Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    Viral, Kadis Ketapang Toraja Utara Mencak-mencak Gegara Beras di Pasar Murah Dijual Mahal

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebuah insiden yang memperlihatkan buruknya koordinasi antara bawahan dan atasan terjadi di sela-sela pelaksanaan program bantuan pangan murah (pasar murah) di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Selasa, 29 Juli 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara, Paulus Batti mengamuk dan marah-marah akibat penjualan beras kepada masyarakat yang dinilai terlampau mahal. […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo Polres Toraja Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Selasa, 2 Maret 2021 dini hari. Penangkapan terhadap satu terduga pelaku dilakukan oleh aparat Polsek Rindingallo di Alang-Alang, Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara. Saat ditangkap, terduga pelaku sedang […]

  • Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    Rantelemo Sering Banjir, Bupati Zadrak Turun Langsung Cek Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg didampingi Kepala Dinas PUTR dan BPBD tinjau lokasi yang sering terdampak banjir di Rantelemo. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg melakukan peninjauan ke Rantelemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Senin 10 Maret 2025. Peninjauan tersebut dalam rangka mengecek langsung penyebab seringnya terjadi banjir di […]

  • Lembang Kaduaja Bersama 160 Desa di Indonesia Dilaunching Wakil Presiden RI Sebagai Desa Bersih Narkoba

    Lembang Kaduaja Bersama 160 Desa di Indonesia Dilaunching Wakil Presiden RI Sebagai Desa Bersih Narkoba

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TANA TORAJA — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Senin 28 Juni 2021. Acara Peringatan digelar secara virtual dan diikuti oleh lembaga serta pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala BNNK Tana […]

  • Sebulan, 3 Warga Sipil Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Puncak, Papua

    Sebulan, 3 Warga Sipil Asal Toraja Meninggal Ditembak KKB di Puncak, Papua

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PAPUA — Dalam waktu kurang lebih satu bulan (12 April-11 Mei 2022), tiga warga sipil asal Toraja tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Terbaru, pada Rabu, 11 Mei 2022, seorang supir truk bernama Nober Palintin, 31 tahun, asal Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, tewas tertembak saat sedang […]

  • Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan […]

expand_less