Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya.

Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu.

Pada Jumat, 30 April 2021, dalam operasi rutin di Kota Rantepao, terlihat anggota Satpol PP juga mulai menertibkan sejumlah plang larangan parkir yang dipasang pemilik toko, rumah makan, maupun fasilitas bisnis lainnya.

Untuk diketahui, ada banyak fasilitas perdagangan dan jasa milik pribadi atau perseroan yang memasang plang bertuliskan “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan” di Kota Rantepao. Pemasangan plang larangan ini parkir ini, selain menambah mengganggu ketertiban umum, mempersempit ruang parkir, juga dinilai merampas hak masyarakat untuk menggunakan area milik jalan.

Keberadaan plang larangan parkir ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat, terutama yang tinggal di Kota Rantepao.

Sejatinya, pemilik toko, restoran, atau usaha lainnya, menyediakan lahan tempat parkir bagi pelangganya dan bukan mengklaim sisi jalan raya sebagai tempat parkir tamunya.

“Ini ruang milik jalan adalah fasilitas umum. Siapa saja boleh berhenti sebentar untuk parkir. Tidak boleh ada yang klaim. Jadi jangan coba-coba bikin status quo terhadap jalan umum,” tegas salah satu anggota Satpol PP melalui pengeras suara.

Meski di beberapa lokasi terjadi adu argumen dengan para pemilik tempat usaha namun anggota Satpol PP tidak mundur. “Kami hanya menjalankan perintah dan menegakkan aturan,” tegas Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf.

Rianto mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fasilitas umum, baik di dalam Kota Rantepao dan wilayah Bolu maupun di tempat lain di Toraja Utara.

Dia menghimbau kepada para pemilik bangunan di pinggir jalan agar tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar. Sebab, trotoar dibuat pemerintah bukan untuk tempat parkir, tapi untuk pejalan kaki. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    Januari – 18 Juni, 108 Kasus, 2 Orang Meninggal karena Demam Berdarah di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rantepao merupakan Kecamatan dengan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terbanyak dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara. Hingga pertengahan Juni 2022, jumlah kasus DBD yang tecatat di wilayah kerja Puskesmas Rantepao sebanyak 56 kasus. Dari jumlah itu, satu pasien diantaranya, meninggal dunia. Sedangkan total kasus DBD se-Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Ini Alasan Penurunan Gaji Kapala Lembang dan Honor BPL di Toraja Utara

    Ini Alasan Penurunan Gaji Kapala Lembang dan Honor BPL di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Kepala Lembang dan anggota Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) lagi galau. Kepada kareba-toraja.com, mereka mengeluhkan penurunan gaji dan honor, yang mulai diberlakukan sejak Januari 2023. Bukan mereka saja, ternyata semua Kepala Lembang dan BPL di Toraja Utara mengalami hal yang sama. Gaji Kepala Lembang turun sekitar 25% dari biasanya. Sedangkan honor untuk […]

  • Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    Ketua DPRD Tana Toraja Minta BPBD Segera Tangani Longsor yang Terjadi 2 Bulan Lalu di Bittuang

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja meninjau longsor yang sudah dua bulan menutup akses jalan di Lembang Sasak Kecamatan Bittuang Tana Toraja, Jumat, 14 Juli 2023. Longsor tersebut sudah dua bulan menutup akses yang menghubungkan 4 Lembang yakni Lembang Pali […]

  • Ini Alasan Mengapa Gaji Tenaga Kebersihan di Toraja Utara Belum Dibayar

    Ini Alasan Mengapa Gaji Tenaga Kebersihan di Toraja Utara Belum Dibayar

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan pemerintah  telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membayar honor Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Yang termasuk TKD, diantaranya tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, dan sejumlah tenaga teknis lainnya. Anggaran Rp 6 miliar ini, kata Frederik, diperoleh dari hasil review APBD 2025, dimana didalamnya banyak ditemukan […]

  • Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

    Diduga Berjudi di Lokasi Tedong Silaga, 6 Pria Ditangkap Polisi

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap 6 pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian di lokasi adu kerbau (tedong silaga), Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sabtu, 9 Mei 2026. Enam orang laki-laki dewasa yang ditangkap tersebut, yakni DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon […]

  • Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan […]

expand_less