Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    Victor Datua Batara – John Diplomasi Resmi Kantongi B1KWK dari Partai Demokrat

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi terima SK persetujuan Model B.Persetujuan.ParpolKWK dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM — JAKARTA, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara (VDB) dan John Diplomasi resmi mengantongi […]

  • Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    Tidak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pulihkan Nama Baik Anggota Bawaslu Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Bawaslu Tana Toraja Theofilus Lias Limongan selaku teradu dalam perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (Foto/Humas DKPP).   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin 05 Mei 2025. Salah satu perkara yang dibacakan dalam […]

  • Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    Wabup Tana Toraja Hadiri Peresmian Kantor DPC Gerindra Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq menghadiri peresmian kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Tana Toraja, Kamis, 11 Maret 2021. Kantor DPC Partai Gerindra Tana Toraja yang baru diresmikan itu terletak di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Selain Zadrak, peresmian ini dihadiri yang dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Tana Toraja, […]

  • Toraja di Persimpangan; Ketika Adat, Moral, dan Realitas Sosial Saling Bertabrakan

    Toraja di Persimpangan; Ketika Adat, Moral, dan Realitas Sosial Saling Bertabrakan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Fransiskus Allo Pembongkaran arena tarung kerbau di Sa’dan Tiro Allo baru-baru ini kembali memantik polemik publik. Peristiwa itu terjadi dalam rangkaian upacara adat Rambu Solo’, salah satu tradisi paling sakral dalam budaya Toraja. Seperti biasa, masyarakat terbelah. Ada yang melihatnya sebagai penegakan hukum. Ada pula yang menganggap negara dan otoritas moral “gereja” telah mencampuri […]

  • Bupati Mamasa: Jika Ada yang Ganggu Toraja, Orang Mamasa Paling Depan Pasang Badan

    Bupati Mamasa: Jika Ada yang Ganggu Toraja, Orang Mamasa Paling Depan Pasang Badan

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Bupati Mamasa, Ramlan Badawi dengan tegas mengatakan bahwa Mamasa itu tidak terpisahkan dengan Toraja. Ungkapan ini diucapkan di hadapan ribuan pengunjung Expo Pembangunan Kabupaten Mamasa dalam event “Amazing Mamasa”, Senin, 6 Maret 2023. “Kalau ada yang berani ganggu Toraja, maka orang Mamasa yang paling depan pasang badan. Begitu pula sebaliknya, kalau ada […]

  • Jasad Lelaki Berusia 46 Tahun Ditemukan di Kurra, Tana Toraja

    Jasad Lelaki Berusia 46 Tahun Ditemukan di Kurra, Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Personil Polres Tana Toraja yang terdiri dari Polsek Saluputti, SPKT, dan Unit Inafis Sat Reskrim, melakukan evakuasi sesosok jasad manusia yang tersangkut di bebatuan sungai Salu Kesok, Lembang Bambalu, Kecamatan Kurra, Sabtu, 2 Januari 2021 pagi. Jenazah seorang lelaki berinisial BM, usia 46 tahun ini pertama kali ditemukan oleh warga Bambalu bernama […]

expand_less