Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya.

Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu.

Pada Jumat, 30 April 2021, dalam operasi rutin di Kota Rantepao, terlihat anggota Satpol PP juga mulai menertibkan sejumlah plang larangan parkir yang dipasang pemilik toko, rumah makan, maupun fasilitas bisnis lainnya.

Untuk diketahui, ada banyak fasilitas perdagangan dan jasa milik pribadi atau perseroan yang memasang plang bertuliskan “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan” di Kota Rantepao. Pemasangan plang larangan ini parkir ini, selain menambah mengganggu ketertiban umum, mempersempit ruang parkir, juga dinilai merampas hak masyarakat untuk menggunakan area milik jalan.

Keberadaan plang larangan parkir ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat, terutama yang tinggal di Kota Rantepao.

Sejatinya, pemilik toko, restoran, atau usaha lainnya, menyediakan lahan tempat parkir bagi pelangganya dan bukan mengklaim sisi jalan raya sebagai tempat parkir tamunya.

“Ini ruang milik jalan adalah fasilitas umum. Siapa saja boleh berhenti sebentar untuk parkir. Tidak boleh ada yang klaim. Jadi jangan coba-coba bikin status quo terhadap jalan umum,” tegas salah satu anggota Satpol PP melalui pengeras suara.

Meski di beberapa lokasi terjadi adu argumen dengan para pemilik tempat usaha namun anggota Satpol PP tidak mundur. “Kami hanya menjalankan perintah dan menegakkan aturan,” tegas Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf.

Rianto mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fasilitas umum, baik di dalam Kota Rantepao dan wilayah Bolu maupun di tempat lain di Toraja Utara.

Dia menghimbau kepada para pemilik bangunan di pinggir jalan agar tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar. Sebab, trotoar dibuat pemerintah bukan untuk tempat parkir, tapi untuk pejalan kaki. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu. Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum. Karena fakta di lapangan saat ini, […]

  • Dinas Perpustakaan Sulsel Serahkan Bantuan untuk Kelurahan Buntu Masakke Sangalla’

    Dinas Perpustakaan Sulsel Serahkan Bantuan untuk Kelurahan Buntu Masakke Sangalla’

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Selain melalui jalur aspirasi Anggota DPRD Provinsi Sulsel, bantuan perpustakaan mini juga langsung juga diserahkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi SulSel menyerahkan bantuan Perpustakaan untuk Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla’, 10 Januari 2022. Bantuan dari Provinsi tersebut disalurkan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana […]

  • Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    Sosialisasi Perda, JRM: Desa adalah Ujung Tombak Penopang Kebutuhan Pangan

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 9 tahun 2019 tentang Pembangunan Pedesaan di Lembang (Desa) Marinding, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 13 Februari 2021. Dalam pemaparannya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mengatakan […]

  • Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    Pemeriksaan Bukti Vaksin Covid-19 di Perbatasan Tana Toraja Berakhir

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja mengakhiri kegiatan di Pos Pemeriksaan Perbatasan Kabupaten Tana Toraja, terhitung sejak 30 Agustus 2021. Selanjutnya, polisi akan melakukan patroli mobile untuk memeriksa bukti vaksin dan pendataan warga yang belum divaksin. Dengan berakhirnya operasional Pos Perbatasan, pemeriksaan surat bukti vaksin kepada warga yang hendak masuk ke Tana Toraja, tidak […]

  • Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

    Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Batitong Maro

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dari sisi usia, masih dibawah umur. Tapi aksi remaja tanggung asal Santung, Kelurahan To’sapan, Kecamatan Makale, Tana Toraja ini terbilang ahli. Betapa tidak, dalam kurun waktu yang tidak lama, dia berhasil menggasak harta benda dalam rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya di tiga lokasi berbeda. Remaja ini pun disebut pencuri spesialis rumah kosong. […]

  • Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    Palsukan Dokumen, Caleg PSI di Tana Toraja Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Tana Toraja merilis salah satu temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Centre Bawaslu Tana Toraja, Selasa, 27 Februari 2024, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa didampingi Plh. Kasi Pidun Kejaksaan Negeri Tana Toraja Heri dan Agus Mualim […]

expand_less