Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan Pengunjung Objek Wisata di Tana Toraja

    Polisi Pastikan Kelancaran dan Kenyamanan Pengunjung Objek Wisata di Tana Toraja

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memasuki H + 3 pasca Idul Fitri yang dirangkaikan dengan cuti dan libur bersama jumlah wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Tana Toraja mulai mengalami peningkatan. Salah satu objek wisata yang dipadati pengunjung adalah objek wisata religi Buntu Burake yang terletak di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja serta objek wisata […]

  • Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    Puluhan Tahun Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga Gari, Lembang Gandangbatu Swadaya Perbaiki Jalan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Indra/Arsyad
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Warga Gari, Dusun Sangrandanan, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan memilih untuk swadaya memperbaiki jalan yang merupakan akses utama ke dusun tersebut. Jalan poros Rante – Langso yang statusnya Jalan Kabupaten tersebut, sudah puluhan tahun tak tersentuh pembangunan. Padahal jalan ini merupakan akses utama ke dusun Sangrandanan dan jalan penghubung Lembang Gandangbatu […]

  • Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

    Ketahuan Pemilik Saat Hendak Kabur, Pencuri Motor di Makale Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    RS (28) asal Kabupaten Gowa berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Resmob Polres Tana Toraja kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja. Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada media, Selasa […]

  • Sudah Tiga Hari Pencarian, Amata Bitticaca Belum Ditemukan

    Sudah Tiga Hari Pencarian, Amata Bitticaca Belum Ditemukan

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Proses pencarian terhadap Amata Bitticaca atau Mama Rara, salah satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, memasuki hari keempat, hari ini, Rabu, 23 Maret 2022. Amata dicari sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi. Namun hingga hari ketiga pencarian, Selasa, 22 Maret 2022, Amata belum ditemukan. Jurnalis kareba-toraja.com, yang […]

  • Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    Breaking News: Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Rantepao

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kebakaran Hanguskan 4 Bangunan di Singki’ Toraja Utara. (Foto:Istiewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Musibah kebakaran terjadi di Singki’ Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Jum’at 24 Oktober 2024 sekitar pukul 10.05 Wita. Akibatnya 4 bangunan yang terdiri dari 3 tempat usaha dan 1 rumah tinggal terbakar api. 3 tempat usaha yakni Konter HP, Pertamini […]

  • Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    Kadis Pendidikan Toraja Utara Nyatakan Siap Mundur Jika Ada Pungli di Sekolah Negeri

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Martinus Manatin menegaskan siap mengundurkan diri jika ada sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Martinus Manatin dalam konferensi pers bersama Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Forkopimda Toraja Utara usai upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Bakti […]

expand_less