Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

Selain Geothermal, Ada 2 Perusahaan Swasta yang Sudah Miliki Izin Tambang Timah Hitam di Bittuang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ribut-ribut soal eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, menyingkap fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Ternyata sudah ada dua perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menambang timah hitam (galena) dan logam dasar di Bittuang.

Hal ini diungkap oleh pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambang yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari 2021.

Kedua perusahaan swasta yang disebut para demonstran itu, masing-masing PT. Cristina Explo Mining (PT CEM) dan PT. Tator Internasional Indutrial (PT. TII). Versi pengunjuk rasa, kedua perusahaan itu konon sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT. Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT. Tator International Industrial (TII) seluas 1.389 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT. CEM) dan logam dasar (PT. TII).

Pengunjuk rasa menyebut, sebagai wilayah yang berada di dataran tinggi Sulawesi Selatan dan hulu DAS Sa’dan, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja dan daerah Enrekang hingga Pinrang yang dilalui aliran Sungai Sa’dan.

Konsesi PT. CEM dan PT. TII berada di Lembang Sasak, Bau, dan Lembang Sandana, serta sebagian wilayah Kecamatan Masanda. Sementara dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja, Kecamatan Bittuang merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi sehingga sangat keliru jika dijadikan lokasi tambang yang justru meningkatkan risiko bencana ekologis.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan ini juga mengancam keberadaan kuburan leluhur atau Liang, Patane, Tongkonan, serta lokasi-lokasi ritual adat yang ada di tiga Lembang tersebut. Sehingga pengunjuk rasa juga meminta DPRD dan Pemda Tana Toraja segera menerbitkan peraturan daerah pengakuan masyarakat adat demi melindungi adat dan budaya Toraja.

Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Anggota Komisi lll DPRD Tana Toraja, serta Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura yang menerima pengunjuk rasa menyepakati beberapa poin diantaranya:

  1. Pemda dan pihak Kementerian ESDM agar tunduk dan mengikuti kesimpulan Komisi III DPRD Tana Toraja.
  2. Sebelum memenuhi syarat yang disampaikan komisi III, syarat teknis dan administrasi lainnya maka seluruh aktiftas eksplorasi di Balla dihentikan.
  3. Dalam rangka memperkuat legitimasi Hak wilayah adat Pemda diminta segera mempercepat penetapan Perda pengakuan wilayah adat.
  4. Terkait aktivitas dua perusahaan tambang di Lembang Sasak, Bau, dan Sandana, Pemda diminta meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan.

Sehari sebelumnya DPRD Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat yang menyimpulkan beberapa hal, diantaranya:

  • DPRD akan turun kelokasi untuk melihat langsung aktivitas eksplorasi panas bumi di Balla.
  • Eksplorasi akan dihentikan sementara hingga masyarakat, Pemda, dan Kementerian ESDM duduk bersama membicarakan masalah ini.
  • Komisi III Tana Toraja belum siap menerima investasi usaha pertambangan karena Tana Toraja masuk kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN).
  • Pemda dilarang menerbitkan surat yang mendukung eksplorasi tambang di Balla. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    Polres Tana Toraja Amankan Puluhan Juta Uang Palsu di Makale, Komplotan Pengedarnya Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengungkap peredaran uang rupiah palsu senilai Rp 28.200.000 yang diedarkan oleh komplotan penjahat di Makale, Tana Toraja. Sebanyak 282 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 disita polisi dari para pelaku. Juga beberapa ratus lembar pecahan 50.000. Selain itu, polisi juga satu unit mobil rental dan satu unit sepeda […]

  • Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    Kebakaran di Rantepao, 2 Rumah Ludes, 1 Rusak, 9 Penghuni Kost Kehilangan Harta Benda

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 8 April 2021. Kebakaran hebat tersebat terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Dua rumah warga ludes dilalap si jago merah. Sedangkan satu rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Selain itu, satu kepala keluarga serta delapan penghuni kontrakan di […]

  • Jelsi Marampa: Penurunan Stunting Butuh Komitmen dan Kerja Sama Semua Pihak

    Jelsi Marampa: Penurunan Stunting Butuh Komitmen dan Kerja Sama Semua Pihak

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Target penurunan stunting yang telah ditetapkan hanya dapat tercapai melalui komitmen dan dukungan serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik Kepala Daerah, Kepala OPD dan jajarannya, Tim Penggerak PKK, Akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama, NGO , tenaga, dan seluruh komponen masyarakat. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan […]

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

  • 2 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Makale Ditutup Sementara

    2 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Puskesmas Makale Ditutup Sementara

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pelayanan di Puskesmas Makale, Kabupaten Tana Toraja ditiadakan sementara. Kebijakan ini diambil menyusul dua tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas itu terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. “Iya, pelayanan ditutup sementara sambil menunggu hasil tes PCR semua staf di Puskesmas Makale keluar,” ungkap Kepala Puskesmas Makale, drg. Irma Topayung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Kamis, […]

  • Kampung Inggris Maroson Rembon Terus Berkembang, WEI Indonesia Ikut Berkolaborasi

    Kampung Inggris Maroson Rembon Terus Berkembang, WEI Indonesia Ikut Berkolaborasi

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto bersama seluruh tamu undangan dalam kegiatan RURISE bersama dengan pengurus yayasan WEI setelah acara selesai. (foto: ind/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON —- Sebuah Organisasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan marginal melalui pengembangan Pendidikan, Sosial dan Ekonomi yakni Widya Erti Indonesia (WEI) kini hadir di Tana Toraja. Kampung Inggris Maroson yang terkenal […]

expand_less