Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestarikan Budaya, Anak Muda Ini Rela Rogoh Kocek Jutaan Rupiah untuk Lettoan

    Lestarikan Budaya, Anak Muda Ini Rela Rogoh Kocek Jutaan Rupiah untuk Lettoan

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Acara puncak Mangrara Banua atau Peresmian Rumah Adat Tongkonan milik Ikatan keluarga Toraja Kabupaten Manokwari dan Rumah Kaki Seribu (Mod Aku Aksa), Senin, 9 Mei 2022, dimeriahkan dengan arakan-arakan puluhan Lettoan. Sekitar 60 Lettoan yang dibuat oleh kerukunan-kerukunan, kelompok, maupun perorangan diarak ke halaman rumah adat yang terletak di Kampung Soribo, Distrik […]

  • Jumlah Warga Bonggakaradeng yang Keracunan Makanan Bertambah, Sebagian Sudah Membaik

    Jumlah Warga Bonggakaradeng yang Keracunan Makanan Bertambah, Sebagian Sudah Membaik

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Jumlah warga Kampng Bake’, Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja yang diduga keracunan setelah menyantap makanan pada acara tanam jagung bersama, Minggu, 15 Mei 2022, bertambah menjadi 26 orang. Sebelumnya dilaporkan hanya 23 orang. Bertambahnya jumlah warga yang mengalami gejala keracunan makanan itu diketahui setelah Kapolsek Bonggakaradeng, Iptu Samuel Sattu mendatangi […]

  • Jadi Program Rutin, Intip Meriahnya Semarak Ramadan 1447 H Remaja Masjid Baburrahmah Rembon

    Jadi Program Rutin, Intip Meriahnya Semarak Ramadan 1447 H Remaja Masjid Baburrahmah Rembon

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Semarak Ramadan 1447 H Remaja Masjid Baburahmah Rembon. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sudah menjadi agenda rutin tiap memasuki Bulan Ramadan, Remaja Masjid Baburahma Rembon menggelar kegiatan Semarak Ramadan. Pada Bulan Ramadan 1447 H tahun ini, Remaja Masjid Baburrahma Rembon menggelar kegiatan Semarak Ramadan lewat kegiatan pesantren kilat yang dilaksanakan selama 4 hari sejak […]

  • Apel Gabungan Dipimpin OmBas Mulai Pukul 07.45 Wita, Banyak Pegawai Terlambat

    Apel Gabungan Dipimpin OmBas Mulai Pukul 07.45 Wita, Banyak Pegawai Terlambat

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski banyak yang datang lebih awal, namun tak sedikit pula yang terlambat mengikuti Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung Bupati Toraja Utara yang baru dilantik, Yohanis Bassang. Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao itu dimulai tepat pukul 07.45 Wita diikuti ribuan ASN se Toraja Utara, juga para […]

  • FOTO: Menyusuri Gua Alam Lo’ko’ Nippon di Tongko Sarapung Bersama Mahasiswa KKN UKI Toraja

    FOTO: Menyusuri Gua Alam Lo’ko’ Nippon di Tongko Sarapung Bersama Mahasiswa KKN UKI Toraja

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongko Sarapung adalah sebuah wilayah Kelurahan di Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja yang kaya akan objek wisata. Kelurahan ini juga memiliki banyak gua alam yang dipenuhi dengan stalaktit dan stalagmit. Stalaktit adalah batuan yang runcing dan berlubang-lubang lancip dengan ujungnya mengarah ke bawah. Stalaktit terbentuk dari kalsium karbonat yang mengendap serta mineral-mineral […]

  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Elim Rantepao Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

    Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Elim Rantepao Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Salah Satu Dokter Spesialis Penyakit Dalam saat memberikan pelayanan bagi pasien di RS Elim Rantepao. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui optimalisasi pelayanan dari dokter spesialis penyakit dalam yang tersedia setiap hari kerja. Dokter spesialis penyakit dalam […]

expand_less