Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan.

Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal 21.

Dalam Pasal 21 Perda Nomor 16 Tahun 2013 itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyakat terkait dengan penerapan Peraturan Daerah itu.

Pantauan lapangan, pembongkaran bangunan-banguan yang melanggar itu dilakukan sejak Senin, 21 April 2025. Dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Hari ini, Satpol PP dibackup aparat kepolisian menyisir area Pasar Pagi Rantepao. Sejumlah bangunan yang dianggap melanggar, dirobohkan dan dibersihkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Rianto  menyatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua yang melanggar akan diperlakukan sama.

“Jadi kami mohon dukungan kita semua. Tidak ada yang kami bedakan di sini, semua yang melanggar, kami tindaki. Jadi tolong bantu kami, demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025, Satpol PP juga menertibkan beberapa bangunan yang dinilai melanggar di jalan poros Rantepao-Bolu, tepatnya di Tagari.

Rianto menyebut, penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam Kota Rantepao, jalan poros, hingga ke Pasar Bolu.

Oprasi penertiban ini menindaklanjuti program Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih, dan tidak kumuh, dan bebas banjir. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

    Dealer Honda di Karassik Rantepao Terbakar

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebakaran hebat terjadi di dealer Honda Karassik, Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 1 Desember 2020 malam. Delapan unit sepeda motor yang ada dalam dealer tersebut ludes terbakar. Sementara puluhan unit lainnya masih bisa diselamatkan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol dan Pemadam Kebakaran Toraja Utara, Rianto Yusuf, yang dikonfirmasi Rabu, 2 Desember 2020 […]

  • Eva Rataba Kembali Berikan Bantuan Peralatan Teknologi Informasi kepada SMP di Toraja Utara

    Eva Rataba Kembali Berikan Bantuan Peralatan Teknologi Informasi kepada SMP di Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usai memberikan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kepada tiga Sekolah Dasar beberapa waktu yang lalu, Eva Stevany  Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Sulsel  III,  kembali memberikan bantuan yang sama kepada dua SMP di Toraja Utara. Kedua SMP yang mendapat bantuan dari Eva Stevany Rataba ini, masing-masing SMP Negeri 2 […]

  • Rumah BUMN Telkom Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dari Limbah Tenun

    Rumah BUMN Telkom Tana Toraja Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dari Limbah Tenun

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Rumah BUMN Telkom Tana Toraja terus konsen melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM yang ada di Tana Toraja. Kali ini Rumah BUMN Telkom Tana Toraja mengandeng Pengrajin sekaligus Desainer Lokal Tana Toraja Elya Sasti yang merupakan Owner dari Marampa’ Collection untuk melaksanakan Pelatihan Technical Skill pembuatan souvenir, aksesoris fashion dari kain percah […]

  • Bawa 15 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Asal Kendari dan Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Bawa 15 Gram Sabu-sabu, Dua Pria Asal Kendari dan Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dua pria asal Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kapala Pitu, Toraja Utara ditangkap polisi di Jembatan Tengko Situru, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu, 3 April 2024. Kedua pria tersebut, masing-masing FP alias AT alias KR (29) warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Madonga, Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kelurahan Benteng […]

  • Kembali dari Pelantikan dan Retret, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Disambut Ribuan Warga

    Kembali dari Pelantikan dan Retret, Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Disambut Ribuan Warga

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Dr Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Pandanan kembali setelah mengikuti pelantikan serentak di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025 dan Retreat di Magelang sehari setelah pelantikan hingga 28 februari 2028. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ribuan masyarakat antusias menyambut kedatangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Dr Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Pandanan. Setelah […]

  • Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

    Bittuang Diplot Jadi Kawasan Pertambangan dan Energi, Ranperda RTRW Tana Toraja Tuai Sorotan dan Ditolak

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Memiliki banyak potensi wisata dan hutan lindung yang luas yang jadi penyangga dan pelindung bagi daerah tetangga. Kawasan ini juga terdapat masyarakat adat yang mengelola adat, budaya, tanah, dan hutan lestari. Namun, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja memasukkannya sebagai kawasan pertambangan dan energi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang […]

expand_less