Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

Polres Tana Toraja Mulai Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile Berbasis HP

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan situasinya begini: Anda sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Tidak pakai helm atau menggunakan knalpot racing/brong. Atau berboncengan lebih dari dua orang. Atau surat-surat kendaraan mati. Saat berkendara di jalan raya, tidak terlihat polisi lalu lintas. Anda merasa aman. Namun, beberapa jam atau beberapa hari kemudian, datang surat tilang ke rumah Anda. Dan Anda diminta untuk membayar denda tilang. Lalu, Anda bertanya-tanya, apa kesalahan saya? Petugas kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal sekian, jam sekian, Anda kedapatan melanggar lalu lintas.

Itulah kira-kira ilutrasi penerapan tilang Etle Handheld Mobile yang menggunakan kamera handpone (HP). Saat Anda merasa aman melakukan pelanggaran lalu lintas, mungkin saja ada petugas kepolisian yang menguntit dan mengambil foto kendaraan Anda secara diam-diam.

Penerapan atau pelaksanaan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone ini, menurut Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas, AKP Muh. Awaludin Kadir, mulai diberlakukan sejak Senin, 15 Januari 2024.

“Terhitung sejak Senin, 15 Januari 2024, kami dari Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone (HP). Nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, khususnya di wilayah hukum Polres Tana Toraja,” ungkap AKP Muh. Awaludin Kadir, Selasa, 16 Januari 2024.

“Jadi, setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan didata melalui database dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar,” tambah AKP Awaludin.

Karena tilang etle handhead mobile sudah diberlakukan di Kabupaten Tana Toraja, AKP Awaludin berharap para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

“Ya kita berharap dengan metode ini, bisa membuat para pengendara lebih tertib, baik dalam hal kelengkapan kendaraan maupun tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Awaludin. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    Dua Caleg Asal Toraja Ini Hampir Pasti Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Meski rekapitulasi manual KPU Provinsi Sulawesi Selatan belum tuntas dan menyisakan beberapa Kabupaten/Kota, namun khusus untuk Dapil Sulsel 3, sudah bisa diketahui siapa-siapa Calon Legislatif yang lolos ke Senayan (sebutan lain DPR RI). Berdasarkan data formulir D1 di kabupaten/kota, dari 7 Caleg yang hampir pasti lolos ke DPR RI, dua diantaranya berasal […]

  • Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    Dalam 4 Bulan, 9 Warga Tenggelam di Sungai di Toraja

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Intan, warga Siguntu, Makale Utara yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Tana Toraja ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di objek wisata air terjun Sarambu Ratte, Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Kamis, 1 Juni 2023. Dalam catatan KAREBA TORAJA, remaja putri yang pergi ke Sarambu Ratte dalam rangka berwisata ini, merupakan korban […]

  • 24 Tower Telekomunikasi Bantuan Pusat di Tana Toraja Tidak Berfungsi Baik

    24 Tower Telekomunikasi Bantuan Pusat di Tana Toraja Tidak Berfungsi Baik

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian. (Foto:Arsyad/Karebatoraja)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 24 Tower Telekomunikasi bantuan Pemerintah Pusat yang dibangun di Tana Toraja tidak berfungsi dengan baik. Hal ini diungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Tana Toraja Ir. O. Berthy Mangontan dalam rapat pansus LKPJ […]

  • OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    OPINI: Pro-Kontra Eksekusi Tanah Adat Tongkonan; Antara Hukum Negara dan Keadilan Adat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kurniawan Rante Bombang, S.H.,M.H.,CMLC. (Praktisi Hukum) KASUS eksekusi tanah adat, rumah Tongkonan di Toraja kembali mengemuka, menimbulkan pro dan kontra tentang benturan antara hukum negara dan hukum adat. Di satu sisi, ada keharusan untuk menegakkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Di sisi lain, masyarakat adat berjuang mempertahankan warisan leluhur yang tak ternilai, yang […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    Diknas Toraja Utara Gencarkan Gerakan Kembali Bersekolah Bagi Siswa Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja menggencarkan “Gerakan Kembali Bersekolah” bagi siswa putus sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia adalah kebijakan pendidikan yang mengharuskan setiap warga negara untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau […]

expand_less