Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    Petani dari Toraja Ini Dapat Hadiah Mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Sulsel

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Seorang petani bernama Amos Mili, 48 tahun, warga Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Naggala, Kabupaten Toraja Utara, mendapat hadiah utama satu unit mobil pada Gebyar Kebut Vaksinasi Covid-19, yang dilaksanakan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Amos Mili menerima hadiah mobil tersebut langsung dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Kantor Gubernur […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Tana Toraja Himbau Warga Tanam Pohon dan Bersih-bersih

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Tana Toraja Himbau Warga Tanam Pohon dan Bersih-bersih

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghimbau aparat pemerintah, BUMN, BUMD, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menanam pohon dan aksi bersih-bersih di sekitar lingkungan tempat tinggal. Theofilus juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kebiasaan membuang sampah pada tempat yang seharusnya dan tidak di sembarangan tempat. Himbauan ini disampaikan Theofilus Allorerung melalui Surat Edaran Bupati […]

  • Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    Pelaku P*mbun*han Feni Ere Divonis Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ahmad Yani alias Amma terdakwa pembunuhan terhadap Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo, pada Maret 2025, divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Agung Budi Setyawan, Helka Rerung dan Suharman selaku Hakim anggota menilai terdakwa Ahmad Yani alias Amma secara […]

  • Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    Dijemput Satgas, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Diberangkatkan ke Toraja Malam Ini

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara yang akrab dengan sapaan FBS itu menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena sakit yang dideritanya. Informasi yang diterima redaksi kareba-toraja.com, jenazah mantan Wakil Bupati Asmat Papua ini, […]

  • Diikuti Ribuan Peserta dari 23 Provinsi, SMA Kristen Barana’ Raih Juara Harapan 2 Olimpiade IPS dan PKn Tingkat Nasional

    Diikuti Ribuan Peserta dari 23 Provinsi, SMA Kristen Barana’ Raih Juara Harapan 2 Olimpiade IPS dan PKn Tingkat Nasional

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Dion Sarira Kariwangan, Siswa kelas XII SMA Kristen Barana’ yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan Raih Juara Harapan 2 Olimpiade Civic Education and Social Studies (OCEANS’S) 2025. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Siswa SMA Kristen Barana’ kembali meraih prestasi akademik di Olimpiade Tingkat Nasional. Kali ini, Siswa SMA Kristen Barana’ berhasil lolos ke babak final pada […]

  • Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    Kubu Pacar vs Mantan Pacar yang Berkelahi di Makale Akhirnya Berdamai

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian di depan rumah sakit Sinar Kasih Toraja, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 25 Mei 2021, akhirnya berdamai. Mereka menandatangani kesepakatan damai di hadapan personil Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, beberapa saat setelah kedua kelompok ini diamankan aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tana […]

expand_less