Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    11 Kali Beturut-turut, Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima pemerintah Kabupaten Toraja Utara, sejak tahun 2016. Ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati […]

  • Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    Pohon Kering Ancam Keselamatan Warga di Makale Utara, BPBD dan PLN Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LEMO — Sebatang pohon berukuran besar yang berdiri di tepat di pinggir jalan Jalan Poros Makale-Rantepao, tepatnya di Pala’-Pala’, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan. Pohon yang sudah mati dan mulai kering serta berdiri tepat dipinggir jalan ini sangat rawan tumbang, apalagi saat ini cuaca buruk seperti angin dan […]

  • Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang. Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak yang […]

  • VDB Klaim Didukung Nico Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Beni Papa

    VDB Klaim Didukung Nico Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Beni Papa

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bakal Calon Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara VDB) mengklaim didukung beberapa kandidat, yang sebelumnya disebut-sebut maju di Pilkada namun tidak mendaftar hingga hari terakhir pendafran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, 29 Agustus 2024. Para kandidat yang tidak jadi mendaftar, itu diantaranya Nicodemus Biringkanae, Darma Lelepadang, dan Benidiktus Papa. […]

  • Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    Dedy-Zadrak Pimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeq menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk memimpin Partai Gerindra Toraja Utara dan Tana Toraja. Penyerahan Surat Keputusan DPP tersebut dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, di Sekretariat DPD Partai Gerindra Sulsel, Sabtu, 23 April 2022. Frederik Victor […]

  • Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    Dua Unit Pertamini Hangus Terbakar di Jalan Poros Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran yang disebabkan oleh pompa bensin mini, yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Pertamini, kembali terjadi di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Dua unit Pertamini milik warga bernama Markus, yang terletak di jalan poros Rantepao-Pangli, tepatnya di dekat SMKN 1 Sesean, ludes terbakar, Sabtu, 23 Juli 2022 sore. Sebelumnya, kebakaran hebat yang […]

expand_less