Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barangnya Disimpan dalam Masker

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Modusnya terbilang baru; menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam masker kain yang dipakainya. Dia tidak menggunakan kendaraan pribadi atau angkutan umum, tapi menumpang truk yang memuat batu merah. Meski sudah berupaya mengakali petugas dengan modus itu, namun pemuda asal Mamasa dan berdomisili di Sidrap ini tetap ketahuan membawa barang haram tersebut. Polisi pun […]

  • Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan provinsi ruas Rantepao-Pangala’-Baruppu’ – Batas Sulbar saat Rapat kerja Komisi D DPRD SulSel dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (BAPPELITBANGDA), Rabu, 22 Januari 2025. “Waktu saya Wakil Bupati di Kabupaten Toraja […]

  • Selamat Datang AKBP Zulanda, Terima Kasih AKBP Eko Suroso

    Selamat Datang AKBP Zulanda, Terima Kasih AKBP Eko Suroso

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kepolisian Resor Toraja Utara kini punya pimpinan baru. Namanya, AKBP Zulanda, S.IK, M.Si. Dia menggantikan AKBP Eko Suroso, yang kini menempati posisi baru sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Sulsel. Serah terima jabatan dari Kapolres lama kepada Kapolres baru itu dilaksanakan di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin, 10 April 2023. Kapolda Sulawesi Selatan, […]

  • Disdik Sulsel Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Perbaiki atau Relokasi SMAN 12 Tana Toraja

    Disdik Sulsel Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Perbaiki atau Relokasi SMAN 12 Tana Toraja

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk merelokasi atau memperbaiki gedung SMA Negeri 12 Tana Toraja di Kecamatan Mappak, yang rusak berat diterjang tanah longsor, Selasa, 23 November 2021. Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Imran Jausi, menyampaikan bahwa dirinya  telah melakukan koordinasi dengan Kepala […]

  • Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

    Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Identitas pria misterius yang diduga melakukan aksi mengintip penghuni kost ganti baju dan videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Dia adalah PA, seorang lelaki berusia 33 tahun. Identitas pria misterius itu terungkap setelah diciduk Tim Batitong Maro, Unit Resmob Polres Tana Toraja, Rabu, 5 Mei 2021 sore. Terduga […]

  • GMKI Cabang Toraja Salurkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Sumalu, Rantebua

    GMKI Cabang Toraja Salurkan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Sumalu, Rantebua

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Sebuah rumah milik Muliawan Patasik, yang terletak di Dusun Rondo, Lembang Sumalu, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, ludes terbakar pada 26 Januari 2024. Kebakaran itu diduga disebabkan karena hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Rumah itu terbakar saat ditinggal pemiliknya mengikuti kegiatan sosialisasi bimbingan teknis KPSS di Bokin, Kecamatan Rantebua. Turut prihatin dengan musibah […]

expand_less