit lapak yang terbakar itu diketahui milik Mama Resa dan Mama Rania. Informasi yang […]

  • Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Rumah dan Toko di Pangli, Toraja Utara

    Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Rumah dan Toko di Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bisnis milik warga di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu 28 Februari 2021 pagi. Lima unit rumah dan toko milik warga ludes terbakar. Satu jenazah yang ada di rumah salah satu warga berhasil dievakuasi. Jenazah yang dievakuasi itu adalah Almarhum Simon Tangke Pasinggi atau Ne’ Elvis. […]

  • 85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

    85 Persen Responden Setuju Pertokoan Lama Rantepao Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 1.610 atau 85,1% dari 1.890 responden yang mengikuti jajak pendapat di Group FB KAREBA TORAJA menyatakan setuju atas rencana pemerintah membongkar bangunan ruko di pertokoan lama Rantepao, Toraja Utara. Jajak pendapat ini diselenggarakan oleh Litbang Kareba Toraja untuk melihat presepsi atau respon publik terhadap rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang akan […]

  • Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

    Bupati Instruksikan Puskesmas Rantepao dan Tondon Kembali Aktifkan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan menginstruksikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon, untuk membuka kembali pelayanan kepada masyarakat. “Disampaikan kepada UPT Puskesmas Rantepao dan UPT Puskesmas Tondon untuk mengaktifkan kembali pelayanan kepada masyarakat sesuai instruksi tanggal 22 Desember 2020, mengingat pentingnya pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut,” tegas Kalatiku dalam […]

  • Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    Banyak PR yang Belum Tuntas, Lily Salurapa Siap Maju Kembali di DPD RI

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019 -2024 asal daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menyatakan kesiapannya kembali untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Senator perempuan asal Toraja ini merupakan satu dari 4 senator yang mewakili Sulawesi Selatan di pusat. Terpilihnya Lily Amelia […]

  • Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Wakil Bupati Mimika, yang saat ini menjadi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Oktober 2022. Yohanis Bassang dipanggil dalam rangka diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, Papua tahun 2015 yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK, […]

expand_less