Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA!! Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Terdeteksi di Toraja

    WASPADA!! Virus Demam Afrika pada Babi Sudah Terdeteksi di Toraja

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat, terutama para peternak babi di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara kini mesti lebih waspada dan ketat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaannya. Karena penyakit yang disebabkan oleh virus paling mematikan pada babi, yakni African Swine Fever (ASF) atau Demam Afrika sudah masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara. African Swine Fever […]

  • Tiga Nama Ini Menguat Jadi Calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja di SSA XXV

    Tiga Nama Ini Menguat Jadi Calon Ketua Umum BPS Gereja Toraja di SSA XXV

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja kini memasuki tahapan akhir. Menurut jadwal, SSA XXV yang dipusatkan di Klasis Nonongan Salu ini, akan berakhir pada Jumat, 22 Oktober 2021. Agenda sidang di hari terakhir, menurut info yang diperoleh dari Panitia SSA XXV, adalah pemilihan struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, […]

  • Harga Tanah Mahal, Investor Ogah Tanam Modal di Toraja

    Harga Tanah Mahal, Investor Ogah Tanam Modal di Toraja

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Juga Berpengaruh Terhadap Perumahan Bersubsidi KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Tana Toraja menyampaikan fakta mengejutkan kepada sejumlah insan pers dalam sesi Coffe Morning di Hotel Pantan Makale beberapa waktu yang lalu. Kepala BPN Tana Toraja, Marlin, mengatakan harga tanah di Tana Toraja relatif lebih tinggi dibanding Kabupaten/kota lain yang ada di Sulsel. […]

  • Awal 2021, Dua Dokter Senior di Toraja Meninggal Dunia

    Awal 2021, Dua Dokter Senior di Toraja Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar duka menyelimuti dunia kesehatan Toraja di awal tahun 2021, tepatnya di bulan Januari. Dua dokter spesialis, yang sangat familiar dan dikenal masyarakat, meninggal dunia. Kedua dokter senior tersebut, masing-masing John Kiang dan Ishak Paerunan. Dokter John Kiang  adalah dokter umum yang sudah sangat senior di Toraja. Sedangkan dokter Ishak Paerunan merupakan […]

  • Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Wakil Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa bersilahturahmi dengan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Dr Alfred Anggui, Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam kunjungan ke Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao itu, Benidiktus Papa didampingi oleh Prof Daud Malamassam yang juga adalah Mantan Rektor UKI Toraja, dan […]

  • Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    Kantor Hukum HK & Associates Adukan Kejanggalan Proses Eksekusi Tongkonan Ka’pun ke MA dan Komnas HAM

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Eksekusi fisik yang dilakukan Pengadilan Negeri Makale terhadap Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya, pada Jumat, 5 Desember 2025 berbuntut panjang. Eksekusi yang dinilai mengabaikan budaya serta menerobos prosedur hukum itu, kini diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pihak yang […]

expand_less