Pemda Tana Toraja Pastikan Program Transmigrasi untuk Masyarakat Lokal Bukan Dari Luar Daerah
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 3.400
- comment 0 komentar

Suasana Forum Komunikasi Publik Hasil Kajian Tim Ekspedisi Patriot ITB tentang Kawasan Transmigrasi. (Foto:Kominfo)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polemik pengembangan kawasan transmigrasi di Tana Toraja mendapat respon dari publik setelah Tim Ekspedisi Patriot memaparkan hasil penelitian tentang pengembangan kawasan transmigrasi dalam sebuah forum komunikasi publik yang berlangsung di Ruang Pola, lantai 4 Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa 25 November 2025.
Warga Toraja di media sosial ramai -ramai penyatakan penolakan rencana Pemerintah melakukan pengembangan kawasan transmigrasi jika hal itu diperuntukkan untuk masyarakat dari luar Tana Toraja dengan kata lain mendatangkan orang dari luar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja Tupa Batara Randa kepada wartawan Rabu 26 November 2025 menjelaskan program Ekspedisi Patriot yang dilaksanakan Kementerian Transmigrasi bekerja sama Perguruan Tinggi dari ITB dan IPB di Kabupaten Tana Toraja terkait dengan pengembangan kawasan transmigrasi.
Tupa’ mengatakan bahwa program ekspedisi patriot adalah program strategis dari Kementerian Transmigrasi yang melibatkan peneliti muda dari ITB dan IPB yang fokus utama penelitian diarahkan pada perbaikan tata kelola transmigrasi daerah, mulai dari aspek perencanaan, pemenuhan layanan dasar, hingga peningkatan efektivitas koordinasi pada setiap tingkatan pemerintahan.
Tana Toraja menjadi salah satu lokasi penelitian karena Tana Toraja masuk salah satu dari 154 kawasan transmigrasi untuk program pengembangan.
Di Tana Toraja sendiri program transmigrasi sudah berjalan sejak 1998 di Kecamatan Bittuang dan tahun 2011 di Kecamatan Mengkendek yakni Lembang Pakala dan Simbuang.
Kehadiran para peneliti dari ITB dan IPB ini untuk menggali potensi lokal, sosial dan budaya untuk mendorong peningkatan ekonomi, peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat lokal serta perbaikan kualitas pelayanan dasar.
Tupa’ menegaskan bawa tanah di Tana Toraja sebagian besar adalah tanah adat (ulayat) sehingga dalam Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) di Tana Toraja bukan diperuntukkan untuk masyarakat luar Tana Toraja tapi untuk masyarakat lokal Tana Toraja itu sendiri.
“Dengan adanya pertambahan kawasan transmigrasi di Tana Toraja, tentu akan didukung oleh program pembangunan seperti rumah tinggal, akses jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya seperti rumah ibadah, sekolah dan sarana kesehatan” urai Tupa’ Batara Randa.
Salah satu alasan lain mendorong program transmigrasi lokal adalah masih banyak warga Tana Toraja yang dalam satu rumah ditinggali lebih dari satu Kepala Keluarga sehingga dengan program ini masyarakat atau Kepala Keluarga yang belum memiliki rumah bisa mendapatkan rumah melalui program ini.
Selain itu masih banyak juga masyarakat Toraja yang merantau yang tidak memiliki lahan di kampung sehingga jika suatu saat pulang dan ingin menetap di Tana Toraja, punya peluang untuk bisa tinggal di kawasan transmigrasi. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar