Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

Mulai Malam Ini, Pasar Malam Bolu Dipindahkan ke Rest Area Bua Tallulolo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Aktivitas Pasar Malam yang selama ini berlangsung di Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu, kini dipindahkan ke Rest Area di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara.

“Aktivitasnya mulai dipindahkan malam ini (Selasa, 18 Mei 2021). Saat ini, kami sedang mengaturnya di sini,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Toraja Utara, Atto Matandung, saat dikonfirmasi kareba-toraja.com, Selasa, 18 Mei 2021 malam.

Lokasi yang digunakan sebagai Pasar Malam itu adalah Rest Area yang dibangun pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Poros Rantepao-Makale, dekat BRI Unit Bua, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’.

Atto mengatakan, jam operasi Pasar Malam di Rest Area Bua Tallulolo ini mulai pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita atau dari jam 9 malam hingga jam 5 subuh.

“Berdasarkan SK Pak Bupati, jam operasional Pasar Malam dimulai jam 9 malam dan berakhir jam 5 subuh. Pada jam 5 subuh semua operasional di Pasar Malam dihentikan,” jelas Atto.

Dia mengatakan, Pasar Malam ini dibuka untuk umum, terutama bagi pedagang sayur mayur dari luar Toraja dan para pedagang di Pasar Pagi dan Pasar Bolu. Juga dibuka untuk masyarakat yang mau membeli barang untuk dijual lagi di Pasar Rakyat.

“Untuk masyarakat umum juga bisa,” katanya.

Selain mengakomodir para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Malam Bolu, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pedagang kuliner subuh yang selama ini berjualan di pertokoan lama Rantepao.

“Pedagang kuliner di Pasar Malam Bolu juga kami beri kesempatan,” lanjut Atto.

Setiap pedagang maupun mobil yang membawa barang dagangan, jelas Atto, akan dipungut retribusi. Pemungutan retribusi ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Besaran retribusinya saya belum tahu, karena selama ini dikelola Bapenda. Nanti retribusinya akan dikelola Perdagangan dan Dinas Perhubungan untuk retribusi mobil,” kata Atto Matandung. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Polisi Ungkap  Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

    Lagi, Polisi Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satresnarkoba Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada 3 lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 23 Januari 2024. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias […]

  • Satu Rumah Warga di Lembang Kaduaja Ludes Terbakar

    Satu Rumah Warga di Lembang Kaduaja Ludes Terbakar

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA, GANDASIL — Musibah kebakaran menimpah satu rumah milik Indo’ Midi di Soloran Dusun Suli Lembang Kaduaja Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 4 Agustus 2021 dini hari sekitar pukul 01:00 Wita. Akibat kejadian ini seluruh harta milik Indo’ Midi ludes dilalap si jago merah. Beruntung pada saat kejadian Indo’ Midi sedang berada di rumah anaknya sehingga […]

  • Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Arkeologi Universtitas Hasanuddin, Budiarti, melaksanakan kegiatan inovasi Latsar Toraja Utara dengan melakukan pengukuran besaran panjang, tinggi, dan lebar obyek tinggalan sejarah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara. Pengukuran ini dilakukan untuk mendapatkan ukuran yang pasti dari sebuah benda bersejarah, dengan menggunakan skala batang yang terbuat dari kayu atau kertas. […]

  • Viral Curhat Nasabah di Medsos, Jaminan Kredit Belum Dikembalikan, Kepala BRI Unit Makale Akui Berkasnya Tercecer

    Viral Curhat Nasabah di Medsos, Jaminan Kredit Belum Dikembalikan, Kepala BRI Unit Makale Akui Berkasnya Tercecer

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    Curhatan nasabah Bank BRI Unit Makale Tana Toraja di Media sosial terkait jaminan KUR yang belum dikembalikan. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Nasabah Bank BRI Unit Makale Tana Toraja curhat di Media sosial terkait jaminan kredit usaha rakyat (KUR) miliknya yang belum dikembalikan meski angsuran sudah lunas. Nasabah dengan nama akun Facebook Nelse […]

  • 4 Pemuda Toraja Wakili Sulsel di Gita Bahana Nusantara, Bakal Tampil di Istana Negara

    4 Pemuda Toraja Wakili Sulsel di Gita Bahana Nusantara, Bakal Tampil di Istana Negara

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Luar biasa. Para pemuda dan pemudi Toraja kini terus memperlihatkan prestasi-prestasi gemilang di berbagai bidang. Setelah Stevia Azalia Saranga, disebut-sebut lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional, muncul lagi empat pemuda dan pemudi Toraja yang dinyatakan lolos seleksi Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2023, yang akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan. BERITA […]

  • Vaksinasi Sudah Lebih 50%, PPKM di Tana Toraja Turun Level 2

    Vaksinasi Sudah Lebih 50%, PPKM di Tana Toraja Turun Level 2

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Selasa, 5 Oktober 2021. Dalam Surat Edaran Nomor 353/X/2021/Setda tersebut, dijelaskan bahwa PPKM, yang sebelumnya berada di level 3 kini turun ke level 2. Alasannya, berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan dan persentase cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten […]

expand_less