Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan.

Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal 21.

Dalam Pasal 21 Perda Nomor 16 Tahun 2013 itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyakat terkait dengan penerapan Peraturan Daerah itu.

Pantauan lapangan, pembongkaran bangunan-banguan yang melanggar itu dilakukan sejak Senin, 21 April 2025. Dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Hari ini, Satpol PP dibackup aparat kepolisian menyisir area Pasar Pagi Rantepao. Sejumlah bangunan yang dianggap melanggar, dirobohkan dan dibersihkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Rianto  menyatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua yang melanggar akan diperlakukan sama.

“Jadi kami mohon dukungan kita semua. Tidak ada yang kami bedakan di sini, semua yang melanggar, kami tindaki. Jadi tolong bantu kami, demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025, Satpol PP juga menertibkan beberapa bangunan yang dinilai melanggar di jalan poros Rantepao-Bolu, tepatnya di Tagari.

Rianto menyebut, penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam Kota Rantepao, jalan poros, hingga ke Pasar Bolu.

Oprasi penertiban ini menindaklanjuti program Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih, dan tidak kumuh, dan bebas banjir. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    IPPMS Makassar Salurkan Bantuan kepada Ne’ Lilla, Korban Kebakaran di Sangalla’ Utara

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sangalla’ (IPPMS) Makassar menyalurkan bantuan kepada Ne’ Lilla, yang mengalami musibah kebakaran rumah di Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 18 Februari 2021. Kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah Ne’ Lilla terjadi di Dusun Tondok Soro’, Kelurahan Bebo’, Kecamatan Sangalla’ Utara, Tana Toraja, Kamis, 11 Februari 2021. Rumah milik Ne’ […]

  • Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    Hadiri Dedikasi Gereja Katolik St. Yakobus Padang Panga’, Dedy Janji Bangun Jalan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong berjanji memperbaiki dan membangun jalan poros Padang Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, yang saat ini dalam kondisi rusak cukup parah. Hal itu diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menghadiri dan memberi sambutan pada acara Dedikasi dan Peresmian Gedung Gereja Katolik Stasi Santo Yakobus Padang […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

  • Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

    Cegah Praktek Politik Uang di Pemilu 2024 dengan Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi stakeholder dan partai politik (Parpol), Jumat, 23 Juni 2023 di Aula Hotel Heritage Toraja. Kegiatan tersebut dihadiri para perwakilan stakeholder dari unsur Pemerintah, perwakilan partai politik serta para ketua Panwaslu Kecamatan di Toraja Utara. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua […]

  • Warga Gandangbatu Sillanan Resah, Marak Pencurian Anjing Peliharaan dan Hasil Kebun

    Warga Gandangbatu Sillanan Resah, Marak Pencurian Anjing Peliharaan dan Hasil Kebun

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sejumlah warga Lembang Gandangbatu mengaku kehilangan anjing peliharaan dan hasil bumi pada malam hari. (foto: Ars/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Sudah 2 pekan terakhir warga Gandangbatu Sillanan resah dengan maraknya aksi pencurian anjing peliharaan dan hasil bumi. Sejumlah warga Lembang Gandangbatu mengaku kehilangan anjing peliharaan pada malam hari. Salah seorang warga Gandangbatu bernama Mama […]

  • Diduga Curi 4 Sepeda Motor, Oknum Siswa STM di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Diduga Curi 4 Sepeda Motor, Oknum Siswa STM di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin mengkhawatirkan di Toraja Utara. Betapa tidak, dalam kurun waktu sepekan, Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap dua kasus. Pelakunya pun masih sangat muda, bahkan ada yang masih sekolah. Barang buktinya tidak main-main, 8 buah sepeda motor. Kemudian, para pelaku […]

expand_less