Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan.

Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal 21.

Dalam Pasal 21 Perda Nomor 16 Tahun 2013 itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyakat terkait dengan penerapan Peraturan Daerah itu.

Pantauan lapangan, pembongkaran bangunan-banguan yang melanggar itu dilakukan sejak Senin, 21 April 2025. Dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Hari ini, Satpol PP dibackup aparat kepolisian menyisir area Pasar Pagi Rantepao. Sejumlah bangunan yang dianggap melanggar, dirobohkan dan dibersihkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Rianto  menyatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua yang melanggar akan diperlakukan sama.

“Jadi kami mohon dukungan kita semua. Tidak ada yang kami bedakan di sini, semua yang melanggar, kami tindaki. Jadi tolong bantu kami, demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025, Satpol PP juga menertibkan beberapa bangunan yang dinilai melanggar di jalan poros Rantepao-Bolu, tepatnya di Tagari.

Rianto menyebut, penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam Kota Rantepao, jalan poros, hingga ke Pasar Bolu.

Oprasi penertiban ini menindaklanjuti program Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih, dan tidak kumuh, dan bebas banjir. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 5 Bulan Bertugas, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Diganti

    Baru 5 Bulan Bertugas, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Diganti

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eli Kendek baru sekitar lima bulan menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Toraja Utara. Namun, putra Sangalla’ ini mendapat promosi sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel. AKP Eli Kendek mulai menjabat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara sejak 26 Juli 2022. Kini, jabatan […]

  • Peran Mahasiswa Dalam Pelestarian Objek Arkeologi Balla Bittuang Tana Toraja

    Peran Mahasiswa Dalam Pelestarian Objek Arkeologi Balla Bittuang Tana Toraja

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Kementerian Kajian Strategis dan Hubungan Masyarakat Keluarga Mahasiswa Arkeologi (Kaisar FIB-UH) Periode 2026 dan Keluarga Mahasiswa Arkeologi Universitas Hasanuddin (Kaisar FIB-UH) Abstrak Balla Bittuang di Tana Toraja adalah wilayah penting yang punya banyak peninggalan sejarah dan adat, tapi sekarang terancam rusak karena rencana proyek panas bumi (geothermal). Tempat ini penuh dengan kuburan tua dan […]

  • JRM: Siapapun Dia, Wajib Mendukung Setiap Event yang Mendatangkan Wisatawan ke Toraja

    JRM: Siapapun Dia, Wajib Mendukung Setiap Event yang Mendatangkan Wisatawan ke Toraja

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan mengajak semua pihak untuk mendukung event promosi Wisata untuk kemajuan wisata Toraja. Hal ini disampaikan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan, saat memberikan sambutan di sela-sela pengundian hadiah bagi para peserta One Day Trail Adventure Jelajah Wisata Toraya Mala’bi’, Sabtu, 29 Oktober 2022. Event ini […]

  • Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    Ini Catatan untuk Bawaslu Agar Pengawasan Pemilu Lebih Berkualitas

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski dinilai cukup sukses dalam melaksanakan pengawasan dalam dua momen politik, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap mendapat kritik dan masukan dari masyarakat. Itu sebabnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan […]

  • Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik

    Jelang Mutasi Pejabat di Toraja Utara, Dedy: Tak Ada Dendam Politik

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jelang setengah tahun masa pemerintahannya, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dan Wakilnya, Andrew Silambi, baru berencana melakukan mutase pejabat, mulai dari eselon IV hingga eselon II. Mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintah, juga mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dalam mutasi pertama ini, Bupati Toraja Utara […]

  • Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    Anggaran Covid-19 Toraja Utara Rp 39,8 Miliar, Berikut Rincian dan Realisasinya

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 39.856.500.250 untuk penanggulangan pandemi virus Corona tahun 2021. Anggaran sebesar ini dialokasi di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), masing-masing Dinas Kesehatan Rp26.170.245.000, RSUD Pongtiku Rp 6.211.250.000, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 6.611.105.250. Besaran dan alokasi untuk masing-masing OPD ini dijelaskan oleh […]

expand_less