Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Pertama Kalinya, Hari Tari Sedunia Dirayakan Secara Akbar di Toraja

    Untuk Pertama Kalinya, Hari Tari Sedunia Dirayakan Secara Akbar di Toraja

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hari Tari Dunia (World Dance Day) yang jatuh pada tanggal 29 April setiap tahun, diperingati oleh masyarakat dunia untuk merayakan tarian, bersenang-senang dalam universalitas bentuk seni yang melintasi semua hambatan politik, budaya, dan etnis. Kegiatan ini juga menyatukan masyarakat dunia dengan bahasa yang universal yaitu tarian. Hari Tari Sedunia ini mungkin kurang […]

  • Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

    Truk Tabrak Sitor di Rantepao, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Mapanyukki, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin, 26 April 2021. Seorang pengemudi taksi motor (sitor) meninggal dunia setelah sitor yang dikendarainya dan memuat dua penumpang dilindas oleh truk Mitsubisi warna kuning sekitar pukul 04.00 Wita. Data yang diperoleh kareba-toraja.com dari Satuan […]

  • Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    Empat Pengurus Daerah PMTI di Wilayah Provinsi Banten Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SERANG — Empat Pengurus Daerah (PD) Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dibawah naungan Pengurus Wilayah PMTI Provinsi Banten resmi dilantik, Sabtu, 11 Februari 2023, di Kota Serang, Banten. Empat PD PMTI yang dilantik itu, masing-masing PD PMTI Kabupaten Tangerang, Ketua Pither Sumbung, Ketua Penasehat Frederik Papulung. Kemudian, PD PMTI Kota Tangerang, Ketua Adrianus Panannangan, […]

  • Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    Peringati Hari Bumi, Pemkab Toraja Utara Tanam 30 Ribu Bibit Pohon

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bekerjasama dengan KPH Sa’dan, serta sejumlah elemen masyarakat, termasuk pihak gereja, melakukan penanaman bibit pohon di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Selasa, 22 April 2025. Penanaman puluhan ribu bibit pohon yang dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati, Andrew Silambi tersebut dilakukan dalan rangka memperingati Hari Bumi […]

  • Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    Penyandang Disabilitas Terima Vaksin Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Sebanyak 10 penyandang disabilitas di Toraja Utara, menjalani vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Polres Toraja Utara, Senin, 2 Agustus 2021. Vaksinasi untuk disabilitas ini dilakukan di Lembang Rindingbatu Kecamatan Kesu’. Vaksinasi tahap pertama untuk penyandang disabilitas di Toraja Utara ini sesuai dengan dosis yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kab Toraja Utara. “Ini […]

  • Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    Jelang Pensiun dari Polri, Pemilik Perusahaan Bus Manggala Trans Yohanis Kiding Jadi Incaran Partai Politik

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Yohanis Kiding Pongsumben bersama Keluarga. (Foto/DokumenPribadi)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Perwira Polri sekaligus Pemilik Perusahaan Otobus Manggala Trans Yohanis Kiding Pongsumben dalam waktu dekat akan memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri. Jika tidak ada aral melintang, 01 Juli 2025 mendatang, Yohanis Kiding akan memasuki masa purna bakti. Dengan status purna bakti dari instansi Polri, […]

expand_less