Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 24 Januari 2022.

Jika merujuk hasil RDP ini, juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, masa jabatan Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara hanya tiga tahun terhitung sejak tanggal mereka dilantik.

Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeq dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca: Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja). Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong dilantik pada Senin, 26 April 2021 (baca: Yohanis Bassang dan Frederik V. Palimbong Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara).

Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara, Bonnie Freedom, membenarkan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Di dalan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tepatnya pada pasal 201, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan baik Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Pilkada serentak itu bulan November 2024,” terang Bonnie.

Soal masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Bonnie enggan mengomentarinya, karena hal tersebut merupakan domain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, bukan wewenang KPU. “Yang bisa menyampaikan bahwa akhir masa jabatan dari kepala daerah itu berakhir kapan, adalah pihak Kemendagri. Mereka nanti yang mengatur soal akhir masa jabatan Bupati,” urainya.

KPU, kata dia, hanya melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan. “Kami menjalankan perintah Undang-Undang. Kami di KPU wajib melaksanakan dan menjalankan peraturan-peraturan KPU yang mengatur, baik itu tentang pemilu maupun tentang Pilkada atau pemilihan legislatif,”katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip laman https://setkab.go.id/, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan sesuai regulasi yang berlaku sekarang ini maka Kepala Daerah yang terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan memiliki masa jabatan maksimal 4 tahun, bahkan, ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun.

“Hal ini terkait dengan kebijakan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan Tahun 2024 bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif,” kata Akmal Malik saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Jatim, Selasa (20/8).

Masa jabatan yang relatif singkat ini, menurut Plt Dirjen Otonomi Kemendagri, perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang. Ia tidak menampik jika Kemendagri sendiri sudah harus mengantisipasi sejak awal tentang kemungkinan pengisian jabatan di masa transisi.  (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur

    Gadis Muda Ini Sudah 7 Kali Curi Motor di Toraja, Morowali, dan Luwu Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pencurian sepeda motor milik warga yang diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, Toraja Utara pada Selasa, 3 Maret 2026 itu, ternyata bukan yang pertama kali dilakukan oleh SP, seorang perempuan muda berusia 24 tahun. Wanita berpenampilan tomboy kelahiran Toraja Utara yang kini memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bahodopi, Kabupaten Morowali […]

  • Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    Dilarang Menginap atau Berkemah di Objek Wisata Pango-Pango, Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas berkemah atau menginap di kawasan agrowisata Pango-pango, Kecamatan Makale Selatan. Larangan berkemah atau menginap itu mulai diberlakukan sejak Selasa, 23 Januari 2024 dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, di pintu masuk dan beberapa lokasi dalam kawasan agrowisata Pango-pango juga sudah dipasang […]

  • 32 Tim Berlaga di Ajang Turnamen Futsal PPGT Hermon Manggasa’ Cup III

    32 Tim Berlaga di Ajang Turnamen Futsal PPGT Hermon Manggasa’ Cup III

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 32 Tim berlaga di ajang Turnamen Futsal Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Jemaat Hermon Manggasa’ (PPGT HMG CUP III) yang mulai digelar Kamis, 21 Oktober sampai dengan Sabtu, 23 Oktober 2021 di Arena Futsal STIKLA INDOOR SOCCER. 32 Tim ini berasal dari berbagai denominasi Gereja dan Organisasi Kristen yang ada di Kabupaten […]

  • Lagi, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

    Lagi, Polres Toraja Utara Tangkap 2 Terduga Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara kembali mengamankan dua terduga pelaku judi sabung ayam di Lembang Lili’kira’ Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Minggu, 21 Januari 2024. Salah satu dari dua terduga yang ditangkap tersebut masih tergolong dibawa umur. Sebelumnya, polisi juga  mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan […]

  • IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla’ (IPPMS) Makassar menyalurkan bantuan kepada Ne’ Lilla, yang mengalami musibah kebakaran rumah di Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 18 Februari 2021. Kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah Ne’ Lilla terjadi di Dusun Tondok Soro’, Kelurahan Bebo’, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 11 Februari 2021. Rumah milik Ne’ […]

  • Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale terus berupaya mempercepat pencairan dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 guna mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono menerangkan bahwa penyaluran DAK Fisik untuk Kabupaten Tana Toraja sudah mencapai Rp 13,275,873,250,- dari total […]

expand_less