Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan.

Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal 21.

Dalam Pasal 21 Perda Nomor 16 Tahun 2013 itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang membangun atau mendirikan bangunan di atas got atau parit.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Yusuf menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dengan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyakat terkait dengan penerapan Peraturan Daerah itu.

Pantauan lapangan, pembongkaran bangunan-banguan yang melanggar itu dilakukan sejak Senin, 21 April 2025. Dilanjutkan pada hari ini, Selasa, 22 April 2025.

Hari ini, Satpol PP dibackup aparat kepolisian menyisir area Pasar Pagi Rantepao. Sejumlah bangunan yang dianggap melanggar, dirobohkan dan dibersihkan oleh puluhan anggota Satpol PP.

Rianto  menyatakan pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Semua yang melanggar akan diperlakukan sama.

“Jadi kami mohon dukungan kita semua. Tidak ada yang kami bedakan di sini, semua yang melanggar, kami tindaki. Jadi tolong bantu kami, demi kepentingan kita bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 21 April 2025, Satpol PP juga menertibkan beberapa bangunan yang dinilai melanggar di jalan poros Rantepao-Bolu, tepatnya di Tagari.

Rianto menyebut, penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam Kota Rantepao, jalan poros, hingga ke Pasar Bolu.

Oprasi penertiban ini menindaklanjuti program Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait dengan penataan lingkungan yang rapi, bersih, dan tidak kumuh, dan bebas banjir. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif […]

  • UKI Toraja Terima Penghargaan Peraih Gelar Guru Besar Terbanyak 2023/2024

    UKI Toraja Terima Penghargaan Peraih Gelar Guru Besar Terbanyak 2023/2024

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA., menerima sertifikat penghargaan dari LLDIKTI Wil IX sebagai Perguruan Tinggi peraih gelar Guru Besar terbanyak dalam kurun waktu 2023/2024. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja kembali menunjukkan prestasi sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik dalam lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi […]

  • Resmi Dilantik, Ketua PMKRI Toraja: Dunia Pendidikan Kita Mengalami Shock Berat

    Resmi Dilantik, Ketua PMKRI Toraja: Dunia Pendidikan Kita Mengalami Shock Berat

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Suprianto Randa Bunga’ resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus, periode 2020/2021, Jumat, 29 Januari 2021. Suprianto Randa Bunga’ langsung dilantik oleh Ketua Pengurus Pusat PMKRI, Benediktus Papa di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja. Benidiktus Papa adalah Ketua PP […]

  • Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    Guru di Toraja Utara Mesti Cakap Bemedia Digital dan Numerasi

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Di zaman yang hampir serba digital sekarang ini, guru-guru dituntut agar cakap dan mampu menguasai serta menggunakan digital skill. Tidak boleh gaptek (gagap teknologi). Hal ini ditekankan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menjadi Opening Speaker dalam webinar pendidikan dan launching platform “Sahabat Guru” yang dilaksanakan secara daring, Kamis, 23 September 2021. […]

  • Mahasiswa KKNT UKI Toraja Diminta Dorong Potensi Lokal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Mahasiswa KKNT UKI Toraja Diminta Dorong Potensi Lokal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelepasan dan penyerahan mahasiswa KKNT UKI Toraja kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja di Aula Kampus 1 UKI Toraja. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE— Pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) UKI Toraja angkatan XLIV semester genap tahun akademik 2024/2025 Kamis, 16 Januari 2025 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale, Tana Toraja. Pelepasan dan […]

  • Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    Dapur SPPG Disanksi, 3.000 Siswa di Makale, Tana Toraja Tidak Dapat MBG

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kurang lebih 3.000 anak sekolah di Makale, Kabupaten Tana Toraja tidak mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG) selama beberapa hari terakhir. Penyebabnya, salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Pantan dikenai sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Satgas MBG Kabupaten Tana Toraja, yang juga Sekretaris Daerah Tana Toraja, […]

expand_less