Ranperda Rencana Pembangunan Industri: Tenun Simbuang Jadi Industri Unggulan Daerah
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- visibility 952
- comment 0 komentar

Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja saat kunjungan lapangan ke Kecamatan Simbuang dan Mappak. (Foto:Istimewa)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tana Toraja tahun 2024 -2044.
Ranperda RPIK saat ini masih dalam penyusunan naskah yang melibatkan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD dengan mintra OPD terkait.
Diselah – selah penyusunan naskah Ranperda yang masih bergulir di DPRD Tana Toraja, Pansus juga menggelar kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan yang berkaitan dengan materi Ranperda.
Kunjungan ketua dan anggota Pansus RPIK digelar di Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak 11 Oktober 2025 lalu.
Adapun tujuan kunjungan lapangan ini adalah melihat langsung produksi Tenun Simbuang di Kecamatan Simbuang dan Kecamatan Mappak.
Tenun adalah salah satu industri unggulan daerah yang dimuat dalam Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja yang diharapkan bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua titik produksi Tenun Simbuang yang dikunjungi oleh Pansus RPIK yakni di Lekke’ Kecamatan Simbuang dan Kondodewata Kecamatan Mappak.
Ketua Pansus Ranperda RPIK Semuel Tandirerung (Fraksi Nasdem) mengatakan kunjungan lapangan ini untuk melihat langsung situasi di lapangan terkait dengan Ranperda ini.
Dalam Ranperda ini dimuat bahwa salah satu industri unggulan adalah tenun sehingga kita melihat langsung ke lapangan proses industri tenun yakni Tenun Simbuang.
Kecamatan Simbuang dan Mappak dikenal sebagai salah satu sentra penghasil tenun di Tana Toraja.
Semuel Tandirerung mengatakan Tenun Simbuang nantinya akan didorong untuk pemasaran baik melalui event promosi, pameran, galeri dekranasda atau lain sebagainya.
Melalui kunjungan ini kata Semuel juga bertujuan untuk memberikan semangat kepada para pengrajin tenun bahwa tenun sedang didorong masuk sebagai produk unggulan daerah.
“Pada dasarnya bahwa dalam Ranperda ini, kita boleh mendirikan industri dimana saja asal tidak bertentangan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), dimana dalam RTRW wilayah yang dilarang seperti Kawasan Lindung dan Kawasan Rencana Pengendalian Pangan Berkelanjutan” urai Semuel Tandirerung.
Dalam rancangan Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tana Toraja disebutkan beberapa kategori Industri Unggulan Daerah sesuai dengan potensi daerah yang akan dikembangkan yakni kopi, markisa, tamarillo, holtikultura, beras jagung, kacang kedelai, singkong, ubi jalar,bahan farmasi dan kosmetik berbasis herbal, tenun dan batik Toraja, manik -manik, ukiran, anyaman dan perkakas pertanian. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar