Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aktivitas Pasar Malam yang selama ini berlangsung di Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, kini dipindahkan ke Rest Area di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

“Aktivitasnya mulai dipindahkan malam ini (Selasa, 18 Mei 2021). Saat ini, kami sedang mengaturnya di sini,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Atto Matandung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 18 Mei 2021 malam.

Lokasi yang digunakan sebagai Pasar Malam itu adalah Rest Area yang dibangun pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Poros Rantepao-Makale, dekat BRI Unit Bua, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’.

Atto mengatakan, jam operasi Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo ini mulai pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita atau dari jam 9 malam hingga jam 5 subuh.

“Berdasarkan SK Pak Bupati, jam operasional Pasar Malam dimulai jam 9 malam dan berakhir jam 5 subuh. Pada jam 5 subuh semua operasional di Pasar Malam dihentikan,” jelas Atto.

Dia mengatakan, Pasar Malam ini dibuka untuk umum, terutama bagi pedagang sayur mayur dari luar Toraja dan para pedagang di Pasar Pagi dan Pasar Bolu. Juga dibuka untuk masyarakat yang mau membeli barang untuk dijual lagi di Pasar Rakyat.

“Untuk masyarakat umum juga bisa,” katanya.

Selain mengakomodir para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Malam Bolu, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pedagang kuliner subuh yang selama ini berjualan di pertokoan lama Rantepao.

“Pedagang kuliner di Pasar Malam Bolu juga kami beri kesempatan,” lanjut Atto.

Setiap pedagang maupun mobil yang membawa barang dagangan, jelas Atto, akan dipungut retribusi. Pemungutan retribusi ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Besaran retribusinya saya belum tahu, karena selama ini dikelola Bapenda. Nanti retribusinya akan dikelola Perdagangan dan Dinas Perhubungan untuk retribusi mobil,” kata Atto Matandung. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBPP Polri dan Himpunan Salon Tana Toraja Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor Rano

    KBPP Polri dan Himpunan Salon Tana Toraja Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor Rano

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Sejumlah kegiatan digelar panitia dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-19 Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP) Resor Tana Toraja yang jatuh pada tanggal 1 Maret 2022. Selain pembagian masker dan handsanitizer sebanyak 20 ribu paket serta bibit tanaman, acara puncak yang digelar Selasa, 1 Maret 2022 di Gedung Tammuan Mali Makale diisi dengan […]

  • Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    Kunjungi Toraja, Ketua DPD Gerindra Sulsel Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Toraja Utara, Jumat, 30 Desember 2022. Kunjungan Ketua DPD Gerindra Sulsel di Kantor DPC Gerindra Toraja Utara diterima langsung Ketua DPC Gerindra Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong bersama anggota Fraksi Gerindra […]

  • “Koopi Toraja”; Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

    “Koopi Toraja”; Kolaborasi Pariwisata Berbasis Digital Terpadu Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Kolaborasi Promosi Pariwisata Digital Terpadu bertajuk “Koopi Toraja” (Kolaborasi Promosi Pariwisata Digital Terpadu Kabupaten Toraja Utara – Kabupaten Tana Toraja), Kamis, 16 Oktober 2026 di Makale, Tana Toraja. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

  • Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    Polres Toraja Utara Tangani 16 Kasus Bunuh Diri Selama Tahun 2020, Tana Toraja 14 Kasus

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bunuh diri adalah fenomena sosial yang paling menonjol selama tahun 2020 di Kabupaten Toraja Utara. Kepolisian Resor Toraja Utara mencatat ada 16 kasus bunuh diri yang terjadi selama tahun 2020. Sementara data di Polres Tana Toraja, mencatat sebanyak 14 kasus bunuh diri selama tahun 2020 di wilayah kabupaten Tana Toraja. “Ada 16 […]

  • Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    Tengok Kondisi SMAN Mappak yang Memprihatinkan, JRM: Segera Dikoordinasikan dengan Diknas Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Menempuh perjalanan panjang yang berat dan melelahkan karena kondisi jalan yang rusak, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, akhirnya tiba di Kecamatan Simbuang dan Mappak, dua kecamatan terpencil di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 6 Mei 2021. Selain kebutuhan mendesak masyarakat seperti listrik dan internet, salah satu yang ditinjau oleh John […]

  • Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    Pemkab Toraja Utara Tertibkan Bangunan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Bangunan yang dianggap melanggar adalah jenis bangunan atau atap, gerobak, pondok, yang berdiri di atas trotoar, parit, serta tepi jalan. Bangunan jenis ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2013, terutama di Pasal […]

expand_less