Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

Positif Corona di Toraja Utara Terus Bertambah, Total Jadi 53 Kasus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski masih diklaim zona hijau, namun kasus positif virus Corona di Toraja Utara terus bertambah dari hari ke hari. Hingga 26 November 2020, jumlah total warga yang dinyatakan positif terpapar virus Corana sebanyak 53 orang.

Jumlah ini bertambah setelah pada Kamis, 26 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan lima warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, menjelaskan bahwa kelima warga ini sudah tercatat sebagai pasien konfirmasi berdasarkan hasil uji sampel swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Dinkes Provinsi Sulsel, di Makassar dan Uji Swab TCM di RS Lakipadada.

Anugerah merinci, kelima pasien baru tersebut, sebagai berikut: Pasien 49: jenis kelamin perempuan, umur 58 tahun, tinggal di Sa’dan Malimbong, dengan riwayat perjalanan dari luar daerah. Berikut, Pasien 50, seorang laki-laki berumur 43 tahun, domisili di Bolu, Kecamatan Tallunglipu .

Pasien 51, adalah perempuan berusia 63 tahun, warga Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan. Berikut, pasien 52, jenis kelamin perempuan, umur 34 tahun, tinggal di Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao. Pasien 53 adalah perempuan, usia 25 tahun, domisili Lembang Balusu Bangunlipu, Kecamatan Balusu.

“Saat ini kelima pasien konfirmasi sedang menjalani masa isolasi di ruang perawatan dan juga  isolasi mandiri,” terang Anugerah.

Dikatakan, penelusuran dan pelacakan juga  saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

Anugerah menyebut, dengan adanya penambahan lima kasus baru per tanggal 21 November 2020 ini, jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Toraja Utara kini berjumlah 53 orang. Dari jumlah ini, dua orang diantaranya sedang dirawat, 40 orang dinyatakan sembuh, dan 4 orang lainnya meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin waspada, tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak, taat  mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan konsisten menerapkan 3 M : Rajin Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Menggunakan masker tiga lapis dengan benar setiap waktu , senantiasa menjaga jarak minimal satu setengah meter.

“Juga tidak berkerumun, khususnya di upacara adat dan  bagi pelintas dari luar daerah  untuk karantina mandiri. Meningkatkan imun tubuh dengan menjaga pola makan bergizi  seimbang, berolahraga dan istirahat yang cukup.Bagi pelaku usaha taat dan  patuh menerapkan protokol  kesehatan  3 M dan menutup usahanya pada pukul  22.00 wita,”pinta Anugerah.

Sedangkan bagi sekolah yang terkait dengan adanya pasien konfirmasi, pembelajaran akan dialihkan kembali secara daring (offclass). “Bersama kita bangkit dan produktif dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk menangkal penyebaran Covid-19,” ujar Anugerah. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    Selain Sosialisasi Perda, Legislator Golkar Sulsel Contohkan Penerapan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pekerjaan. Itulah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan saat menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sabtu, 30 Januari 2021. Meski dihadiri […]

  • Ketum Bapera, El Fouz A Rafiq Siap “Pasang Badan” untuk JRM di Pilkada Tana Toraja

    Ketum Bapera, El Fouz A Rafiq Siap “Pasang Badan” untuk JRM di Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Ketua Umum Barisan Muda Nusantara (Bapera), Fahd El Fouz A Rafiq mengaskanya bahwa dirinya mendukung penuh sikap politik yang akan diambil John Rende Mangontan, menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja, tahun 2024. Dukungan itu diungkapkan Fahd El Fouz A Rafiq setelah melantik pengurus DPD Bapera […]

  • Beri Rasa Aman, Mahmud Warga Makale Pastikan Lindungi Keluarganya dengan JKN

    Beri Rasa Aman, Mahmud Warga Makale Pastikan Lindungi Keluarganya dengan JKN

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Mahmud saat mengurus pendaftaran kepesertaan JKN bagi dirinya dan keluarganya melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kantor BPJS Kesehatan Makale. (Foto: istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Pengalaman menjalani perawatan di rumah sakit menjadi pelajaran berharga bagi Mahmud Bukhari (56), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk memastikan dirinya dan seluruh […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Buka Kongres ke-XXXII dan MPA PMKRI, Presiden Tegaskan Soal Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

    Buka Kongres ke-XXXII dan MPA PMKRI, Presiden Tegaskan Soal Kepastian Pemindahan Ibu Kota Negara

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SAMARINDA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang. Penegasan itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka secara resmi Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan […]

  • ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    ZLS/STS Nusantara Toraja Gelar Baksos dengan Berbagi Takjil

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — ZLS/STS Nusantara Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara) kembali menggelar bakti sosial dengan cara berbagi takjil gratis di monument Kandean Dulang, Kota Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 7 April 2022. Kegiatan bakti sosial sengaja digelar oleh ZLS/STS Nusantara Tator/Torut dengan cara berbagi takjil guna untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan rasa cinta kepada Masyarakat […]

expand_less