Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

Program JKN Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kecil

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Di saat memasuki usia lanjut tentu berbagai macam penyakit akan mudah menyerang. Salah satunya, sakit asam urat yang banyak diderita oleh masyarakat usia lanjut. Penyakit asam urat atau artritis gout merupakan sejenis penyakit persendian akibat kadar asam urat yang terlalu tinggi dalam darah. Banyak orang yang mengidap asam urat dan sering mengabaikannya sehingga mengakibatkan kondisi yang semakin memburuk.

Hal inilah yang dirasakan Daniel Palondongan (70), warga Poton, Tana Toraja yang tengah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Lakipadada karena sakit asam urat yang dideritanya. Daniel merasa bersyukur mengetahui biaya pengobatan asam uratnya sudah dijamin Program JKN. Sebelumnya ia harus mengeluarkan biaya berobat sendiri saat harus menjalani perawatan di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Saya baru saja terdaftar Program JKN sekitar bulan Juli lalu, sebagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Tana Toraja. Sebelumnya saya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat, karena saya tidak bekerja dan sudah tidak memiliki istri yang membantu mencari nafkah maka tidak ada pemasukan lagi untuk biaya berobat saat ini,” ungkapnya.

Sudah empat hari ia mengaku dirawat di RS Lakipadada, sebelumnya ia rutin berobat di Puskemas Buakayu. Namun beberapa hari kondisinya semakin memburuk, sakit asam urat yang dideritanya kambuh, sehingga keluarganya membawa ke UGD RS Lakipadada.

“Badan saya terasa nyeri terutama di bagian persendian terutama di malam hari, untuk beranjak bangun saja sangat sulit dan sakit. Saya juga merasakan deman. Akhirnya oleh saudara laki-laki saya dibawa ke rumah sakit ini,” ungkap Daniel.

Sebelumnya ia belum terdaftar Program JKN, namun berkat bantuan dari perangkat desa/lembang ia mengaku sekarang sudah dijamin dengan didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tana Toraja, karena memang Pemerintah Tana Toraja sudah diganjar predikat Universal Health Coverage (UHC), sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang dibiayai oleh daerah.

Daniel merasa bersyukur, ditengah keterbatasan biaya pemerintah dan BPJS Kesehatan hadir membantunya mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan. Walau terdaftar sebagai peserta PBI dengan hak kelas rawat kelas tiga, ia dan keluarganya menerima pelayanan yang baik, perawat dan dokter juga dengan sigap dan cepat melayani. Menurutnya perbedaan hanya di kamar rawat inap saja yang harus berbagi dengan beberapa pasien lainnya.

“Berkat bantuan dari saudara saya yang melapor ke perangkat desa saya terdaftar Program JKN, saat ini sangat mudah layanannya. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga sudah semakin baik, semakin mudah untuk administrasinya,” ujar Daniel.

Menurut Daniel administrasi semakin mudah, dari saudaranya yang mengurus pendaftaran di rumah sakit, ia diminta cukup menunjukan KTP saja, sebagai identitas kepesertaannya.

Lebih lanjut, ia menuturkan selama empat hari mendapatkan perawatan, tidak mengeluarkan biaya apapun untuk perawatannya di rumah sakit, baik untuk obat, infus atau pemeriksaan dari dokter.

“Belum ada iur biaya sama sekali sudah empat hari ini saya dirawat di RS Lakipadada ini, adik ipar yang menunggu saya juga bertanya ke perawat yang merawat saya. Katanya semua sudah ditanggung BPJS Kesehatan jadi tidak ada biaya yang harus dikelurkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap semoga kedepannya Program JKN terus berlanjut membantu masyarakat, khusunya bagi yang tidak mampu berobat karena keterbatasan biaya. Dengan kehadiran Program JKN, masyarakat kecil seperti dirinya merasakan betul-betul kehadiran dari pemerintah untuk memjamin biaya pelayanan kesehatannya. (*)

Penulis: Arsyad Parende/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yayasan Motivator Kondoran Gelar Aksi Tanam Pohon dan Talkshow

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yayasan Motivator Kondoran Gelar Aksi Tanam Pohon dan Talkshow

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yayasan Motivator Pembangunan Masyarakat Indonesia Gelar Aksi Tanam Pohon dan Talkshow dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (Foto/AP-Karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Yayasan Motivator Pembangunan Masyarakat (MPM) Indonesia yang beralamat di Kondoran Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja adalah sebuah organisasi berbasis Gereja yang sebelumnya dikenal sebagai “Pusbinlat Motivator-GT” yang berdiri sejak tahun 1987 […]

  • Bawa 2,44 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Tallunglipu Ini Ditangkap Polisi

    Bawa 2,44 Gram Narkoba Jenis Sabu, Warga Tallunglipu Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kabupaten Toraja Utara semakin mengkhawatirkan. Berkali-kali polisi menangkap para pelakunya, namun yang baru terus bermunculan. Terkini, pada Rabu, 1 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial ET alias GL (39), warga Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Tidak hanya badannya yang […]

  • Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    Serahkan Bantuan Alsintan, Bupati: Ini Bukan Milik Pribadi, Tapi Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan bantuan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani yang ada di Toraja Utara, Jumat, 19 November 2021. Bantuan Alsintan yang ini bersumber Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun anggaran 2021 ini terdiri 20 unit traktor tangan (hand tractor), 16 unit cultivator, […]

  • Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian HP di Alang-Alang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP, 38 tahun, di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Senin, 15 Februari 2021. RP ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang mahasiswi di depan KSP Marendeng, Alang-Alang, Kecamatan Sopai, pada Sabtu, 13 Februari 2021. Kejadian pencurian ini terekam kamera […]

  • PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    PLN Makale Umumkan Perubahan Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial untuk periode bulan April – Juni 2021. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: Pelanggan […]

  • Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    Cegah ASF, Bupati Toraja Utara Larang Perdagangan Ternak Babi Antar Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melarang pedagang, perusahaan, atau perorangan untuk memasukkan atau mengeluarkan ternak babi dan produk olahannya, dari dan ke wilayah Kabupaten Toraja Utara. Larangan ini berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Larangan perdagangan ternak babi antar daerah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati […]

expand_less