Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman maksimal bagi pelaku percabulan/persetubuhan terhadap anak yakni 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara.

“Harus diberi hukuman yang paling maksimal dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Supaya ada efek jera. Sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang di daerah kita,” tegas Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 16 Januari 2024.

Komentar Roy ini menanggapi penangkapan seorang pria berinisial YTL (37 tahun) warga Kelurahan Bori’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, pada Jumat, 12 Januari 2024.

YTL ditangkap karena dilaporkan telah melakukan tindakan percabulan atau persetubuhan terhadap tiga orang anak, masing-masing berusia 5, 11, dan 14 tahun di Bori’ Ranteletok.

Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan pada Selasa, 16 Januari 2024, menyebutkan peristiwa percabulan itu terjadi pada sekitar bulan Mei 2021. Saat itu, YTL merayu para korban dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi para korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

Pihak keluarga baru mengetahui perbuatan YTL itu beberapa waktu belakangan ini, berdasarkan cerita para korban. Pihak keluarga pun melaporkan dugaan percabulan itu ke Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy menyatakan  pihaknya mengamankan YTL (37 tahun) atas laporan keluarga korban. YTL dilaporan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Saidy.

Menurut AKP Aris Saidy, terduga pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar AKP Saidy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Paduan Suara Natal Bakal Digelar Awal Desember, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    Festival Paduan Suara Natal Bakal Digelar Awal Desember, Hadiah Utamanya 1 Ekor Kerbau

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Festival Paduan Suara Natal tahun 2021. Festival dengan hadiah utama satu ekor kerbau ini bakal digelar pada awal Desember 2021. “Festival ini akan kita gelar awal Desember mendatang. Jadi kepada panitia, saya tekankan melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan profesional,” tegas Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

  • UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    UKI Toraja Seleksi Tim Debat Mahasiswa Untuk Kompetisi Debat Mahasiswa Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja mulai melakukan seleksi Tim Debat Mahasiswa yang akan mewakili UKI Toraja di dua kompetisi Debat Tingkat Nasional, yakni Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) dan National University Debating Championship (NUDC). KDMI adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa Indonesia sementara NUDC adalah kompetisi debat nasional yang mengunakan Bahasa […]

  • Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    Begini Situasi Kolam Makale Jelang Pergantian Tahun 2020 ke 2021

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA,COM, MAKALE — Sepi dan tak ada orang yang berkumpul atau berkerumun, apalagi berpesta kembang api. Itulah situasi terkini area sekitar Kolam Makale, yang terpantau pada pukul 20.00 Wita, Kamis, 31 Desember 2020. Selain sepi, di setiap sudut area Kolam Makale juga dijaga aparat kepolisian. Situasi ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada malam pergatian tahun […]

  • Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    Dibuka Kembali, Penerbangan Perdana Rute Makassar – Toraja Bawa 60 Penumpang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pesawat Wings Air ATR 72 Mendarat di Bandara Toraja Mengkendek membawa 60 penumpang dari Makassar. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Penerbangan Pesawat Rute Makassar-Toraja (PP) akhirnya kembali beroperasi setelah kurang lebih 4 bulan terhenti. Penerbangan yang menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72 ini resmi dibuka kembali dan melakukan penerbangan perdana, Rabu 15 Oktober 2025. Pesawat […]

  • Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Aksi seruduk gedung KPK oleh Gestor dengan menggunakan busana Adat Toraja. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Harun Masiku dengan proses hukum transparan dan seadil-adilnya. Ketua Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) Pither Singkali SH MH meminta KPK jangan takut membongkar dan menyeret dalang di […]

  • Diterjang Banjir Bandang, Jalan Kabupaten Poros Buntu Datu – Uluway, Putus

    Diterjang Banjir Bandang, Jalan Kabupaten Poros Buntu Datu – Uluway, Putus

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Hujan dengan intesitas tinggi di wilayah Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 11 Mei 2023 sore menyebabkan banjir bandang di Salu (Sungai) Dadu, wilayah Lembang (Desa) Uluway Barat. Tidak hanya memenuhi badan sungai, banjir bandang yang cukup besar volumenya itu menerjang duiker atau jembatan kecil di Salu Dadu, sehingga membuat badan jalan […]

expand_less