Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    7 Bulan di Tenda Pengungsian, Puluhan Korban Banjir Bandang Malangke Dapat Hunian Sementara dari Gereja Toraja

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU UTARA — Sebanyak 26 Kepala Keluarga yang merupakan korban banjir bandang di Malangke, Kabupaten Luwu Utara, mendapat bantunan hunian sementara (huntara) dari Crisis Centre Gereja Toraja. Penyerahan hunian sementara kepada 26 kepala keluarga ini dilakukan oleh Ketua Umum BPS Gereja Toraja, Pdt Alfred Anggui, Sabtu, 28 Juli 2023. Pdt Alfred didampingi Ketua Crisis […]

  • Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    Teliti Karakteristik Nada Suling Te’dek Toraja, Mahasiswa Teknik Elektro UKI Toraja Ini Kenakan Baju Adat Saat Sidang Hasil

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ada yang berbeda pada sidang hasil tugas akhir Teknik Elektro UKI Toraja, yang digelar pada Selasa, 15 Februari 2022. Salah satu peserta sidang bernama Irvan menggunakan busana adat Toraja ketika peserta yang lain menggunakan setelan jas. Irvan sengaja menggunakan busana tersebut sekaitan dengan tema penelitiannya yaitu alat musik khas Toraja. Melestarikan budaya […]

  • Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    Bupati Tana Toraja: PPNI Datang Membawa Berkat

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan digelar di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Jumat-Sabtu, 3-4 Juni 2022. Muswil IX DPW PPNI Sulsel dibuka secara resmi, Jumat, 3 Juni 2022 malam di Hotel Grand Metro Permai Makale dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil […]

  • Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    Akses Jalan ke Objek Wisata Ollon Segera Dibangun

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 20 miliar, pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera membangun akses jalan menuju ke objek wisat Ollon di Kecamatan Bonggakaradeng. Kepala Dinas PUPR Tana Toraja, Kaboel Palipangan mengatakan panjang akses jalan ke objek wisata Ollon yang akan dibangun kurang lebih 10 kilometer. Anggaran yang […]

  • Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    Perkara Narkoba; 4 Tersangka Beserta Barang Bukti 83 Gram Sabu-sabu Diserahkan ke Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menyerahkan 4 tersangka beserta beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Selasa, 14 April 2026. Ini merupakan penyerahan tahap kedua. Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu merupakan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026 yang lalu […]

  • DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

    DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran Toraja Barat, Berikut 9 Kecamatan Yang Bergabung

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    DPRD Tana Toraja menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat. (foto: dok. Istimewah). KAREBA -TORAJA.COM, MAKALE — Tiga hari jelang berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja periode 2019-2024, satu keputusan bersejarah diambil melalui rapat Paripurna yang digelar Senin 23 September 2024 lalu di Ruang Rapat Paripurna […]

expand_less