Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman maksimal bagi pelaku percabulan/persetubuhan terhadap anak yakni 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara.

“Harus diberi hukuman yang paling maksimal dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Supaya ada efek jera. Sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang di daerah kita,” tegas Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 16 Januari 2024.

Komentar Roy ini menanggapi penangkapan seorang pria berinisial YTL (37 tahun) warga Kelurahan Bori’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, pada Jumat, 12 Januari 2024.

YTL ditangkap karena dilaporkan telah melakukan tindakan percabulan atau persetubuhan terhadap tiga orang anak, masing-masing berusia 5, 11, dan 14 tahun di Bori’ Ranteletok.

Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan pada Selasa, 16 Januari 2024, menyebutkan peristiwa percabulan itu terjadi pada sekitar bulan Mei 2021. Saat itu, YTL merayu para korban dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi para korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

Pihak keluarga baru mengetahui perbuatan YTL itu beberapa waktu belakangan ini, berdasarkan cerita para korban. Pihak keluarga pun melaporkan dugaan percabulan itu ke Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy menyatakan  pihaknya mengamankan YTL (37 tahun) atas laporan keluarga korban. YTL dilaporan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Saidy.

Menurut AKP Aris Saidy, terduga pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar AKP Saidy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seniman Pembuat Patung Yesus di Buntu Burake Tana Toraja, Hardo Wardoyo Suwarto Tutup Usia

    Seniman Pembuat Patung Yesus di Buntu Burake Tana Toraja, Hardo Wardoyo Suwarto Tutup Usia

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mungkin masih banyak yang belum mengenal siapa pembuat patung Yesus Memberkati berukuran raksasa yang ada di puncak Buntu Burake, Tana Toraja. Beliau adalah seniman hebat asal Bantul, Yogyakarta bernama Hardo Wardoyo Suwarto. Pria muslim kelahiran Bantul, 11 November 1959 inilah yang membuat patung yang kini menjadi icon pariwisata Kabupaten Tana Toraja. Pada […]

  • Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja  Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025, Pemkab Toraja Utara Teguhkan Komitmen Menuju Pemerintahan yang Terbuka dan Inklusif

    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang jatuh setiap tanggal 30 April, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Toraja Utara yang Maju, Makmur, dan Menyenangkan menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen ini dirilis melalui siaran pers Nomor: 001/SP/Diskominfo-SP/IV/2025. […]

  • Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    Bagi Helm kepada Anak TK, Cara Sat Lantas Polres Tana Toraja Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini memang bukanlah hal yang mudah, di butuhkan komitmen yang kuat, keikhlasan untuk berbuat, pengabdian untuk masyarakat dan kecintaan pada bangsa dan negara. “Membangun kesadaran berlalu lintas sedari dini merupakan investasi keselamatan jangka panjang yang akan dinikmati oleh generasi anak bangsa di masa yang akan datang,” tutur […]

  • Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati  Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    Musrenbang di Kecamatan Gandasil, Bupati Singgung Ketergantungan Sayur dari Pa’gandeng

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Sabtu, 3 Februari 2024 di halaman Kantor Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kelurahan Benteng Ambeso. Dalam sambutannya, Theofilus Allorerung kembali menegaskan visi pembangunan daerah, yakni Bangkit Produktif Tanggug Menuju Tatanan Kehidupan Baru. Theofilus menyebut, ketika […]

  • Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    Bupati Toraja Utara Buka Kegiatan Pekan Seni di SMA Katolik Rantepao

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang didampingi Ketua Yayasan Paulus Makassar, Pastor Barto Pararak membuka kegiatan Pekan Seni (PENSI) siswa di SMA Katolik Rantepao, Jumat, 19 Juli 2024. Pekan Seni yang diisi dengan beragai kegiatan kesenian dan kerajinan ini dihadiri oleh para siswa, perwakilan OSIS se-Toraja Utara, perwakilan sekolah Katolik dari Tana Toraja, […]

  • Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    Sekda Tana Toraja Tegaskan Pembahasan Batas Kabupaten Libatkan Semua Pihak

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura menegaskan bahwa dalam proses pembahasan mengenenai tapal batas Kabupaten antara Tana Toraja dan Toraja Utara, pihaknya melibatkan semua pihak terkait. “Semua kita libatkan, tokoh-tokoh masyarakat dan adat juga kita sertakan dalam pembicaraan,” tegas Semuel, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 5 April 2022. Semuel mengatakan, berbicara […]

expand_less