Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

Residivis Pencuri Motor di Toraja Utara Kembali Ditangkap Polisi Setelah Curi BPKB dan STNK untuk Digadaikan

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

FRP Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor Kembali diamankan Resmob Polres Toraja Utara setelah mencuri BPKB dan STNK dengan Niat Digadaikan. (Foto/Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian.

FRP diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.

Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan FRP (17) setelah Korban melaporkan kehilangan BPKB beserta STNK atas sepeda motor Honda NF125.

“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua Korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Ipda Fajar kepada Wartawan Selasa 29 April 2025.

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP (17) yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas KBO Satreskrim Ipda Fajar.

Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan (gadai). Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua Korban pada lokasi yang sama, terangnya.

Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.

Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, tutup Ipda Fajar. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    Sudah “Dikepung” Ratusan Warga, Sidang Putusan Perkara Lapangan Gembira Rantepao Ditunda

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan perlawanan dari Gubernur Sulsel terhadap tergugat ahli waris Haji Ali dan Bupati Toraja Utara, dengan objek perkara tanah Lapangan Gembira/Pacuan Kuda Rantepao, yang dijadwalkan berlangsung Senin, 29 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Makale, ditunda. Alasan penundaan karena ada hakim yang mengadili perkara tersebut cuti dan […]

  • Layanan Medical Check Up dengan Asuransi Kini Lebih Mudah dan Terjangkau di RS Elim Rantepao

    Layanan Medical Check Up dengan Asuransi Kini Lebih Mudah dan Terjangkau di RS Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Layanan Medical Check Up dengan Asuransi di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan preventif, RS Elim Rantepao kini menyediakan layanan medical check up kerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi Kesehatan salah satunya adalah Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam […]

  • FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    FOTO: 110 Pemuda Berlari dari Bori’ Sampai Rantepao Kenang Perjuangan A.A van de Loosdrecht

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — 110 pemuda dari gabungan  dari berbagai komunitas olahraga lari dari Toraja dan Palopo berlari sejauh 11.0 km dari Museum AA van de Loosdrecht di Bori’ sampai Halaman Tongkonan Sangulele BPS Gereja Toraja Rantepao, Sabtu, 4 Maret 2023. Kegiatan peringatan 110 Tahun IMT,salah saru item didalamnya adalah 110 IMT RUN untuk menapak tilas […]

  • Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    Bupati Toraja Utara Mendobrak Paksa Pintu Kantor Safety Centre 119 Hingga Kacanya Pecah

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan mendobrak paksa pintu kantor Safety Centre 119 yang berada di komplek perkantoran Panga, Kecamatan Tondon, Kamis, 16 Maret 2022 pagi. Akibat didobrak paksa, pintu gedung yang baru dibangun itu, pecah berantakan. Bassang beralasan bahwa tindakan itu dilakukan karena kondisi pintu gedung Safety Centre 119 itu dalam […]

  • FOTO: Hasil Karya Siswa SMKN 4 Tana Toraja di Pameran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

    FOTO: Hasil Karya Siswa SMKN 4 Tana Toraja di Pameran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — SMK Negeri 4 Tana Toraja menjadi salah satu SMK Produktif dari 30 SMK di Indonesia yang diikutkan sebagai peserta Pameran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Pameran diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu dilaksanakan di Galeri Nasional Indonesia Jakarta, 11-13 Desember 2020. Sebelum mengikuti […]

  • Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

    Anggota DPD RI, Lily Salurapa : Jangan Tunda Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Setiap tanggal 8 Maret dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). International Women’s Day ini merupakan sejarah panjang digelorakan dimulai tahun 1908 di AS. Mereka menyuarakan tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja. Tanggal 8 Maret kemudian diakui keberadaannya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1975 sebagai Hari Perempuan Sedunia. Pada […]

expand_less