Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aktivitas Pasar Malam yang selama ini berlangsung di Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, kini dipindahkan ke Rest Area di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

“Aktivitasnya mulai dipindahkan malam ini (Selasa, 18 Mei 2021). Saat ini, kami sedang mengaturnya di sini,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Atto Matandung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 18 Mei 2021 malam.

Lokasi yang digunakan sebagai Pasar Malam itu adalah Rest Area yang dibangun pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Poros Rantepao-Makale, dekat BRI Unit Bua, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’.

Atto mengatakan, jam operasi Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo ini mulai pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita atau dari jam 9 malam hingga jam 5 subuh.

“Berdasarkan SK Pak Bupati, jam operasional Pasar Malam dimulai jam 9 malam dan berakhir jam 5 subuh. Pada jam 5 subuh semua operasional di Pasar Malam dihentikan,” jelas Atto.

Dia mengatakan, Pasar Malam ini dibuka untuk umum, terutama bagi pedagang sayur mayur dari luar Toraja dan para pedagang di Pasar Pagi dan Pasar Bolu. Juga dibuka untuk masyarakat yang mau membeli barang untuk dijual lagi di Pasar Rakyat.

“Untuk masyarakat umum juga bisa,” katanya.

Selain mengakomodir para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Malam Bolu, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pedagang kuliner subuh yang selama ini berjualan di pertokoan lama Rantepao.

“Pedagang kuliner di Pasar Malam Bolu juga kami beri kesempatan,” lanjut Atto.

Setiap pedagang maupun mobil yang membawa barang dagangan, jelas Atto, akan dipungut retribusi. Pemungutan retribusi ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Besaran retribusinya saya belum tahu, karena selama ini dikelola Bapenda. Nanti retribusinya akan dikelola Perdagangan dan Dinas Perhubungan untuk retribusi mobil,” kata Atto Matandung. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    Senni: Beruntung Miliki JKN, Rangkaian Pengobatan Maag Kronis Dapat Teratasi

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dyspesia atau sering disebut dengan sakit maag terkadang membutuhkan waktu dalam proses penyembuhannya. Seringkali penderita sakit maag harus melakukan pengobatan lebih dari satu kali. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Senni Pairunan (34), seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Ia membagikan pengalaman menggunakan JKN untuk pengobatan […]

  • Persatuan Sepak Bola Toraja (Perseto FC) Nunukan Juara Piala Gubernur Kaltara

    Persatuan Sepak Bola Toraja (Perseto FC) Nunukan Juara Piala Gubernur Kaltara

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, NUNUKAN — Perseto FC Kabupaten Nunukan keluar sebagai juara pertama pada turnamen sepak bola yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) memperebutkan Piala Gubernur Kalimantan Utara di Stadion Sungai Bilal Kabupaten Nunukan Prov Kalimantan Utara (Kaltara), 28 April – 20 Mei 2023. Turnamen sepak bola ini diikuti oleh 23 Tim yang berasal dari […]

  • 5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    5 Pelaku Pencurian 8 Sepeda Motor di Toraja Utara Jalan Proses Hukum Diversi

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Karena lima pelaku masih berusia dibawah umur (13-14) tahun, penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menggunakan metode penyelidikan tindak pidana anak. Selain itu, proses hukum terhadap kelima pelaku tersebut akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dan karena ancaman hukuman sesuai tindak pidana yang dilakukan tujuh tahun, […]

  • Sebut Toraja Miniatur Toleransi, Begini Permintaan Pemuda Katolik kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

    Sebut Toraja Miniatur Toleransi, Begini Permintaan Pemuda Katolik kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Senin, 27 Juni 2022. Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XIV melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene dan peresmian Masjid Ar-Rahman Arrasihif yang letaknya berdampingan di lingkungan Kodim 1414 Tana Toraja. Dalam arahannya, baik […]

  • Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    Utusan dari 28 Universitas Jawa dan Sumatera Belajar Kerukunan Beragama di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 123 mahasiswa utusan dari 28 universitas di pulau Jawa dan Sumatera berkunjung ke Toraja Utara, sejak Selasa, 28 Desember 2021. Ratusan mahasiswa ini akan berada di Toraja Utara selama tiga hari dalam rangka mempelajari dan melihat langsung kebhinekaan serta kerukunan umat beragam di kabupaten ke-24 Sulawesi Selatan ini. Para mahasiswa dari […]

  • FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    FKIP UKI Toraja Laksanakan Penguatan Bahasa Toraja bagi Pelaku Industri Kreatif

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bahasa Toraja adalah identitas suku Toraja. Bahasa ini mesti dilestarikan dan dijaga. Salah satu cara untuk melestarikan, juga mempopulerkan bahasa Toraja adalah melalui industri kreatif. Industri kreatif adalah industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Contoh produk industri […]

expand_less