Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022.

Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun tidak setuju. Namun, keputusan itu ternyata tidak terbit begitu saja. Ada alasan, juga kesepakatan dengan DPRD Tana Toraja.

“Iya, soal penundaan SK TKD itu adalah kesepakatan pemerintah dan DPRD. Kita ingin agar persoalan TKD ini ditertibkan, baik dari sisi administrasinya maupun kebutuhan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Kristian, alasan penundaan SK TKD, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRD pada akhir tahun 2021, dilatari oleh beberapa hal. Diantaranya, ada TKD yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat. Kemudian, ada juga TKD yang sudah terangkat menjadi CPNS, sudah pindah kabupaten, maupun sudah tidak aktif.

“Kemudian, ada juga temuan TKD yang ada namanya tapi tidak ada orangnya. Setelah kita cek, ada yang sudah tinggal di luar daerah,” terang Kristian.

Kristian mengatakan, SK TKD tahun 2022 akan keluar setelah DPRD mengesahkan perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dari Perda ini nantinya, pemerintah akan melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dari situ, baru bisa ditentukan kebutuhan TKD dari masing-masing unit kerja.

“Akan didata ulang sesuai Anjab dan ABK. Karena banyak fakta, jumlah tenaga kontrak lebih banyak dibanding kebutuhan. Kemudian, ada juga unit kerja yang beban kerja TKD terlalu tinggi sementara ASN-nya santai. Selain sesuai kebutuhan, pengadaan TKD juga mesti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak belanja fisik yang kita potong hanya untuk membayar honor TKD,” urai Kristian.

Kristian berharap, perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah segera disahkan DPRD, sehingga proses rekruitmen TKD tidak berlarut-larut. “Kami akan bentuk Pansus dan segera bekerja. Kami berharap, akhir Januari nanti, perubahan Perda ini sudah disahkan,” ujar Kristian. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    Pickup Bermuatan 4 Orang Jatuh ke Sungai di Se’pon, Makale

    • calendar_month Kam, 14 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebuah mobil jenis pickup yang bermuatan 4 orang terjatuh ke Sungai Sa’dan, tepatnya di Se’pon, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 14 Desember 2023 petang. Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita itu menyebabkan mobil tercebur ke dalam sungai yang dipenuhi air. Empat orang penumpang mobil itu dengan nomor polisi […]

  • OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah  oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak (KPPN Makale)* Kartu Kredit Pemerintah atau KKP yaitu alat pembayaran dengan menggunakan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP/KKPD dan Satker berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang telah disepakati dengan pelunasan sekaligus. Pembayaran […]

  • Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    Hadiri 110 Tahun Injil Masuk Toraja, Begini Pesan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Toraja, Johanis Tanak menghadiri perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) yang digelar di halaman Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 17 Maret 2023. Selain Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir pula Kepala Biro Umum KPK, yang juga berasal dari Toraja, yakni Yonatan […]

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Sudah Tiga Hari Pencarian, Amata Bitticaca Belum Ditemukan

    Sudah Tiga Hari Pencarian, Amata Bitticaca Belum Ditemukan

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Proses pencarian terhadap Amata Bitticaca atau Mama Rara, salah satu  penumpang minibus Toyota Innova, yang terjungkal ke sungai di Salubarani, memasuki hari keempat, hari ini, Rabu, 23 Maret 2022. Amata dicari sejak Minggu, 20 Maret 2022 pagi. Namun hingga hari ketiga pencarian, Selasa, 22 Maret 2022, Amata belum ditemukan. Jurnalis kareba-toraja.com, yang […]

  • Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    Bertambah 27, Kasus Positif Corona di Toraja Utara Capai 219 Orang, 11 Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Semakin tak terkendali dan meningkat tajam. Itulah statistik kasus positif virus Corona yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara selama dua pekan terakhir. Warga dihimbau agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan ke media pada Minggu, 27 Desember 2020, pukul […]

expand_less