Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu.

Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum.

Karena fakta di lapangan saat ini, untuk angkutan umum bus antar kota dari Toraja ke Makassar, terjadi kenaikan tarif sebesar Rp 50 ribu. Sebelumnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Kemudian, tarif angkutan kota di Makale, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 untuk orang dewasa. Sedangkan anak sekolah, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan umum antar kota dari Rantepao ke Palopo yang sebelumnya Rp 70 ribu naik Rp 10 ribu menjadi Rp 80.000.

Sedangkan tarif angkutan Makale-Rantepao dan sebaliknya yang sebelumnya Rp 10 ribu per sekali jalan, kini naik menjadi Rp 15 ribu. Kenaikan ini mencapai 50%.

Kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota yang mencapai 50% ini dinilai sangat memberatkan masyarakat. Sebab, kenaikan BBM jenis Pertalite hanya 31% dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.  Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Oh, belum ada penyesuaian tarif ya? Harusnya pemerintah daerah tanggap. Karena setiap ada kenaikan harga BBM pasti diikuti oleh kenaikan tarif angkutan umum,” terang pengamat social politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Kamis, 15 September 2022.

Roy menyarankan agar pemerintah daerah segera membicarakan penyesuaian tarif dengan Organda, pengusaha angkutan umum, maupun para pengemudi (sopir). Supaya mereka satu suara dan tidak saling merugikan.

“Tentu kita berharap tidak ada yang dirugikan, baik pengusaha angkutan maupun masyarakat,” ujar Roy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    Wakil Bupati Pimpin World Cleanup Day di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dan Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare memimpin langsung aksi bersih-bersih kota dalam rangkaian World Cleanup Day (Hari Kebersihan Sedunia), Sabtu, 18 September 2021. World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih […]

  • Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    Ilegal, Semua Tambang Golongan C di Toraja Utara Akan Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menutup semua aktivitas tambang golongan C karena tidak memiliki izin. Semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin. “Kita bersikap tegas dan tunduk kepada aturan. Jadi kita tidak membolehkan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin,” tegas Wakil Bupati Toraja Utara, […]

  • Pelaku Pembunuhan Gadis Toraja, Jessica Sollu, Ditangkap di Kalimantan

    Pelaku Pembunuhan Gadis Toraja, Jessica Sollu, Ditangkap di Kalimantan

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis Toraja, Jessica Sollu (23) yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, 13 November 2024, berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Akmal alias Andi Gugun (26) itu ditangkap tim gabungan Reskrim Polres Luwu Timur, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polda Kaltim di Kampung […]

  • Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    Ketahuilah, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kian marak di Toraja; baik di Tana Toraja maupun di Toraja Utara. Terkini, 2 pemuda asal Sa’dan ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis yang masih dibawah umur asal Sanggalangi. Kedua pemuda yang diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, itu masing-masing berinisial TP (21 tahun) […]

  • Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Perkuat Kemitraan Dengan Awak Media

    Natal di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Perkuat Kemitraan Dengan Awak Media

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 Polres Toraja Utara bersama menjalin kemitraan dengan awak media di Kabupaten Toraja Utara dalam membantu tugas Polri di bidang informasi dan pemberitaan tentang Kamtibmas dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengajak para awak media tetap bersinergi dalam tugas […]

  • Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    Bupati Toraja Dipanggil KPK, Begini Tanggapan Praktisi Hukum dan Forum Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Wakil Bupati Mimika, yang saat ini menjadi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 14 Oktober 2022. Yohanis Bassang dipanggil dalam rangka diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 31 di Mimika, Papua tahun 2015 yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK, […]

expand_less