Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk.

Hal inilah yang dirasakan Daniel Palondongan (70), warga Poton, Tana Toraja yang tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Lakipadada karena sakit asam urat yang dideritanya. Daniel merasa bersyukur mengetahui biaya pengobatan asam uratnya sudah dijamin Program JKN. Sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya berobat sendiri saat harus menjalani perawatan di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saya baru saja terdaftar Program JKN sekitar bulan Juli lalu, sebagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tana Toraja. Sebelumnya saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, karena saya tidak bekerja dan sudah tidak memiliki istri yang membantu mencari nafkah maka tidak ada pemasukan lagi untuk biaya berobat saat ini,” ungkapnya.

Sudah empat hari ia mengaku dirawat di RS Lakipadada, sebelumnya ia rutin berobat di Puskemas Buakayu. Namun beberapa hari kondisinya semakin memburuk, sakit asam urat yang dideritanya kambuh, sehingga keluarganya membawa ke UGD RS Lakipadada.

“Badan saya terasa nyeri terutama di bagian persendian terutama di malam hari, untuk beranjak bangun saja sangat sulit dan sakit. Saya juga merasakan deman. Akhirnya oleh saudara laki-laki saya dibawa ke rumah sakit ini,” ungkap Daniel.

Sebelumnya ia belum terdaftar Program JKN, namun berkat bantuan dari perangkat desa/lembang ia mengaku sekarang sudah dijamin dengan didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tana Toraja, karena memang Pemerintah Tana Toraja sudah diganjar predikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang dibiayai oleh daerah.

Daniel merasa bersyukur, ditengah keterbatasan biaya pemerintah dan BPJS Kesehatan hadir membantunya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan. Walau terdaftar sebagai peserta PBI dengan hak kelas rawat kelas tiga, ia dan keluarganya menerima pelayanan yang baik, perawat dan dokter juga dengan sigap dan cepat melayani. Menurutnya perbedaan hanya di kamar rawat inap saja yang harus berbagi dengan beberapa pasien lainnya.

“Berkat bantuan dari saudara saya yang melapor ke perangkat desa saya terdaftar Program JKN, saat ini sangat mudah layanannya. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga sudah semakin baik, semakin mudah untuk administrasinya,” ujar Daniel.

Menurut Daniel administrasi semakin mudah, dari saudaranya yang mengurus pendaftaran di rumah sakit, ia diminta cukup menunjukan KTP saja, sebagai identitas kepesertaannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan selama empat hari mendapatkan perawatan, tidak mengeluarkan biaya apapun untuk perawatannya di rumah sakit, baik untuk obat, infus atau pemeriksaan dari dokter.

“Belum ada iur biaya sama sekali sudah empat hari ini saya dirawat di RS Lakipadada ini, adik ipar yang menunggu saya juga bertanya ke perawat yang merawat saya. Katanya semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan jadi tidak ada biaya yang harus dikelurkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap semoga kedepannya Program JKN terus berlanjut membantu masyarakat, khusunya bagi yang tidak mampu berobat karena keterbatasan biaya. Dengan kehadiran Program JKN, masyarakat kecil seperti dirinya merasakan betul-betul kehadiran dari pemerintah untuk memjamin biaya pelayanan kesehatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Meninggal, 2 Orang Masih Dicari

    UPDATE: Satu Korban Longsor Buntao’ Meninggal, 2 Orang Masih Dicari

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu dari delapan orang korban tanah longsor yang terjadi di jalan poros Rantepao-Buntao, tepatnya di Salu Tembamba, Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Bunto’, Toraja Utara, Jumat, 26 April 2024, meninggal dunia. Korban bernama Martina Lintin (49) atau Ma’ Lisa itu meninggal dunia sekitar pukul 14.30 Wita setelah dirawat beberapa saat di RS Elim […]

  • Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    Toraja Utara Kembali Raih Predikat Kabupaten Sehat Kategori Wiwerda, Tana Toraja Kategori Saba Padapa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Sehat Kategori Swasti Saba Wiwerda tahun 2025. Penghargaan yang sama pernah diterima Toraja Utara tahun 2023. Berbeda dengan tahun 2023, penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat STBM Tahun 2025 diumumkan secara daring oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada Jumat, 28 November 2025. Tim Pembina Kabupaten Sehat, […]

  • Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    Gubernur: Jembatan “Kembar” Malango’ Bisa Dikerjakan Tahun Ini, Tapi dengan Syarat

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, proyek jembatan “kembar” di Malango’, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, bisa dibangun tahun ini. Syaratnya, proses pembebasan lahan segera dituntaskan. “Ini jembatan ini tidak ada pilihan, 2022 harus dibangun. Tadi saya langsung hubungi Kadis PUPR, saya bilang, Bu Kadis,  ini (pembangunan jembatan) kalau bisa dilanjut […]

  • Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    Ada Dugaan Manipulasi Dokumen Afirmasi, Kelulusan PPPK 2 Nakes di Toraja Utara Disoal

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kesempatan dua tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Tallunglipu, Adriana (bidan) dan Ariani (perawat) untuk berkarir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seolah dirampas karena ada dugaan praktek manipulasi dokumen pendukung afirmasi yang diduga palsu. Kesempatan bagi mereka untuk melakukan sanggahan pun seolah dihalang-halangi. Keduanya pun mengadu ke DPRD Toraja Utara. Senin, […]

  • Mengenal Lebih Dekat Ukiran Toraja Lewat Aplikasi PASSURA

    Mengenal Lebih Dekat Ukiran Toraja Lewat Aplikasi PASSURA

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peluncuran aplikasi PASSURA di Hotel Heritage Toraja, Rantepao, Senin 02 September 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ukiran atau dalam Bahasa Toraja disebut Passura’ adalah salah satu kekayaan warisan budaya Toraja dan Indonesia. Passura’ tidak  hanya memberi nilai keindahan seni dan kreativitas tapi juga kaya makna dan filosofi. Selama ini, Passura’ biasa dilihat dan dinikmati […]

  • Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi. Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya. Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan […]

expand_less