Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    Beredar SK Partai Demokrat untuk Dedy Palimbong Berpasangan Adrew B. Silambi

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Surat Keputusan DPP Partai Demokrat tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 atas nama Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi, beredar luas di media sosial, Kamis, 8 Agustus 2024 malam. Surat Keputusan yang diklaim sebagai formulir B1KWK ini beredar di jejaring Facebook dan WAG. Berdasarkan dokumen […]

  • DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

    DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    DPRD Tana Toraja menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat. (foto: dok. Istimewah). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Tiga hari jelang berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja periode 2019-2024, satu keputusan bersejarah diambil melalui rapat Paripurna yang digelar Senin 23 September 2024 lalu di Ruang Rapat Paripurna […]

  • 120 Pejabat Struktural di Lingkup Pemda Tana Toraja Dilantik

    120 Pejabat Struktural di Lingkup Pemda Tana Toraja Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 120 Pejabat Struktural Eselon IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 23 Oktober 2021. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Pengambilan sumpah janji jabatan pejabat Eselon IV dilakukan oleh Wakil Bupati menggantikan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung […]

  • Camat Makale Utara bersama Warga Swadaya Perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk

    Camat Makale Utara bersama Warga Swadaya Perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Camat Makale Utara Agustinus Rante Batara bersmaa Warga Swadaya perbaiki Jalan dan Dekker yang Ambruk. (Foto: AP/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Jalan penghubung antara Pa’gasingan dan Pala’-pala’ Kelurahan Lemo Kecamatan Makale Utara ambruk dan tak dapat dilalui kendaraan. Hal itu terjadi akibat dekker saluran air terkikis air hingga mengakibatkan jalan ambruk dan tidak dapat […]

  • Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    Wabup Canangkan Sentra Tenun di Lembang Tiroallo, Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mencanangkan Sentra Tenun khas Toraja di Tongkonan Unnoni, Lembang Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 27 September 2021. Sentra tenun ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mengembangkan, memproduksi kain-kain tenun khas Toraja, baik untuk digunakan secara lokal, nasional, maupun internasional. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membuka sentra […]

  • Kepala BPBD Akui 4 Proyek Penanggulangan Bencana Senilai Rp 8,5 Miliar Lambat Penyelesaiannya

    Kepala BPBD Akui 4 Proyek Penanggulangan Bencana Senilai Rp 8,5 Miliar Lambat Penyelesaiannya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Empat Paket Proyek Rekonstruksi Program Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja belum selesai pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Desember 2025. Keempat paket pekerjaan senilai kurang lebih Rp8,5 miliar tersebut semuanya diadendum untuk diselesaikan pekerjaannya pada tahun 2026. Keempat paket proyek tersebut, […]

expand_less