KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua partai politik besar di Toraja Utara, Gerindra dan Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 14 Mei 2023. Keduanya sama-sama menargetkan 6 kursi di DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Partai Gerindra mendaftar pada pagi menjelang siang, sedangkan Partai Nasdem menyusul pada sore harinya. Kedua partai politik ini masing-masing mendaftarkan 30 bakal calon legislatif yang akan bertarung pada enam daerah pemilihan di Toraja Utara.
Secara kebetulan pula, kedua partai politik ini dipimpin oleh Wakil dan mantan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong (Gerindra) dan Yosia Rinto Kadang (Nasdem).
Kedua Ketua DPC Partai itu juga ikut dan memimpin para kadernya mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jalan Taman Makam Pahlawan, Batuleleng, Rantepao.
Kepada media usai mendaftarkan bakal calon legislatifnya, Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyatakan jumlah bacaleg Partai Gerindra yang didaftarkan sebanyak 30 orang.
“Berkas pendaftaranya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” ujar Frederik.
Soal taget perolehan kursi, Frederik menyebut, dalam Pileg dan Pilres, Partai Gerindra dapat meraih 6 kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara. Juga minimal 1 kursi, masing-masing untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. “Yang tak kalah pentingnya adalah memenangkan Pak Prabowo Subianto menjadi Presiden RI 2024-2029,” tutur Frederik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, menyebut pihaknya mendaftarkan 30 bakal calon legislatif ke KPU Toraja Utara.
Rinto datang ke KPU bersama ratusan kader dan simpatisan Partai Nasdem. Dia memyatakan Partai Nasdem sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk diabdikan kepada masyarakat Toraja Utara sebagai perwakilan di DPRD Toraja Utara.
“Dari 30 kader terbaik Partai Nasdem untuk Bacaleg untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara ini juga mengakomodir 30 persen keterwakilan perempuan dan 40 persen merupakan anak muda,” katanya.
Setelah dokumen Bacaleg dari Partai Nasdem Toraja Utara diterima oleh Ketua KPU Toraja Utara yang di saksikan oleh Bawaslu Toraja Utara, KPU Toraja Utara langsung memeriksa waktu pengajuan bakal calon, memeriksa pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima kepada Partai Nasdem.
Usai melakukan pemeriksaan dokumen Bakal Calon DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai Nasdem, Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Fredom membacakan hasil pemeriksaan dokumen Bacaleg Partai Nasdem Toraja Utara yang dinyatakan lengkap dan diterima.
“Soal target perolehan kursi, masih sama, atau kami akan pertahankan minimal 6 kursi seperti yang ada saat ini,” tegas Yosia Rinto Kadang.
Hadir pula dalam proses pendaftaran ini Wakil Ketua DPP Garda Pemuda Nasdem Eva Stevany Rataba yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar