Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

Sebelum Menikah, Calon Pengantin Mesti Diberi Edukasi Tentang Stunting

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengetahuan, edukasi, dan penyuluhan tentang stunting mesti dimulai sejak dini. Bila perlu, sebelum menikah, pasangan pria dan wanita diberi informasi mengenai kondisi pertumbuhan anak ini.

“Pencegahan stunting ini harus dimulai dari awal. Ketika sebelum menikah harus diberikan pengetahuan untuk mencegah stunting,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat membuka rapat koordinasi penyusunan regulasi penguatan sistem kesehatan Nasional (SKN) bagi sasaran kunci pencegahan stunting, di ruang rapat Ayam Penyet Ria, Rantepao, Rabu, 29 September 2021.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Menurut Bassang, pencegahan stunting diperlukan komitmen dan konsistensi. “Pencegahan stunting harus berjalan secara continue (berkelanjutan). Kita harus komitmen dan konsisten untuk mencegah stunting di daerah kita,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu, Dr. Apik Indarty Moedjiono S.KM., M.Si selaku pendamping KAP dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas menuturkan bahwa tujuan ini kegiatan ini untuk mendapatkan regulasi yang dapat menaungi program pencegahan stunting.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan suatu regulasi yang dapat menaungi program-program yang dilakukan untuk pencegahan stunting. Permasalahan sekarang stunting itu adalah merubah perilaku dan pola pikir,” terang Indarty.

Menurutnya, arahan Bupati Toraja Utara bahwa sosialisasi itu harus dilaksanakan pada remaja yang akan menikah, sangat benar. “Stunting ini dapat kita cegah jika seluruh lapisan masyakarat dan pemerintah daerah bahu-membahu dalam pencegahan,” katanya. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    Promosi Wisata, Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ Senam Sajojo di Atas Puncak Gunung Kandora

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Belasan ibu-ibu yang tergabung dalam Pengurus Tim Penggerak PKK Lembang Palipu’ punya cara unik didalam mendukung kemajuan pariwisata di wilayahnya. Sabtu, 29 Mei 2021 subuh, ibu-Ibu ini rela mendaki menuju puncak Gunung Kandora di Lembang Palipu’ Kecamatan Mengkendek yang ketinggiannya sekitar 1.300 Meter di atas permukaan laut (MDPL) hanya untuk menggelar senam […]

  • Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    Pelantikan 147 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkup Pemkab Toraja Utara Dibatalkan

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membatalkan pelantikan 147 pejabat eselon 3 dan 4, yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan tersebut dikeluarkan pada Kamis, 28 Maret 2024. Surat Keputusan Pembatalan itu bernomor 800.1.3.3.24 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Toraja Utara. Ada 7 Surat Keputusan Bupati Toraja Utara, masing-masing: SK Nomor: 821.22.008 […]

  • Jalan Amblas di Poros Rantepao-Palopo, Pengendara Diminta Hati-hati

    Jalan Amblas di Poros Rantepao-Palopo, Pengendara Diminta Hati-hati

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Masyarakat atau pengendara yang hendak melintas dari Rantepao, Toraja Utara ke Palopo diminta berhati-hati dan menurunkan kecepatan saat memasuki tikungan di Sawa, Dusun Saleka, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara. Sebab, di tempat itu ada badan jalan yang amblas dan jika tidak hati-hati bisa membahayakan pengendara. Panjang badan jalan yang amblas […]

  • Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

    Cegah Covid-19, KKN Tematik Unhas di Tana Toraja Digelar Berbasis Domisili

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin Gelombang 106 tahun 2021. Sebanyak 48 mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 106 tahun 2021 diterima oleh Sekretaris Daerah, Semuel Tande Bura, Senin 28 Juni 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Dr.Ir. Chairul Paotonan, ST,MT, Dosen Pembimbing KKNT Gelombang […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • 32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    32 Tower Seluler Bantuan Pemerintah Pusat di Tana Toraja Mulai Beroperasi

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 unit Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler atau pemancar yang berfungsi untuk menghubungkan alat komunikasi dengan jaringan seluler baru saja dibangun di Tana Toraja. Pembangunan 32 BTS yang tersebar di 32 Lembang (Desa) dan 9 Kecamatan ini mulai dilakukan sejak Juli 2022 dan sudah mulai beroperasi di bulan Desember […]

expand_less