Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

Satpol PP Toraja UtaraTertibkan Plang “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara terus melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fungsi trotoar, jalan umum, serta fasilitas publik lainnya.

Selain itu, Satpol PP Toraja Utara juga mulai menertibkan toko-toko yang meletakkan barang dagangannya di trotoar atau di area milik jalan di sejumlah titik di Kota Rantepao dan Bolu.

Pada Jumat, 30 April 2021, dalam operasi rutin di Kota Rantepao, terlihat anggota Satpol PP juga mulai menertibkan sejumlah plang larangan parkir yang dipasang pemilik toko, rumah makan, maupun fasilitas bisnis lainnya.

Untuk diketahui, ada banyak fasilitas perdagangan dan jasa milik pribadi atau perseroan yang memasang plang bertuliskan “Dilarang Parkir Kecuali Pelanggan” di Kota Rantepao. Pemasangan plang larangan ini parkir ini, selain menambah mengganggu ketertiban umum, mempersempit ruang parkir, juga dinilai merampas hak masyarakat untuk menggunakan area milik jalan.

Keberadaan plang larangan parkir ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat, terutama yang tinggal di Kota Rantepao.

Sejatinya, pemilik toko, restoran, atau usaha lainnya, menyediakan lahan tempat parkir bagi pelangganya dan bukan mengklaim sisi jalan raya sebagai tempat parkir tamunya.

“Ini ruang milik jalan adalah fasilitas umum. Siapa saja boleh berhenti sebentar untuk parkir. Tidak boleh ada yang klaim. Jadi jangan coba-coba bikin status quo terhadap jalan umum,” tegas salah satu anggota Satpol PP melalui pengeras suara.

Meski di beberapa lokasi terjadi adu argumen dengan para pemilik tempat usaha namun anggota Satpol PP tidak mundur. “Kami hanya menjalankan perintah dan menegakkan aturan,” tegas Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Toraja Utara, Rianto Yusuf.

Rianto mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan fasilitas umum, baik di dalam Kota Rantepao dan wilayah Bolu maupun di tempat lain di Toraja Utara.

Dia menghimbau kepada para pemilik bangunan di pinggir jalan agar tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar. Sebab, trotoar dibuat pemerintah bukan untuk tempat parkir, tapi untuk pejalan kaki. (*)

Penulis: Herson Pasuang
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tana Toraja Gelar Operasi Keselamatan 2021, Ini Sasarannya

    Polres Tana Toraja Gelar Operasi Keselamatan 2021, Ini Sasarannya

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyambut Bulan Ramadan tahun ini, Polres Tana Toraja menggelar Operasi Keselamatan 2021. Operasi yang bersifat terpusat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, mengatakan Operasi Keselamatan 2021 di wilayah hukum Polres Tana Toraja akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 12 April 2021 hingga 25 […]

  • Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    Terjatuh Bersama Sepeda Motor ke Sungai, Pemuda Ini Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di jalan poros Tikala-Ke’pe, tepatnya di daerah Pengairan, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Jumat 25 Februari 2022 dini hari. Seorang pemuda bernama Lope’, warga Ke’pe, Lembang Polopadang, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara diduga terjatuh bersama sepeda motornya ke sungai kecil, tepat di lokasi […]

  • Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    Laporan dari Pra RAT CU Sauan Sibarrung; Jumlah Anggota 51.478, Aset Hampir Rp 1 Triliun

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar 1.700 an anggota CU Sauan Sibarrung mengikuti kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT), yang dilaksanakan di TP Rantepao, tepatnya di Gedung Pemuda Van De Loosdrecht, 17 Oktober 2024. Acara penting dari sebuah lembaga keuangan besar di Toraja ini difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Sauan Sibarrung, Antonius Pararak, SS, M.Si. Dalam […]

  • Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di […]

  • Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama Dinas Kesehatan, Kekurangan Dokter dan Obat Kadaluarsa jadi Sorotan

    Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama Dinas Kesehatan, Kekurangan Dokter dan Obat Kadaluarsa jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama Dinas Kesehatan. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunganjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 bersama mitra kerja kembali digelar di Ruang Komisi I Gedung DPRD Tana Toraja Rabu 08 April 2026. Rapat lanjutan Pansus LKPJ dipimpin Ketua Pansus […]

  • BPJS Ketenagakerjaan dan Pemberi Kerja di Toraja Dorong Manfaat Layanan Tambahan bagi Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan dan Pemberi Kerja di Toraja Dorong Manfaat Layanan Tambahan bagi Pekerja

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan peningkatan kualitas layanan kepada seluruh pekerja, sosialisasi secara masif dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Toraja bersama Pemberi Kerja/Badan Usaha/Lembaga terkait program MLT. MLT adalah manfaat layanan tambahan dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan. Tujuannya […]

expand_less