Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu.

Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum.

Karena fakta di lapangan saat ini, untuk angkutan umum bus antar kota dari Toraja ke Makassar, terjadi kenaikan tarif sebesar Rp 50 ribu. Sebelumnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Kemudian, tarif angkutan kota di Makale, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 untuk orang dewasa. Sedangkan anak sekolah, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan umum antar kota dari Rantepao ke Palopo yang sebelumnya Rp 70 ribu naik Rp 10 ribu menjadi Rp 80.000.

Sedangkan tarif angkutan Makale-Rantepao dan sebaliknya yang sebelumnya Rp 10 ribu per sekali jalan, kini naik menjadi Rp 15 ribu. Kenaikan ini mencapai 50%.

Kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota yang mencapai 50% ini dinilai sangat memberatkan masyarakat. Sebab, kenaikan BBM jenis Pertalite hanya 31% dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.  Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Oh, belum ada penyesuaian tarif ya? Harusnya pemerintah daerah tanggap. Karena setiap ada kenaikan harga BBM pasti diikuti oleh kenaikan tarif angkutan umum,” terang pengamat social politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Kamis, 15 September 2022.

Roy menyarankan agar pemerintah daerah segera membicarakan penyesuaian tarif dengan Organda, pengusaha angkutan umum, maupun para pengemudi (sopir). Supaya mereka satu suara dan tidak saling merugikan.

“Tentu kita berharap tidak ada yang dirugikan, baik pengusaha angkutan maupun masyarakat,” ujar Roy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    Wakil Bupati Tana Toraja Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Makale

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja menyerahkan remisi kemerdekaan kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Makale diselah-selah Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Tingkat Kabupaten Tana Toraja. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 […]

  • Beberapa Kali Mencuri Tabung Gas, Pria Asal Nanggala Ini Diringkus Polisi

    Beberapa Kali Mencuri Tabung Gas, Pria Asal Nanggala Ini Diringkus Polisi

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial YL alias IL (32) karena diduga menjadi pelaku pencurian tabung gas elpiji di beberapa tempat di Toraja Utara. YL alias IL ditangkap di persembunyiannya di Tagari Tallunglipu, Kecamatan  Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 24 Oktober 2023 malam. Saat ditangkap, YL sempat […]

  • PD Muhammadiyah Toraja Utara Kukuhkan Pimpinan Majelis, Lembaga, dan Cabang

    PD Muhammadiyah Toraja Utara Kukuhkan Pimpinan Majelis, Lembaga, dan Cabang

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pengukuhan dan Peneguhan Ideologi Politik dan Organisasi Pimpinan Majelis, Lembaga dan Cabang Muhammadiyah serta Aisyiyah se-Toraja Utara digelar di Aula Hotel Bobatu Tallunglipu, Toraja Utara, Minggu, 10 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Toraja Utara yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Toraja Utara Damayanti Batti, Sekretaris Pengurus […]

  • Tingkatkan Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Perkuat Peran Agen Perisai

    Tingkatkan Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Toraja Perkuat Peran Agen Perisai

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Foto Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan bersama Staf dan Agen Perisai diselah kegiatan pembinaan. (foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk keagenan yang berperan membantu mendaftarkan para pekerja Indonesia dalam sektor informal agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Dengan adanya Perisai, maka seluruh pekerja informal yang […]

  • KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    KNPI dan PTSP Rebutan Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hanya sehari pasca ditinggal, gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang terletak di Jalan Rante Kesu’ Rantepao jadi rebutan dua pihak; KNPI dengan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara. Senin, 3 April 2024, terlihat kedua pihak ini sama-sama mendatangi bekas kantor DPRD, membawa serta barang-barang inventaris. […]

  • Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    Diteriaki “Pelakor”, Warga Mengkendek Ini Aniaya Tetangganya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hati-hati meneriaki atau mencap seseorang dengan kata “pelakor” (perebut laki orang). Karena dampaknya bisa fatal, berujung ke pidana. Seperti yang dialami oleh seorang ibu berinisial LL (47 tahun), warga Tiroali, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Dia dianiaya oleh tetangga kampungnya, SY (24 tahun), gegara diteriaki “pelakor” saat berpapasan di Jalan Rarukan, Kelurahan […]

expand_less