Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

Polres Tana Toraja Kembali Perketat Izin Keramaian Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti Instruksi Mendagari Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM), Kepolisian Resor Tana Toraja kembali memperketat syarat pemberian izin keramaian bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Kepala Kepolisian Resor Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, pun mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait pengetatan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Melalui Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin, 28 Juni 2021, itu, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja yang ingin mengajukan izin keramaian kegiatan masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan, sebagai berikut:

Syarat Bagi Penaggung Jawab Kegiatan:

  1. Semua yang terlibat dalam kegiatan masyarakat wajib telah divaksinasi Covid – 19 dibuktikan dengan surat keterangan dan dilampirkan pada saat mengurus surat rekomendasi izin keramaian.
  2. Menyiapkan Pos Satgas Covid – 19 untuk pemeriksaan penerapan protokol kesehatan
  3. Menyiapkan Sarana 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak)
  4. Mendata tamu / keluarga yang datang dari luar Kab. Tana Toraja
  5. Tamu / pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas
  6. Jika belum divaksinasi agar mendatangi puskesmas terdekat untuk divaksinas
    Syarat Bagi Tamu/Penunjung:

– Wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M
– Wajib menunjukkan surat keterangan telah divaksinasi Covid – 19
– Tamu / Pengunjung dari luar Kab. Tana Toraja wajib menunjukkan hasil negatif swab/rapid antigen yang berlaku 2 x 24 Jam

Sejak diterbitkan surat edaran Kapolres Tana Toraja ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Sumber: Polres Tana Toraja

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    Hanya Terima Laporan Lewat Telepon, Dinas Pendidikan Hentikan Tunjangan Terpencil 3 Guru di Mappak

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja Andarias Lebang bersama operator saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1  DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Carut marut tata kelola pelayanan pada Kantor Dinas Pendidikan Tana Toraja menjadi salah satu penyebab 3 Guru yang mengabdi di SDN 3 Mappak tidak menerima tunjangan khusus (terpencil) selama […]

  • Laka Lantas di Kilometer 6 Mengkendek, 1 Meninggal Dunia dan 1 Luka

    Laka Lantas di Kilometer 6 Mengkendek, 1 Meninggal Dunia dan 1 Luka

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/ Monik
    • 0Komentar

    Kondisi Minibus Toyota Rush yang mengalami Kecelakaan Tunggal di KM Mengkendek. (foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —- Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Makale – Mengkendek KM. 6 Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek, Minggu 15 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, 1 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1 orang luka. Kanit Gakkum Satlantas Polres Tana Toraja […]

  • Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat

    Oknum Penipu Catut Nama Kajari Tana Toraja Peras Sejumlah Pejabat

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto L. Paundanan geram namanya dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi penipuan. Tercatat sejumlah Kepala Dinas, Kepala Lembang, dan Kepala Sekolah di dua kabupaten di Toraja mengaku telah diminta sejumlah uang oleh oknum tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum penipu meminta nominal Rp 20 juta hingga […]

  • Jelang Pilkada Toraja Utara, Komunitas “Lilinta” Ingatkan Hal Ini Kepada Para Calon Bupati

    Jelang Pilkada Toraja Utara, Komunitas “Lilinta” Ingatkan Hal Ini Kepada Para Calon Bupati

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    “Toraja dimekarkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk pejabat!” KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara tahun 2024, Komunitas “Lilinta” mengingatkan kepada para Calon Bupati/Wakil Bupati untuk menjalankan atau melaksanakan misi utama pemekaran kabupaten, yakni kesejahteraan rakyat. Pesan moral ini disampaikan Komunitas Lilinta melalui beberapa baliho berukuran besar, […]

  • JRM Sosialisasi Sekaligus Praktekkan Nilai-nilai Kebangsaan di Masjid Tondon Makale

    JRM Sosialisasi Sekaligus Praktekkan Nilai-nilai Kebangsaan di Masjid Tondon Makale

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan melaksanakan sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan dengan tema Keagamaan di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Minggu, 18 April 2021 malam. Selain sosialisasi, politisi Partai Golkar ini sekaligus mempraktekkan dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan melalui buka puasa bersama dan berbagi kasih dengan jamaah masjid Nurul Hidayah Tondon. “Menjunjung […]

  • KNPI Tolak Pembongkaran Gedung Art Centre Rantepao

    KNPI Tolak Pembongkaran Gedung Art Centre Rantepao

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNP) DPD Toraja Utara menyatakan menolak pembongkaran gedung Art Centre Rantepao. Alasannya, gedung ini merupakan fasilitas publik yang biasa digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, juga tempat menyalurkan kreatifitas anak muda. Di sisi lain, pemerintah tidak menyediakan fasilitas pengganti untuk itu. “Art Centre ini merupakan aset bersejarah bagi pembangunan sumber […]

expand_less