Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Mau Ikut Upacara Rambu Solo’ atau Rambu Tuka di Toraja Utara Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin Covid-19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengeluarkan Surat Edaran terkait Pedoman Pencegahan dan Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pada Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Surat Edaran bernomor 1.219/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 itu mengatur pedoman umum dan pedoman khusus dalam penyelengaraan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pada pedoman umum diatur tujuh ketentuan, seperti dalam foto. Sedangkan pada pedoman khusus diatur secara khusus mengenai kegiatan sosial kemasyarakatan Rambu Solo’ dan Rambu Tuka.

Adapun ketentuan mengenai kegiatan Rambu Solo’, diantaranya:

  1. Sebelum mengajukan permohonan izin diwajibkan memberikan daftar nama keluarga yang datang dari luar kabupaten Toraja Utara, yang kemungkinan akan datang di acara tersebut.
  2. Jumlah peserta maksimal 25% dari kapasitas ruangan atau tempat berlangsungnya acara.
  3. Peserta dari luar Toraja Utara yang tidak bisa memperlihatkan surat keterangan negatif rapid antigen/PCR akan dilakukan pemeriksaan antigen di tempat berlangsungnya acara yang difasilitasi oleh penyelenggara dengan biaya sendiri.
  4. Peserta dari luar Toraja Utara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19.
  5. Dalam penyajian makanan wajib menggunakan kotak atau dibungkus.
  6. Penyelenggara wajib menyediakan masker cadangan untuk peserta yang tidak menggunakan masker.
  7. Durasi pelaksanaan Rambu Solo’ maksimal 3 hari.
  8. Keluarga yang berduka wajib menyedikan tempat untuk digunakan sebagai Posko Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan.

Ketentuan atau aturan untuk penyelenggaraan upacara Rambu Tuka sama dengan Rambu Solo’ hanya saja pihak keluarga tidak diwajiban menyediakan tempat untuk Posko Satgas atau petugas kesehatan. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Melalui Agen BRILink

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam upaya memperluas jangkauan dan kemudahan layanan bagi para pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini menggandeng jaringan BRILink sebagai mitra resmi untuk pendaftaran dan pembayaran iuran. Layanan ini memungkinkan peserta baru untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran bulanan secara langsung melalui agen BRILink terdekat. Dengan begitu banyaknya agen BRILink yang […]

  • Pilkada Mamasa 2024: Pasangan Welem Sambolangi – Sudirman Hampir Pasti Terpilih

    Pilkada Mamasa 2024: Pasangan Welem Sambolangi – Sudirman Hampir Pasti Terpilih

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMASA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut 3, Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-HADIR) hamper pasti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode 2025-2029. Pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Gelora, PBB, Partai Buruh, dan Partai Perindo ini unggul pada semua versi perhitungan, baik quick count maupun real count […]

  • Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

    Tersengat Listrik, Pergelangan Tangan Lelaki Ini Putus

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang buruh bangunan bernama Benny Akbar alias Tyson, 30 tahun, tersengat listrik hingga pergelangan tangannya putus. Peristiwa yang dialami lelaki warga Jalan Rajawali Makassar ini terjadi saat dirinya mengerjakan bangunan hotel di Lingkungan Kalosi, Kelurahan Lemo, Kecamatan  Makale Utara, Tana Toraja, Selasa, 29 November 2022 pagi. Selain putus pergelangan tangan, tulang punggung […]

  • Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    Jumlah Warga yang Terpapar Covid-19 di Toraja Utara Terus Bertambah

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dalam dua pekan terakhir, jumlah warga Toraja Utara yang positif terpapar virus Corona terus bertambah. Per 2 Desember 2020, jumlah warga yang terpapar sudah mencapai 64 orang Data ini berdasarkan siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, yang diterima redaksi kareba-toraja.com, Rabu malam. “Malam ini, TGPP Covid-19 Toraja […]

  • Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    Diserang “Seba” Liar, Warga Lemo Menduruk, Tana Toraja Derita Luka Serius

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALIMBONG BALEPE’ — Seorang warga Lembang Lemon Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja bernama Luter Taruk (50 tahun) jadi korban serangan monyet (seba) liar, Selasa, 11 Juni 2024 pagi. Akibatnya, betis kanan Luter mengalami robek dan luka serius. Kronologi seba liar ini menyerang bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba monyet […]

  • Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    Biaya Surat Keterangan Sehat Mahal, Legislator Esra Padatu: Bebani Pencari Kerja

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Partai Demokrat Esra Padatu saat mengikuti Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dari Fraksi Partai Demokrat Dapil 4 (Saluputti, Bittuang, Masanda, Kurra) Esra Padatu menyampaikan kritik terhadap biaya pengurusan dokumen kelengkapan bagi pencari kerja […]

expand_less