Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022.

Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun tidak setuju. Namun, keputusan itu ternyata tidak terbit begitu saja. Ada alasan, juga kesepakatan dengan DPRD Tana Toraja.

“Iya, soal penundaan SK TKD itu adalah kesepakatan pemerintah dan DPRD. Kita ingin agar persoalan TKD ini ditertibkan, baik dari sisi administrasinya maupun kebutuhan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Kristian, alasan penundaan SK TKD, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRD pada akhir tahun 2021, dilatari oleh beberapa hal. Diantaranya, ada TKD yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat. Kemudian, ada juga TKD yang sudah terangkat menjadi CPNS, sudah pindah kabupaten, maupun sudah tidak aktif.

“Kemudian, ada juga temuan TKD yang ada namanya tapi tidak ada orangnya. Setelah kita cek, ada yang sudah tinggal di luar daerah,” terang Kristian.

Kristian mengatakan, SK TKD tahun 2022 akan keluar setelah DPRD mengesahkan perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dari Perda ini nantinya, pemerintah akan melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dari situ, baru bisa ditentukan kebutuhan TKD dari masing-masing unit kerja.

“Akan didata ulang sesuai Anjab dan ABK. Karena banyak fakta, jumlah tenaga kontrak lebih banyak dibanding kebutuhan. Kemudian, ada juga unit kerja yang beban kerja TKD terlalu tinggi sementara ASN-nya santai. Selain sesuai kebutuhan, pengadaan TKD juga mesti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak belanja fisik yang kita potong hanya untuk membayar honor TKD,” urai Kristian.

Kristian berharap, perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah segera disahkan DPRD, sehingga proses rekruitmen TKD tidak berlarut-larut. “Kami akan bentuk Pansus dan segera bekerja. Kami berharap, akhir Januari nanti, perubahan Perda ini sudah disahkan,” ujar Kristian. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Workshop Kurikulum MBKM, UKI Paulus Hadirkan Praktisi, Legal, dan Akademisi

    Workshop Kurikulum MBKM, UKI Paulus Hadirkan Praktisi, Legal, dan Akademisi

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesi (UKI) Paulus Makassar menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Berbasis MBKM di Hotel Harper Makassar, Senin, 12 September 2022. Workshop ini menghadirkan narasumber dari praktisi, legal, dan akademisi. Workshop ini membahas tentang pengembangan kurikulum yang saat ini diukur dari IKU dalam program Merdeka Kampus Merdeka. Hadir sebagai Pemateri Workshop, diantaranya Prof. […]

  • Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Kelas IB merayakan Natal Oikumene di Hotel Metro Permai Makale, Selasa, 12 Desember 2023. Perayaan Natal Keluarga Besar PN Makale ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Kajari Tana Toraja, Wakapolres, Karutan Makale, Kecabjari Rantepao dan Kepala BNN Tana Toraja serta Wakil Pengadilan negeri Palopo, […]

  • UKI Toraja Kembangkan Padi Varietas Baru, Keunggulan Panen Cepat, Tahan Iklim Dingin dan Produksi Tinggi

    UKI Toraja Kembangkan Padi Varietas Baru, Keunggulan Panen Cepat, Tahan Iklim Dingin dan Produksi Tinggi

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 1Komentar

    Penanaman Padi Varietas Baru UKI Toraja di Sawah Manggala Hills Uluway Barat Kecamatan Mengkendek. (Foto: MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sebagai kampus unggulan milik Toraja terus melakukan riset dan inovasi dalam rangka mendukung kemajuan daerah. Salah satu riset yang sedang dikembangkan UKI Toraja adalah pengembangan padi varietas baru dalam […]

  • Jenazah Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Dimakamkan

    Jenazah Sekda Toraja Utara, Rede Roni Bare, Dimakamkan

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Drs. Rede Roni Bare, M.Pd dimakamkan, Rabu, 19 Januari 2022. Almarhum Rede Roni dimakamkan di patane milik keluarga di Bori’, Kecamatan Sesean. Sebelum dimakamkan, pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan upacara pelepasan jenazah, yang berlangsung di Kalaulu, Kecamatan Kesu’. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memimpin upacara pelepasan […]

  • Pesan Bupati Toraja Utara kepada Pramuka: Jangan Hina Presiden!

    Pesan Bupati Toraja Utara kepada Pramuka: Jangan Hina Presiden!

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berpesan kepada anggota Pramuka agar tidak menghina Presiden, yang merupakan salah satu simbol negara. “Saya tekankan kepada adik-adik sebagai generasi penerus bangsa agar lebih menghargai dan menghormati simbol-simbol negara kita. Seperti saat penaikan bendera merah putih, kita diwajibkan diam di tempat dengan sikap hormat,  jangan berlalu lalang! […]

  • Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja. Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis […]

expand_less