Pendapatan Daerah Tana Toraja Turun Rp 61,8 Miliar, PAD Naik Rp 2,8 Miliar
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sab, 20 Sep 2025
- visibility 1.629
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan membacakan Pendapat Akhir Bupati Tana Toraja terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka laporan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja atas pembahasan nota keuangan tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tana Toraja Makale Jum’at 19 September 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek Rante didampingi Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Tana Toraja Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu dihadiri para anggota DPRD dari 6 Fraksi DPRD Tana Toraja.
Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan, Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo dan para Kepala OPD lingkup Pemda Kabupaten Tana Toraja.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, 6 Fraksi DPRD Tana Toraja secara bergantian membacakan Pendapat Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Kepala OPD.
Keenam fraksi memberikan cacatan dan masukan terhadap APBD Perubahan hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua fraksi menerima Ranperda untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Provinsi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Beberapa poin masukan dari fraksi diantaranya meminta Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan dan sosial, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, menjaga keseimbangan pembangunan, memaksimalkan pelaksanaan program agar selesai tepat waktu, persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pengisian jabatan lowong di Lingkungan Pemerintah Daerah Tana Toraja.
Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L Paundanan saat membacakan Pendapat Akhir Bupati Tana Toraja terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025 menyampaikan terimakasih dan apresiasi dari fraksi yang telah menyampaikan saran dan masukan guna perbaikan dan penyempurnaan materi Ranperda.
Erianto mengajak seluruh jajaran DPRD Tana Toraja sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk terus menjaga sinergi dan komitmen demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Toraja.
Demi mengoptimalkan penggunaan anggaran yang bisa memberikan dampak nyata pada pembangunan daerah, Erianto mendorong perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran yang meliputi evaluasi rutin serapan anggaran, peningkatan akurasi dan transparansi data realisasi dalam penyampaian progres realisasi fisik dan keuangan.
Erianto juga mendorong Perangkat Daerah untuk melakukan terobosan pada sektor unggulan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Dalam Rapat Paripurna terungkap bahwa Pendapat Daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp.1,17 T atau mengalami penurunan sebesar Rp.61,8 M (turun 4,99% )dari APBD Induk 2025.
Sementara itu Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,27 T atau turun Rp.6,2 M (turun 0,49%) dari APBD Induk 2025.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,85 M (naik 1,72%) yang berasal dari kenaikan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara persetujuan DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 dan penyerahan kembali nota keuangan dari DPRD ke Pemerintah Daerah. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar