Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

Meski Ada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Tetap Dilantik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu, namun Kepala Lembang Buntu Tallunglipu terpilih, Mikhael Pongsibidang tetap dilantik.

Pelantikan Mikhael Pongsibidang sebagai Kepala Lembang (antar waktu) Buntu Tallunglipu dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022.

Mikhael Pongsibidang menjadi Kepala Lembang Buntu Tallunglipu melalui pemilihan antar waktu, karena Kepala Lembang terpilih sebelumnya, meninggal dunia.

Usai terpilih, Michael sempat diadukan oleh kompetitornya, Helvin, ke Mapolres Toraja Utara atas dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pencalonan.

BERITA TERKAIT: Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kalem Buntu Tallunglipu Terpilih Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

Kepada Kepala Lembang Buntu Tallunglipu yang baru dilantik, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berpesan agar jabatan yang dipercayakan oleh rakyat dapat dijalankan dengan baik demi terciptanya pelayanan prima. “Banyak tugas besar menanti Bapak sebagai Kepala Lembang,” pesan Yohanis Bassang.

Kehadiran Kepala Lembang dalam masyarakat, lanjut Bassang, sangat dibutuhkan terlebih khusus untuk menyelesaikan berbagai problem dalam masyarakat, baik itu menyangkut perbedaan persepsi hingga konflik lainnya.

“Disinilah peran penting Kalem. Di sisi lain juga harus tertib administrasi dalam menggunakan dana desa demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Selain Kepala Lembang Buntu Tallunglipu, Bupati juga melantik Marthen Gagak Sumule sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Toraja Utara.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, serta sejumlah Kepala OPD. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman

    Jenazah Warga Toraja yang Dibunuh di Yahukimo Dipulangkan ke Kampung Halaman

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAYAPURA — Jenazah Matius Panggorapan (46), warga sipil asal Toraja yang menjadi korban pembunuhan di Yahukimo, Papua, diberangkatkan ke kampung halaman, Jumat, 4 Agustus 2023 pagi. Jenazah Matius diperkirakan tiba di Makassar sekitar pukul 11.30 Wita dan langsung menuju ke Sa’dan, Toraja Utara. Tokoh pemuda Toraja di Jayapura, Rony Bulo, menginformasikan jenazah Matius sudah […]

  • UKI Toraja dan PT YAIJ Jajaki Kerja Sama Dorong Peluang Kerja dan Studi di Eropa

    UKI Toraja dan PT YAIJ Jajaki Kerja Sama Dorong Peluang Kerja dan Studi di Eropa

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sosialisasi Peluang Karir di Eropa oleh Tim BKK Sulsel dan PT YAIJ di Aula Kampus 1 UKI Toraja. (Foto/AP-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), Bursa Kerja Khusus (BKK) Sulawesi Selatan dan PT YAIJ Solusi Internasional menggelar kegiatan bertajuk “Sharing Peluang Karier Ke Eropa” bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, […]

  • Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    Tanah Bergerak, 7 Rumah Terancam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah kecamatan Rano, sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan terjadinya tanah bergerak yang berpotensi longsor. Tanah bergerak dengan retakan yang cukup luas terjadi Saruran, Dusun Kayangan, Lembang Rano Tengah, Rabu, 16 Februari 2022 dinihari. Pata’ Elmas, salah seorang warga Rano Tengah, menyebut setidaknya ada 7 […]

  • Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya mendengar keluhan bahwa banyak orang yang seharusnya tidak layak menerima PKH tapi tercatat namanya, banyak pula yang sangat layak tapi tidak dapat. Data ini harus kita validasi kembali.”  — Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), akta nikah dan kelahiran, fokus pelayanan dalam Program […]

  • Dedy Palimbong Minta Warga Toraja Utara Kembali Bersatu, Setelah “Terbelah” di Pilkada

    Dedy Palimbong Minta Warga Toraja Utara Kembali Bersatu, Setelah “Terbelah” di Pilkada

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Calon Bupati Toraja Utara, yang juga pemenang Pilkada Toraja (versi real count), Frederik Victor Palimbong menghimbau kepada seluruh masyarakat Toraja Utara untuk kembali bersatu setelah “terbelah” pada Pilkada 2024 akibat perbedaan dukungan politik. “Saya menghimbau kepada semua untuk bersatu kembali sebagai masyarakat Toraja Utara yang cinta damai dan harmonis,” ungkap Dedy, sapaan […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less