Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    Hendak Jual Narkoba di Toraja, 3 Warga Luwu dan Kota Palopo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tiga warga Kabupaten Luwu, masing-masing U alias K (20), AT alias T (27), dan DRP alias D (17) ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Senin, 29 Januari 2024. Ketiganya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang rencananya akan diedarkan atau dijual di Tana Toraja. U alias K (20), yang merupakan pengangguran tercatat […]

  • Begini Harapan Terhadap Pengurus Pusat PWGT Periode 2022-2027 yang Baru Terpilih

    Begini Harapan Terhadap Pengurus Pusat PWGT Periode 2022-2027 yang Baru Terpilih

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Pengurus Pusat Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT), periode 2022-2027, resmi terpilih pada pada sesi terakhir Persidangan XIV PWGT yang berlangsung di Hotel Misiliana, wilayah Klasis Bua Tallulolo, Sabtu, 25 Juni 2022 sore. Dice Kondorura kembali terpilih sebagai Ketua Umum. Kemudian, untuk posisi Sekretaris Umum dan Bendahara Umum juga kembali terpilih Sisilia Tarukallo […]

  • AKBP Marthen Buttu Pensiun, Kompol Marthen Tangallo Dilantik Jadi Wakapolres Toraja Utara

    AKBP Marthen Buttu Pensiun, Kompol Marthen Tangallo Dilantik Jadi Wakapolres Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mantan Kabag Ops Polres Toraja Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Marthen Tangallo dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Toraja Utara, Minggu, 24 Maret 2024. Kompol Marthen Tangallo menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Marthen Buttu yang dimutasikan sebagai Pamen Polres Toraja Utara (dalam rangka pensiun). Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Wakapolres […]

  • Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    Kebakaran Rumah Di Sangalla’ Selatan, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGGALLA’ — Tim identifikasi Dat Reskrim Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sangalla’, Minggu pagi 12 Desember 2021 mendatangi tempat kejadian kebakaran yang menyebabkan satu rumah kayu semi panggung ludes terbakar. Bencana kebakaran tersebut terjadi di Lingkungan Boge Kelurahan Rante Alang Kecamatan Sangalla Selatan. Menurut keterangan korban atas nama Paulus Bungin Parende (41) thn, […]

  • Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

    Percepat Pencairan Gaji 13 ASN Toraja Utara dan Tana Toraja, KPPN Makale Buka Layanan Hari Sabtu dan Minggu

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Ini kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja. Gaji ke-13 segera cair. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makale, Susilo Tri Anggono, mengatakan KPPN Makale sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, sampai dengan tanggal 4 Juni […]

  • Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    Warga Toraja Utara yang Ditahan/Diperjara di Rutan Makale Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejumlah warga Toraja Utara yang saat ini tengah menjalani penahanan atau hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, atas kasus hukum yang dilakukannya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang. Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih jika diizinkan dan dikawal petugas Rutan di TPS tempat […]

expand_less