Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya.

Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu.

Pada Jumat, 30 April 2021, dalam operasi rutin di Kota Rantepao, terlihat anggota Satpol PP juga mulai menertibkan sejumlah plang larangan parkir yang dipasang pemilik toko, rumah makan, maupun fasilitas bisnis lainnya.

Untuk diketahui, ada banyak fasilitas perdagangan dan jasa milik pribadi atau perseroan yang memasang plang bertuliskan “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan” di Kota Rantepao. Pemasangan plang larangan ini parkir ini, selain menambah mengganggu ketertiban umum, mempersempit ruang parkir, juga dinilai merampas hak masyarakat untuk menggunakan area milik jalan.

Keberadaan plang larangan parkir ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat, terutama yang tinggal di Kota Rantepao.

Sejatinya, pemilik toko, restoran, atau usaha lainnya, menyediakan lahan tempat parkir bagi pelangganya dan bukan mengklaim sisi jalan raya sebagai tempat parkir tamunya.

“Ini ruang milik jalan adalah fasilitas umum. Siapa saja boleh berhenti sebentar untuk parkir. Tidak boleh ada yang klaim. Jadi jangan coba-coba bikin status quo terhadap jalan umum,” tegas salah satu anggota Satpol PP melalui pengeras suara.

Meski di beberapa lokasi terjadi adu argumen dengan para pemilik tempat usaha namun anggota Satpol PP tidak mundur. “Kami hanya menjalankan perintah dan menegakkan aturan,” tegas Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf.

Rianto mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fasilitas umum, baik di dalam Kota Rantepao dan wilayah Bolu maupun di tempat lain di Toraja Utara.

Dia menghimbau kepada para pemilik bangunan di pinggir jalan agar tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar. Sebab, trotoar dibuat pemerintah bukan untuk tempat parkir, tapi untuk pejalan kaki. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan). “Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 […]

  • Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    Mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring Dikabarkan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring dikabarkan meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Salah satu kerabat FBS, yang juga anggota DPRD Toraja Utara, Agus […]

  • Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    Disperkimtan dan Lingkungan Hidup Terus Pantau Aktivitas Pendulangan Emas di Buntu Pepasan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Toraja Utara akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pendulangan emas di Kelurahan Sapan, Kecamatan Buntu Pepasan. “Sejauh ini, praktek pendulangannya masih bersifat tradisional. Namun kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup Toraja Utara, Robyanta […]

  • Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    Begini Pembagian Zona dan Besaran Tarif SITOR di Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menetapkan jalur operasional dan tarif kendaraan roda tiga dalam wilayah perkotaan Rantepao. Jalur operasional dan tarif tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor: 412/III/2022 tentang Peraturan Jalur Operasional dan Tarif Angkutan Kendaraan Bermotor Roda Tiga. Dengan ditetapkannya tarif dari pemerintah ini, para pengguna jasa kendaraan roda tiga […]

  • Bibit Pohon Sakura Sudah Ditanam di Jalan Protokol Kota Rantepao

    Bibit Pohon Sakura Sudah Ditanam di Jalan Protokol Kota Rantepao

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), UPT. KPH Saddang II Toraja Utara bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan penanaman bibit pohon Sakura Indonesia jenis Tabebuya di sepanjang jalan protokol (jalur dua) Kota Rantepao, Sabtu, 28 November 2020. Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare dan Tenaga Ahli […]

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

expand_less