Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    Sempat Tertunda karena PPKM, Event Toraja Carnaval Kembali Digelar Mei Mendatang

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Event promosi wisata, Toraja Carnaval akan digelar di Objek Wisata Religi Burake (WRB), Makale, pada bulan Mei 2022 mendatang. Event akbar yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan ini, awalnya digelar pada akhir tahun 2021 yang lalu. Namun karena pada saat itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 3, sehingga […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai menindak tegas segala bentuk kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Melaksanakan Maklumat Kapolri, Sabtu, 26 Desember 2020, personil Polres Toraja Utara, Polsek Tondon Nanggala, dan Polsek Rantepao, menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yakni Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. […]

  • Anak Muda Jalan Serang Rantepao Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

    Anak Muda Jalan Serang Rantepao Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Sekelompok Pemuda yang tergabung dalam AMUJAS (Anak Muda Jalan Serang) ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam Gempa di Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat beberapa waktu yang lalu. Selama beberapa hari, anggota AMUJAS turun ke jalan melakukan penggalangan dana dan berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 23.560.000. Selasa […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP Tertibkan Aktivitas “Ma’palopas Tedong” di Jalan Umum dan Café Tak Berizin

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP Tertibkan Aktivitas “Ma’palopas Tedong” di Jalan Umum dan Café Tak Berizin

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan aktivitas “ma’palopas tedong” (latihan lari kerbau-petarung) di jalan umum. Selain itu, Frederik juga meminta Kepolisian Resor Toraja Utara untuk memback-up Satpol PP dalam menertibkan aktivitas karaoke berkedok café, yang tak berizin. “Jadi ini Pak Kapolres, mohon izin, […]

  • Begini Penjelasan Sopir dan Kondektur Bus Litha Terkait Keluhan Penumpang yang Viral di Medsos

    Begini Penjelasan Sopir dan Kondektur Bus Litha Terkait Keluhan Penumpang yang Viral di Medsos

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Minggu, 24 Januari 2022 malam, jagad maya Toraja dihebohkan dengan postingan dari akun Ben Lim Tampang, yang mengaku sebagai penumpang bus Litha & Co dengan nomor polisi DD 7822 dari Makassar ke Toraja, pada tanggal 19 Januari 2022. Pada postingan tersebut, akun Ben Lim Tampang, menceritakan, tepatnya mengeluhkan layanan crew bus yang […]

  • Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    Seorang Terduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diamankan di Tallunglipu

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang terduga pengguna narkotika jenis Sabu-sabu berinisial WN (26) di Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, pekan lalu. Terduga pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba AKP […]

expand_less