Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya.

Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu.

Pada Jumat, 30 April 2021, dalam operasi rutin di Kota Rantepao, terlihat anggota Satpol PP juga mulai menertibkan sejumlah plang larangan parkir yang dipasang pemilik toko, rumah makan, maupun fasilitas bisnis lainnya.

Untuk diketahui, ada banyak fasilitas perdagangan dan jasa milik pribadi atau perseroan yang memasang plang bertuliskan “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan” di Kota Rantepao. Pemasangan plang larangan ini parkir ini, selain menambah mengganggu ketertiban umum, mempersempit ruang parkir, juga dinilai merampas hak masyarakat untuk menggunakan area milik jalan.

Keberadaan plang larangan parkir ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat, terutama yang tinggal di Kota Rantepao.

Sejatinya, pemilik toko, restoran, atau usaha lainnya, menyediakan lahan tempat parkir bagi pelangganya dan bukan mengklaim sisi jalan raya sebagai tempat parkir tamunya.

“Ini ruang milik jalan adalah fasilitas umum. Siapa saja boleh berhenti sebentar untuk parkir. Tidak boleh ada yang klaim. Jadi jangan coba-coba bikin status quo terhadap jalan umum,” tegas salah satu anggota Satpol PP melalui pengeras suara.

Meski di beberapa lokasi terjadi adu argumen dengan para pemilik tempat usaha namun anggota Satpol PP tidak mundur. “Kami hanya menjalankan perintah dan menegakkan aturan,” tegas Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf.

Rianto mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fasilitas umum, baik di dalam Kota Rantepao dan wilayah Bolu maupun di tempat lain di Toraja Utara.

Dia menghimbau kepada para pemilik bangunan di pinggir jalan agar tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar. Sebab, trotoar dibuat pemerintah bukan untuk tempat parkir, tapi untuk pejalan kaki. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

    BREAKING NEWS: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Material longsor yang menutupi badan jalan poros Rantepao-Pangala’, Kecamatan Rindingallo, di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, sudah dievakuasi dan dibersihkan. Kini, jalan poros Rantepao-Pangala’ hingga ke Baruppu’ sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat. “Sudah dibersihkan. Baru-baru ini selesai dan saya barusan lewat,” ungkap Camat Rindingallo, Andarias Taruklinggi, Selasa, […]

  • Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    Realisasi PAD Rp 60 Miliar; Pertama Sepanjang Sejarah Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski tidak mencapai target APBD 2025, yakni Rp 71 miliar, namun pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah komando Bupati Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Andrew Silambi berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar. Angka capaian ini diklaim Bupati Frederik Victor Palimbong sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Toraja Utara, […]

  • Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam dua pekan terakhir, jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona terus bertambah. Per 2 Desember 2020, jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 64 orang Data ini berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu malam. “Malam ini, TGPP Covid-19 Toraja […]

  • 24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    24-26 Desember, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Tidak Diizinkan di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka, mulai tanggal 24-26 Desember 2021. Kebijakan ini diambil agar di hari-hari itu, masyarakat Toraja Utara, yang mayoritas nasrani bisa merayakan Natal, tanpa diganggu oleh acara lain. “Saya ingatkan kepada kita semua, dari […]

  • Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    Tim Gabungan Sosialisasikan SE Bupati Terkait Bongkar Muat Barang dan Penumpang di Rantepao

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Toraja Utara, dan Satpol PP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru soal bongkar muat barang dan penumpang di Kota Rantepao dan Tallunglipu. Seperti terlihat pada Selasa, 2 Desember 2025, Tim Gabungan berkeliling Kota Rantepao dan Tallunglipu melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kepada warga. Kepala […]

  • Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

    Eksekusi Tongkonan di Makale Selatan; Tidak Dirobohkan, Hanya Pergantian Nama dan Kedudukan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pengadilan Negeri Makale melakukan eksekusi terhadap perkara perdata perihal penamaan Tongkonan Pekaindoran Awa’ Torroan, di Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, Selasa, 26 Mei 2026. Eksekusi ini berlangsung aman dan damai. Tidak seperti eksekusi objek Tongkonan yang dilakukan beberapa kali sebelumnya, eksekusi kali ini tidak dilakukan secara brutal dengan membongkar […]

expand_less