Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan.

Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal 21.

Dalam Pasal 21 Perda Nomor 16 Tahun 2013 itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyakat terkait dengan penerapan Peraturan Daerah itu.

Pantauan lapangan, pembongkaran bangunan-banguan yang melanggar itu dilakukan sejak Senin, 21 April 2025. Dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Hari ini, Satpol PP dibackup aparat kepolisian menyisir area Pasar Pagi Rantepao. Sejumlah bangunan yang dianggap melanggar, dirobohkan dan dibersihkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Rianto  menyatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua yang melanggar akan diperlakukan sama.

“Jadi kami mohon dukungan kita semua. Tidak ada yang kami bedakan di sini, semua yang melanggar, kami tindaki. Jadi tolong bantu kami, demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025, Satpol PP juga menertibkan beberapa bangunan yang dinilai melanggar di jalan poros Rantepao-Bolu, tepatnya di Tagari.

Rianto menyebut, penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam Kota Rantepao, jalan poros, hingga ke Pasar Bolu.

Oprasi penertiban ini menindaklanjuti program Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih, dan tidak kumuh, dan bebas banjir. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coffee Morning dengan Wartawan, Kapolres Komitmen Maksimalkan Penanganan Kasus Menonjol di Tana Toraja

    Coffee Morning dengan Wartawan, Kapolres Komitmen Maksimalkan Penanganan Kasus Menonjol di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Arsyad/Monik
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan dan jajarannya coffee morning bersama insan pers di Tana Toraja. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Belum sebulan menjabat sebagai Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, S.I.K, langsung mengambil langkah strategis dengan membangun komunikasi yang erat bersama insan pers. Bertempat di Cafe Payung, Kelurahan Pantan Makale, Jumat 02 Mei 2025, […]

  • Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Perbatasan Salubarana’ Peduli punya cara tersendiri dalam memaknai dan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada hari Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda dari perbatasan Kecamatan Bonggakaradeng – Palesan Kecamatan Rembon ini menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Dua warga Dusun Bangunan, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja terlibat perkelahian di sebuah pondok kebun, Selasa, 4 Oktober 2022. Akibat perkelahian tersebut, MM (50 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan parang. Hingga saat ini, MM belum sadarkan diri dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku, yang […]

  • Polisi Sita 2 Truk Bermuatan BBM Jenis Solar di Jalan Masuk Bandara Toraja

    Polisi Sita 2 Truk Bermuatan BBM Jenis Solar di Jalan Masuk Bandara Toraja

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Aparat Kepolisian Resor Tana Toraja menyita satu unit truk dan satu unit truk mini (pick up) bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di jalan masuk Bandara Toraja, beberapa hari lalu. Dua truk tersebut memuat 44 jerigen ukuran 33 liter yang jika ditotal jumlahnya mencapai 297 liter. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal […]

  • TERKINI: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Masih Lumpuh

    TERKINI: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Masih Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Material longsor yang menutupi badan jalan poros Rantepao-Pangala’, Kecamatan Rindingallo, di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, belum dievakuasi. Akibatnya, lalu lintas kendaraan dari Rantepao ke Pangala’ dan Baruppu, terutama dari arah sebaliknya, masih lumpuh. Baik BPBD Kabupaten Toraja Utara maupun PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan belum menggerakkan alat berat […]

expand_less