Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    Eksekusi Objek Sengketa di Tapparan Timbulkan Kerumunan, Begini Tanggapan PN Makale

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Beberapa potongan video dan foto yang direkam warga lalu di unggah ke media sosial menjadi viral. Potong video dan foto menunjukkan adanya kerumunan warga dan petugas tanpa protokol kesehatan Covid-19. Setelah ditelusuri potongan video dan foto tersebut merupakan kejadian pada saat eksekusi terhadap objek sengketa di Tongkonan Karassik, Lembang Tapparan, Kecamatan Rantetayo […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, PPGT Gereja Toraja Bentuk Tim Siaga Bencana

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, PPGT Gereja Toraja Bentuk Tim Siaga Bencana

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 75 anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) yang merupakan perwakilan wilayah Gereja Toraja dikukuhkan sebagai anggota Siaga Bencana PPGT. 75 anggota Siaga Bencana PPGT Gereja Toraja ini dikukuhkan langsung oleh Ketua BASARNAS Sulawesi Selatan, Junaidi, di Gedung PSP Tangmentoe, Minggu, 11 April 2021. 75 Anggota Siaga Bencana PPGT Gereja Toraja dikukuhkan […]

  • Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    Longsor Timbun 2 Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan ke Objek Wisata Buntu Sopai

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Toraja Utara dalam beberapa hari terakhir memberikan dampak rusak yang sangat besar. Terutama tanah longsor dan pohon tumbang. Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah, yakni Kecamatan Sopai. Beberapa lembang di wilayah itu mengalami bencana alam tanah longsor dan pohon tumbang. Tingginya volume curah […]

  • Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    Polres Toraja Utara Melalui Polsek Sanggalangi Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Sarira

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Polres Toraja Utara melalui Polsek Sanggalangi memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Sarira, Lembang Angin-Angin, Kecamatan Kesu’, yang terjadi pada Minggu, 7 Februari Tahun 2021. Kapolsek Sanggalangi, AKP Ketut Aliasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada  masyarakat yang mengalami musibah seperti yang terjadi di wilayah kecamatan sanggalangi yaitu […]

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

  • Diskriminatif, Kepala SMP Negeri di Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Larang Siswa Muslim Pakai Jilbab

    Diskriminatif, Kepala SMP Negeri di Bonggakaradeng Tana Toraja Diduga Larang Siswa Muslim Pakai Jilbab

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sejumlah siswa muslim di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Bonggakaradeng diduga mendapat perlakuan diskriminatif dari Kepala Sekolah. Sebanyak tujuh siswa perempuan muslim di sekolah tersebut mengaku dilarang menggunakan jilbab (penutup aurat bagi perempuan muslim) oleh Kepala Sekolah. Alasannya, karena mayoritas siswa di sekolah tersebut beragaman Kristen. Tak hanya […]

expand_less