Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali pariwisata. Saat ini, semua elemen pemerintah bahu membahu menciptakan peluang dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Salah satu lembaga pemerintahan yang ikut dalam kerja bersama dalam pemulihan ekonomi itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kamis, 4 November 2021, Kantor Kemenkum HAM Sulsel Divisi Keimigrasian menggelar Sosialisasi Kebijakan  Aktual Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Wilayah Kabupaten Toraja Utara  di Hotel Misiliana Rantepao.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri acara yang dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pariwisata dengan Kemenkumham Divisi Imigrasi Sulawesi Selatan itu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, mengatakan, tahun 2020-2021 masih terasa betapa dahsyatnya Corona yang memporak-porandakan perekonomian. “Banyak masyarakat yang sangat susah mencari pekerjaan,  penghasilan untuk kesejahteraan hidup mereka bahkan ada yang di berhentikan dari pekerjaan,” kata Dodi.

Menurut Dodi, sebenarnya Toraja Utara adalah lumbung uang karena merupakan daerah pariwisata. Dan dengan keunggulan wisata dan budayanya merupakan incaran para wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami dari Kemenkum HAM, khususnya Keimigrasian sangat mendorong pariwisata Toraja Utara sesuai tupoksi untuk pemulihan pariwisata Toraja Utara dengan menghadirkan persepsi yang sama melalui layanan Paspor untuk kehadiran orang asing di Toraja Utara dan kepergian orang Toraja  Utara ke Luar negeri,” terang Dodi.

“Juga memperkuat kerjasama stakeholder untuk memaksimalkan beberapa objek wisata. Imigrasi selalu memberi kebijakan-kebijakan dalam rangka implementasi pelayanan prima kepada masyarakat,” sambung Dodi Karnida.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam sambutannya mengatakan kita bersyukur kepada Tuhan Yang  Maha Esa karena melalui sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kementrian Hukum dan HAM Direktur Jenderal  Imigrasi dalam upaya kita bersama -sama menyatukan langkah-langkah menuju pemulihan ekonomi pasca  pandemi dalam tatanan kehidupan baru atau new normal.

“Panorama indah Toraja merupakan salah satu destinasi pariwisata, wisatawan asing dan domestik akan menjadi andalan pemerintah disektor pariwisata. Maka kami pemerintah daerah berperan langsung melindungi dan menciptakan iklim  yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bassang.

Bassang berharap kiranya sosialisasi ini memberi dampak yang positif bagi pemerintah dan masyarakat serta penggiat sektor pariwisata agar selalu berperan pada aturan yang ada.

Sebagai narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yoel Tangdiembong dengan materi Peran Dukcapil dalam perkawinan campuran, Kadis Pariwisata Yori Lesawengandengan materi Strategi Kepariwisataan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di kabupaten Toraja Utara dan Dr. Lucky Karim, Jft Analis Keimigrasian Muda dengan materi Kebijakan Aktual Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19.

Sosialisasi dihadiri oleh Sirajuddin Kepala Divisi  Administrasi kantor wilayah  Kemenkumham Sulawesi Selatan, Benyamin  kepala kantor  Imigrasi kelas III Palopo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Dra. Samuel Samperompon, M Si, para kepala OPD, camat, dan para pelaku usaha pariwisata.

Tanggal 4 dan 5 November 2021 akan dilaksanakan pelayanan pembuatan paspor  jemput bola di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari kantor Imigrasi kelas III Palopo, bagi aparat pemerintah dan masyarakat  Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

  • Muhammadiyah Toraja Utara Kembali Aktifkan Seni Bela Diri Tapak Suci Putera

    Muhammadiyah Toraja Utara Kembali Aktifkan Seni Bela Diri Tapak Suci Putera

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Launching Pimpinan Daerah 152 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Tana Toraja  Cabang Bolu digelar Minggu 19 Januari 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seni Bela Diri Tapak Suci Putera Muhammadiyah Tana Toraja Cabang Bolu Toraja Utara resmi terbentuk. Launching Pimpinan Daerah 152 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Tana Toraja  Cabang Bolu digelar Minggu 19 Januari 2025 […]

  • Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore. Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi […]

  • Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    Pulang Jual Kerbau dari Rantepao, Warga Tabang, Mamasa, Dirampok di Jalan Poros Ulusalu-Bittuang

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Nasib nahas dialami Tulak Papanglangi’, warga Lembang Salu Kona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Dia dirampok oleh delapan orang laki-laki di To’pinus, jalan poros Ulusalu-Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 30 Juli 2021 siang. Akibat perampokan tersebut, uang hasil penjualan kerbau sebanyak Rp 75 juta dibawa kabur perampok. Tigon, menantu korban, yang dihubungi kareba-toraja.com […]

  • Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28). Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri. Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

expand_less