KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe masih memimpin perolehan suara Pilkada Tana Toraja tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI.
“Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Aplikasi ini bisa diakses melalui alamat: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/73.
Berdasarkan pantauan kareba-toraja.com, pada pukul 20.15 Wita, Jumat, 11 Desember 2020, jumlah suara yang sudah masuk dari Tana Toraja ke website Tungsura sudah mencapai 334 TPS atau (61,06%) dari 547 TPS yang tersedia di Kabupaten Tana Toraja.
Dari data yang sudah masuk, pasangan Theofilus Allorerung – Zadrak Tombe masih berada di urutan teratas dengan prosentase perolehan suara 40,4%. Disusul pasangan Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara dengan prosentase perolehan suara sebesar 36,6%, dan pasangan Albertus Pataru – John Diplomasi 23,0%.
Sementara itu, berdasarkan klaim hasil hitung cepat versi pasangan calon Theofilus Allorerung – Zadrak Tombe, yang diumumkan pada Rabu, 9 Desember 2020 malam, pasangan Theo-Zadrak memperoleh 41,2 persen atau 56.400 suara, pasangan Nico-Victor 37 persen atau 50.622 suara dan Albert – John 29.820 suara atau 21,8 persen.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa, mengatakan KPU baru akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 9 Desember 2020 tingkat Kabupaten antara tanggal 13-17 Desember 2020. Setelah itu, KPU akan mengumumkan dan mengesahkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Di atas tanggal 17 Desember 2020,” terang Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Rizal Randa saat ditanya soal jadwal penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2020, Kamis, 10 Desember 2020 malam.
Tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan dalam satu hingga dua hari ke depan adalah rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan dari tangga 10-14 Desember 2020. Selanjutnya, tanggal 13-17 Desember 2020, kita akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar