Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan Anda diminta untuk membayar denda tilang. Lalu, Anda bertanya-tanya, apa kesalahan saya? Petugas kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal sekian, jam sekian, Anda kedapatan melanggar lalu lintas.

Itulah kira-kira ilutrasi penerapan tilang Etle Handheld Mobile yang menggunakan kamera handpone (HP). Saat Anda merasa aman melakukan pelanggaran lalu lintas, mungkin saja ada petugas kepolisian yang menguntit dan mengambil foto kendaraan Anda secara diam-diam.

Penerapan atau pelaksanaan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone ini, menurut Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas, AKP Muh. Awaludin Kadir, mulai diberlakukan sejak Senin, 15 Januari 2024.

“Terhitung sejak Senin, 15 Januari 2024, kami dari Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone (HP). Nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, khususnya di wilayah hukum Polres Tana Toraja,” ungkap AKP Muh. Awaludin Kadir, Selasa, 16 Januari 2024.

“Jadi, setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan didata melalui database dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar,” tambah AKP Awaludin.

Karena tilang etle handhead mobile sudah diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, AKP Awaludin berharap para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Ya kita berharap dengan metode ini, bisa membuat para pengendara lebih tertib, baik dalam hal kelengkapan kendaraan maupun tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Awaludin. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    Polsek Saluputti dan Remaja Masjid Baburrahmah Rembon Kolaborasi Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok bagi Masyarakat Kurang Mampu oleh Polsek Saluputti bersama Remaja Masjid Baburahmah Rembon. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Remaja Masjid Baburrahma Rembon dan Polsek Saluputti berkolaborasi melaksanakan aksi sosial berupa penyalurkan bantuan kebutuhan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu, Kamis, 20 November 2025. Penyaluran bantuan untuk masyarakat kurang mampu dilakukan langsung oleh […]

  • IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla’ (IPPMS) Makassar menyalurkan bantuan kepada Ne’ Lilla, yang mengalami musibah kebakaran rumah di Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 18 Februari 2021. Kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah Ne’ Lilla terjadi di Dusun Tondok Soro’, Kelurahan Bebo’, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 11 Februari 2021. Rumah milik Ne’ […]

  • Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    Aniaya Pacar Pakai P*sau Dapur, Pemuda 24 Tahun Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berada dibawah pengaruh minuman keras dan dibakar cemburu, seorang pemuda berinisial JP (24) nekad menganiaya pacarnya, S (28). Akibatnya, S menderita luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri. Mendapat perlakukan itu, S pun mengadu ke polisi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres […]

  • Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    Rute Penerbangan Toraja-Makassar dan Toraja-Balikpapan Sudah Tidak Ada, Bupati Tana Toraja Kecewa

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 4Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menyampaikan rasa kecewa kepada Maskapai Wings Air setelah rute penerbangan Toraja-Makasar tidak lagi tersedia. Kekecewaan ini disampaikan Zadrak Tombeq saat memberikan sambutan pada acara penerimaan penerbangan perdana Rute Manado – Toraja, Senin, 7 Juli 2025 lalu di Terminal Bandara Toraja, Mengkendek, Tana Toraja. Zadrak mengatakan harusnya penebangan […]

  • Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    Eksekusi Tongkonan Ka’pun; 11 Bangunan Rata dengan Tanah, Sejumlah Warga Terluka

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Proses eksekusi fisik terhadap Tongkonan Ka’pun dan sejumlah bangunan lainnya yang sempat tertunda sehari sebelumnya akhirnya terlaksana pada Jumat, 5 Desember 2025. Suasana mencekam begitu terasa ketika ratusan aparat gabungan Polri, TNI, Brimob, dan sejumlah petugas lainnya mengawal Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makale memasuki lokasi Tongkonan Ka’pun, yang terletak di […]

  • Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

    Bahas PAD, Komisi III DPRD Tana Toraja Hadirkan 3 Perusahaan Pengelola Getah Pinus

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menyikapi tuntutan masyarakat terkait pengelolaan getah pinus, Komisi III DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa, 28 Mei 2024. Dipimpin Ketua komisi III, Kendek Rante, rapat itu menghadirkan instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Badan Pendapatan Daerah, KPH serta perusahaan pengelola getah pinus di Tana Toraja […]

expand_less