Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Resmikan Mapolres Toraja Utara yang Baru

    Kapolda Sulsel Resmikan Mapolres Toraja Utara yang Baru

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejak resmi berpisah dari Polres Tana Toraja dan berdiri sendiri pada tahun 2019, Kepolisian Resor Toraja Utara kini memiliki Markas Komando yang baru dibangun di Panga, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Peresmian Markas Komando baru Polres Toraja Utara ini dilakukan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana di di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Jumat, […]

  • Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    Legislator Sulsel, Yosia Rinto Kadang Lakukan Pengawasan Penggunaan APBD di SMK Bintang Muda Sehati

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang, melaksanakan kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di SMK Bintang Muda Sehati, di Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Januari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program […]

  • Sinergikan dengan Visi Misi, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ikuti Musrembang Kabupaten Toraja Utara

    Sinergikan dengan Visi Misi, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ikuti Musrembang Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kabupaten yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Marante, Jumat, 26 Maret 2021. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan (yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Maret 2021), menyatakan dirinya sengaja mengundang […]

  • Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada […]

  • Dua Siswa SMAN 3 Harumkan Nama Tana Toraja di Kejurda Pelajar Sulsel 2023 Cabor Atletik

    Dua Siswa SMAN 3 Harumkan Nama Tana Toraja di Kejurda Pelajar Sulsel 2023 Cabor Atletik

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua orang siswa SMAN 3 Tana Toraja, masing-masing  Yansi dan Asheng berhasil mengharumkan Tana Toraja pada gelaran Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar 19-22 Juni 2023 lalu di Makassar. Pada gelaran Kejurda Pelajar 2023 tersebut, Yensi berhasil meraih medali emas Cabang Lempar Lembing Putra dan medali perak cabang […]

  • Bukan Konvoi di Jalan Raya, Siswa SPP Pala-Pala Rayakan Kelulusan dengan Misa Syukur

    Bukan Konvoi di Jalan Raya, Siswa SPP Pala-Pala Rayakan Kelulusan dengan Misa Syukur

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Suatu kegembiraan yang tiada terkira bagi kami para pendidik saat menyaksikan wisuda kelulusan anak-anak didik kami. Kegembiraan itu menjadi sempurna saat mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke Politeknik Pertanian atau Universitas,” demikian sambutan Ir. Rupinus Misi’, Kepala Sekolah SMKS SPP Santo Paulus Makale, saat wisuda kelulusan siswa-siswinya. KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA […]

expand_less