Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu.

Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum.

Karena fakta di lapangan saat ini, untuk angkutan umum bus antar kota dari Toraja ke Makassar, terjadi kenaikan tarif sebesar Rp 50 ribu. Sebelumnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Kemudian, tarif angkutan kota di Makale, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 untuk orang dewasa. Sedangkan anak sekolah, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan umum antar kota dari Rantepao ke Palopo yang sebelumnya Rp 70 ribu naik Rp 10 ribu menjadi Rp 80.000.

Sedangkan tarif angkutan Makale-Rantepao dan sebaliknya yang sebelumnya Rp 10 ribu per sekali jalan, kini naik menjadi Rp 15 ribu. Kenaikan ini mencapai 50%.

Kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota yang mencapai 50% ini dinilai sangat memberatkan masyarakat. Sebab, kenaikan BBM jenis Pertalite hanya 31% dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.  Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Oh, belum ada penyesuaian tarif ya? Harusnya pemerintah daerah tanggap. Karena setiap ada kenaikan harga BBM pasti diikuti oleh kenaikan tarif angkutan umum,” terang pengamat social politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Kamis, 15 September 2022.

Roy menyarankan agar pemerintah daerah segera membicarakan penyesuaian tarif dengan Organda, pengusaha angkutan umum, maupun para pengemudi (sopir). Supaya mereka satu suara dan tidak saling merugikan.

“Tentu kita berharap tidak ada yang dirugikan, baik pengusaha angkutan maupun masyarakat,” ujar Roy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Natal Sebagai Perayaan Iman Membangun Keadaban Publik yang Bermartabat

    OPINI: Natal Sebagai Perayaan Iman Membangun Keadaban Publik yang Bermartabat

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

     “…Pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain” (Mat. 2:12) Cahaya bintang kejora menjadi navigator menuntun derap kaki para bijak. Mereka melangkah menempuh perjalanan bermil-mil jauhnya. Tantangan, rintangan, kesulitan dan penderitaan mewarnai langkah kaki mereka. Cahaya bintang ada kalanya redup, berpendar atau hilang tertutup kabut tebal. Ada masa di mana mereka mau menyerah dan pulang ke […]

  • Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Terduga Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    AST (35) Diamankan Resmob Polres Tana Toraja diduga Pelaku Pencurian di salah satu Toko di Makale Utara. (Foto/ResmobPolresTanaToraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Kasus pencurian yang terjadi pada Senin 05 Mei 2025 di salah satu Toko / Mini Market yang terletak di Kelurahan Tambunan Makale Utara, Tana Toraja Viral di media sosial. Kasus tersebut viral […]

  • Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

    Senin dan Selasa Pekan Depan PLN Makale Lakukan Pemadaman Listrik, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Perusahaan Listrik Negara PT PLN (Persero) UP3 Palopo ULP Makale akan melaksanakan kegiatan peningkatan keandalan listrik berupa pekerjaan perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian peralatan jaringan listrik. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam dua hari, yakni Senin dan Selasa 28 dan 29 Juni 2021. Waktu Pemadaman listrik akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 […]

  • Basarnas Resmi Buka Unit Siaga di Tana Toraja

    Basarnas Resmi Buka Unit Siaga di Tana Toraja

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas Makassar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi SAR Daerah di Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 31 Oktober 2023, di Aula Hotel Graha Raf Makale. Rapat koordinasi SAR daerah ini mengangkat Tema “Melalui Rapat Koordinasi SAR Daerah (RAKORSARDA) Kita tingkatkan kesiapsiagaan Sar dan sinergitas dalam menghadapi kecelakaan dan bencana Hydrometeorologi tahun 2023″. […]

  • Ribuan Massa Antar Ombas-Marthen ke KPU Toraja Utara, Jalanan Macet

    Ribuan Massa Antar Ombas-Marthen ke KPU Toraja Utara, Jalanan Macet

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas) dan Marthen Rantetondok mengantar pasangan itu saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 28 Agustus 2024. Pantauan KAREBA TORAJA, yang juga melakukan live streaming, massa pendukung Ombas – Marthen mulanya berkumpul di kediaman Yohanis […]

  • Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    Selain Hukum Positif, Warga Madandan yang Cabuli Anak Tirinya Juga Disanksi Secara Adat

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang ayah berinisial MY (41), warga Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, dikenakan sanksi adat karena berulang kali mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Sebelumnya, MY ditangkap polisi atas laporan korban pada Selasa, 5 September 2023. Proses hukum terhadap pria berusia 41 tahun tersebut kini tengah berlangsung di Polres Tana Toraja. […]

expand_less