Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi SMP dari Daerah Terpencil Toraja Utara Ini Lolos Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024

    Siswi SMP dari Daerah Terpencil Toraja Utara Ini Lolos Olimpiade Sains Nasional Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bersekolah di kampung dengan fasilitas belajar yang minim tidak membuat Marselina Jasmin patah semangat. Kondisi itu bahkan menjadi pemicu semangatnya untuk berprestasi. Ya, Marselina Jasmin adalah siswi Kelas 8 SMP Negeri 3 Balusu Satap. Lokasi sekolah ini ada di Lembang (Desa) Karua, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara. Marselina Jasmin, yang merupakan putri […]

  • Hakordia 2024, Kejaksaan Negeri dan UKI Toraja Teken MoU dan Gelar FGD

    Hakordia 2024, Kejaksaan Negeri dan UKI Toraja Teken MoU dan Gelar FGD

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Hakordia di Tana Toraja digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale. (foto: Mon/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 digelar Kejaksaan Negeri Tana Toraja bekerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI TORAJA), Senin 09 Desember 2024 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, […]

  • PD Muhammadiyah Toraja Utara Kukuhkan Pimpinan Majelis, Lembaga, dan Cabang

    PD Muhammadiyah Toraja Utara Kukuhkan Pimpinan Majelis, Lembaga, dan Cabang

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengukuhan dan Peneguhan Ideologi Politik dan Organisasi Pimpinan Majelis, Lembaga dan Cabang Muhammadiyah serta Aisyiyah se-Toraja Utara digelar di Aula Hotel Bobatu Tallunglipu, Toraja Utara, Minggu, 10 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Toraja Utara yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Toraja Utara Damayanti Batti, Sekretaris Pengurus […]

  • Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    Terbuat dari Ranting Bambu Ao’ yang Kaya Filosofi, UKI Toraja Juara 1 Lomba Pohon Natal Pemda Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pohon Natal UKI Toraja dari Bahan Ranting Bambu Ao’. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) turut ambil bagian dalam lomba membuat dan menghias pohon natal yang digelar Pemda Tana Toraja dalam rangka menyambut dan memeriahkan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Barun2026  di Kabupaten Tana Toraja. Lomba yang […]

  • Perayaan Paskah di Toraja Utara Berlangsung Aman

    Perayaan Paskah di Toraja Utara Berlangsung Aman

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rangkaian perayaan Paskah, mulai dari Minggu Palma hingga Hari Raya Paskah, Minggu, 4 April 2021, berlangsung aman. Kondisi ini menghilangkan segala kekhawatiran umat/anggota jemaat akan kondisi keamanan pasca peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, saat Minggu Palma, 28 Maret 2021 yang lalu. Selain berlangsung aman, perayaan Paskah juga mengikuti protokol […]

  • Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    Kasus Dugaan Bunuh Diri Terjadi Lagi di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ UTARA — Kasus dugaan bunuh diri terjadi lagi di Tana Toraja. Kamis, 26 November 2020, seorang pemuda berinisial NB, 40 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamarnya, di Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla’ Utara. Nk diduga meninggal karena bunuh diri. Sebelumnya, kasus bunuh diri juga dilakukan oleh seorang siwa SMA di depan […]

expand_less