Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk.

Hal inilah yang dirasakan Daniel Palondongan (70), warga Poton, Tana Toraja yang tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Lakipadada karena sakit asam urat yang dideritanya. Daniel merasa bersyukur mengetahui biaya pengobatan asam uratnya sudah dijamin Program JKN. Sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya berobat sendiri saat harus menjalani perawatan di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saya baru saja terdaftar Program JKN sekitar bulan Juli lalu, sebagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tana Toraja. Sebelumnya saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, karena saya tidak bekerja dan sudah tidak memiliki istri yang membantu mencari nafkah maka tidak ada pemasukan lagi untuk biaya berobat saat ini,” ungkapnya.

Sudah empat hari ia mengaku dirawat di RS Lakipadada, sebelumnya ia rutin berobat di Puskemas Buakayu. Namun beberapa hari kondisinya semakin memburuk, sakit asam urat yang dideritanya kambuh, sehingga keluarganya membawa ke UGD RS Lakipadada.

“Badan saya terasa nyeri terutama di bagian persendian terutama di malam hari, untuk beranjak bangun saja sangat sulit dan sakit. Saya juga merasakan deman. Akhirnya oleh saudara laki-laki saya dibawa ke rumah sakit ini,” ungkap Daniel.

Sebelumnya ia belum terdaftar Program JKN, namun berkat bantuan dari perangkat desa/lembang ia mengaku sekarang sudah dijamin dengan didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tana Toraja, karena memang Pemerintah Tana Toraja sudah diganjar predikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang dibiayai oleh daerah.

Daniel merasa bersyukur, ditengah keterbatasan biaya pemerintah dan BPJS Kesehatan hadir membantunya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan. Walau terdaftar sebagai peserta PBI dengan hak kelas rawat kelas tiga, ia dan keluarganya menerima pelayanan yang baik, perawat dan dokter juga dengan sigap dan cepat melayani. Menurutnya perbedaan hanya di kamar rawat inap saja yang harus berbagi dengan beberapa pasien lainnya.

“Berkat bantuan dari saudara saya yang melapor ke perangkat desa saya terdaftar Program JKN, saat ini sangat mudah layanannya. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga sudah semakin baik, semakin mudah untuk administrasinya,” ujar Daniel.

Menurut Daniel administrasi semakin mudah, dari saudaranya yang mengurus pendaftaran di rumah sakit, ia diminta cukup menunjukan KTP saja, sebagai identitas kepesertaannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan selama empat hari mendapatkan perawatan, tidak mengeluarkan biaya apapun untuk perawatannya di rumah sakit, baik untuk obat, infus atau pemeriksaan dari dokter.

“Belum ada iur biaya sama sekali sudah empat hari ini saya dirawat di RS Lakipadada ini, adik ipar yang menunggu saya juga bertanya ke perawat yang merawat saya. Katanya semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan jadi tidak ada biaya yang harus dikelurkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap semoga kedepannya Program JKN terus berlanjut membantu masyarakat, khusunya bagi yang tidak mampu berobat karena keterbatasan biaya. Dengan kehadiran Program JKN, masyarakat kecil seperti dirinya merasakan betul-betul kehadiran dari pemerintah untuk memjamin biaya pelayanan kesehatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

    Kepmendikbud 16/2021: Besarnya Dana BOS Siswa SMKN Rp 1.790.000 per Tahun

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — SMK Negeri 4 Tana Toraja menggelar Rapat Pembentukan Tim BOS dan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, Sabtu, 6 Maret 2021. Rapat dipimpin Kepala UPT SMK Negeri 4 Tana Toraja, Berthyna Adherline Tukkeng dan dihadiri Pengawas Pembina, Drs. Alexs Sulle, Pengurus Komite Sekolah, serta seluruh guru dan […]

  • Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    Biang Kemacetan, Satpol PP Tana Toraja Tertibkan Pedagang di Depan Pasar Makale

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentral Makale, terutama yang menggelar dagangan di trotoar hingga masuk ke badan jalan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Kamis, 22 April 2021. Para pedagang dinilai menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan sehingga diminta untuk masuk ke dalam kompleks pasar untuk berjualan […]

  • Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menerima Audiensi pengunjuk rasa yang mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan memastikan proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale 11 Maret 2025 lalu berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini […]

  • Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tana Toraja, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bahak minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang terjadi pada akhir Februari lalu. Ketiga tersangka baru itu, masing-masing RT (33), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian, ARM (46), warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan […]

  • Toraya Ma’gellu’ 2026 Sukses Digelar; Tarik Wisatawan dan Geliatkan Ekonomi Daerah

    Toraya Ma’gellu’ 2026 Sukses Digelar; Tarik Wisatawan dan Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Banyak wisatawan asing menyaksikan. Gelaran dua hari di Gedung Art Centre Rantepao selalu dipadati penonto. Tidak hanya di dalam gedung, di luar banyak pula warga yang menonton melalui layar lebar sambil menikmati makanan ringan yang dibeli pada stand-stand di area event. Itulah sekilas pemandangan dan suasana untuk menunjukkan bahwa gelaran event tari […]

  • Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    Theofilus: Bukan Saya yang Hapus Honorer, Tapi Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menegaskan bahwa kebijakan merumahkan ribuan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) di lingkup Pemkab Tana Toraja sejak Januari 2023, bukan kebijakan daerah atau dirinya, melainkan perintah Undang-Undang. “Kebijakan penghapusan honorer itu bukan kebijakan saya, tapi Undang-Undang,” tegas Theofilus kepada wartawan di Makale, beberapa hari lalu. Sebelumnya, puluhan tenaga kontrak […]

expand_less