Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    Tidak Ada Penerbangan di Bandara Toraja dari Tanggal 6-17 Mei 2021

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Bandar Udara Toraja (Toraja Airport) tidak melayani penerbangan selama masa mudik Lebaran tahun 2021. Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021. “Iya, betul (tidak ada pelayanan penerbangan), mulai tanggal 6-17 Mei 2021,” ungkap Kepala UPBU Bandara Toraja, Anas Labakara, saat dikonfirmasi Kamis, 6 Mei 2021. Anas mengatakan, dua maskapai yang selama […]

  • Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    Dapur Kamar Kos di Tallunglipu Dimasuki Maling, 4 Tabung Gas Hilang

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus pencurian kini menyasar kos-kosan yang terletak di Kakondongan sekitar Kampus 2 UKI Toraja, Kelurahan Tallunglipu Toraja Utara, Senin, 1 Mei 2023 malam. Salah satu mahasiswa bernama Delfiani mengaku kamar kos yang ditinggali, yakni Kost Adonara dimasuki maling pada saat mahasiswa sedang terlelap tidur. Kamar kos tersebut memiliki dapur umum sehingga semua […]

  • Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    Atasi Wabah Demam Berdarah, Fogging Massal Dilakukan di Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah kasus yang kian meningkat dari hari ke hari mendorong sejumlah pihak ikut berpartisipasi membantu Dinas Kesehatan Toraja Utara untuk mengatasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Sabtu, 18 Juni 2022, Yayasan Kami Peduli, Tagana Rajawali, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), dan Crisis Center Gereja Toraja, turun membantu […]

  • Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan

    Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota Pramuka Kwartir Ranting Gandangbatu Sillanan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Wisata Sangbua, Lembang Kaduaja, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 1 Juni 2021. Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 di Lapangan Wisata Sangbua Lembang Kaduaja kecamatan Gandangbatu Sillanan ini ikuti anggota gugus depan dari SMAN […]

  • Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    Warga Rantepao Keluhkan Layanan Air PDAM, Ada yang Minta Dirutnya Mundur

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Kota Rantepao mengeluhkan layanan air dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau yang dulunya dikenal dengan PDAM Toraja Utara. Pasalnya, aliran air ke rumah warga (pelanggan) tersendat, bahkan ada yang tidak mengalir sama sekali selama kurang lebih dua pekan terakhir. Keluhan warga ini disampaikan melalui media sosial dan pesan […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Program Lain

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sudah menjadi hak bupati terpilih untuk memperoleh kendaraan operasional baru untuk mendukung tugas dan pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Namun beda halnya dengan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg dan Erianto L. Paundanan. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini menolak pengadaan kendaraan dinas (randis) baru dan meminta anggaran tersebut dialihkan […]

expand_less