Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

Pemkab Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja diminta segera mengeluarkan keputusan soal tarif angkutan umum dan angkutan kota pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 3 September 2022 yang lalu.

Hal ini penting untuk meminimalkan perang tarif tak sehat oleh para pengemudi dan pengusaha angkutan umum.

Karena fakta di lapangan saat ini, untuk angkutan umum bus antar kota dari Toraja ke Makassar, terjadi kenaikan tarif sebesar Rp 50 ribu. Sebelumnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Kemudian, tarif angkutan kota di Makale, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 untuk orang dewasa. Sedangkan anak sekolah, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan umum antar kota dari Rantepao ke Palopo yang sebelumnya Rp 70 ribu naik Rp 10 ribu menjadi Rp 80.000.

Sedangkan tarif angkutan Makale-Rantepao dan sebaliknya yang sebelumnya Rp 10 ribu per sekali jalan, kini naik menjadi Rp 15 ribu. Kenaikan ini mencapai 50%.

Kenaikan tarif angkutan umum dan angkutan kota yang mencapai 50% ini dinilai sangat memberatkan masyarakat. Sebab, kenaikan BBM jenis Pertalite hanya 31% dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.  Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara itu Pertamax mengalami kenaikan yang semula Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Oh, belum ada penyesuaian tarif ya? Harusnya pemerintah daerah tanggap. Karena setiap ada kenaikan harga BBM pasti diikuti oleh kenaikan tarif angkutan umum,” terang pengamat social politik, Roy Rantepadang di Rantepao, Kamis, 15 September 2022.

Roy menyarankan agar pemerintah daerah segera membicarakan penyesuaian tarif dengan Organda, pengusaha angkutan umum, maupun para pengemudi (sopir). Supaya mereka satu suara dan tidak saling merugikan.

“Tentu kita berharap tidak ada yang dirugikan, baik pengusaha angkutan maupun masyarakat,” ujar Roy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    Mulai 1 Desember, RS Marampa’ Rantepao Layani Pasien Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Rumah Sakit Santa Teresa Marampa’ Rantepao, Toraja Utara, sudah melayani pasien BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penerimaan pasien BPJS Kesehatan ini dilakukan setelah manajemen RS Santa Teresa Marampa’ menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makale, Selasa, 30 November 2021. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan […]

  • Dandim 1414 Tana Toraja Bantu Pengembangan Objek Wisata Sarambu Pong Toding

    Dandim 1414 Tana Toraja Bantu Pengembangan Objek Wisata Sarambu Pong Toding

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ULUWAY — Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Monfi Ade Chandra berkomitmen membantu masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan pariwisata di Lembang Uluwai, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Salah satu objek yang diprediksi bisa menjadi objek wisata andalan di wilayah itu adalah air terjun (sarambu) Pong Toding. Air terjun ini memiliki tinggi sekitar 50 […]

  • Bibit Pohon Sakura Sudah Ditanam di Jalan Protokol Kota Rantepao

    Bibit Pohon Sakura Sudah Ditanam di Jalan Protokol Kota Rantepao

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), UPT. KPH Saddang II Toraja Utara bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan penanaman bibit pohon Sakura Indonesia jenis Tabebuya di sepanjang jalan protokol (jalur dua) Kota Rantepao, Sabtu, 28 November 2020. Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Rede Roni Bare dan Tenaga Ahli […]

  • Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja […]

  • Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

    Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Sarana Jaringan Air Bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja Tahun Anggaran 2022. Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan itu yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar itu bersumber […]

  • Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Narkoba 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang menyebutkan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga. Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, dalam keterangannya, Rabu, 11 Maret 2026, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. […]

expand_less