Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian.

FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.

Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan FRP (17) setelah Korban melaporkan kehilangan BPKB beserta STNK atas sepeda motor Honda NF125.

“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua Korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Ipda Fajar kepada Wartawan Selasa 29 April 2025.

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP (17) yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas KBO Satreskrim Ipda Fajar.

Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan (gadai). Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua Korban pada lokasi yang sama, terangnya.

Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.

Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Sera’ Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

    Anton Sera’ Sima Kembali Terpilih Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Anton Sera’ Sima, S.IP kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tana Toraja Periode 2020/2025. Anton terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah Dekopinda Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Wisma Louise Makale, Jumat, 19 Februari 2021. Anton Sera Sima adalah Ketua Dekopinda Tana Toraja periode 2015/2020. Pasca terpilih kembali […]

  • Jasad Pria Ditemukan di Sungai Maiting, Diduga Tentara Kodim 1414 Tana Toraja

    Jasad Pria Ditemukan di Sungai Maiting, Diduga Tentara Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Sesosok jasad yang diduga pria dewasa ditemukan tersangkut pada sebatang kayu di aliran Sungai Maiting, tepatnya di Dusun Tinampu, Lembang Buntu Tagari, Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Denpina), Toraja Utara, Minggu, 8 Januari 2023. Jasad yang sudah mengembung tersebut ditemukan warga yang sedang mencari rumput pakan ternak. BERITA TERKAIT: Hendak Mencari Korban Tenggelam, […]

  • Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    Serahkan Door Prize ke Panitia, JRM Ajak Warga Ikut Jalan Sehat HUT 58 Partai Golkar

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sukses pada HUT ke-57 tahun lalu, Partai Golkar Tana Toraja kembali menggelar Jalan Sehat untuk memperingati hari ulang tahun ke-58 di Makale, Selasa, 18 Oktober 2022 besok. Jalan santai ini dijadwalkan akan mengambil garis start di Plaza Kolam Makal dan finis di Kantor DPD II Partai Golkar Tana Toraja. Panitia menyediakan beragam […]

  • Lombok Katokkon Bisa Tumbuh di Wadah Air Lho, Ini Buktinya

    Lombok Katokkon Bisa Tumbuh di Wadah Air Lho, Ini Buktinya

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lombok atau cabai Katokkon ternyata bisa hidup dan berbuah pada media tanam air. Jika sebelumnya kita hanya mengenal media tanam tanah, kini tanaman merupakan salah satu sumber daya genetika spesifik lokal dari Toraja itu bisa ditanam dalam wadah yang hanya berisi air. Ujicoba dan pengembangan Katokkon Water Culture Hidroponic ini sudah dilakukan […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    Dugaan Korupsi Dana BOK Rp 5,1 Miliar, Kejaksaan Tahan 2 Pegawai Dinkes Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 senilai Rp Rp5.161.554.000. Kedua tersangka itu, masing-masing berinisial ASP dan RTP. Sebelumnya, kedua orang ini masih berstatus saksi. […]

  • 3 Bulan di Tenda Pengungsian, Gereja Toraja Akan Bangun 26 Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Malangke, Luwu Utara

    3 Bulan di Tenda Pengungsian, Gereja Toraja Akan Bangun 26 Huntara untuk Korban Banjir Bandang di Malangke, Luwu Utara

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALANGKE — Crisis Centre Gereja Toraja akan segera membangun hunian sementara (Huntara) untuk 26 Kepala Keluarga korban banjir di Malangke’, Luwu Utara, yang selama tiga bulan terakhir bertahan hidup di tenda pengungsian. “Bertahan di tenda pengungsian dengan berbagai keterbatasan sangat memilukan, apalagi dalam waktu yang lama. Tetapi yang lebih memprihatinkan adalah mereka kehilangan pekerjaan. […]

expand_less