Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    Ini Alasan JRM Majukan Istrinya Caleg DPRD Sulsel

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Melanjutkan perjuangan infrastruktur, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Itu adalah tujuan utama politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan mendorong istrinya, Tikurara Bumbungan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel. JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, mendorong sang istri maju menggantikan […]

  • Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    Direktur PDAM Tana Toraja Minta Masyarakat Laporkan jika Temukan Pungli Sambungan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Direktur Perumda Air Minum Tirta Buisun Ekawanto Saba memberikan keterangan pers terkait isu pungutan liar sambungan air bersih. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Buisun atau PDAM Tana Toraja Ekawanto Saba membantah isu yang beredar di Media Sosial terkait adanya pegawai PDAM diduga menerima sogokan dalam […]

  • Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    Putra Toraja, Johanis Tanak, Terpilih Sebagai Pimpinan KPK

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menetapkan Dr. Johanis Tanak, S.H, M.Hum sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, menggantikan Lili Pintauli untuk periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan usai Komisi III melakukan mekanisme voting tertutup, Rabu, 28 September 2022. Johanis Tanak mengungguli calon pimpinan KPK lainnya, I Nyoman Wara, SE,.Ak, ACPA., CFrA., CA […]

  • Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

    PPGT dan PKBGT Jemaat Sudiang Bantu Pengamanan Sholat Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kaum Bapak bersama Pemuda Gereja Toraja Jemaat Sudiang membantu pengamanan dan pengaturan parkir umat muslim dalam rangka memperlancar Sholat Idul Fitri, Sabtu, 22 April 2023. Pelaksanaan Sholat Idul fitri tersebut dihadiri ratusan warga Permata Sudiang Raya yang bertempat di lapangan PSR. Warga PSR diharapkan hidup dengan rukun, damai dan tidak membenci satu […]

  • Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    Dan Pongtasik Reses di Simbuang Mengkendek, Masyarakat Usulkan Pembukaan Sawah Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 10 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan […]

expand_less