Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    Ingin Berpatisipasi dalam Event Toraja Light Festival III? Hubungi Nomor Ini

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja bekerjasama Pemkab Toraja Utara kembali menggelar evant Toraja Light Festival (TLF) atau Festival Pohon dan Lampu Natal tahun 2025. Event yang merupakan gelaran ketiga ini akan berlangsung dari tanggal 1-31 Desember 2025. Event ini terbuka untuk umum, baik organisasi intra gerejawi maupun masyarakat umum. Ketua Panitia […]

  • Rumah Warga Mengkendek, Tana Toraja, Ludes Dilalap Api

    Rumah Warga Mengkendek, Tana Toraja, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Satu unit rumah panggung milik Indo’ Anti’ yang terletak di belakang Pesantren Pembangunan Muhammadiyah Ge’tengan, tepatnya di Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek ludes dilalap api, Selasa, 22 November 2022 sore. Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan pendek (korsleting) listrik. Chonk, salah seorang saksi mata, mengatakan api bermula dari bagian depan rumah sehingga […]

  • Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyumbang satu ekor sapi kurban untuk umat muslim Rantepao yang merayakan Idul Adha 1446 Hijriah. Sapi kurban seberat 926 kilogram ini sudah tiba di Masjid Raya Rantepao pada Kamis, 5 Juni 2025 pagi. Imam Masjid Raya Rantepao, Mujahidin, menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto itu. Didampingi […]

  • Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    Dibangun Sejak 2009, Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Toraja Utara Belum Difungsikan

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALUSU — Sejak dibangun pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2009, Balai Latihan Kerja (BLK) di Malakiri, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, belum difungsikan hingga kini. Kepala Bidang Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Toraja Utara, yang juga mantan Kepala UPTD BLK Malakiri, Perawati Sa’dan menyatakan BLK ini belum difungsikan karena peralatannya belum lengkap. Sejauh ini, […]

  • Anak Sekolah di Gandangbatu Sillanan Mulai Nikmati MBG

    Anak Sekolah di Gandangbatu Sillanan Mulai Nikmati MBG

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Makan Bergizi Gratis oleh SPPG Sillanan. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sillanan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja resmi beroperasi Senin, 11 Mei 2026. Kehadiran SPPG ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi bagi para peserta didik, balita, ibu hamil dan ibu […]

  • Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    Pemkab Toraja Utara Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar untuk THR Bupati, Wakil, Anggota DPRD, dan ASN

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 31 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar THR Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta ASN (PNS dan PPPK) di lingkup Pemkab Toraja Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, […]

expand_less