Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk.

Hal inilah yang dirasakan Daniel Palondongan (70), warga Poton, Tana Toraja yang tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Lakipadada karena sakit asam urat yang dideritanya. Daniel merasa bersyukur mengetahui biaya pengobatan asam uratnya sudah dijamin Program JKN. Sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya berobat sendiri saat harus menjalani perawatan di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saya baru saja terdaftar Program JKN sekitar bulan Juli lalu, sebagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tana Toraja. Sebelumnya saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, karena saya tidak bekerja dan sudah tidak memiliki istri yang membantu mencari nafkah maka tidak ada pemasukan lagi untuk biaya berobat saat ini,” ungkapnya.

Sudah empat hari ia mengaku dirawat di RS Lakipadada, sebelumnya ia rutin berobat di Puskemas Buakayu. Namun beberapa hari kondisinya semakin memburuk, sakit asam urat yang dideritanya kambuh, sehingga keluarganya membawa ke UGD RS Lakipadada.

“Badan saya terasa nyeri terutama di bagian persendian terutama di malam hari, untuk beranjak bangun saja sangat sulit dan sakit. Saya juga merasakan deman. Akhirnya oleh saudara laki-laki saya dibawa ke rumah sakit ini,” ungkap Daniel.

Sebelumnya ia belum terdaftar Program JKN, namun berkat bantuan dari perangkat desa/lembang ia mengaku sekarang sudah dijamin dengan didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tana Toraja, karena memang Pemerintah Tana Toraja sudah diganjar predikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang dibiayai oleh daerah.

Daniel merasa bersyukur, ditengah keterbatasan biaya pemerintah dan BPJS Kesehatan hadir membantunya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan. Walau terdaftar sebagai peserta PBI dengan hak kelas rawat kelas tiga, ia dan keluarganya menerima pelayanan yang baik, perawat dan dokter juga dengan sigap dan cepat melayani. Menurutnya perbedaan hanya di kamar rawat inap saja yang harus berbagi dengan beberapa pasien lainnya.

“Berkat bantuan dari saudara saya yang melapor ke perangkat desa saya terdaftar Program JKN, saat ini sangat mudah layanannya. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga sudah semakin baik, semakin mudah untuk administrasinya,” ujar Daniel.

Menurut Daniel administrasi semakin mudah, dari saudaranya yang mengurus pendaftaran di rumah sakit, ia diminta cukup menunjukan KTP saja, sebagai identitas kepesertaannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan selama empat hari mendapatkan perawatan, tidak mengeluarkan biaya apapun untuk perawatannya di rumah sakit, baik untuk obat, infus atau pemeriksaan dari dokter.

“Belum ada iur biaya sama sekali sudah empat hari ini saya dirawat di RS Lakipadada ini, adik ipar yang menunggu saya juga bertanya ke perawat yang merawat saya. Katanya semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan jadi tidak ada biaya yang harus dikelurkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap semoga kedepannya Program JKN terus berlanjut membantu masyarakat, khusunya bagi yang tidak mampu berobat karena keterbatasan biaya. Dengan kehadiran Program JKN, masyarakat kecil seperti dirinya merasakan betul-betul kehadiran dari pemerintah untuk memjamin biaya pelayanan kesehatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Petani di Sangalla’ Terima Santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bayarkan Pemda

    Keluarga Petani di Sangalla’ Terima Santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bayarkan Pemda

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan yang telah meninggal dunia. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Pemda Tana Toraja bersama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan yang telah meninggal dunia. Ialah ahli waris dari almarhum Andarias Ma’tan (51 tahun), warga Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten […]

  • Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dokter Gizi Klinik RS Elim Rantepao memberikan pelayanan kepada pasien. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — RS Elim Rantepao Komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan pelayanan Dokter Gizi Klinik. Layanan ini ditujukan untuk membantu pasien dalam mengelola masalah nutrisi, mulai dari pengaturan pola makan, konsultasi gizi terapeutik, hingga pendampingan pasien dengan penyakit […]

  • Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    Daftar Parpol; Bro Dedy di Perindo, JK Tondok Demokrat, NRS Nasdem

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konstalasi politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara yang bakal digelar November 2024 mendatang, semakin dinamis. Para kandidat yang ingin berpatisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut terus bermunculan. Selama pekan lalu hingga awal pekan ini, para kandidat terus mendatangi partai-partai politik yang memiliki kursi di […]

  • Petani di Kelurahan Lemo Makale Utara Gelar Panen Raya, Dukung Swasembada Pangan

    Petani di Kelurahan Lemo Makale Utara Gelar Panen Raya, Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Panen Raya Padi di Area Persawahan Seluas 20 Hektare di Kelurahan Lemo Makale Utara. (Foto/BPPMakaleUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Tiga Kelompok Tani yang ada di Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja menggelar Panen Raya Padi, Senin 29 September 2025. 3 Kelompok Tani masing-masing Kelompok Tani Banglo, Kelompok Tani Misa’ Kada dan Kelompok Tani […]

  • Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

    Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali mengungkap soal permasalahan utama dunia pendidikan di Kabupaten Toraja Utara serta misinya menyelesaikan permasalahan itu. Enam permasalah serta enam misi Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) kembali disampaikan Yohanis Bassang saat memberikan materi pada Pelatihan dan Seleksi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP Toraja Utara, yang berlangsung […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less