Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    Aliansi Cipayung Bantu Korban Kebakaran di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran pada tiga lokasi di Toraja Utara. Ketiga organisasi itu, yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toraja, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Toraja Utara. Perwakilan ketiga organisasi […]

  • Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup III  Resmi Digelar, Peserta Terjauh dari Maluku

    Passemba’ Toraya Mala’bi’ Cup III Resmi Digelar, Peserta Terjauh dari Maluku

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Turnamen Taekwondo berskala nasional Passemba’ Toraya Maelo Cup III (PTMC) 2022 resmi dibuka, Sabtu, 10 Desember 2022. Pembukaan PTMC 2022 diawali dengan defile peserta PTMC yang datang dari berbagai daerah di Indonesia yang dipadukan dengan atraksi seni budaya Toraja dan drumband. Peserta terjauh pada gelaran ketiga event Taekwondo Passemba’ Toraya ini berasal […]

  • Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    Ini Tiga Tuntutan “Kelompok Cipayung” Toraja Terhadap DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kelompok Cipayung Toraja, yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makale, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Cabang Tana Toraja, menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja, Selasa, 12 April 2022. Palma Parengnge, juru bicara Kelompok Cipayung Toraja, meminta kejelasan kepada pihak […]

  • Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

    Bangun Ketahanan Komunitas, Dosen UKI Toraja Dampingi Masyarakat Lembang Lea Lindungi Hak Atas Tanah Tongkonan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Tim Dosen UKI Toraja berfoto bersama peserta sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hak Atas Tanah Tongkonan melalui Literasi Hukum dan Pendekatan Psikososial Berbasis Komunitas. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ditengah hiruk-pikuk pembangunan dan tekanan atas sumber daya alam, masyarakat adat Toraja di Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, sedang memperkuat benteng perlindungan atas warisan leluhur […]

  • Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    Didampingi Anggota Polri, Atlet Tana Toraja Raih Medali Perak dari Cabang Yoongmodo

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SINJAI — Atlet Tana Toraja, Cindi Batari Biringkanae  meraih medali perak dari cabang olahraga Yoongmodo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulsel di Sinjai. Medali yang diraih Cindy dari kelas under 50 kg putri terasa sangat istimewah karena Yoongmodo adalah cabang olahraga yang baru pertama kali dipertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kemudian, cabang […]

  • Diduga Curi Sepeda Motor di Makale, Oknum Mahasiswa Ditangkap

    Diduga Curi Sepeda Motor di Makale, Oknum Mahasiswa Ditangkap

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — AR, seorang pemuda berusia 23 tahun dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, karena diduga mencuri satu unit sepeda motor yang diparkir To’kaluku, Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale, Kabapaten Tana Toraja. Saat diinterogasi polisi usai ditangkap, AR mengaku berstatus mahasiswa. Dia juga mengaku warga Salubue, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kasat Reksrim […]

expand_less