Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini: PSM Makassar Juara Dihati

    Opini: PSM Makassar Juara Dihati

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Rusman Madjulekka JUMAT keramat dirayakan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 31 Maret 2023. Hari itu, di stadion kandang Madura United, PSM Makassar berhasil mengunci titel juara kasta tertinggi kompetisi sepakbola tanah air, Liga 1 Indonesia 2022/2023. Dengan koleksi poin 72, tak terkejar  lagi rival terdekatnya, meski tim “Juku Eja” masih menyisakan 2 laga penutup. […]

  • Dinas Pariwisata Tana Toraja Gandeng Asosiasi Wisata Gua Sulsel Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Gua

    Dinas Pariwisata Tana Toraja Gandeng Asosiasi Wisata Gua Sulsel Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Gua

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Peserta kegiatan Pelatihan Pemandu Wisata Gua/Caving sebelum memasuki Gua Sullukan Lembang Tokesan Kecamatan Sangalla’ Selatan. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga menggelar pelatihan Pemandu Wisata Gua/Caving, Selasa – Jum’at, 05-08 November 2024 bertempat di Hotel Lallangan, Kelurahan Tondon, Makale. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Wisata Gua […]

  • Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serahkan 38 Perangkat Internet untuk Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapatkan bantuan 38 perangkat VSAT RTGS dari Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi Demokrat, Frederik Kalalembang. Bantuan perangkat untuk layanan internet ini merupakan kolaborasi Frederik Kalalembang dengan Badan […]

  • Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    Polda Sulsel Turunkan Propam Usut Tersangka Narkoba yang Mengaku Dibekingi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan turun dan ikut serta mengusut pengakuan tesangka narkoba yang mengaku dibekingi Polres Toraja Utara. Pelibatan Propam ini dilakukan untuk membuktikan; apakah pengakuan tersangka narkoba pada sesi konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023 itu, benar atau hanya karangan […]

  • Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi  Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    Himpunan Mahasiswa Toraja Timur Renovasi Rumah Milik Lansia yang Hidup Sebatang kara di Rantebua

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiwa Toraja Timur (HMTT) dibantu masyarakat setempat melakukan renovasi rumah milik perempuan lanjut usia (lansia) bernama Indo’ Bungka’ (80 tahun) yang hidup sebatang kara. Renovasi ini dilaksanakan mahasiswa HMTT pada Senin, 11 April 2022. Rumah lansia terletak di Sarre, Dusun Bamba Buntu, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, […]

  • Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    Beberapa Titik Longsor Lambat Ditangani, BPBD: Alat Kami Hanya Satu dan Rusak

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara tengah dalam sorotan beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya, sejumlah titik longsor yang terjadi di beberapa wilayah, belum tertangani hingga kini. Salah satu titik longsor parah yang tidak ditangani adalah jalan poros Pangala’-Awan yang terjadi di dua titik, masing-masing di Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan […]

expand_less