Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.800 Warga Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal yang Digelar Kodim 1414 Tana Toraja

    3.800 Warga Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal yang Digelar Kodim 1414 Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kodim 1414 Tana Toraja bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menggelar vaksinasi Covid-19 secara massal di dua kabupaten wilayah kerjanya, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara. Vaksinasi massal ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Toraja. Di Toraja Utara, vaksinasi massal dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 6-9 Juli 2021. […]

  • Praktisi Hukum, Pither Ponda Barany, Siap Ramaikan Bursa DPD RI

    Praktisi Hukum, Pither Ponda Barany, Siap Ramaikan Bursa DPD RI

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Praktisi hokum, yang juga pengacara asal Toraja, Pither Ponda Barany mengaku siap meramaikan kontestasi Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada Pemilu 2024 mendatang. Pither Ponda mengaku niat untuk ikut bertarung pada Pemilihan DPD RI karena adanya dorongan dari beberapa komunitas masyarakat Toraja, Bugis, dan Makassar. “Saya mau mengatakan bahwa saya adalah […]

  • Kemenag Tana Toraja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    Kemenag Tana Toraja Gelar Aksi Sosial Donor Darah

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 27 Kantong darah berhasil dikumpulkan dalam aksi donor darah yang digelar Kantor Kementerian Agama Tana Toraja bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah RSUD Lakipadada. Aksi social donor darah ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja, Senin, 19 Desember 2022. Donor darah ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) […]

  • Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    Gunung Sesean Longsor, Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BANGKELEKILA — Gunung Sesean longsor pada Sabtu, 4 Februari 2023 pagi. Material longsor menutupi Sungai Bamba, juga jalan poros Roroan-Karonanga. Selain itu, material longsor yang terdiri dari tanah, lumpur, batu, dan kayu tersebut, juga menimbun area persawahan milik warga di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung. Sitsen, perangkat Lembang To’yasa Akung yang dikonfirmasi kareba-toraja.com, Sabtu, […]

  • PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    PT. Fajar Futura Energi Group, PLTM Pongbatik Gelar Bakti CSR 2024 Bagi Warga Buttu Limbong dan Se’seng

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PLTM Pongbatik salurkan bingkisan Natal dan Tahun Baru kepada warga Lembang Buttu Limbong dan Lembang Se’seng, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — PT Fajar Futura Energi Toraja, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM Pongbatik) untuk kesekian kalinya kembali menggelar kegiatan bakti CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk […]

  • Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    Ruas Jalan Sa’dan-Batusitanduk Kembali Dikerjakan, Anggarannya Rp 35,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan poros antar kabupaten, ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk. Ruas jalan ini menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dengan Kabupaten Luwu. Siaran pers yang diterima kareba-toraja.com, menyebutkan pengerjaan ini terbagai dalam dua paket, dengan total anggaran sebesar Rp 35,6 miliar dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. Ruas jalan provinsi […]

expand_less