Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Laka Lantas Meninggal Dunia, Keluarga Segel Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    Korban Laka Lantas Meninggal Dunia, Keluarga Segel Alat Berat Milik PT Sabar Jaya Pratama

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Puluhan anggota keluarga Marta Lai Buttu, wanita lanjut usia asal Bittuang, Tana Toraja, yang dilindas alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, pada 21 Agustus 2023, melakukan aksi unjuk rasa damai di lokasi pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Se’seng-Batas Sulbar di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Minggu, 3 September 2023. Dalam […]

  • Hadiri Wisuda UKI Toraja, Wabup Erianto Ajak Lulusan Jangan Masa Bodoh Tapi Ikut Ambil Bagian Dalam Pembangunan

    Hadiri Wisuda UKI Toraja, Wabup Erianto Ajak Lulusan Jangan Masa Bodoh Tapi Ikut Ambil Bagian Dalam Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan memberikan sambutan dalam Wisuda UKI Toraja Semester genap tahun akademik 2024/2025. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dalam acara Wisuda Sarjana Stratan1 (S1) dan Magister (S2)  Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 UKI Toraja yang […]

  • Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    Pemkab Siapkan Anggaran Rp 6,5 Miliar untuk Bangun Alun-alun Kota Rantepao

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar dalam APBD tahun 2022 untuk pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. Alun-alun Kota Rantepao akan dibangun di bekas pertokoan lama Rantepao dan kawasan di sekitar Art Centre Rantepao. Menurut rencana, area sekitar Art Centre, yang terletak di antara Jalan Andi Mapanyukki – Jalan […]

  • Pendaftaran Dibuka, Ini Lagu Wajib dan Lagu Pilihan Festival Paduan Suara Natal 2021

    Pendaftaran Dibuka, Ini Lagu Wajib dan Lagu Pilihan Festival Paduan Suara Natal 2021

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Panitia Pelaksana Festival Paduan Suara Natal Kabupaten Toraja Utara tahun 2021 sudah membuka pendaftaran peserta mulai Jumat, 30 September 2021. Pendaftaran ditutup tanggal 1 November 2021. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar, silahkan hubungi Sekretariat Panitia di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara atau Contact Person: 08114202635 (Jisan Pakilaran) atau 085255650078 […]

  • Dibangun di Atas Jalan Umum, Rumah Warga di Ba’tan, Kesu’ Ini Dibongkar Satpol PP

    Dibangun di Atas Jalan Umum, Rumah Warga di Ba’tan, Kesu’ Ini Dibongkar Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebuah bangunan rumah yang hampir rampung dan dibangun di atas jalan poros To’Kaluku-Batuleleng, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Kamis, 1 April 2021. Selain berdiri tepat di atas badan jalan, bangunan milik Fatmawati ini juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Karena waktu satu kali […]

  • Eva Stevany Rataba Harap Desa Wisata Kole Sawangan Jadi Icon Baru Pariwisata di Sulsel

    Eva Stevany Rataba Harap Desa Wisata Kole Sawangan Jadi Icon Baru Pariwisata di Sulsel

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA  — Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Nasdem mengunjungi Desa Wisata Kole Sawangan yang berada di Kecamatan Malimbong Balepe, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 19 Oktober 2021. Legislator dari dapil Sulsel III ini mengunjungi empat titik lokasi yang berada di Desa Wisata Kole Sawangan,  antara lain Tongkonan Buttu, Tallu Manuk, […]

expand_less