Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Teknik Sipil, Teknik Elektro UKI Toraja Juga Dapat Akreditasi BAN-PT

    Setelah Teknik Sipil, Teknik Elektro UKI Toraja Juga Dapat Akreditasi BAN-PT

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kemelut status Akreditasi dua Program Studi di Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yakni Teknik Sipil dan Teknik Elektro, berakhir. Itu setelah UKI Toraja resmi menerima keputusan Akreditasi terhadap Prodi Teknik Sipil dan Teknik Elektro dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam dua kesempatan berbeda di bulan Juli dan Agustus […]

  • Terduga Pelaku Pencurian di Gereja Katolik Rantepao Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian di Gereja Katolik Rantepao Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang terjadi di Gereja Katolik Santa Theresia Rantepao, Minggu, 30 November 2025 lalu. Terduga pelaku berinisial AW (54) ditangkap di kediamannya di Jalan Domba, Kelurahan Maricaya, Kota Makassar, Selasa, 2 Desember 2025. Tim Reskrim yang dipimpin […]

  • Pekerja Rentan di Sangalla’ Selatan Terima Santunan 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    Pekerja Rentan di Sangalla’ Selatan Terima Santunan 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan santunan JKM kepada Ahli waris Pekerja Rentan Informal Alm. Daud Sesa Tandi Sitammu sebesar Rp 42 juta. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ SELATAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Tana Toraja bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli waris Pekerja […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 100 Tenaga Kerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Toraja Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Kerja sama ini menargetkan perlindungan 100 tenaga kerja rentan per Lembang yang […]

  • PDIP Toraja Utara Salurkan Bantuan Beasiswa PIP kepada Puluhan Siswa

    PDIP Toraja Utara Salurkan Bantuan Beasiswa PIP kepada Puluhan Siswa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Toraja Utara menyalurkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 87 siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Toraja Utara. Bantuan PIP jalur aspirasi itu diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Toraja Utara, Andrew Branch Silambi di Kantor DPC PDI Perjuangan Toraja Utara, Jln. Pramuka Rantepao, Sabtu, […]

  • Tim RINDU Diisukan Bubar, Jhody: Itu Hoax, Ada yang Takut Kalah

    Tim RINDU Diisukan Bubar, Jhody: Itu Hoax, Ada yang Takut Kalah

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua hari menjelang hari H pemungutan suara Pilkada Toraja Utara, 9 Desember 2020, pasangan calon nomor urut 1, Yosia Rinto Kadang dan Yonathan Pasodung, diterpa isu tak sedap. Tim Pemenangan pasangan dengan akronim R1NDU tersebut diisukan bubar. Pantauan kareba-toraja.com, isu bubarnya Tim RINDU ini beredar luas di media sosial, seperti facebook dan […]

expand_less