Pesan Masyarakat Adat Balla’ kepada Kementerian ESDM: Sejengkalpun Tidak Akan Kami Berikan Tanah!
- account_circle Cr1/NDL
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Aliansi Masyarakat Toraja dan Masyarakat Adat Balla' menyatakan sikap tegas tidak akan mengizinkan Kementerian ESDM melakukan eksplorasi panas bumi di Lembang Balla' Kecamatan Bittuang. (NTL/Kareba Toraja).
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah sikap tegas disampaikan Masyarakat Adat Balla’, Kecamatan Bittuang, usai melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 13 Maret 2026.
“Tolong ditekankan di sana (Kementerian ESDM), bahwa sejengkal pun kami tidak akan memberikan tanah kami untuk dikelola. Kami tidak main-main dengan ini. Mohon disampaikan dan dipertegas disana,” ujar Markus Rada’, Ketua Masyarakat Adat Balla’, saat menyampaikan aspirasi di hadapan Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan dan Sekda Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, pada Senin, 16 Maret 2026.
Untuk diketahui, potensi energi panas bumi (geotermal), yang saat ini tengah dalam pelelangan eksplorasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditolak keras oleh masyarakat, berpusat di Lembang (Desa) Balla’, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja.
Kedatangan perwakilan Masyarakat Adat Balla’ ke kantor Bupati Tana Toraja ini menindaklanjuti janji Wakil Bupati Erianto L. Paundanan soal sikap pemerintah terkait penolakan masyarakat terhadap rencana eksplorasi panas bumi di Bittuang.
Pada aksi unjuk rasa besar, Jumat, 13 Maret 2026, Erianto berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak eksplorasi geothermal di Bittuang kepada Bupati Zadrak Tombeq sebagai pengambil kebijakan. Namun hingga Senin, 16 Maret 2026, Bupati Zadrak Tombeq belum menemui langsung Masyarakat Adat Balla’.
Sebelumnya, DPRD Tana Toraja sudah merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menolak eksplorasi panas bumi di Bittuang sesuai tuntutan masyarakat.
BERITA TERKAIT: Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Tana Toraja dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja, menyebut telah mengakomodir kesepakatan pada aksi demontrasi beberapa hari yang lalu untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan usulan-usulan aliansi masyarakat Toraja yang berisi sikap penolakan eksplorasi geotermal.
Namun, melihat isi surat Pemkab Tana Toraja, perwakilan Aliansi Masyarakat Toraja menilai kebijakan pemerintah masih sebatas meneruskan rekomendasi DPRD dan meminta arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tidak menunjukkan sikap penolakan berdasarkan aspirasi dari aliansi masyarakat tolak Geothermal.
“Isi surat masih belum berisi tentang penolakan, tetapi meneruskan rekomendasi dari DPRD, sifatnya hanya meneruskan minta arahan ke kementerian ESDM. Yang kami butuh adalah komitmen, sikap pemerintah untuk penolakan bahwa warga menolak kebijakan ini,” tegas salah perwakilan Aliansi Masyarakat Toraja.
“Kami mau tuntunan kami juga disampaikan, yang dilanjutkan hanya rekomendasi DPRD. Artinya, Pemda hanya meneruskan rekomendasi DPRD, tapi tidak mengakomodir tuntutan kami,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Rudhy Andi Lolo, menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh terkait rencana eksplorasi geothermal di Bittuang.
“Eksploitasi diluar dari kebijakan kami. Pemerintah tidak bisa bentrok dengan pemerintah. Kami tidak bisa juga menantang soal kebijakan resmi atau arah kebijakan, tapi kalo ada penolakan seperti ini maka wajib pemerintah menyampaikan,” tutur Rudy Andilolo.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan telah mengirim surat permohonan audiensi langsung dengan kementerian ESDM.
“Kami akan berkunjung ke ESDM langsung untuk menyampaikan bahwa ada penolakan dari masyara setempat, besok sudah libur jadi mungkin di awal April. Kami sudah kirim surat untuk melakukan audiensi untuk kami sampaikan bahwa masyarakat disana ada penolakan,” ujar Rudhy lebih lanjut. (*)
- Penulis: Cr1/NDL
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar