Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    Kado Akhir Tahun, IPSI Tana Toraja Bawa Pulang 57 Medali dari Kejurnas Pencak Silat

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kontingen Tana Toraja membawa pulang 57 medali dari Kejuaraan Nasional Pencak Silat yang digelar di GOR Sudiang, Makassar, 29 – 31 Desember 2023. 57 medali itu terdiri dari 10 medali emas, 20 medali perak, dan 27 medali perunggu. Pada event ini, Pengda Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tana Toraja, yang dikomandoi Sumartin, […]

  • Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    Air Mata Kembali Tumpah Menyambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan KKB Papua di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Untuk kesekian kalinya, ratapan dan air mata keluarga, kerabat, dan warga mengalir deras menyambut kedatangan anggota keluarga mereka yang sudah jadi mayat akibat kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Papua, Sabtu, 14 Mei 2022. Ya, istri, anak, keluarga, kerabat dari Almarhum Nober Palintin, meratapi kepergiannya yang tragis pada Rabu, 11 […]

  • HUT Gereja Toraja ke-74 , Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Diresmikan

    HUT Gereja Toraja ke-74 , Gedung Pusat Pelayanan Tangmentoe Diresmikan

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI),  Pdt. Gomar Gultom, M. Th memimpin ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Toraja ke 74, yang dirayakan Kamis, 25 Maret 2021 di Pusat Pelayanan Tangmentoe, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Selain ibadah syukur, perayaan Hari Ulang Tahun Gereja Toraja yang ke-74 ini juga […]

  • Acara Nasional Kongres GMKI Ke-38 di Tana Toraja Libatkan Semua Denominasi Agama

    Acara Nasional Kongres GMKI Ke-38 di Tana Toraja Libatkan Semua Denominasi Agama

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Hajatan nasional kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ke-38 siap digelar di Tana Toraja 22 – 30 November 2022. Dalam konfrensi pers yang digelar Sabtu, 19 November 2022 di Gedung Tammuan Mali Makale, Panitia Kongres mengaku persiapan pelaksanaan kegiatan sudah mencapai 80 persen. Tak hanya melibatkan kader GMKI, namun kepanitiaan kongres melibatkan semua […]

  • GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    GTPP Umumkan 7 Kasus Baru Positif Covid-19 di Toraja Utara, Total Jadi 86 Orang

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan 7 kasus baru konfirmasi positif Covid-19, Senin, 7 Desember 2020. Dengan bertambahnya tujuh kasus baru itu, jumlah warga Toraja Utara yang dinyatakan positif terpapar virus Corona menjadi 86 orang. Status zona hijau pun mulai dipertanyakan. Tujuh kasus baru itu dicatat […]

  • Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

    Longsor di Lempo Poton, Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Tak Bisa Dilewati Kendaraan

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Minggu, 7 Maret 2021 menyebabkan tanah longsor di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo. Material longsor yang terdiri dari tanah, batu, dan pepohonan serta semak belukar menutupi badan jalan poros yang menghubungkan Kota Rantepao dan Pangala’, Ibukota Kecamatan Rindingallo. Selain Kecamatan […]

expand_less