Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    Warga Buakayu Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tokoh Masyarakat Buakayu Helka Rerung Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan Stakeholder Buka Akses jalan yang tertutup longsor. (Foto-Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Gerak Cepat Pemerintah dan unsur terkait yang berkolaborasi membuka akses jalan poros Makale – Bonggakaradeng yang tertutup longsor dan banjir bandang, Rabu 16 April 2025 diapresiasi oleh masyarakat. Apresiasi disampaikan oleh Helka Rerung, […]

  • 12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    12 Warga Terpapar Virus Corona, Kelurahan Lamunan Makale Diisolasi

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengisolasi wilayah Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, untuk mencegah penularan virus Corona yang lebih luas. Isolasi wilayah ini diambil setelah 12 warga di wilayah keluarahan itu dinyatakan positif terpapat virus Corona. “Untuk mencegah penularan lebih luas, kita lakukan isolasi wilayah mandiri di Kelurahan Lamunan. Satgas Kecamatan Makale […]

  • Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    Besok, Konser Musik Kampus UKI Toraja Digelar di Plaza Kolam Makale

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, — Konser Apresiasi Musik Kampus atau KAMUS oleh UKM Musik UKI Toraja akan digelar, Rabu, 29 Juni 2022 besok,  di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja. Expand Your Music Taste yang menjadi tema dari kegiatan ini, menghadirkan beberapa penampil dan band Lokal seperti Ramule, Maxst, Meta, Rembang Katapi, Kasimpo Link, Arae Musik ft Jonly Rego […]

  • Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    Sengketa Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao Memasuki Babak Baru

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pada 16 Desember 2020, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Itu perjuangan terakhir pemerintah Kabupaten Toraja Utara mempertahankan tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda […]

  • Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    Reses Di Tana Toraja, Eva Rataba Serap Aspirasi Guru Soal Jaminan Hukum

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Gabriel Steven/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masa reses adalah salah satu waktu di mana seorang wakil rakyat terjun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dari  masyarakat. Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba, melakukan reses di UPT SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Anggota DPR RI yang kini memasuki […]

  • UKI Toraja Terima Penghargaan Peraih Gelar Guru Besar Terbanyak 2023/2024

    UKI Toraja Terima Penghargaan Peraih Gelar Guru Besar Terbanyak 2023/2024

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., menerima sertifikat penghargaan dari LLDIKTI Wil IX sebagai Perguruan Tinggi peraih gelar Guru Besar terbanyak dalam kurun waktu 2023/2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja kembali menunjukkan prestasi sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik dalam lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi […]

expand_less