Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu.

Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum.

Karena fakta di lapangan saat ini, untuk angkutan umum bus antar kota dari Toraja ke Makassar, terjadi kenaikan tarif sebesar Rp 50 ribu. Sebelumnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Kemudian, tarif angkutan kota di Makale, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 untuk orang dewasa. Sedangkan anak sekolah, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan umum antar kota dari Rantepao ke Palopo yang sebelumnya Rp 70 ribu naik Rp 10 ribu menjadi Rp 80.000.

Sedangkan tarif angkutan Makale-Rantepao dan sebaliknya yang sebelumnya Rp 10 ribu per sekali jalan, kini naik menjadi Rp 15 ribu. Kenaikan ini mencapai 50%.

Kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota yang mencapai 50% ini dinilai sangat memberatkan masyarakat. Sebab, kenaikan BBM jenis Pertalite hanya 31% dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.  Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Oh, belum ada penyesuaian tarif ya? Harusnya pemerintah daerah tanggap. Karena setiap ada kenaikan harga BBM pasti diikuti oleh kenaikan tarif angkutan umum,” terang pengamat social politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Kamis, 15 September 2022.

Roy menyarankan agar pemerintah daerah segera membicarakan penyesuaian tarif dengan Organda, pengusaha angkutan umum, maupun para pengemudi (sopir). Supaya mereka satu suara dan tidak saling merugikan.

“Tentu kita berharap tidak ada yang dirugikan, baik pengusaha angkutan maupun masyarakat,” ujar Roy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OmBas Harap RS Marampa’ Bisa Bersaing Sehat dengan Rumah Sakit Lain

    OmBas Harap RS Marampa’ Bisa Bersaing Sehat dengan Rumah Sakit Lain

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap kehadiran Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao bisa membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Yohanis Bassang, yang akrab disapa OmBas, juga berharap RS Santa Teresa Marampa’ bisa bersaing secara sehat dengan rumah sakit lain yang ada di Toraja Utara maupun Tana Toraja. “Saya harap rumah […]

  • Ini Alasan Penurunan Gaji Kapala Lembang dan Honor BPL di Toraja Utara

    Ini Alasan Penurunan Gaji Kapala Lembang dan Honor BPL di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah Kepala Lembang dan anggota Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) lagi galau. Kepada kareba-toraja.com, mereka mengeluhkan penurunan gaji dan honor, yang mulai diberlakukan sejak Januari 2023. Bukan mereka saja, ternyata semua Kepala Lembang dan BPL di Toraja Utara mengalami hal yang sama. Gaji Kepala Lembang turun sekitar 25% dari biasanya. Sedangkan honor untuk […]

  • 2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    2 Guru Korban Penembakan KKB Papua Dapat Penghargaan dan Satunan dari Menteri Sosial

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Dua orang guru asal Toraja Utara yang meninggal dunia karena ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, mendapat piagam pengharhargaan dari Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam kunjungan ke Makassar, Selasa, 20 April 2021. Selain piagam penghargaan atas pengabdian dan jasa mereka di pedalaman Papua, keluarga kedua guru […]

  • Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    Tokoh Toraja Soroti Sambutan Bupati Toraja Utara pada Upacara Hari Pahlwan Nasional Pong Tiku ke-22

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Sambutan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Pong Tiku ke-22 yang dilaksanakan di Lapangan Pong Tiku, Kelurahan Pangala’, Kecamatan Rindingalo, Toraja Utara, Rabu, 10 Juli 2024, menuai kritik. Yohanis Bassang yang hadir pada upacara tersebut sebagai Pembina Upacara menyampaikan amanat terkait berjuang memerangi kemalasan, dianggap menjadi otokritik […]

  • Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan. Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android. Hal […]

  • Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada […]

expand_less