Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

Penundaan SK Tenaga Kontrak di Tana Toraja Adalah Kesepakatan Pemerintah dan DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menunda Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022. Melalui surat nomor 009/1317/XII/Setda, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta agar para Tenaga Kontrak Daerah (TKD) jangan dulu masuk kerja sebelum ada SK pengangkatan tahun 2022.

Surat pemberitahuan ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat; ada yang setuju maupun tidak setuju. Namun, keputusan itu ternyata tidak terbit begitu saja. Ada alasan, juga kesepakatan dengan DPRD Tana Toraja.

“Iya, soal penundaan SK TKD itu adalah kesepakatan pemerintah dan DPRD. Kita ingin agar persoalan TKD ini ditertibkan, baik dari sisi administrasinya maupun kebutuhan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja, Kristian HP Lambe, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Kristian, alasan penundaan SK TKD, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPRD pada akhir tahun 2021, dilatari oleh beberapa hal. Diantaranya, ada TKD yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat. Kemudian, ada juga TKD yang sudah terangkat menjadi CPNS, sudah pindah kabupaten, maupun sudah tidak aktif.

“Kemudian, ada juga temuan TKD yang ada namanya tapi tidak ada orangnya. Setelah kita cek, ada yang sudah tinggal di luar daerah,” terang Kristian.

Kristian mengatakan, SK TKD tahun 2022 akan keluar setelah DPRD mengesahkan perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dari Perda ini nantinya, pemerintah akan melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Dari situ, baru bisa ditentukan kebutuhan TKD dari masing-masing unit kerja.

“Akan didata ulang sesuai Anjab dan ABK. Karena banyak fakta, jumlah tenaga kontrak lebih banyak dibanding kebutuhan. Kemudian, ada juga unit kerja yang beban kerja TKD terlalu tinggi sementara ASN-nya santai. Selain sesuai kebutuhan, pengadaan TKD juga mesti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak belanja fisik yang kita potong hanya untuk membayar honor TKD,” urai Kristian.

Kristian berharap, perubahan Perda Nomo 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah segera disahkan DPRD, sehingga proses rekruitmen TKD tidak berlarut-larut. “Kami akan bentuk Pansus dan segera bekerja. Kami berharap, akhir Januari nanti, perubahan Perda ini sudah disahkan,” ujar Kristian. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Gempur Pustaka” untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Toraja Utara

    “Gempur Pustaka” untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan peningkatan literasi di Toraja Utara. Kegiatan yang diberi nama “Gempur Pustaka” ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat maupun pelajar dan mahasiswa. “Dalam memajukan literasi, kita dimulai dari desa sehingga tagline kita adalah “Gerakan Mencerdaskan Anak Bangsa dari Desa”. […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Selama Sepekan, Ada 208 Pasien Covid-19 di Tana Toraja Sembuh

    Selama Sepekan, Ada 208 Pasien Covid-19 di Tana Toraja Sembuh

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 208 pasien Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja dinyatakan sembuh atau selesai isolasi. Data ini dihitung sejak tanggal 20 hingga 26 Juli 2021. Namun di sisi lain, jumlah kasus positif baru kurvanya naik turun. Per 26 Juli 2021, terdapat 361 pasien yang diproses, masing-masing 297 orang isolasi mandiri dan 64 orang isolasi […]

  • Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Salubarani Diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kios Souvenir di Pintu Gerbang Perbatasan Tana Toraja di Salubarani diobrak-abrik OTK, Diduga Rombongan Penjemput Jenazah   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Aksi tak terpuji diduga dilakukan oleh sekelompok penjemput jenazah yang sedang melakukan penjemputan jenazah di Gapura Pintu Gerbang Tana Toraja di Kelurahan Salubarani Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kios Souvenir warga yang menjual berbagai […]

  • Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bunuh diri adalah fenomena sosial yang paling menonjol selama tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara. Kepolisian Resor Toraja Utara mencatat ada 16 kasus bunuh diri yang terjadi selama tahun 2020. Sementara data di Polres Tana Toraja, mencatat sebanyak 14 kasus bunuh diri selama tahun 2020 di wilayah kabupaten Tana Toraja. “Ada 16 […]

  • Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    Tiga Tahun Berturut-turut, Toraja Utara Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Kabupaten Toraja Utara meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, Senin, 12 Desember 2022. Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Toraja Utara. Tahun ini ada 72 Kabupaten/Kota […]

expand_less