Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan.

Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal 21.

Dalam Pasal 21 Perda Nomor 16 Tahun 2013 itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyakat terkait dengan penerapan Peraturan Daerah itu.

Pantauan lapangan, pembongkaran bangunan-banguan yang melanggar itu dilakukan sejak Senin, 21 April 2025. Dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Hari ini, Satpol PP dibackup aparat kepolisian menyisir area Pasar Pagi Rantepao. Sejumlah bangunan yang dianggap melanggar, dirobohkan dan dibersihkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Rianto  menyatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua yang melanggar akan diperlakukan sama.

“Jadi kami mohon dukungan kita semua. Tidak ada yang kami bedakan di sini, semua yang melanggar, kami tindaki. Jadi tolong bantu kami, demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025, Satpol PP juga menertibkan beberapa bangunan yang dinilai melanggar di jalan poros Rantepao-Bolu, tepatnya di Tagari.

Rianto menyebut, penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam Kota Rantepao, jalan poros, hingga ke Pasar Bolu.

Oprasi penertiban ini menindaklanjuti program Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih, dan tidak kumuh, dan bebas banjir. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 Maret, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bandara Toraja

    18 Maret, Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Bandara Toraja

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah tertunda pada 12 dan 16 November 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dijadwalkan meresmikan Bandara Toraja, pada 18 Maret 2021. Hal itu terungkap dalam video konference antara Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang didampingi Wakil Bupati Zadrak Tombeq, Sekretaris Daerah Samuel Tande Bura, beserta anggota Forkopimda Tana Toraja dengan […]

  • Mebale dan Melendong Bersama Warga, Zadrak Tombeg: Hati yang Gembira adalah Obat

    Mebale dan Melendong Bersama Warga, Zadrak Tombeg: Hati yang Gembira adalah Obat

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu rangkaian kemeriahan event promosi wisata Lovely December 2022 adalah kegiatan pesta rakyat Mebale (tangkap ikan) dan Melendong (tangkap belut).   Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 16 Desember 2022 di salah satu sawah warga di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara. Kegiatan tersebut berhasil menarik minat masyarakat hadir secara berbondong-bondong […]

  • Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    Lembaga Adat Akan Dibentuk Secara Resmi di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Lembaga adat yang selama ini hanya ada di lembang/wilayah adat tertentu akan disatukan menjadi Lembaga Adat Masyarakat Toraja Utara. Lembaga adat tingkat kabupaten itu akan dibentuk pemerintah. “Kita akan membentuk Lembaga Adat Kabupaten, dimana susunan pengurus dan anggotanya berasal dari perwakilan dari tiap-tiap Lembang, dimana 2-3 tokoh masyarakat perwakilan dari Lembang akan […]

  • Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

    Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Jalan Poros Rantepao-Palopo (Km 7) Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Ada tikungan dan sepintas terlihat mulus. Namun badan jalan poros Rantepao-Palopo, tepatnya di Kilometer (Km) 7, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara ini sering “menipu” pengendara. Sebab, di lokasi ini, sering sekali terjadi kecelakaan lalu lintas. Penyebabnya adalah jalan yang bergelombang dan miring. Selepas tikungan; baik dari arah Palopo maupun […]

  • Rumah Warga di Lembang Betteng Deata, Gandasil Ludes Dilalap Api

    Rumah Warga di Lembang Betteng Deata, Gandasil Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Satu uni rumah panggung milik Nenek Marpan di Langso, Lembang Bettemg Deata Kecamatan Gandangbatu Sillanan ludes dilalap api, Rabu, 14 Desember 2022 pagi. Rumah dari bahan kayu begitu cepat dilalap api, dua unit pemadam kebakaran yang diturunkan tidak dapat berbuat banyak. Seluruh bangunan dan isinya ludes dilalap api. Beruntung tidak ada korban […]

  • Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    Ciptakan Suasana Kampus Ramah Disabilitas, UKI Toraja Teken MoU dengan YESMa

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa) dalam rangka implementasi Program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan MoU antara UKI Toraja dan YESMa digelar pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Ruang Pertemuan Rektorat UKI Toraja, Makale. MoU UKI Toraja dengan YESMa menjadi […]

expand_less