Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas Covid-19 dan Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sanggalangi

Satgas Covid-19 dan Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sanggalangi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALANGI — Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara bersama aparat Polsek Sanggalangi serta anggota TNI membubarkan prosesi upacara pemakaman (Rambu Solo’) di Sanggalangi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Pembubaran proses upacara yang sudah sampai pada tahapan Ma’pasa Tedong tersebut dilakukan Satgas dan polisi karena melanggar Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor: 1.323 /VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada Masa Pandemi Penyebaran Corona Virus Covid 19  di Kabupaten Toraja Utara.

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu poinnya adalah melarang pelaksanaan upacara Rambu Solo’ hingga tanggal 15 Agustus 2021.

Kapolsek Sanggalangi, AKP Maeering Palimbong mengatakan bahwa dengan adanya Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang perpanjangan PPKM di  Toraja Utara maka pihak Kepolisian bersama dengan Satgas Covid Kabupaten dan Satgas Kecamatan akan menegakkan aturan sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut.

Pembubaran upacara pemakaman dalam masa PPKM di Toraja Utara sudah beberapa kali dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan polisi. Sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui aturan tentang PPKM seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Toraja Utara.

Untuk itu, aparat Lembang dan Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara diminta melakukan sosialisasi terhadap semua aturan yang tertera dalam Surat Edaran Bupati tentang PPKM tersebut. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien

    Kamar Terlihat Kosong Bukan Berarti Bisa Langsung Ditempati, Ini Penjelasan RS Elim Rantepao Soal Penggolongan Pasien

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao diterpa isu tak sedap. Ada keluarga pasien mengeluhkan adanya kamar kosong yang tidak dapat digunakan untuk pasien lain. Isu ini menyebar cepat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menanggapi isu ini, Manajemen RS Elim Rantepao menyatakan kondisi tersebut perlu dipahami secara utuh karena ketersediaan tempat tidur di rumah sakit […]

  • Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Desember 2025. Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin dan melibatkan unit inafis. Lokasi kebakaran excavator ini […]

  • OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    OPINI: Memahami Dimensi Filosofis Profesi Kedokteran

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. dr. Ampera Matippanna, MH  TENTUNYA tidak ada orang yang akan membantah pernyataan yang menyatakan bahwa  bahwa dokter adalah sebuah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Mulianya profesi kedokteran berhubungan dengan pelaksanaan  tugas profesi  yang selalu mengedepankankan pertimbangan keselamatan pasien  sebagai prioritas utama[1]. Hal tersebut dilandasi oleh suatu asas  atau pemikiran yang dianut dalam […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    Kartunya Dipakai Berobat Orang Lain, Peserta JKN di Tana Toraja Didenda Rp 14 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Toraja ketahuan melakukan penyalahgunakan kartu JKN dengan cara memberikan identitas kepemilikan JKN untuk digunakan oleh orang lain berobat di Rumah Sakit. BPJS Kesehatan Cabang Makale mengaku telah menemukan dan memproses secara hukum dua kasus penyalahgunaan kepesertaan JKN tersebut. Hal ini disampaikan Marinus Hardi Sampeliling, […]

  • Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    Pengunjuk Rasa yang Sempat Ditahan Polres Tana Toraja Akhirnya Dilepaskan

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekitar 40 pengunjuk rasa yang sempat diamankan aparat Kepolisian Resor Tana Toraja saat melakukan aksi demostrasi di depan Pengadilan Negeri Makale, Rabu, 14 September 2022, akhirnya dibebaskan. Pengunjuk rasa yang diamankan ini rata-rata merupakan siswa SMA dan beberapa diantaranya perempuan. Mereka dilepaskan polisi pada Rabu, 14 September 2022 menjelang tengah malam. Para […]

expand_less