Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    Bantuan Pangan Non Tunai Kini Cair dalam Bentuk Tunai, Penyaluran Melalui Kantor Pos Makale

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai. Bantuan senilai Rp 200 ribu/bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut selama ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan menggandeng […]

  • Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Didampingi Dua Pengacara, Pemilik Akun FB Irma Tendengan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memasuki babak baru. Selasa, 11 Maret 2026, pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara. Pantauan KAREBA TORAJA, Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur […]

  • Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    Terkait Izin Tambang Golongan C, Anggota DPRD Toraja Utara “Curhat” ke Senator Lily Salurapa’

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa’ menggelar pertemuan bersama ketua dan anggota DPRD Toraja Utara di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut, Lily Salurapa’ meminta para anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat yang tahu betul persoalan di daerah untuk menyampaikan semua apa yang dianggap […]

  • Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring, dimakamkan dengan protokol Covid-19 di area pemakaman keluarga, Lembang (Desa) Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 22 Desember 2020 pagi. Sebelumnya, jenazah FBS, begitu Frederik Batti Sorring biasa disapa, dijemput oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara di RS Grestelina Makassar, […]

  • Polisi dan TNI Evakuasi Kabel Listrik yang Melintang di Jalan Poros Lembang Rano

    Polisi dan TNI Evakuasi Kabel Listrik yang Melintang di Jalan Poros Lembang Rano

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng bersama Babinsa Koramil 1414/08 Bonggakaradeng mengevakuasi kabel listrik yang melintang di sepanjang jalan Pesula, Lembang Rano, Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Mei 2023. Sebelumnya, kabel listrik milik PLN ini jatuh dan melintang di jalan umum yang dilalui masyarakat. Kabel tersebut melintang di atas permukaan jalan beton. Kabel […]

  • Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    Bus Borlindo Kecelakaan di Pasang Kayu, 4 Penumpang Tewas, 6 Luka-luka

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PASANG KAYU — Bus AKDP Borlindo rute Makassar-Palu mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulbar, Dusun Burangge, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Minggu, 7 April 2024. Bus yang mengangkut penumpang mudik ini bertabrakan dengan sebuah truk pengangkut mobil. Akibat tabrakan tersebut, 4 penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 6 orang penumpang lainnya mengalami […]

expand_less