Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

Masyarakat Balepe’ Minta Aktivitas Penyadapan Getah Pinus di Wilayah Mereka Dihentikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 16 Jul 2021

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat Lembang (Desa) Balepe’, Kecamatan Malimbong Balepe’, Tana Toraja meminta aktivitas penyadapan getah pinus yang dilakukan PT. Kencana di wilayah mereka dihentikan sementara hingga aspirasi warga diakomodir pihak perusahaan.

Permintaan ini ditegaskan oleh Kepala Lembang Balepe’, Kala’lembang dalam pertemuan antara warga dengan pihak PT Kencana yang dihadiri Sekda Tana Toraja, Semuel Tande Bura dan anggota Komisi III DRPD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Kepala UPT KPH Saddang 1, Kornelia, dan pihak Polsek Saluputti di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat, 16 Juli 2021.

Beberapa alasan yang disampaikan Kala’lembang, diantaranya bahwa pihak perusahaan masuk wilayah Lembang Balepe’ tanpa sosialisasi. Pihak perusahaan juga diduga menyerobot tanaman yang ditanam oleh masyarakat yang bukan lagi masuk dalam kawasan konsesi perusahaan.

“Selain itu, tidak ada transparansi dari Perusahaan penyadapan yang beroperasi sejak Oktober 2020 ini terkait bagi hasil dari hasil penyadapan yang seharusnya menjadi hak masyarakat Balepe’,” tegas Kala’lembang.

Menanggapi aspirasi dari masyarakat, pihak PT Kencana mengaku jika perusahaannya sudah melaksanakan seluruh kewajiban yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kehutanan selaku pemberi izin untuk melaksanakan aktivitas penyadapan.

Menurut pihak PT Kencana, lahan yang dikelola untuk disadap pinusnya sudah sesuai dengan SK Menteri, namun jika itu diklaim oleh masyarakat sudah bagian dari tanah garapan maka pihak PT Kencana akan meminta Kehutanan untuk mengecek kembali.

Terkait besaran Dana bagi hasil dari PT Kencana kepada Pemerintah sudah diatur dalam perjanjian kerjasama antara UPT KPH Saddang 1 dengan PT Kencana yakni sebesar 14,50% dari total produksi. Besaran bagi hasil 14,50% untuk 4 instansi yakni Pemprov, Pemda, KPH, dan Lembang.

Menanggapi pernyataan kedua pihak baik dari masyarakat maupun pihak PT Kencana, Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe’ meminta agar pihak PT Kencana membuat surat perjanjian antara pihak perusahaan dan masyarakat sebagai pedoman agar pihak Perusahaan dan masyarakat tidak saling merugikan.

Kedua belah pihak sepakat dengan usulan tersebut dan akan ditindaklanjuti dan disepakati oleh kedua belah pihak pada saat rapat dengan pendapat di Ruang Komisi III DRPD Tana Toraja yang dijadwalkan pada Senin, 19 Juli 2021 mendatang.

Selain persoalan PT Kencana, masyarakat juga mempertanyakan soal patok batas kawasan hutan yang dianggap merugikan masyarakat. Kepala UPT KPH Saddang 1 Kornelia menjawab bahwa jika hal ini sudah merupakan keputusan dari Pusat sehingga jika masyarakat merasa dirugikan maka masyarakat silahkan menyusun dokumen pengajuan pelepasan kembali yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten selanjutnya Pemerintah Kabupaten mengajukan pelepasan ke Kementerian Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyuluh Agama Kristen di Tana Toraja Akan Membantu Edukasi Pencegahan Bunuh Diri

    Penyuluh Agama Kristen di Tana Toraja Akan Membantu Edukasi Pencegahan Bunuh Diri

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 112 Penyuluh Agama Kristen Non PNS mengikuti kegiatan konsultasi dan penandatanganan kontrak kerja, Sabtu, 22 Mei 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Tana Toraja. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan konsultasi penyuluh Agama Kristen, diantaranya Pdt. DR. Ismail Banneringgi, Pdt. Y. Massudi Lolongan, dr. Kristanty Arung, M. Kes, S. P.Kj, dan moderator […]

  • TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19

    TERKINI: Dua Lagi Warga Toraja Utara Meninggal Dunia karena Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain jumlah warga yang terkonfirmasi positif, pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara, juga terus bertambah. Sabtu, 10 Juli 2021, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional Pongtiku, dua warga Toraja Utara meninggal dunia karena Covid-19. Keduanya meninggal dunia di RS Pongtiku, Tallunglipu. Dengan bertambahnya dua warga tersebut, jumlah pasien yang […]

  • Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    Komunitas Toraja Fishing Club Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAMUJU — Para Angler (Pemancing) yang tergabung dalam Komunitas Mancing bernama Toraja Fishing Club (TFC) ikut ambil bagian dalam upaya meringankan beban korban bencana alam gempa bumi yang terjadi Mamuju dan Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu yang lalu. Melalui Posko TFC Peduli, para angler Toraja, baik yang tinggal di Toraja maupun di […]

  • 3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    3.763 Siswa di Tana Toraja Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI, Eva Rataba

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Setelah Toraja Utara, anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, kepada 3.763 pelajar di Kabupaten Tana Toraja. Penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi ini dilakukan oleh anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, Senin, 2 Agustus 2021.Bantuan itu diterima […]

  • Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    Kedua Kalinya, Bupati Toraja Utara Laporkan Warganya ke Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya bernama Stev Raru ke Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Stev dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman dan penghinaan terhadap Bupati Toraja Utara. Ini merupakan yang kedua kalinya, Ombas, sapaan akrab Yohanis Bassang, melaporkan warganya ke polisi. Sebelumnya, Yahonis Bassang alias Ombas, juga melaporkan […]

expand_less