Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Imigrasi Sulsel Bantu Pariwisata Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sektor ekonomi, tak terkecuali pariwisata. Saat ini, semua elemen pemerintah bahu membahu menciptakan peluang dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Salah satu lembaga pemerintahan yang ikut dalam kerja bersama dalam pemulihan ekonomi itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kamis, 4 November 2021, Kantor Kemenkum HAM Sulsel Divisi Keimigrasian menggelar Sosialisasi Kebijakan  Aktual Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Wilayah Kabupaten Toraja Utara  di Hotel Misiliana Rantepao.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri acara yang dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pariwisata dengan Kemenkumham Divisi Imigrasi Sulawesi Selatan itu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, mengatakan, tahun 2020-2021 masih terasa betapa dahsyatnya Corona yang memporak-porandakan perekonomian. “Banyak masyarakat yang sangat susah mencari pekerjaan,  penghasilan untuk kesejahteraan hidup mereka bahkan ada yang di berhentikan dari pekerjaan,” kata Dodi.

Menurut Dodi, sebenarnya Toraja Utara adalah lumbung uang karena merupakan daerah pariwisata. Dan dengan keunggulan wisata dan budayanya merupakan incaran para wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami dari Kemenkum HAM, khususnya Keimigrasian sangat mendorong pariwisata Toraja Utara sesuai tupoksi untuk pemulihan pariwisata Toraja Utara dengan menghadirkan persepsi yang sama melalui layanan Paspor untuk kehadiran orang asing di Toraja Utara dan kepergian orang Toraja  Utara ke Luar negeri,” terang Dodi.

“Juga memperkuat kerjasama stakeholder untuk memaksimalkan beberapa objek wisata. Imigrasi selalu memberi kebijakan-kebijakan dalam rangka implementasi pelayanan prima kepada masyarakat,” sambung Dodi Karnida.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam sambutannya mengatakan kita bersyukur kepada Tuhan Yang  Maha Esa karena melalui sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kementrian Hukum dan HAM Direktur Jenderal  Imigrasi dalam upaya kita bersama -sama menyatukan langkah-langkah menuju pemulihan ekonomi pasca  pandemi dalam tatanan kehidupan baru atau new normal.

“Panorama indah Toraja merupakan salah satu destinasi pariwisata, wisatawan asing dan domestik akan menjadi andalan pemerintah disektor pariwisata. Maka kami pemerintah daerah berperan langsung melindungi dan menciptakan iklim  yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bassang.

Bassang berharap kiranya sosialisasi ini memberi dampak yang positif bagi pemerintah dan masyarakat serta penggiat sektor pariwisata agar selalu berperan pada aturan yang ada.

Sebagai narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yoel Tangdiembong dengan materi Peran Dukcapil dalam perkawinan campuran, Kadis Pariwisata Yori Lesawengandengan materi Strategi Kepariwisataan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di kabupaten Toraja Utara dan Dr. Lucky Karim, Jft Analis Keimigrasian Muda dengan materi Kebijakan Aktual Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid 19.

Sosialisasi dihadiri oleh Sirajuddin Kepala Divisi  Administrasi kantor wilayah  Kemenkumham Sulawesi Selatan, Benyamin  kepala kantor  Imigrasi kelas III Palopo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Dra. Samuel Samperompon, M Si, para kepala OPD, camat, dan para pelaku usaha pariwisata.

Tanggal 4 dan 5 November 2021 akan dilaksanakan pelayanan pembuatan paspor  jemput bola di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari kantor Imigrasi kelas III Palopo, bagi aparat pemerintah dan masyarakat  Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Hari Dicari, Amata Bitticaca, Korban Laka Lantas di Salubarani Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

    5 Hari Dicari, Amata Bitticaca, Korban Laka Lantas di Salubarani Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Hari kelima proses pencarian terhadap Amata Bitticaca atau Mama Rara, salah satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, Kamis, 24 Maret 2022, membuahkan hasil. Amata dicari sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jurnalis kareba-toraja.com, yang juga anggota KPA Anak Rimba Toraja,  Arsyad Parende, […]

  • Dilanda Gempa Bumi Berkekuatan Besar, “Pray for Sulbar” Menggema di Linimasa Media Sosial

    Dilanda Gempa Bumi Berkekuatan Besar, “Pray for Sulbar” Menggema di Linimasa Media Sosial

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Barat dilanda gempa berkekuatan cukup besar pada Kamis, 14 Januari 2021 siang dan Jumat, 15 Januari 2021 dinihari. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, gempa bumi bermagnitudo M 5,9 menggunjang wilayah Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada pukul 14.35 Wita, Kamis, 14 Januari 2021. Episenter gempa bumi […]

  • Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    Diduga Lecehkan Siswinya, Oknum Guru SD di Makale Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum guru berinisial VA (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi sendiri. Selain ditersangkakan, VA juga ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. “Iya benar (ditahan). Setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, kita gelar perkara dan menetapkan saudara VA sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anak […]

  • Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

    Mantan Kadinkes Toraja Utara Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Bupati Prihatin

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, menaikkan status mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Esb menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Toraja Utara tahun 2024. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Esb yang juga Pengguna Anggaran dalam program BOK tersebut langsung ditahan di […]

  • Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di 9 Kota di Indonesia, Salah Satunya Tana Toraja

    Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di 9 Kota di Indonesia, Salah Satunya Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Arsyad / Tidar Julian
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Kampus IAKN Toraja. (Foto: Arsyad/Tidar)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Panitia Natal Nasional 2025 menggelar Seminar Nasional sebagai rangkaian perayaan Natal Nasional yang berlangsung di sembilan kota di Indonesia. Salah satu dari 9 kota yang terpilih adalah Kabupaten Tana Toraja. Di Tana Toraja Seminar Nasional tersebut berlangsung di Aula Kampus […]

  • OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    OPINI: Setiap Orang Berhak Menerima atau Menolak Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: DR. dr. Ampera Matipanna, S.Ked, MH Setiap orang berhak untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap dirinya sendiri. Hak ini merupakan bagian dari hak azasi manusia, yaitu the right to self determination. Hak ini kemudian melahirkan hak-hak dalam pelayanan kesehatan yang dikenal dengan istilah hak atas persetujuan tindakan media, atau yang […]

expand_less