Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk.

Hal inilah yang dirasakan Daniel Palondongan (70), warga Poton, Tana Toraja yang tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Lakipadada karena sakit asam urat yang dideritanya. Daniel merasa bersyukur mengetahui biaya pengobatan asam uratnya sudah dijamin Program JKN. Sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya berobat sendiri saat harus menjalani perawatan di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saya baru saja terdaftar Program JKN sekitar bulan Juli lalu, sebagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tana Toraja. Sebelumnya saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, karena saya tidak bekerja dan sudah tidak memiliki istri yang membantu mencari nafkah maka tidak ada pemasukan lagi untuk biaya berobat saat ini,” ungkapnya.

Sudah empat hari ia mengaku dirawat di RS Lakipadada, sebelumnya ia rutin berobat di Puskemas Buakayu. Namun beberapa hari kondisinya semakin memburuk, sakit asam urat yang dideritanya kambuh, sehingga keluarganya membawa ke UGD RS Lakipadada.

“Badan saya terasa nyeri terutama di bagian persendian terutama di malam hari, untuk beranjak bangun saja sangat sulit dan sakit. Saya juga merasakan deman. Akhirnya oleh saudara laki-laki saya dibawa ke rumah sakit ini,” ungkap Daniel.

Sebelumnya ia belum terdaftar Program JKN, namun berkat bantuan dari perangkat desa/lembang ia mengaku sekarang sudah dijamin dengan didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tana Toraja, karena memang Pemerintah Tana Toraja sudah diganjar predikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang dibiayai oleh daerah.

Daniel merasa bersyukur, ditengah keterbatasan biaya pemerintah dan BPJS Kesehatan hadir membantunya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan. Walau terdaftar sebagai peserta PBI dengan hak kelas rawat kelas tiga, ia dan keluarganya menerima pelayanan yang baik, perawat dan dokter juga dengan sigap dan cepat melayani. Menurutnya perbedaan hanya di kamar rawat inap saja yang harus berbagi dengan beberapa pasien lainnya.

“Berkat bantuan dari saudara saya yang melapor ke perangkat desa saya terdaftar Program JKN, saat ini sangat mudah layanannya. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga sudah semakin baik, semakin mudah untuk administrasinya,” ujar Daniel.

Menurut Daniel administrasi semakin mudah, dari saudaranya yang mengurus pendaftaran di rumah sakit, ia diminta cukup menunjukan KTP saja, sebagai identitas kepesertaannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan selama empat hari mendapatkan perawatan, tidak mengeluarkan biaya apapun untuk perawatannya di rumah sakit, baik untuk obat, infus atau pemeriksaan dari dokter.

“Belum ada iur biaya sama sekali sudah empat hari ini saya dirawat di RS Lakipadada ini, adik ipar yang menunggu saya juga bertanya ke perawat yang merawat saya. Katanya semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan jadi tidak ada biaya yang harus dikelurkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap semoga kedepannya Program JKN terus berlanjut membantu masyarakat, khusunya bagi yang tidak mampu berobat karena keterbatasan biaya. Dengan kehadiran Program JKN, masyarakat kecil seperti dirinya merasakan betul-betul kehadiran dari pemerintah untuk memjamin biaya pelayanan kesehatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara tengah dalam sorotan beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya, sejumlah titik longsor yang terjadi di beberapa wilayah, belum tertangani hingga kini. Salah satu titik longsor parah yang tidak ditangani adalah jalan poros Pangala’-Awan yang terjadi di dua titik, masing-masing di Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan […]

  • Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Bergerak di Rano

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Remaja Masjid Baburahmah Rembon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Tanah Bergerak di Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah Tanah Bergerak yang terjadi di Dusun Kalo’ Lembang Rano Kecamatan Rano, Kab. Tana Toraja pada 19 April 2025 mengundang simpati banyak kalangan. Salah satunya dari Remaja Masjid Baburrahmah Rembon yang turun langsung menyalurkan […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

  • Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    Dari Kampung Terpencil di Tana Toraja, Aktivis Muda Raih Gelar Pascasarjana Universitas Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Herianto Ebong, yang kerap disapa Heri, pemuda asal Kampung Kondodewata, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil meraih gelar Pascasarjana dari Universitas Indonesia pada 12 September 2025. Lahir dari keluarga sederhana, perjalanan ini jadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih mimpi besar. Kampung Kondodewata hingga kini masih dikenal sebagai wilayah […]

  • Beberapa Kali Mencuri Tabung Gas, Pria Asal Nanggala Ini Diringkus Polisi

    Beberapa Kali Mencuri Tabung Gas, Pria Asal Nanggala Ini Diringkus Polisi

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial YL alias IL (32) karena diduga menjadi pelaku pencurian tabung gas elpiji di beberapa tempat di Toraja Utara. YL alias IL ditangkap di persembunyiannya di Tagari Tallunglipu, Kecamatan  Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 24 Oktober 2023 malam. Saat ditangkap, YL sempat […]

  • AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    AMAN Toraya Gelar Diskusi Review Draf Naskah Akademik Perda Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya selaku penggagas Perda Masyarakat Adat Toraya menggelar focus group discussion (FGD) dalam rangka mereview draf Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat. Kegiatan digelar di Sekretariat AMAN Toraya, Jln Poros Makale – Rantepao, Kelurahan Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda […]

expand_less