Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja Sosialisasi Program “SERTAKAN”

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sen, 21 Apr 2025

Penyerahan secara simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. (Foto-Istimewa).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan kepesertaan melalui sosialisasi manfaat dari berbagai program yang ditawarkan.

Salah satu program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah Program “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Program ini disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan diselah-selah penyerahan secara simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Lembang Simbuang Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 11 April 2025.

Dalam Kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan program untuk memperluas coverage atau cakupan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja yang bekerja di sektor informal yaitu SERTAKAN.

Program “SERTAKAN” merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah mendapatkan perlindungan dari Jaminan Sosial Ketengakerjaan.

Hal ini juga menjawab profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja sektor informasl yang menurut data BPS mencapai 78 juta orang dan terus meningkat setiap tahunnya.

Sulis Indrayani Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja mengungkapkan program SERTAKAN ini sangat baik dan mempermudah teman – teman pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan keluarga, tetangga, atau orang disekitarnya yang menjadi pekerja informal tetapi belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Program SERTAKAN ini bisa di akses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dalam proses pendaftaran tenaga kerja yang ingin dilindungi di program sertakan, hanya dibutuhkan KTP untuk pengisian data diri, Nomor Handphone dan pekerjaan informal yang ingin didaftarkan.

Selanjutnya melakukan proses pembayaran yang sudah bisa dilakukan dibanyak kanal, seperti melalui BANK, ATM, Online Banking, Mitra Kerjasama seperti Kantor POS dan Brilink, Serta E-Wallet  Lainnya.

Sulis Indrayani menambahkan program SERTAKAN ini bisa menjadi solusi untuk mendaftarkan pekerja informal disekitar kita, terutama yang ada di kabupaten Tana Toraja serta Toraja Utara bisa terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan bisa aman bekerja dan tidak perlu khawatir akan resiko kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia karena sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Balita Korban Kebakaran di Rindingallo dapat Bantuan dari Anggota DPR RI

    Keluarga Balita Korban Kebakaran di Rindingallo dapat Bantuan dari Anggota DPR RI

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PANGALA’ — Keluarga Lista, balita berusia 4 tahun yang menjadi korban kebakaran rumah milik Simon Koni di di Dusun Balasepang, Lembang Rindingallo, Kecamatan Rindingallo, Sabtu, 18 September 2021 lalu, mendapatkan empati dan bantuan dari anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba. Bentuk empati dan perhatian atas musibah ini diberikan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, […]

  • Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    Tiba di Kurra, Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, FBS, Langsung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Jenazah Mantan Bupati Toraja Utara, periode 2011-2016, Frederik Batti Sorring, dimakamkan dengan protokol Covid-19 di area pemakaman keluarga, Lembang (Desa) Lipungan Tanete, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 22 Desember 2020 pagi. Sebelumnya, jenazah FBS, begitu Frederik Batti Sorring biasa disapa, dijemput oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara di RS Grestelina Makassar, […]

  • KNPI Juga Gaungkan DOB Kotamadya Rantepao dan Universitas Pongtiku

    KNPI Juga Gaungkan DOB Kotamadya Rantepao dan Universitas Pongtiku

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Toraja Barat Daya, wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotamadya Rantepao juga mulai mengemuka. Untuk DOB Kotamadya Rantepao, selain sudah terbentuk kepanitiaan yang diketuai Nober Rante Siama’ (juga Ketua DPRD Toraja Utara), beberapa organisasi kemasyarakatan pun menyetujui, sekaligus bersama-sama berjuang mewujudkannya. Salah satu organisasi yang mendukung DOB Kotamadya Rantepao adalah Komite […]

  • Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

    Ini 6 Misi Ombas-Dedy untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kembali mengungkap soal permasalahan utama dunia pendidikan di Kabupaten Toraja Utara serta misinya menyelesaikan permasalahan itu. Enam permasalah serta enam misi Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong (Ombas-Dedy) kembali disampaikan Yohanis Bassang saat memberikan materi pada Pelatihan dan Seleksi Calon Kepala Sekolah SD dan SMP Toraja Utara, yang berlangsung […]

  • Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    Sudah Dua Kali Paripurna Penyerahan LKPj Bupati Toraja Utara ke DPRD Ditunda

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hubungan antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara kian rumit. Paripurna Hak Interpelasi yang diajukan sejak 15 Maret 2022 masih diskor dan hingga kini dan belum dilanjutkan. Kini persoalan bertambah lagi. Rapat Paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 juga tertunda dua kali. Penundaan pertama Paripurna LKPj Bupati ini terjadi […]

  • PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    PLN UP3 Palopo dan UKI Toraja Gelar Seminar Kelistrikan “Membangun Energi Bersih di Bumi Toraja”. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — PLN UP3 Palopo dan Universitas Kristen Indonesia (UKI)Toraja menggelar Seminar Kelistrikan atau PowerTalk dengan tema “Membangun energi bersih di Bumi Toraja. Seminar digelar di Auditorium Kampus 2 UKI Toraja, Tallunglipu Toraja Utara, Selasa 03 Juni […]

expand_less