Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Lembang Serentak di Tana Toraja Tahun 2021

    Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Lembang Serentak di Tana Toraja Tahun 2021

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua kali mengalami penundaan karena pandemi Covid-19, tahapan Pemilihan Kepala Lembang serentak pada 50 Lembang di Kabupaten Tana Toraja, kembali dilanjutkan. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, melalui surat nomor 009/1068/X/Setda menyatakan bahwa merujuk grafik penurunan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja berada pada level 2, maka jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala […]

  • Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    Curi 4 Sepeda Motor, Residivis Ini Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Usianya baru 17 tahun. Tapi soal tindak kejahatan pencurian, dia tergolong ahli. Betapa tidak, dia pernah dihukum gegara kasus pencurian kendaraan bermotor, namun setelah keluar penjara, perbuatan yang sama dilakukan lagi. Jumlahnya pun tak main-main, 4 unit sepeda motor berhasil digasak pemuda asal Tikala, Toraja Utara ini. Namun sepandai-pandainya dia melakukan aksi […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

  • Disupervisi Danantara, BRI Setorkan Dividen Sebesar Rp 52,1 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

    Disupervisi Danantara, BRI Setorkan Dividen Sebesar Rp 52,1 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Dibawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui penguatan kinerja, transformasi bisnis yang berkelanjutan, serta komitmen menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan negara. Kinerja solid Perseroan sepanjang 2025 menjadi landasan bagi BRI untuk kembali memberikan kontribusi signifikan kepada negara melalui pembagian dividen. Berdasarkan […]

  • Mengenal Dua Kopi Lokal Tana Toraja yang Kini Kantongi Lisensi Varietas Unggul

    Mengenal Dua Kopi Lokal Tana Toraja yang Kini Kantongi Lisensi Varietas Unggul

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    2 Varietas kopi lokal Tana Toraja yakni Langda Perindingan dan Buntu Santung kantongi Lisensi Varietas Unggul. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —Angin segar untuk kebangkitan Kopi Toraja datang dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan. Dua jenis kopi arabika lokal Tana Toraja yakni varietas Buntu Santung dan Langda Perindingan telah […]

  • Keluar dari Tekanan Sindrom Minority; Catatan Reflektif Rakernas XI PMKRI

    Keluar dari Tekanan Sindrom Minority; Catatan Reflektif Rakernas XI PMKRI

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERHELATAN Rakernas XI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia St.Thomas Aquinas (PMKRI), yang berlangsung di Tana Toraja dari tanggal 22-28 Januari 2023 telah berlangsung dengan baik dan sukses. Tidak hanya sukses dalam konteks penyelenggaraan, namun Rakernas XI PMKRI di Toraja juga secara nyata mampu berkontribusi bagi pembangunan ekonomi mayarakat Toraja, khususnya di sektor parawisata, transportasi, dan […]

expand_less