Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Warga Toraja Tidak Percaya Adanya Virus Corona

    Masih Banyak Warga Toraja Tidak Percaya Adanya Virus Corona

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jumlah warga yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Indonesia per Sabtu, 2 Januari 2021 mencapai 758.473 orang, terhitung sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020. Di Tana Toraja, sejak kasus pertama diumumkan pada 16 April 2020, hingga 2 Januari 2021, Satgas Covid-19 mencatat sudah 217warga dinyatakan positif terpapar virus Corona berdasarkan […]

  • Ukur Ulang Volume Pekerjaan, Kontraktor Jalan Bangkelekila-To’yasa Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

    Ukur Ulang Volume Pekerjaan, Kontraktor Jalan Bangkelekila-To’yasa Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan poros Bangkelekila-To’yasa di Kabupaten Toraja Utara, menyatakan siap membuktikan di pengadilan bahwa kliennya tidak bersalah. Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menurut perhitungan jaksa penyidik merugikan keuangan negara sebesar Rp 892.146.005 itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 April 2024 di […]

  • Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

    Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Launcing PANDAWA 24 Jam dan Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama Direksi Baru BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kebutuhan peserta Program JKN untuk mendapat respons yang cepat dan solutif saat mengalami kendala di lapangan, mendapat perhatian khusus dari jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Komitmen ini dibuktikan dengan diluncurkannya 8 Program Quick […]

  • PT Malea Energy (PLTA Malea) Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp 1 Miliar

    PT Malea Energy (PLTA Malea) Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp 1 Miliar

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — PT Malea Energy Hodropower, perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Malea, menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1 miliar kepada masyarakat di sekitar perusahaan. CSR yang diberikan kepada masyarakat adalah instalasi air bersih dalam bentuk bak penampungan dan pipanisasi untuk masyarakat Lembang Randanbatu, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. CSR […]

  • UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    UKI Toraja dan PMTI Bangun Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja dan Ketua Umum PMTI Teken MoU dalam rangka Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto/MutimediaUKIToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel D’ Rij Toraja, Kesu’, Toraja […]

  • 5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    5 Rumah Warga Toraja Utara Dibobol Maling Saat Hari Natal, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Toraja diimbau selalu berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah untuk suatu urusan; ibadah di gereja atau kegiatan lainnya. Rumah yang dalam kondisi kosong bisa dibobol pencuri atau maling. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Tallunglipu dan Rantepao pada Minggu, 25 Desember 2022. Saat sedang mengikuti ibadah/misa Natal di gereja, rumah mereka […]

expand_less