Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Matangkan Struktur Pengurus dan Program Kerja

Pengurus Kabupaten PELTI Tana Toraja Matangkan Struktur Pengurus dan Program Kerja

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Tana Toraja menggelar rapat pengurus, Sabtu, 14 November 2021 di Arion Cafe Mandetek.

Rapat Pengurus ini digelar dalam rangka mematangkan struktur pengurus dan program kerja Pengkab Pelti Tana Toraja ke depan.

 

Ketua Pengkab Pelti Tana Toraja, Berthy Mangontan, mengatakan rapat yang digelar ini untuk mematangkan struktur pengurus dan membahas program kerja kedepan termasuk membenahi masalah – masalah internal dan merapikan keanggotaan.

“Melihat urgensi kegiatan ke depannya, ada beberapa struktur pengurus yang kami perbaiki karena kebetulan struktur pengurus belum dikirim ke Pelti Provinsi,” terang Berthy Mangontan.

Kepala Dinas Kominfo Tana Toraja ini menyebut, selama ini kegiatan Pelti sedikit kurang maksimal akibat Pandemi Covid-19. “Ke depan kegiatan mulai dimaksimalkan, sehingga rapat pengurus ini juga menjadi ruang evaluasi sekaligus mematangkan program kerja,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Pelti Tana Toraja, Rizwan Tajuddin mengatakan rapat yang digelar semalam menunjuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard Edwin Bosoeki, sebagai Ketua Harian.

Rizwan mengatakan penunjukan Richard Edwin Bosoeki dikarenakan pengalamannya sudah banyak malang melintang memimpin organisasi tenis di Indonesia sehingga diharapkan bisa lebih membantu untuk menggerakkan organisasi.

Rizwan mengatakan ada beberapa program kerja yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat semalam, diantaranya program regenarasi untuk jalur prestasi dan rencana membuka kepelatihan cabang olahraga tenis untuk seluruh masyarakat Toraja.

“Pelti Tana Toraja juga mengagendakan turnamen kejuaraan Tenis setiap tahunnya serta menfasilitasi pelatih lokal yang ada di Toraja agar bisa mendapatkan lisensi,” kata Rizwan.

Rizwan juga mengatakan, Pelti Tana Toraja akan memprioritaskan pemeliharaan dan pembenahan fasilitas-fasilitas pendukung di lapangan, termasuk jadwal bermain anggota Pelti dan jadwal latihan anggota baru. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024. YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo […]

  • Turunkan 239 Personil Gabungan, Polres Toraja Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

    Turunkan 239 Personil Gabungan, Polres Toraja Utara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menurunkan 239 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2026. 239 personil itu, terdiri dari 114 anggota Polri, serta 125 personel perkuatan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait. Selain patroli keliling, Polres Toraja Utara juga mendirikan 6 Pos Pengamanan, baik di gereja, […]

  • Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tana Toraja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tana Toraja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tana Toraja. (Foto/HumasBPJSKetenagakerjaan)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menindaklanjuti kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang terlibat […]

  • Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    Hendak Terima BLT, PKH, dan BPNT di Tana Toraja Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Satgas Covid-19 Tana Toraja terus berinovasi untuk memaksimalkan target Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja. Berdasarkan data Satgas Covid-19 pertanggal 22 Desember 2021, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Tana Toraja baru mencapai 65,37%, sementara target cakupan herd immunity minimal 70-80%. Berdasarkan data tersebut, Bupati Tana Toraja yang […]

  • Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    Apriana Toding, Guru Besar Termuda di LLDikti Wilayah IX Sultan Batara

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Selain mencatat sejarah yakni mengukuhkan 5 Guru Besar sekaligus, Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, juga melahirkan seorang Guru Besar termuda di lingkup LLDikti Wilayah IX Sultan Batara. Ya, Guru Besar termuda itu ada pada Prof. Apriana Toding, ST., M.EngSc., Ph.D. Apriani Toding merupakan salah satu dari lima Guru Besar UKIP Makassar […]

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

expand_less