Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan Anda diminta untuk membayar denda tilang. Lalu, Anda bertanya-tanya, apa kesalahan saya? Petugas kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal sekian, jam sekian, Anda kedapatan melanggar lalu lintas.

Itulah kira-kira ilutrasi penerapan tilang Etle Handheld Mobile yang menggunakan kamera handpone (HP). Saat Anda merasa aman melakukan pelanggaran lalu lintas, mungkin saja ada petugas kepolisian yang menguntit dan mengambil foto kendaraan Anda secara diam-diam.

Penerapan atau pelaksanaan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone ini, menurut Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas, AKP Muh. Awaludin Kadir, mulai diberlakukan sejak Senin, 15 Januari 2024.

“Terhitung sejak Senin, 15 Januari 2024, kami dari Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone (HP). Nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, khususnya di wilayah hukum Polres Tana Toraja,” ungkap AKP Muh. Awaludin Kadir, Selasa, 16 Januari 2024.

“Jadi, setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan didata melalui database dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar,” tambah AKP Awaludin.

Karena tilang etle handhead mobile sudah diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, AKP Awaludin berharap para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Ya kita berharap dengan metode ini, bisa membuat para pengendara lebih tertib, baik dalam hal kelengkapan kendaraan maupun tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Awaludin. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyadap Getah Pinus Tewas Tertimpa Pohon di Balepe’, Tana Toraja

    Penyadap Getah Pinus Tewas Tertimpa Pohon di Balepe’, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Dahrun (30), seorang buruh  penyadap getah pinus di kawasan PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), Lembang Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja, tewas tertimpa pohon tumbang, Sabtu, 15 Maret 2026. Kapolsek Saluputti, IPTU Agus Lallo, menjelaskan kejadian tersebut akibat angin kencang yang melanda daerah sekitar kejadian pada Sabtu, 15 Maret 2026 […]

  • Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    Gelar Unjuk Rasa, AMTU Minta DPRD Toraja Utara dan Pemerintah Jalin Sinergitas

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sekitar seribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Utara (AMTU) menggelar aksi unjuk rasa di di kantor DPRD Toraja Utara, Senin, 5 Juni 2023. Dalam aksinya, kelompok masyarakat ini menolak sejumlah rekomendasi DPRD Toraja Utara tekait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Toraja Utara tahun 2022. Mereka juga meminta agar DPRD dan pemerintah […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    Kebakaran Hanguskan Rumah Nenek Eka di Masanda, Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA —  Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di Lembang Paliorong, Kecamatan Masanda, Jumat, 26 Februari 2021 dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Kamessa atau yang akrab dipanggil Nenek Eka. Akibat kejadian tersebut, seluruh isi rumah ludes dilalap si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Informasi […]

  • Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Perindingan Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kecamatan Gandangbatu Sillanan – Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gotong royong ratusan warga Lembang Perindingan memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran, Rabu 12 Maret 2025. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Lembang Perindingan Kecamatan Gandangbatu Sillanan terpaksa harus swadaya untuk memperbaiki jalan poros Mebali – Pa’buaran  yang merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Gandangbatu Sillanan dan Kecamatan Makale Selatan. Tak hanya swadaya dalam […]

  • Unik, Satu Kecamatan di Tana Toraja Punya Anggota PPS 100 Persen Perempuan

    Unik, Satu Kecamatan di Tana Toraja Punya Anggota PPS 100 Persen Perempuan

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja baru saja melewati satu tahapan Pemilu 2024, yakni tahapan perekrutan Anggota panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 477 anggota PPS yang akan bertugas di 112 Lembang dan 47 Kelurahan di 19 Kecamatan di Tana Toraja resmi dilantik, 24 Januari 2023 lalu. Uniknya dari 19 Kecamatan yang ada […]

expand_less