Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    PLTA Malea Kucurkan CSR Senilai Rp 8 Miliar, Program Penghijauan Paling Minim Perhatian

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy, operator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja, baru saja merilis besaran dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan. Data besaran dana CSR tersebut disampaikan langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara kepada sejumlah wartawan di Depot […]

  • Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    Pemkab Toraja Utara Terima Bantuan Rp 586 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Sosial kembali menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan senilai Rp 586.314.000 itu disalurkan melalui Balai Sentra Wirajaya Makassar dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew B. Silambi di Kantor Dinas Sosial, Kamis, 24 April 2025. Bantuan pemenuhan hidup layak, kewirausahaan, dan […]

  • Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    Mobil Angkutan Umum dan Barang Dilarang Lewat Jalur Dua Rantepao

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengeluarkan instruksi terkait manajemen rekayasa lalu lintas dalam rangka pengendalian arus dan angkutan barang menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Instruksi bernomor 443/1247/Dishub tertanggal 15 Desember 2020 ini ditujukan kepada pimpinan Perusahaan Otobus (PO) serta pemilik toko bahan bangunan dan bahan pokok se Toraja Utara. Salah satu […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Toraja Utara Gelar Turnamen Bola Volly

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar turnamen bola volley Kapolres Cup 1. Turnamen yang diikuti tim putra maupun putri dari Polsek jajaran ini dibuka secara resmi, Selasa, 31 Mei 2022. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membuka turnamen bola volley Kapolres Cup I tersebut ditandai dengan pelepasan balon. Turnamen bola volley ini dilaksanakan dalam […]

  • Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

    Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabupaten Toraja Utara kembali mendapat bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sebesar Rp 49 miliar. Sebelumnya, pada tahun 2020, Toraja Utara juga kebagian PHJD dari Pemprov Sulsel senilai Rp 31,3 miliar. Selain dari Pemprov Sulsel, tahun 2021 ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mendapat bantuan […]

  • Buhari Pamilangan Dilantik Sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo

    Buhari Pamilangan Dilantik Sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Fathurrahman melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Buhari Pamilangan, S. Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Rantetayo pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja. Penghulu Muda kelahiran Tana Toraja tahun 1974 dengan pangkat Penata Tk.I Golongan/Ruang III/d tersebut dilantik […]

expand_less