Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraya Ma’gellu’ Kembali Hadir di Alun-alun Rantepao, 19-20 Juni 2026

    Toraya Ma’gellu’ Kembali Hadir di Alun-alun Rantepao, 19-20 Juni 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Event tarian adat tahunan bertajuk “Toraya Ma’gellu’” akan kembali digelar pada tanggal 19-20 Juni 2026 di Art Center, Alun-Alun Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Karena sudah beberapa kali sukses digelar, event “Toraya Ma’gellu’” kini masuk dalam agenda budaya nasional: Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Tahun ini, event “Toraya […]

  • OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    OPINI: Pengalaman Budaya dan Informasi Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Stepanus W. Bo’do “Prosedur pemakaman Covid-19 sangat bertentangan dengan tata cara Rambu Solo’, tradisi kita memakamkan keluarga yang meninggal.” Avelino Agustinus Pimred Kareba Toraja menceritakan pengalaman jurnalistiknya selama masa pandemi dalam webinar Ikatan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Sangalla (IPPMS) Makassar, Minggu, 1 Agustus 2021. “Kerumitan yang sama juga terjadi pada pesta pemakaman non-covid-19,” ungkap Arsyad […]

  • Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    Provinsi Sulawesi Selatan Bakal Miliki Perda Sistem Pertanian Organik

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Provinsi Sulawesi Selatan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Sistem Pertanian Organik. Pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik. Perda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta […]

  • Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    Mari Dukung Elisabeth Massora di Ajang Miss Indonesia 2024, Begini Caranya

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Yayasan Miss Indonesia (YMI) kembali menyelenggarakan ajang pemilihan Miss Indonesia tahun 2024. Pada edisi ke-18 ini, terdapat 38 finalis dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Dari 38 finalis Miss Indonesia tahun 2024, terdapat nama Elizabeth Putri Sri Cahyani Massora (@elizabethputtri). Dia adalah putri Toraja yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. Elizabeth Putri […]

  • Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Perbatasan Tana Toraja di Salubarani diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh sekelompok penjemput jenazah yang sedang melakukan penjemputan jenazah di Gapura Pintu Gerbang Tana Toraja di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kios Souvenir warga yang menjual berbagai […]

  • Video Grup Band Slank yang Syuting di Toraja Sudah Tayang di Youtube “Budaya Saya”

    Video Grup Band Slank yang Syuting di Toraja Sudah Tayang di Youtube “Budaya Saya”

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Video grup musik papan atas Indonesia, Slank, yang proses syutingnya dilakukan di beberapa objek wisata di Tana Toraja serta Toraja Utara, sudah tayang di chanel Youtube Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan ,Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Menurut pengamatan kareba-toraja.com, video berdurasi 47 menit 27 detik tersebut tayang di akun Youtube “Budaya Saya” sejak […]

expand_less